• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
">
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » Eks Menag Yaqut Pakai Rompi Oranye Digiring ke Mobil Tahanan Usai DItetapkan Tersangka

Eks Menag Yaqut Pakai Rompi Oranye Digiring ke Mobil Tahanan Usai DItetapkan Tersangka

Redaksi by Redaksi
Maret 12, 2026
in Hukum, Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Penampakan Eks Menag Yaqut Pakai Rompi Oranye, Digiring ke Mobil Tahanan pada Kamis (12/3/2026). (foto:ist/net)

314
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Direktur PT Travelina Ditetapkan Menjadi Tersangka Dugaan Umrah Ilegal

Korupsi Kuota Haji Memperkaya Yaqut dan 313 Penyelenggara Ibadah Haji Sebanyak Rp 4,8 Miliar

Jakarta, Sirkulasi | Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji pada Kamis (12/3/2026). Berdasarkan pantauan Kompas.com, Yaqut turun dari ruang pemeriksaan pada pukul 18.48 WIB. Dia terlihat dibawa tim KPK menuju mobil tahanan menuju Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih, Jakarta. Sementara itu, massa Barisan Ansor Serbaguna (Banser) meneriaki nama Yaqut dengan Gus Yaqut berkali-kali.

Sebelumnya, Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (12/3/2026). Yaqut dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

Yaqut tiba di KPK pada pukul 13.00 WIB. Dia terlihat dikawal tiga orang, dan didampingi kuasa hukumnya Melissa Anggraini. “Saya hadiri undangan penyidik KPK, bismillah,” kata Yaqut. “Ini kesempatan saya memberikan keterangan,” sambungnya.

Yaqut juga membantah adanya permintaan penundaan pemeriksaan dirinya pada hari ini. “Enggak ada tuh (penundaan),” ujarnya.

Saat ditanya soal penahanannya hari ini, Yaqut tak menanggapi dengan serius. “Tanya diri Anda sendiri,” ucap dia.

ADVERTISEMENT

KPK mengungkapkan, mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas disebut mendapatkan aliran dana percepatan dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk pengisian kuota haji khusus.

Uang tersebut dikumpulkan oleh mantan Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Rizky Fisa Abadi dari PIHK. Pemberian dan pengumpulan uang tersebut dilakukan dalam kurun waktu bulan Februari hingga Juni 2024.

ADVERTISEMENT

“Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim KPK, bahwa RFA juga memberikan fee percepatan tersebut kepada YCQ, IAA, serta sejumlah pejabat di Kementerian Agama,” kata Deputi Bidang Penindakan KPK, Asep Guntur dalam konferensi pers, Kamis (12/3/2026).

Asep mengatakan Rizky melakukan pertemuan dengan asosiasi PIHK membahas penyerapan kuota haji khusus tambahan sebanyak 640 Jemaah. Rizky kemudian menentukan kuota jemaah untuk 54 PIHK, sehingga bisa berangkat langsung tanpa antrean.

“RFA memerintahkan stafnya untuk mengumpulkan fee percepatan dari PIHK untuk pengisian kuota haji khusus tambahan yang mendapatkan T0 atau TX senilai USD 5.000 atau Rp84,4 juta per jemaah,” ujar dia.

Modus Pengalihan Kuota Haji

Dalam mendapatkan kuota itu, kata Asep, Rizky mengalihkan kuota jemaah mujamalah menjadi haji khusus. “Di sinilah mulai terjadi penyimpangan. Beberapa orang dikabarin untuk bisa diberangkatkan tanpa harus antre. Sering kali haji khusus untuk jumlah nilai yang dibayar bervariasi,” kata Asep.

Lebih lanjut, Asep menyebutkan permintaan uang percepatan itu akhirnya dibebankan kepada jemaah calon haji khusus mencapai Rp 42,2 juta per orang.

“sejumlah uang kepada para PIHK yang akhirnya dibebankan kepada jemaah calon haji khusus, sekurang-kurangnya sebesar USD 2.500 (Rp 42,2 juta) per jemaah sebagai fee atau commitment fee atau biaya lain, agar dapat memperoleh kuota tambahan haji khusus alias kuota T0 atau TX,” tutup Asep.(*ade)

Tags: Kasus KorupsiKuota HajiYaqut
Tweet17Share26Send
Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Lapas Wanita Kerobokan
Headline

Tingkatkan Kewaspadaan, Lapas Perempuan Kerobokan Gandeng APH Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

by Redaksi
September 18, 2026
0
301

Badung, Sirkulasi | Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban melalui pelaksanaan razia gabungan...

Read more
Yuriy Khalilov, didampingi penterjemah Suri Saryani
Headline

Dijanjikan Upah 1000 USD, WNA Kazakhstan Bawa Narkoba Terancam Penjara Seumur Hidup

by Redaksi
September 18, 2026
0
299

Denpasar, Sirkulasi | Seorang WNA Kazakhstan Yuriy Khalilov duduk dikursi pesakitan dimana Yuriy didakwa memiliki, menyimpan, menguasi atau menyediakan narkotika...

Read more
Pemeriksaan saksi Kasus Narkotika Yang Menjerat RU
Headline

Kasus Narkotika Yang Menjerat RU, Saksi dari Kepolisian Tidak Memberatkan Terdakwa

by Redaksi
September 18, 2026
0
297

Denpasar, Sirkulasi | Persidangan kasus dugaan tindak pidana narkotika dengan terdakwa RU kembali digelar memasuki agenda pemeriksaan saksi berlangsung di Pengadilan Negeri...

Read more
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
Headline

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) Gelar RUPSLB, Bahas Pemisahan TIF dan Perubahan Pengurus

by Redaksi
September 11, 2026
0
306

Jakarta, Sirkulasi | PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 30...

Read more
Gus Kikin Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031
Headline

Keputusan AHWA, Gus Kikin Resmi Pimpin PBNU 2026-2031

by Redaksi
Agustus 31, 2026
0
304

Jombang, Berita Sirkulasi | KH Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin resmi terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus...

Read more
DPO Polres Kolaka Utara
Headline

Tahanan Terakhir Rutan Polres Kolaka Utara Yang Kabur Berhasil Ditangkap di Luwu Timur

by Redaksi
Agustus 30, 2026
0
300

Kendari, Berita Sirkulasi | Polres Kolaka Utara memastikan seluruh 11 tahanan yang melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kolaka...

Read more
  • TERKINI
  • TRENDING
  • KOMENTAR
Terpidana Chalas Kromoto kasus merek

Kejari Jakarta Timur Eksekusi Terpidana Chalas Kromoto Terkait Kasus Pelanggaran Merek

Agustus 6, 2026
Lapas Wanita Kerobokan

Tingkatkan Kewaspadaan, Lapas Perempuan Kerobokan Gandeng APH Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

September 18, 2026
Yuriy Khalilov, didampingi penterjemah Suri Saryani

Dijanjikan Upah 1000 USD, WNA Kazakhstan Bawa Narkoba Terancam Penjara Seumur Hidup

September 18, 2026
Pemeriksaan saksi Kasus Narkotika Yang Menjerat RU

Kasus Narkotika Yang Menjerat RU, Saksi dari Kepolisian Tidak Memberatkan Terdakwa

September 18, 2026
Lapas Wanita Kerobokan

Tingkatkan Kewaspadaan, Lapas Perempuan Kerobokan Gandeng APH Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

September 18, 2026
Yuriy Khalilov, didampingi penterjemah Suri Saryani

Dijanjikan Upah 1000 USD, WNA Kazakhstan Bawa Narkoba Terancam Penjara Seumur Hidup

September 18, 2026
Pemeriksaan saksi Kasus Narkotika Yang Menjerat RU

Kasus Narkotika Yang Menjerat RU, Saksi dari Kepolisian Tidak Memberatkan Terdakwa

September 18, 2026
Humas PT Erianti Mandiri Sejahtera Salurkan Santunan._2

PT Erianti Mandiri Sejahtera Beri Santunan kepada Pemilik Rumah yang Ditabrak

September 12, 2026

BERITA TERKINI

Yuriy Khalilov, didampingi penterjemah Suri Saryani

Dijanjikan Upah 1000 USD, WNA Kazakhstan Bawa Narkoba Terancam Penjara Seumur Hidup

September 18, 2026
299
Pemeriksaan saksi Kasus Narkotika Yang Menjerat RU

Kasus Narkotika Yang Menjerat RU, Saksi dari Kepolisian Tidak Memberatkan Terdakwa

September 18, 2026
297
Humas PT Erianti Mandiri Sejahtera Salurkan Santunan._2

PT Erianti Mandiri Sejahtera Beri Santunan kepada Pemilik Rumah yang Ditabrak

September 12, 2026
296
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) Gelar RUPSLB, Bahas Pemisahan TIF dan Perubahan Pengurus

September 11, 2026
306
Pimpinan PT Erianti Mandiri Sejahtera (PT EMS)

PT Erianti Mandiri Sejahtera Bantah Distribusikan BBM Solar Tanpa Izin

September 11, 2026
298
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman saat mencoret photo

21 anggota Polri di Polda Maluku Utara dan Polres Dipecat

September 9, 2026
311

Saluran Utama Google News Berita Sirkulasi

BERITA SIRKULASI TERKINI

BeritaSirkulasi.com merupakan situs berita Media online dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

logo_sirkulasi
 

ALAMAT REDAKSI

Alamat Redaksi : Jln. Gunung Salak, Komplek Perum Prada No.1E Padang Sambiankelod, Denpasar Barat
Kode Pos: 80117.
Emal : beritasirkulasi@gmail.com
Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026