• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
">
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » Direktur PT Travelina Ditetapkan Menjadi Tersangka Dugaan Umrah Ilegal

Direktur PT Travelina Ditetapkan Menjadi Tersangka Dugaan Umrah Ilegal

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mendalami keterangan saksi, korban, saksi ahli, serta dokumen terkait perkara tersebut.

Redaksi by Redaksi
Agustus 11, 2026
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
0
Direktur PT Travelina _2
Direktur PT Travelina

306
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Korupsi Kuota Haji Memperkaya Yaqut dan 313 Penyelenggara Ibadah Haji Sebanyak Rp 4,8 Miliar

Sejumlah Tahanan Kabur di Polres Kolaka Utara, 9 Orang ditetapkan DPO

Kendari, Sirkulasi | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari menetapkan Direktur PT Travelina Indonesia berinisial MWA (48) sebagai tersangka baru kasus dugaan penyelenggaraan ibadah umrah ilegal yang menimpa puluhan calon jamaah.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin L. Sengka di Kendari, Senin (10/8/2026), mengatakan penetapan MWA merupakan hasil pengembangan penyidikan terhadap tersangka utama berinisial AK yang telah diamankan sejak pertengahan Februari 2026.

“Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan tindak pidana penyelenggaraan ibadah umrah yang terjadi pada Sabtu, 14 Februari 2026,” kata Edwin.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mendalami keterangan saksi, korban, saksi ahli, serta dokumen terkait perkara tersebut.

Tim Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari menangkap MWA di kediamannya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (6/8) malam.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

MWA kemudian dibawa ke Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut terkait perkara tersebut.

Edwin menjelaskan MWA diduga berperan memfasilitasi administrasi dan legalitas sistem perizinan sebagai pemegang izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) PT Travelina Indonesia.

Menurut dia, MWA diduga membantu AK memasukkan data 64 calon jemaah yang dihimpun tersangka utama ke Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH) pada periode Desember 2025 hingga Februari 2026.

“Dalam kasus ini, MWA berperan memuluskan pengurusan data jemaah yang dihimpun tersangka utama dengan memanfaatkan akses program dan izin resmi perusahaan miliknya,” ujar Edwin.

Ia mengatakan MWA diduga menerima imbalan Rp200 ribu per jemaah dari penginputan data tersebut. Dari 64 calon jemaah, total keuntungan yang diterima MWA disebut mencapai Rp12,8 juta.

Dalam penyidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa spanduk, koper, buku panduan, lanyard, dan dokumen perjalanan jemaah.

Selain itu, penyidik menyita cetakan tiket penerbangan rute Kendari-Jakarta dan Jakarta-Jeddah yang hangus, dokumen pembatalan reservasi hotel di Makkah dan Madinah, serta dokumen visa.

Polisi juga mengamankan rekening koran dan satu unit komputer yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Polresta Kendari masih mendalami perkara itu untuk mengusut dugaan keterlibatan pihak lain yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.(*)

Tags: Kuota HajiPolresta KendariUmroh
Tweet16Share26Send
Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Bupati Gowa Sitti Husniah Tersangka
Headline

Bupati Gowa Sitti Husniah Jadi Tersangka, Patok Fee Rp 1-1,5 Juta per Rumah

by Redaksi
September 27, 2026
0
297

Makassar, Sirkulasi | Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengungkap dugaan permintaan uang oleh Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang...

Read more
Arun Bali Kawal Kasus Kelompok Nelayan KUB Mina Segara Kuta
Headline

Arun Bali “Bidik” Dinas Perikanan Kabupaten Badung, Kawal Kasus Kelompok Usaha Bersama (KUB) Mina Segara Kuta Yang Tak Kunjung Tuntas

by Redaksi
September 22, 2026
0
334

Badung, Sirkulasi | Polemik aset Kelompok Usaha Bersama (KUB) Mina Segara Kuta memasuki babak baru. Sejumlah aset nelayan yang disebut...

Read more
Yuriy Khalilov, didampingi penterjemah Suri Saryani
Headline

Dijanjikan Upah 1000 USD, WNA Kazakhstan Bawa Narkoba Terancam Penjara Seumur Hidup

by Redaksi
September 18, 2026
0
304

Denpasar, Sirkulasi | Seorang WNA Kazakhstan Yuriy Khalilov duduk dikursi pesakitan dimana Yuriy didakwa memiliki, menyimpan, menguasi atau menyediakan narkotika...

Read more
Pemeriksaan saksi Kasus Narkotika Yang Menjerat RU
Headline

Kasus Narkotika Yang Menjerat RU, Saksi dari Kepolisian Tidak Memberatkan Terdakwa

by Redaksi
September 18, 2026
0
297

Denpasar, Sirkulasi | Persidangan kasus dugaan tindak pidana narkotika dengan terdakwa RU kembali digelar memasuki agenda pemeriksaan saksi berlangsung di Pengadilan Negeri...

Read more
DPO Polres Kolaka Utara
Headline

Tahanan Terakhir Rutan Polres Kolaka Utara Yang Kabur Berhasil Ditangkap di Luwu Timur

by Redaksi
Agustus 30, 2026
0
302

Kendari, Berita Sirkulasi | Polres Kolaka Utara memastikan seluruh 11 tahanan yang melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kolaka...

Read more
Knalpot-Brong
Headline

19 Motor Knalpot Brong Diamankan di Medan, Satlantas Polrestabes Medan Temukan Sejumlah Pelanggaran Lain

by Redaksi
Agustus 30, 2026
0
304

Medan, Berita Sirkulasi | Satlantas Polrestabes Medan mengamankan 19 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dalam razia hunting di Jalan...

Read more
  • TERKINI
  • TRENDING
  • KOMENTAR
Arun Bali Kawal Kasus Kelompok Nelayan KUB Mina Segara Kuta

Arun Bali “Bidik” Dinas Perikanan Kabupaten Badung, Kawal Kasus Kelompok Usaha Bersama (KUB) Mina Segara Kuta Yang Tak Kunjung Tuntas

September 22, 2026

Alih-alih Memberikan Bukti Laporan Keuangan, CEO Kinnara Adrian Campbell Diduga Lakukan Pengancaman Kepada Jamie McIntyre

Maret 21, 2026
Surat pemecatan resmi tertanggal 3 April 2026 yang ditujukan kepada sosok berinisial J.S.M.

Direktur Utama Dicopot Permanen, Eksekusi PT Melali Keluarkan Larangan Keras dan Ultimatum

April 20, 2026
Terpidana Chalas Kromoto kasus merek

Kejari Jakarta Timur Eksekusi Terpidana Chalas Kromoto Terkait Kasus Pelanggaran Merek

Agustus 6, 2026
Bupati Gowa Sitti Husniah Tersangka

Bupati Gowa Sitti Husniah Jadi Tersangka, Patok Fee Rp 1-1,5 Juta per Rumah

September 27, 2026
Sekretaris-ARUN-Bali

Sekertaris DPD ARUN Soroti Maraknya Perizinan Bermasalah di Bali

September 26, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra

Komisi II DPR RI Komitmen Kawal Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Sultra

September 25, 2026
Pencarian Rombongan 5 Jurnalis Yang Liputan Erupsi Gunung Anak Krakatau yang hilang

Jasad ABK Rombongan Jurnalis Yang Liput Erupsi Gunung Anak Krakatau Terseret hingga Pulau Enggano

September 23, 2026

BERITA TERKINI

Sekretaris-ARUN-Bali

Sekertaris DPD ARUN Soroti Maraknya Perizinan Bermasalah di Bali

September 26, 2026
295
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra

Komisi II DPR RI Komitmen Kawal Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Sultra

September 25, 2026
296
Pencarian Rombongan 5 Jurnalis Yang Liputan Erupsi Gunung Anak Krakatau yang hilang

Jasad ABK Rombongan Jurnalis Yang Liput Erupsi Gunung Anak Krakatau Terseret hingga Pulau Enggano

September 23, 2026
297
Arun Bali Kawal Kasus Kelompok Nelayan KUB Mina Segara Kuta

Arun Bali “Bidik” Dinas Perikanan Kabupaten Badung, Kawal Kasus Kelompok Usaha Bersama (KUB) Mina Segara Kuta Yang Tak Kunjung Tuntas

September 22, 2026
334
Lapas Wanita Kerobokan

Tingkatkan Kewaspadaan, Lapas Perempuan Kerobokan Gandeng APH Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

September 18, 2026
301
Yuriy Khalilov, didampingi penterjemah Suri Saryani

Dijanjikan Upah 1000 USD, WNA Kazakhstan Bawa Narkoba Terancam Penjara Seumur Hidup

September 18, 2026
304

Saluran Utama Google News Berita Sirkulasi

BERITA SIRKULASI TERKINI

BeritaSirkulasi.com merupakan situs berita Media online dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

logo_sirkulasi
 

ALAMAT REDAKSI

Alamat Redaksi : Jln. Gunung Salak, Komplek Perum Prada No.1E Padang Sambiankelod, Denpasar Barat
Kode Pos: 80117.
Emal : beritasirkulasi@gmail.com
Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026