• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
">
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » PT TAS Mengaku Tak Mampu Bayar Karyawan Karena Kondisi Keuangan

PT TAS Mengaku Tak Mampu Bayar Karyawan Karena Kondisi Keuangan

Day Kurniawan by Day Kurniawan
Maret 10, 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
0
Pertemuan tripartit bersama PT Tiara Abadi Sentosa (TAS) yang dimediatori oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Kendari

300
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

PT Erianti Mandiri Sejahtera Beri Santunan kepada Pemilik Rumah yang Ditabrak

TNI, Polri, Damkar dibantu Masyarakat Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Nanga-Nanga Kendari

Kendari, Sirkulasi | Dewan Pengurus Cabang (DPC) Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kota Kendari kembali menggelar tripartit bersama PT Tiara Abadi Sentosa (TAS) yang dimediatori oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Kendari, Senin 9 Maret 2026 di Kantor PT TAS Keurahan Tondonggeu Kecamatan Nambo Kota Kendari.

Hal ini setelah sebelumnya terjadi bifartit yang tak menemukan hasil terkait tak dibayarkannya pesangon serta ketidakjelasan kontrak salah seorang pekerja bernama Saddam.

Perselisihan hubungan industrial antara mantan pekerja bernama Sadam dan perusahaan PT Tiara Abadi Sentosa (TAS) hingga kini belum menemukan kesepakatan. Pertemuan yang melibatkan kedua pihak bersama mediator dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Kendari masih berlangsung alot dan rencananya akan dilanjutkan pada sidang mediasi ketiga.

Ketua (KSBSI) Kendari sekaligus Kuasa hukum Saddam, Iswanto Sugiarto, mengatakan pihaknya menuntut pemenuhan hak pesangon kliennya yang telah bekerja di perusahaan tersebut selama kurang lebih 10 tahun. Menurutnya, terdapat ketidakjelasan status hubungan kerja yang dijalani oleh Saddam selama ini.

“kami sangat menyangkan dalam mediasi Ke-2 ini, kami pikir akan terjadi Kesepakatan karna mediasi langsung di kantor PT TAS tetapi yang terjadi tidak sesuai harapan,”ucapnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Iswanto menjelaskan bahwa klieanya An. Saddam telah bekerja 10 tahun di PT TAS dan wajib mendapatkan pesangon.

Dalam hal itu Iapun menjelaskan, bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 Pasal 10 ayat 3 dan 4, pekerja yang bekerja selama 21 hari dalam satu bulan secara berturut-turut selama tiga bulan seharusnya berubah status menjadi pekerja tetap atau Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).

“Kalau seseorang bekerja 21 hari dalam sebulan secara berturut-turut selama tiga bulan, meskipun awalnya harian, secara aturan statusnya berubah menjadi karyawan tetap atau PKWTT. Tetapi yang diberikan PT TAS ini justru masih dianggap sebagai pekerja harian,” jelasnya.

Iswanto juga menyoroti alasan perusahaan yang menyatakan tidak mampu membayar hak pesangon karena kondisi keuangan. Namun dalam aturannya, berdasarkan Berdasarkan Pasal 40 ayat (2) PP Nomor 35 Tahun 2021 disebutkan jumlah pesangon yang harus dibayarkan dan pada Pasal 43 diatur, bahwa perusahaan atau pemberi kerja bisa mengurangi jumlah pesangon yang harus dibayarkan kepada pekerja, apabila perusahaan melakukan efisiensi yang disebabkan karena kerugian perusahaan, perusahaan tutup dan mengalami kerugian, perusahaan pailit.

“Ketika perusahaan mengatakan tidak ada uang atau sedang mengalami kesulitan keuangan, itu harus dibuktikan melalui putusan pengadilan niaga bahwa perusahaan benar-benar bangkrut. Tidak bisa hanya menyatakan secara sepihak,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya berharap pada sidang mediasi berikutnya mediator dapat mengeluarkan anjuran resmi apabila kesepakatan belum tercapai.

“Langkah kami selanjutnya menunggu sidang mediasi ketiga. Harapan kami mediator dapat mengeluarkan anjuran. Setelah itu kami juga berencana membawa persoalan ini ke DPR melalui rapat dengar pendapat untuk mempertanyakan aktivitas perusahaan, tenaga kerja, serta izin-izin yang dimiliki,” tutupnya.(*ade)

Tags: DisnakerKendariKSBSI KendariPT TAS
Tweet16Share25Send
Day Kurniawan

Day Kurniawan

Berita Terkait

Humas PT Erianti Mandiri Sejahtera Salurkan Santunan._2
Daerah

PT Erianti Mandiri Sejahtera Beri Santunan kepada Pemilik Rumah yang Ditabrak

by Redaksi
September 12, 2026
0
296

Kendari, SIrkulasi | Kepedulian terhadap warga yang terdampak insiden ditunjukkan PT Erianti Mandiri Sejahtera. Perusahaan tersebut memberikan santunan kepada pemilik...

Read more
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman saat mencoret photo
Daerah

21 anggota Polri di Polda Maluku Utara dan Polres Dipecat

by Redaksi
September 9, 2026
0
311

Maluku Utara, Sirkulasi | Sebanyak 21 anggota Polri di Polda Maluku Utara dan Polres jajaran secara resmi diberhentikan secara tidak...

Read more
Damkar dibantu Masyarakat Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Nanga-Nanga Kendari
Daerah

TNI, Polri, Damkar dibantu Masyarakat Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Nanga-Nanga Kendari

by Redaksi
September 7, 2026
0
303

Kendari, SIrkulasi | Personel Babinsa Kodim 1417/Kendari bersama jajaran Polsek Baruga, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), serta masyarakat setempat bergerak cepat...

Read more
Polisi Intensif Patroli di Kawasan Hiburan Canggu Bali
Daerah

Antisipasi Gangguan Kantibmas, Polisi Intensif Patroli di Kawasan Hiburan Canggu Bali

by Redaksi
Agustus 30, 2026
0
308

Badung, Berita Sirkulasi | Saat aktivitas wisata dan hiburan malam masih berlangsung di kawasan Canggu hingga Pantai Batu Bolong, Polres...

Read more
Warga Binaan di Sultra terima remisi HUT RI ke 81
Daerah

1.943 Warga Binaan di Sultra terima remisi HUT RI Ke 81

by Redaksi
Agustus 18, 2026
0
307

Kendari, Sirkulasi | Perayaan HUT RI Ke 81 membawa kebahagiaan tersendiri bagi warga binaan di Sulawesi Tenggara. Sebanyak 1.943 WBP...

Read more
Dampak Sirkulasi El Nino
Daerah

Dampak Sirkulasi El Nino, Pemprov Sulsel Siapkan 300 Unit Pompa Air

by Redaksi
Agustus 11, 2026
0
304

Makassar, SIrkulasi | Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyiapkan 300 unit pompa air sebagai langkah mitigasi menghadapi musim kemarau panjang karena...

Read more
  • TERKINI
  • TRENDING
  • KOMENTAR
Terpidana Chalas Kromoto kasus merek

Kejari Jakarta Timur Eksekusi Terpidana Chalas Kromoto Terkait Kasus Pelanggaran Merek

Agustus 6, 2026
Lapas Wanita Kerobokan

Tingkatkan Kewaspadaan, Lapas Perempuan Kerobokan Gandeng APH Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

September 18, 2026

Kisruh Marina Bay City Lombok, Kuasa Hukum Jamie McIntyre Angakat Bicara

Februari 13, 2026
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman saat mencoret photo

21 anggota Polri di Polda Maluku Utara dan Polres Dipecat

September 9, 2026
Lapas Wanita Kerobokan

Tingkatkan Kewaspadaan, Lapas Perempuan Kerobokan Gandeng APH Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

September 18, 2026
Yuriy Khalilov, didampingi penterjemah Suri Saryani

Dijanjikan Upah 1000 USD, WNA Kazakhstan Bawa Narkoba Terancam Penjara Seumur Hidup

September 18, 2026
Pemeriksaan saksi Kasus Narkotika Yang Menjerat RU

Kasus Narkotika Yang Menjerat RU, Saksi dari Kepolisian Tidak Memberatkan Terdakwa

September 18, 2026
Humas PT Erianti Mandiri Sejahtera Salurkan Santunan._2

PT Erianti Mandiri Sejahtera Beri Santunan kepada Pemilik Rumah yang Ditabrak

September 12, 2026

BERITA TERKINI

Yuriy Khalilov, didampingi penterjemah Suri Saryani

Dijanjikan Upah 1000 USD, WNA Kazakhstan Bawa Narkoba Terancam Penjara Seumur Hidup

September 18, 2026
297
Pemeriksaan saksi Kasus Narkotika Yang Menjerat RU

Kasus Narkotika Yang Menjerat RU, Saksi dari Kepolisian Tidak Memberatkan Terdakwa

September 18, 2026
296
Humas PT Erianti Mandiri Sejahtera Salurkan Santunan._2

PT Erianti Mandiri Sejahtera Beri Santunan kepada Pemilik Rumah yang Ditabrak

September 12, 2026
296
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) Gelar RUPSLB, Bahas Pemisahan TIF dan Perubahan Pengurus

September 11, 2026
306
Pimpinan PT Erianti Mandiri Sejahtera (PT EMS)

PT Erianti Mandiri Sejahtera Bantah Distribusikan BBM Solar Tanpa Izin

September 11, 2026
297
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman saat mencoret photo

21 anggota Polri di Polda Maluku Utara dan Polres Dipecat

September 9, 2026
311

Saluran Utama Google News Berita Sirkulasi

BERITA SIRKULASI TERKINI

BeritaSirkulasi.com merupakan situs berita Media online dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

logo_sirkulasi
 

ALAMAT REDAKSI

Alamat Redaksi : Jln. Gunung Salak, Komplek Perum Prada No.1E Padang Sambiankelod, Denpasar Barat
Kode Pos: 80117.
Emal : beritasirkulasi@gmail.com
Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026