• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
Advertisement
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » Blog » Kasus Hukum » Belum P21, Kejari Konawe Tunda Tahap Dua Perkara Dugaan Pidana Pertambangan

Belum P21, Kejari Konawe Tunda Tahap Dua Perkara Dugaan Pidana Pertambangan

Redaksi by Redaksi
April 8, 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
0
Kepala Seksi Intelijen Kejari Konawe, M. Anhar L. Bharadaksa, S.H., M.H.

296
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Kendari, Sirkulasi | Proses penanganan perkara dugaan tindak pidana pertambangan di Kabupaten Konawe Utara yang ditangani penyidik Bareskrim Polri 7 belum dapat berlanjut ke tahap pelimpahan kedua (tahap II). Hal ini ditegaskan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe yang menyatakan bahwa kelengkapan barang bukti hingga kini belum terpenuhi alias belum P21.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Konawe, M. Anhar L. Bharadaksa, SH, MH, menegaskan bahwa pihaknya belum bisa menerima pelimpahan tahap dua sebelum seluruh barang bukti dan tersangka diserahkan secara lengkap oleh penyidik.

“Selama barang bukti belum lengkap, kami belum bisa melakukan tahap dua,” tegas Bhara saat dikonfirmasi, Rabu (8/4/2026).

Baca Juga

Hutan di Bombana dibabat Untuk Tambang Ilegal, diduga Ada Cuk Rp17,5 Juta Perhari

JANGKAR Sultra Ajukan RDP di DPRD Tak Kunjung Digelar, Publik Patut Curiga

Ia menjelaskan, dalam mekanisme penanganan perkara pidana, kelengkapan barang bukti merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi sebelum jaksa menerima pelimpahan dari penyidik.

Karena itu, Kejari Konawe tetap berpegang pada prosedur hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

“Kami menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti secara utuh. Jika belum lengkap, tentu kami tidak akan menerima tahap dua,” ujarnya.

Bhara juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum secara resmi menerima tersangka maupun barang bukti. Meski demikian, terdapat sejumlah barang bukti yang telah dititipkan sementara oleh penyidik Bareskrim Polri di Kantor Kejari Konawe.

Barang bukti yang dititipkan tersebut antara lain empat unit dump truck (DT), dua unit excavator PC 200, serta satu unit excavator PC 300.

“Barang bukti itu masih bersifat titipan, belum kami terima secara resmi sebagai bagian dari tahap dua,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bhara menyebut masih ada barang bukti penting yang belum diserahkan oleh penyidik, yakni dua unit kapal tongkang yang diduga digunakan untuk mengangkut ore nikel.

ADVERTISEMENT

Dua tongkang tersebut masing-masing beridentitas TB. Bukit Emas 1601 / BG. Bukit Emas 300 serta TB. Anugerah Bersama 2352 / BG. HMH 300 2.

“Sampai hari ini dua unit tongkang itu belum bisa ditunjukkan atau diserahkan oleh penyidik,” bebernya.

Dengan belum terpenuhinya kelengkapan barang bukti tersebut, proses pelimpahan perkara ke tahap berikutnya pun masih tertunda. Kejari Konawe menegaskan akan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penegakan hukum.

Kondisi ini juga menunjukkan bahwa kelanjutan perkara sangat bergantung pada keseriusan penyidik dalam melengkapi seluruh unsur pembuktian yang dibutuhkan.

Tags: Kasus HukumTambang
Tweet16Share25Send
Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Kolam Retensi, Perumahan Djavino 8 Kendari Diduga Jadi Pemicu Banjir Berulang
Daerah

Abaikan Kewajiban Kolam Retensi, Perumahan Djavino 8 Kendari Diduga Jadi Pemicu Banjir Berulang

by Redaksi
Juli 16, 2026
0
308

Kendari, Sirkulasi | Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat(GEMPUR SULTRA) mendesak Pemerintah Kota Kendari dan instansi terkait untuk segera mengevaluasi izin amdal...

Read more
Pelabuhan Jetty Marombo
Daerah

Pemilik Tambang PT TMM DIduga Korupsi Rp 83 Miliar, Kejati Sultra Digugat Praperadilan

by Redaksi
Juli 15, 2026
0
299

Kendari, Sirkulasi | Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) digugat praperadilan oleh tim kuasa hukum eks Direktur PT Tristaco Mineral...

Read more
Andi Fajar, Penanggung Jawab JANGKAR Sultra
Daerah

JANGKAR Sultra Desak DPRD Kota Kendari Serap Aspirasi RDP Dugaan Pelanggaran Aktivitas Kursus Mengemudi YPA Handayani

by Redaksi
Juli 15, 2026
0
307

Kendari, Sirkulasi | Jaringan Demokrasi Rakyat Sulawesi Tenggara (JANGKAR Sultra) mengkritik keras DPRD Kota Kendari yang dinilai hanya menjadi "kotak...

Read more
AMARA Sultra demo
Daerah

AMARA Sultra Tuntut DPRD Kota Kendari Tindak Lanjut RDP Dugaan Pelanggaran Penjualan Miras Saat Ramadhan

by Redaksi
Juli 15, 2026
0
302

Kendari, Sirkulasi | Asosiasi Mahasiswa Radikal Sulawesi Tenggara (AMARA Sultra) menyoroti sikap DPRD Kota Kendari yang hingga kini belum memberikan...

Read more
Muh. Beni Saputra Wakil Ketua Umum HMKS Sultra
Daerah

HMKS Desak Bupati Konawe Selatan Tegas Terkait Dugaan Kasus yang Menjerat Sekda

by Redaksi
Juli 13, 2026
0
300

Konawe Selatan, Sirkulasi | Himpunan Mahasiswa Konawe Selatan (HMKS) menantang Bupati Konawe Selatan untuk bersikap tegas dalam menyikapi dugaan kasus...

Read more
Warga Dari Berbagai Desa di NTB Sambut Antusias Peresmian Bendungan Meninting
Daerah

Warga Dari Berbagai Desa di NTB Sambut Antusias Peresmian Bendungan Meninting

by Redaksi
Juli 12, 2026
0
301

Mataram, SIrkulasi | Presiden Prabowo Subianto tiba di kawasan Bendungan Meninting, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), pada...

Read more
  • TERKINI
  • TRENDING
  • KOMENTAR
Arwan Rakmin., S.H.M.H., Kuasa Hukum Nurminah

Tak disangka, Tanah 1.900 meter persegi diserobot, Pelaku diduga Gembong Mafia Tanah

Juli 24, 2026
Celebes Conservation Center Sulawesi Tenggara

PT Fatwa Bumi Sejahtera DIduga Babat Hutan di Sultra Tanpa Penataan Areal Kerja (PAK)

Juli 22, 2026
alexandra-askandar-skandal

Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Petinggi Bank Himbara Yang diisukan Memiliki Kedekatan Dengan Eks Wamen Imipas Silmy Karim

Juni 10, 2026
Open Donasi KASTARA Kejar Tahanan Polres Kolut

Open Donasi KASTARA untuk Kejar Tahanan Kabur di Polres Kolaka Utara

Juli 24, 2026
PT. Sultra Industri Park

Hutan di Bombana dibabat Untuk Tambang Ilegal, diduga Ada Cuk Rp17,5 Juta Perhari

Juli 25, 2026
Arwan Rakmin., S.H.M.H., Kuasa Hukum Nurminah

Tak disangka, Tanah 1.900 meter persegi diserobot, Pelaku diduga Gembong Mafia Tanah

Juli 24, 2026
JANGKAR Sultra Ajukan RDP di DPRD Tak Kunjung Digelar, Publik Patut Curiga

JANGKAR Sultra Ajukan RDP di DPRD Tak Kunjung Digelar, Publik Patut Curiga

Juli 24, 2026
Open Donasi KASTARA Kejar Tahanan Polres Kolut

Open Donasi KASTARA untuk Kejar Tahanan Kabur di Polres Kolaka Utara

Juli 24, 2026

BERITA TERKINI

Arwan Rakmin., S.H.M.H., Kuasa Hukum Nurminah

Tak disangka, Tanah 1.900 meter persegi diserobot, Pelaku diduga Gembong Mafia Tanah

Juli 24, 2026
310
JANGKAR Sultra Ajukan RDP di DPRD Tak Kunjung Digelar, Publik Patut Curiga

JANGKAR Sultra Ajukan RDP di DPRD Tak Kunjung Digelar, Publik Patut Curiga

Juli 24, 2026
297
Open Donasi KASTARA Kejar Tahanan Polres Kolut

Open Donasi KASTARA untuk Kejar Tahanan Kabur di Polres Kolaka Utara

Juli 24, 2026
300
PT Tiran Janji Pembangunan Smelter

KASTARA Open Donasi untuk Pembangunan Smelter PT Tiran

Juli 22, 2026
298
Celebes Conservation Center Sulawesi Tenggara

PT Fatwa Bumi Sejahtera DIduga Babat Hutan di Sultra Tanpa Penataan Areal Kerja (PAK)

Juli 22, 2026
308
ArgentinavsSpanyol_copy_800x424

Prediksi Final Worlcup 2026, Spanyol Unggul 3-2

Juli 19, 2026
299

Saluran Utama Google News Berita Sirkulasi

BERITA SIRKULASI TERKINI

BeritaSirkulasi.com merupakan situs berita Media online dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

logo_sirkulasi
 

ALAMAT REDAKSI

Alamat Redaksi : Jln. Gunung Salak, Komplek Perum Prada No.1E Padang Sambiankelod, Denpasar Barat
Kode Pos: 80117.
Emal : beritasirkulasi@gmail.com
Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026