• Tentang Kami
  • Advertise
  • Privacy Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
Advertisement
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » Blog » PT TAS Mengaku Tak Mampu Bayar Karyawan Karena Kondisi Keuangan

PT TAS Mengaku Tak Mampu Bayar Karyawan Karena Kondisi Keuangan

Day Kurniawan by Day Kurniawan
Maret 10, 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
0
Pertemuan tripartit bersama PT Tiara Abadi Sentosa (TAS) yang dimediatori oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Kendari

292
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Kendari, Sirkulasi | Dewan Pengurus Cabang (DPC) Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kota Kendari kembali menggelar tripartit bersama PT Tiara Abadi Sentosa (TAS) yang dimediatori oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Kendari, Senin 9 Maret 2026 di Kantor PT TAS Keurahan Tondonggeu Kecamatan Nambo Kota Kendari.

Hal ini setelah sebelumnya terjadi bifartit yang tak menemukan hasil terkait tak dibayarkannya pesangon serta ketidakjelasan kontrak salah seorang pekerja bernama Saddam.

Perselisihan hubungan industrial antara mantan pekerja bernama Sadam dan perusahaan PT Tiara Abadi Sentosa (TAS) hingga kini belum menemukan kesepakatan. Pertemuan yang melibatkan kedua pihak bersama mediator dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Kendari masih berlangsung alot dan rencananya akan dilanjutkan pada sidang mediasi ketiga.

Baca Juga

Warga Bau-bau Yang DIbacok Hingga Buta Malah Dijadikan Tersangka, Keluarganya di Intimidasi

Polisi Berhasil Menangkap Suami Yang Aniaya Istrinya Hingga Tewas di Konawe Selatan

Ketua (KSBSI) Kendari sekaligus Kuasa hukum Saddam, Iswanto Sugiarto, mengatakan pihaknya menuntut pemenuhan hak pesangon kliennya yang telah bekerja di perusahaan tersebut selama kurang lebih 10 tahun. Menurutnya, terdapat ketidakjelasan status hubungan kerja yang dijalani oleh Saddam selama ini.

“kami sangat menyangkan dalam mediasi Ke-2 ini, kami pikir akan terjadi Kesepakatan karna mediasi langsung di kantor PT TAS tetapi yang terjadi tidak sesuai harapan,”ucapnya.

ADVERTISEMENT

Iswanto menjelaskan bahwa klieanya An. Saddam telah bekerja 10 tahun di PT TAS dan wajib mendapatkan pesangon.

ADVERTISEMENT

Dalam hal itu Iapun menjelaskan, bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 Pasal 10 ayat 3 dan 4, pekerja yang bekerja selama 21 hari dalam satu bulan secara berturut-turut selama tiga bulan seharusnya berubah status menjadi pekerja tetap atau Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).

“Kalau seseorang bekerja 21 hari dalam sebulan secara berturut-turut selama tiga bulan, meskipun awalnya harian, secara aturan statusnya berubah menjadi karyawan tetap atau PKWTT. Tetapi yang diberikan PT TAS ini justru masih dianggap sebagai pekerja harian,” jelasnya.

Iswanto juga menyoroti alasan perusahaan yang menyatakan tidak mampu membayar hak pesangon karena kondisi keuangan. Namun dalam aturannya, berdasarkan Berdasarkan Pasal 40 ayat (2) PP Nomor 35 Tahun 2021 disebutkan jumlah pesangon yang harus dibayarkan dan pada Pasal 43 diatur, bahwa perusahaan atau pemberi kerja bisa mengurangi jumlah pesangon yang harus dibayarkan kepada pekerja, apabila perusahaan melakukan efisiensi yang disebabkan karena kerugian perusahaan, perusahaan tutup dan mengalami kerugian, perusahaan pailit.

“Ketika perusahaan mengatakan tidak ada uang atau sedang mengalami kesulitan keuangan, itu harus dibuktikan melalui putusan pengadilan niaga bahwa perusahaan benar-benar bangkrut. Tidak bisa hanya menyatakan secara sepihak,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya berharap pada sidang mediasi berikutnya mediator dapat mengeluarkan anjuran resmi apabila kesepakatan belum tercapai.

“Langkah kami selanjutnya menunggu sidang mediasi ketiga. Harapan kami mediator dapat mengeluarkan anjuran. Setelah itu kami juga berencana membawa persoalan ini ke DPR melalui rapat dengar pendapat untuk mempertanyakan aktivitas perusahaan, tenaga kerja, serta izin-izin yang dimiliki,” tutupnya.(*ade)

Tags: DisnakerKendariKSBSI KendariPT TAS
Tweet15Share24Send
Day Kurniawan

Day Kurniawan

Related Posts

Anak Agung Gede Agung Aryawan
Daerah

Kohinoor Tak Dibongkar, Ormas ARUN Bali Dukung Ngurah Aryawan Pertanyakan Wali Kota soal Tebang Pilih

Juni 12, 2026
296
Pemuda Adat Besakih Sulap Sampah Canang Jadi Kompos
Daerah

Didukung Dana Kerja Sama Indonesia–Norwegia (FOLU-NC4), Pemuda Adat Besakih Sulap Sampah Canang Jadi Kompos

Juni 1, 2026
312
Daerah

Lalaikan Hak Pekerja Korban PHK, Operasional PT Hillcon di Sultra Didesak untuk Dievaluasi

Mei 29, 2026
298
Daerah

JMSI Sultra Tegaskan Kepengurusan Sah dan Tolak Pencatutan Nama JMSI

Juni 3, 2026
302
Daerah

Berkah Idul Adha 2026, Kadin Sultra Salurkan Hewan Kurban 3 Ekor Sapi

Mei 28, 2026
299
Daerah

Warga Onembute Konawe Hadiri Pemotongan Sapi Kurban Berbobot 1 Ton dari Bahtra Banong

Mei 27, 2026
305
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuasa hukum Jamie McIntyre Komang Ari Sumartawan, SH saat konferensi pers

Kuasa Hukum Jamie McIntyre Bantah Tuduhan Kliennya Lakukan Penipuan, Surat Kuasa Pelapor Belum Memenuhi Persyaratan Hukum di Indonesia

Juni 5, 2026
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Diganti Naniek Deyang

Juni 2, 2026
Modus Opeandi Silmy Karim

Modus Lihai Silmy Karim, Duit Hasil Peras WNA Disimpan Pakai Rekening OB hingga Cleaning Service

Juni 4, 2026

Masyarakat Desa Lambusango Buton Kecewa, Blokir Jalan Hauling PT. Bumi Buton Delta Megah

Mei 30, 2026
I Wayan Disel Astawa

I Wayan Disel Astawa Mundur Dari Pilkada Badung

0

Polemik Sewakan Tanah Tanpa Sepengetahuan Krama Kembali Memanas, Warga Desa Adat Bugbug Sepakat Gelar Paruman

0

24 Mahasiswa Magister Manajemen FEB Unud Terhipnotis, Rasakan Konsep Tri Hita Karana The Royal Pita Maha dan Taman Dedari

0

Puan Maharani Kembali Jadi Ketua DPR RI Periode 2024-2029

0
Klarfikasi Jamie McIntyre

Jamie McIntyre Klarfikasi Pemberitaan Media Australia, Pengakuan Pihak Lain Telah Membangun Villa Adalah Nol Besar

Juni 12, 2026
Anak Agung Gede Agung Aryawan

Kohinoor Tak Dibongkar, Ormas ARUN Bali Dukung Ngurah Aryawan Pertanyakan Wali Kota soal Tebang Pilih

Juni 12, 2026
Upaya Penyelundupan 7 WNA Tiongkok ke Australia

Imigrasi Kendari Gagalkan Upaya Penyelundupan 7 WNA Tiongkok ke Australia

Juni 12, 2026
Azmar, pemuda yang dibacok Beramai-ramai hingga Buta

Warga Bau-bau Yang DIbacok Hingga Buta Malah Dijadikan Tersangka, Keluarganya di Intimidasi

Juni 12, 2026

Recent News

Anak Agung Gede Agung Aryawan

Kohinoor Tak Dibongkar, Ormas ARUN Bali Dukung Ngurah Aryawan Pertanyakan Wali Kota soal Tebang Pilih

Juni 12, 2026
296
Upaya Penyelundupan 7 WNA Tiongkok ke Australia

Imigrasi Kendari Gagalkan Upaya Penyelundupan 7 WNA Tiongkok ke Australia

Juni 12, 2026
299
Azmar, pemuda yang dibacok Beramai-ramai hingga Buta

Warga Bau-bau Yang DIbacok Hingga Buta Malah Dijadikan Tersangka, Keluarganya di Intimidasi

Juni 12, 2026
300
Meksiko vs Afrika Selatan

Skor Langsung Meksiko vs Afrika Selatan Piala Dunia FIFA 2026: Sithole diusir keluar lapangan pada menit ke-50

Juni 11, 2026
293
Pembukaan Piala Dunia 2026

Kemegahan Tiga Upacara Pembukaan Piala Dunia 2026 dari Tiga Tempat Berbeda

Juni 11, 2026
297
Kasus Andrie Yunus

2 Terdakwa Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dipecat dari TNI

Juni 10, 2026
300

Saluran Utama Google News Berita Sirkulasi

Tentang

BeritaSirkulasi.com merupakan Media online dan situs berita terpercaya di Indonesia dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

Redaksi

Alamat Redaksi : Jln. Gunung Salak, Komplek Perum Prada No.1E Padang Sambiankelod, Denpasar Barat Kode Pos: 80117.
Emal : beritasirkulasi@gmail.com
Susunan Redaksi
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Privacy Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.