• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
Advertisement
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » Blog » Disnaker » PT TAS Mengaku Tak Mampu Bayar Karyawan Karena Kondisi Keuangan

PT TAS Mengaku Tak Mampu Bayar Karyawan Karena Kondisi Keuangan

Day Kurniawan by Day Kurniawan
Maret 10, 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
0
Pertemuan tripartit bersama PT Tiara Abadi Sentosa (TAS) yang dimediatori oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Kendari

294
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Kendari, Sirkulasi | Dewan Pengurus Cabang (DPC) Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kota Kendari kembali menggelar tripartit bersama PT Tiara Abadi Sentosa (TAS) yang dimediatori oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Kendari, Senin 9 Maret 2026 di Kantor PT TAS Keurahan Tondonggeu Kecamatan Nambo Kota Kendari.

Hal ini setelah sebelumnya terjadi bifartit yang tak menemukan hasil terkait tak dibayarkannya pesangon serta ketidakjelasan kontrak salah seorang pekerja bernama Saddam.

Perselisihan hubungan industrial antara mantan pekerja bernama Sadam dan perusahaan PT Tiara Abadi Sentosa (TAS) hingga kini belum menemukan kesepakatan. Pertemuan yang melibatkan kedua pihak bersama mediator dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Kendari masih berlangsung alot dan rencananya akan dilanjutkan pada sidang mediasi ketiga.

Baca Juga

Kadin Sultra Bahas Kolaborasi Sektor Industri dan Vokasi di Acara Coffee Morning

Proyek Pembangunan Perumahan Subsidi Alexandria Hills Diduga Belum Memiliki Izin Lengkap

Ketua (KSBSI) Kendari sekaligus Kuasa hukum Saddam, Iswanto Sugiarto, mengatakan pihaknya menuntut pemenuhan hak pesangon kliennya yang telah bekerja di perusahaan tersebut selama kurang lebih 10 tahun. Menurutnya, terdapat ketidakjelasan status hubungan kerja yang dijalani oleh Saddam selama ini.

“kami sangat menyangkan dalam mediasi Ke-2 ini, kami pikir akan terjadi Kesepakatan karna mediasi langsung di kantor PT TAS tetapi yang terjadi tidak sesuai harapan,”ucapnya.

ADVERTISEMENT

Iswanto menjelaskan bahwa klieanya An. Saddam telah bekerja 10 tahun di PT TAS dan wajib mendapatkan pesangon.

Dalam hal itu Iapun menjelaskan, bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 Pasal 10 ayat 3 dan 4, pekerja yang bekerja selama 21 hari dalam satu bulan secara berturut-turut selama tiga bulan seharusnya berubah status menjadi pekerja tetap atau Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).

“Kalau seseorang bekerja 21 hari dalam sebulan secara berturut-turut selama tiga bulan, meskipun awalnya harian, secara aturan statusnya berubah menjadi karyawan tetap atau PKWTT. Tetapi yang diberikan PT TAS ini justru masih dianggap sebagai pekerja harian,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Iswanto juga menyoroti alasan perusahaan yang menyatakan tidak mampu membayar hak pesangon karena kondisi keuangan. Namun dalam aturannya, berdasarkan Berdasarkan Pasal 40 ayat (2) PP Nomor 35 Tahun 2021 disebutkan jumlah pesangon yang harus dibayarkan dan pada Pasal 43 diatur, bahwa perusahaan atau pemberi kerja bisa mengurangi jumlah pesangon yang harus dibayarkan kepada pekerja, apabila perusahaan melakukan efisiensi yang disebabkan karena kerugian perusahaan, perusahaan tutup dan mengalami kerugian, perusahaan pailit.

“Ketika perusahaan mengatakan tidak ada uang atau sedang mengalami kesulitan keuangan, itu harus dibuktikan melalui putusan pengadilan niaga bahwa perusahaan benar-benar bangkrut. Tidak bisa hanya menyatakan secara sepihak,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya berharap pada sidang mediasi berikutnya mediator dapat mengeluarkan anjuran resmi apabila kesepakatan belum tercapai.

“Langkah kami selanjutnya menunggu sidang mediasi ketiga. Harapan kami mediator dapat mengeluarkan anjuran. Setelah itu kami juga berencana membawa persoalan ini ke DPR melalui rapat dengar pendapat untuk mempertanyakan aktivitas perusahaan, tenaga kerja, serta izin-izin yang dimiliki,” tutupnya.(*ade)

Tags: DisnakerKendariKSBSI KendariPT TAS
Tweet16Share25Send
Day Kurniawan

Day Kurniawan

Berita Terkait

Kopi Morning Kadin Sultra
Daerah

Kadin Sultra Bahas Kolaborasi Sektor Industri dan Vokasi di Acara Coffee Morning

by Redaksi
Juli 28, 2026
0
295

Kendari, Sirkulasi | Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar acara Coffee Morning bertajuk "Kolaborasi Industri, UMKM,...

Read more
Abaikan Kewajiban Kolam Retensi, Perumahan Djavino 8 Kendari Diduga Jadi Pemicu Banjir Berulang
Daerah

Abaikan Kewajiban Kolam Retensi, Perumahan Djavino 8 Kendari Diduga Jadi Pemicu Banjir Berulang

by Redaksi
Juli 16, 2026
0
308

Kendari, Sirkulasi | Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat(GEMPUR SULTRA) mendesak Pemerintah Kota Kendari dan instansi terkait untuk segera mengevaluasi izin amdal...

Read more
Pelabuhan Jetty Marombo
Daerah

Pemilik Tambang PT TMM DIduga Korupsi Rp 83 Miliar, Kejati Sultra Digugat Praperadilan

by Redaksi
Juli 15, 2026
0
300

Kendari, Sirkulasi | Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) digugat praperadilan oleh tim kuasa hukum eks Direktur PT Tristaco Mineral...

Read more
Andi Fajar, Penanggung Jawab JANGKAR Sultra
Daerah

JANGKAR Sultra Desak DPRD Kota Kendari Serap Aspirasi RDP Dugaan Pelanggaran Aktivitas Kursus Mengemudi YPA Handayani

by Redaksi
Juli 15, 2026
0
307

Kendari, Sirkulasi | Jaringan Demokrasi Rakyat Sulawesi Tenggara (JANGKAR Sultra) mengkritik keras DPRD Kota Kendari yang dinilai hanya menjadi "kotak...

Read more
AMARA Sultra demo
Daerah

AMARA Sultra Tuntut DPRD Kota Kendari Tindak Lanjut RDP Dugaan Pelanggaran Penjualan Miras Saat Ramadhan

by Redaksi
Juli 15, 2026
0
302

Kendari, Sirkulasi | Asosiasi Mahasiswa Radikal Sulawesi Tenggara (AMARA Sultra) menyoroti sikap DPRD Kota Kendari yang hingga kini belum memberikan...

Read more
Muh. Beni Saputra Wakil Ketua Umum HMKS Sultra
Daerah

HMKS Desak Bupati Konawe Selatan Tegas Terkait Dugaan Kasus yang Menjerat Sekda

by Redaksi
Juli 13, 2026
0
300

Konawe Selatan, Sirkulasi | Himpunan Mahasiswa Konawe Selatan (HMKS) menantang Bupati Konawe Selatan untuk bersikap tegas dalam menyikapi dugaan kasus...

Read more
  • TERKINI
  • TRENDING
  • KOMENTAR
Arwan Rakmin., S.H.M.H., Kuasa Hukum Nurminah

Tak disangka, Tanah 1.900 meter persegi diserobot, Pelaku diduga Gembong Mafia Tanah

Juli 24, 2026
PT. Sultra Industri Park

Hutan di Bombana dibabat Untuk Tambang Ilegal, diduga Ada Cuk Rp17,5 Juta Perhari

Juli 25, 2026

Kemenkum Sultra Sinergi Bersama Kadin Sultra, Bahas Potensi Pemberdayaan UMKM Gunakan Perseroan Perorangan

Oktober 18, 2025
Open Donasi KASTARA Kejar Tahanan Polres Kolut

Open Donasi KASTARA untuk Kejar Tahanan Kabur di Polres Kolaka Utara

Juli 24, 2026
Kopi Morning Kadin Sultra

Kadin Sultra Bahas Kolaborasi Sektor Industri dan Vokasi di Acara Coffee Morning

Juli 28, 2026
Proyek Pembangunan Perumahan Subsidi Alexandria Hills Diduga Belum Memiliki Izin Lengkap

Proyek Pembangunan Perumahan Subsidi Alexandria Hills Diduga Belum Memiliki Izin Lengkap

Juli 26, 2026
PT. Sultra Industri Park

Hutan di Bombana dibabat Untuk Tambang Ilegal, diduga Ada Cuk Rp17,5 Juta Perhari

Juli 25, 2026
Arwan Rakmin., S.H.M.H., Kuasa Hukum Nurminah

Tak disangka, Tanah 1.900 meter persegi diserobot, Pelaku diduga Gembong Mafia Tanah

Juli 24, 2026

BERITA TERKINI

Proyek Pembangunan Perumahan Subsidi Alexandria Hills Diduga Belum Memiliki Izin Lengkap

Proyek Pembangunan Perumahan Subsidi Alexandria Hills Diduga Belum Memiliki Izin Lengkap

Juli 26, 2026
298
PT. Sultra Industri Park

Hutan di Bombana dibabat Untuk Tambang Ilegal, diduga Ada Cuk Rp17,5 Juta Perhari

Juli 25, 2026
307
Arwan Rakmin., S.H.M.H., Kuasa Hukum Nurminah

Tak disangka, Tanah 1.900 meter persegi diserobot, Pelaku diduga Gembong Mafia Tanah

Juli 24, 2026
314
JANGKAR Sultra Ajukan RDP di DPRD Tak Kunjung Digelar, Publik Patut Curiga

JANGKAR Sultra Ajukan RDP di DPRD Tak Kunjung Digelar, Publik Patut Curiga

Juli 24, 2026
298
Open Donasi KASTARA Kejar Tahanan Polres Kolut

Open Donasi KASTARA untuk Kejar Tahanan Kabur di Polres Kolaka Utara

Juli 24, 2026
303
PT Tiran Janji Pembangunan Smelter

KASTARA Open Donasi untuk Pembangunan Smelter PT Tiran

Juli 22, 2026
302

Saluran Utama Google News Berita Sirkulasi

BERITA SIRKULASI TERKINI

BeritaSirkulasi.com merupakan situs berita Media online dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

logo_sirkulasi
 

ALAMAT REDAKSI

Alamat Redaksi : Jln. Gunung Salak, Komplek Perum Prada No.1E Padang Sambiankelod, Denpasar Barat
Kode Pos: 80117.
Emal : beritasirkulasi@gmail.com
Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026