• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
Advertisement
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » Blog » Mediasi KSBSI dan PT TAS oleh Sekda Kota Kendari Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Pekerja Dilarang Masuk

Mediasi KSBSI dan PT TAS oleh Sekda Kota Kendari Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Pekerja Dilarang Masuk

Redaksi by Redaksi
Maret 16, 2026
in Berita, Daerah
Reading Time: 2 mins read
0
Sarman(kemeja putih), Wakil Ketua KSBSI sekaligus kuasa hukum dari S pekerja saat dilarang mengikuti proses mediasi
232
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Kendari, Sirkulasi | Aroma ketidakadilan semakin menyengat dalam sengketa hubungan industrial antara PT TAS dan mantan pekerjanya. Upaya mediasi ketiga yang difasilitasi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari pada Senin (16/3/2026) justru berakhir dengan kekecewaan mendalam dan ketegangan.

Alih-alih menjadi titik temu, mediasi ini menyisakan luka bagi pihak pekerja. Sarman, Wakil Ketua KSBSI sekaligus kuasa hukum dari S pekerja yang menuntut hak pesangon dan kejelasan kontraknya mengaku dilarang masuk ke ruang rapat di kantor Sekda. Alasan yang diberikan pun terkesan sepele namun fatal: kurangnya jumlah kursi di dalam ruangan.

Dengan nada bicara yang bergetar menahan amarah, Sarman menegaskan bahwa insiden pelarangan ini bukan sekadar masalah fasilitas, melainkan bentuk arogansi birokrasi yang mencederai marwah hukum acara perselisihan industrial.

“Kami datang ke sini bukan membawa urusan pribadi, kami datang atas dasar kuasa dari saudara S! Jangan terlalu angkuh kepada kami, Pak Sekda. Selama saya mengawal kasus, baru kali ini kami diperlakukan seperti ini,” tegas Sarman dengan lugas. Senin (16/3/2026)

BacaJuga

PT TAS Mengaku Tak Mampu Bayar Karyawan Karena Kondisi Keuangan

Maret 10, 2026

Ia menambahkan bahwa kehadiran Kepala Dinas Tenaga Kerja dan kuasa hukum PT TAS di dalam ruangan, sementara pihak pekerja tertahan di luar, memperlihatkan ketimpangan keberpihakan yang nyata.

Sarman menyatakan secara tegas bahwa pihaknya menolak rencana penjadwalan ulang mediasi yang diusulkan oleh Sekda. Menurutnya, Sekda tidak memiliki kewenangan yuridis untuk mengatur jadwal mediasi tripartit; wewenang tersebut sepenuhnya berada di tangan mediator di bawah naungan Disnaker.

“Kami tidak butuh mediasi lagi. Kami minta anjuran saja. Kita buktikan di pengadilan siapa yang benar dan siapa yang salah!” cetus Sarman.

Tak berhenti di jalur hukum, KSBSI juga telah melayangkan surat untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Kendari setelah Idul Fitri. Sarman berjanji akan membongkar seluruh aktivitas PT TAS, termasuk anak perusahaannya, PT PAM, serta mempertanyakan keabsahan izin-izin operasi mereka.

Sengketa ini kini bukan lagi sekadar soal pesangon satu orang pekerja, melainkan simbol perlawanan terhadap sistem yang dianggap menindas hak-hak buruh di Kota Lulo. Akankah keadilan bagi saudara S menemui titik terang, atau justru terkubur di balik pintu ruang rapat yang tertutup rapat?.(*ade)

Tags: KSBSI KendariMediasiPT TAS
Tweet2Share4SendShare
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Pemuda Adat Besakih Sulap Sampah Canang Jadi Kompos
Daerah

Didukung Dana Kerja Sama Indonesia–Norwegia (FOLU-NC4), Pemuda Adat Besakih Sulap Sampah Canang Jadi Kompos

Juni 1, 2026
Daerah

Lalaikan Hak Pekerja Korban PHK, Operasional PT Hillcon di Sultra Didesak untuk Dievaluasi

Mei 29, 2026
Daerah

JMSI Sultra Tegaskan Kepengurusan Sah dan Tolak Pencatutan Nama JMSI

Juni 3, 2026
Daerah

Berkah Idul Adha 2026, Kadin Sultra Salurkan Hewan Kurban 3 Ekor Sapi

Mei 28, 2026
Daerah

Warga Onembute Konawe Hadiri Pemotongan Sapi Kurban Berbobot 1 Ton dari Bahtra Banong

Mei 27, 2026
Kiprah IPDA Ariel mengungkap sejumlah kasus besar yang terjadi di wilayah hukum Polresta Kendari
Daerah

Dua Tahun Dedikasi IPDA Ariel untuk Kota Kendari

Mei 30, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Diganti Naniek Deyang

Juni 2, 2026

JMSI Cabang Kota Kendari Dibekukan, Akan Dilakukan Konsolidasi Dan Penataan Organisasi

Mei 22, 2026

Masyarakat Desa Lambusango Buton Kecewa, Blokir Jalan Hauling PT. Bumi Buton Delta Megah

Mei 30, 2026

MAP HUKUM Sultra Desak Polda Segera Tetapkan Eks Sekwan Konut Tersangka

Juni 1, 2026
I Wayan Disel Astawa

I Wayan Disel Astawa Mundur Dari Pilkada Badung

0

Polemik Sewakan Tanah Tanpa Sepengetahuan Krama Kembali Memanas, Warga Desa Adat Bugbug Sepakat Gelar Paruman

0

24 Mahasiswa Magister Manajemen FEB Unud Terhipnotis, Rasakan Konsep Tri Hita Karana The Royal Pita Maha dan Taman Dedari

0

Puan Maharani Kembali Jadi Ketua DPR RI Periode 2024-2029

0
Jejak Karier Silmy Karim, Wamen Imipas Sampai Akhirnya Ditahan KPK

Jejak Karier Silmy Karim, Wamen Imipas Sampai Akhirnya Ditahan KPK

Juni 3, 2026
Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

KPK Juga Tangkap Eks Plt Dirjen Imigrasi & Kakanwil Imigrasi Jabar

Juni 3, 2026
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim

Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Termasuk 10 orang Diamankan dari Bali

Juni 3, 2026
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (03/06).

Dadan Hindayana dan dua eks wakil kepala BGN jadi tersangka korupsi, Langsung DIjebloskan ke Penjara

Juni 3, 2026

Recent News

Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

KPK Juga Tangkap Eks Plt Dirjen Imigrasi & Kakanwil Imigrasi Jabar

Juni 3, 2026
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim

Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Termasuk 10 orang Diamankan dari Bali

Juni 3, 2026
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (03/06).

Dadan Hindayana dan dua eks wakil kepala BGN jadi tersangka korupsi, Langsung DIjebloskan ke Penjara

Juni 3, 2026
Kepala BGN Nanik S Deyang

Profil dan Jejak Karir Nanik S Deyang, Kepala BGN yang Baru

Juni 2, 2026
Mensesneg Prasetyo Hadi

Mensesneg Beberkan Alasan Presiden Tunjuk Nanik jadi Kepala BGN

Juni 2, 2026
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Diganti Naniek Deyang

Juni 2, 2026

Tentang

BeritaSirkulasi.com merupakan Media online dan situs berita terpercaya di Indonesia dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

Redaksi

Susunan Redaksi

Follow Us

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.