• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
Advertisement
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » Blog » arak » Peringati Hari Arak Bali ke-6, Koster Ingin Produk Arak Bali Kuat Mendunia Dan Diakui Secara Ilmiah

Peringati Hari Arak Bali ke-6, Koster Ingin Produk Arak Bali Kuat Mendunia Dan Diakui Secara Ilmiah

Redaksi by Redaksi
Januari 30, 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
0
Peringatan Hari Arak Bali ke-6 di Mangupura Room, Hotel Westin ITDC Nusa Dua Bali pada Kamis, (29/1/2026).

292
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Badung, Sirkulasi | Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan sambutannya pada acara peringatan Hari Arak Bali ke-6 di Mangupura Room, Hotel Westin ITDC Nusa Dua Bali pada Kamis, (29/1/2026).

Pada kesempatan tersebut Koster menceritakan bagaimana awal mula dirinya menerbitkan Pergub tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali, yang diundangkan pada 29 Januari 2020.

“Izinkan saya sedikit kilas balik. Pada tahun 2017, sekelompok masyarakat datang menemui saya di kantor Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Bali. Kurang lebih sepuluh orang. Mereka menyampaikan satu permintaan yang sangat sederhana namun menyentuh: “Pak Wayan Koster, kalau Bapak nanti menjadi Gubernur, tolong lindungi kami.” ujarnya.

Baca Juga

Kick-off Rejuvenasi by ITDC, Penataan Kawasan Peninsula The Nusa Dua Menjadi Kawasan Green Tourism dan Premium

Injourney Media Tour Nusadua, 4 Tahun Tumbuhkan Ekosistem Pariwisata Berkelanjutan Dan Bangun Aviasi Terintegrasi

Kemudian setelah dirinya terpilih dan dilantik sebagai Gubernur Bali pada 5 September 2018, ia teringat kembali permintaan masyarakat tersebut.

“Saya panggil perwakilan mereka dan saya bertanya, “Yang dimaksud minta dilindungi itu apa?” Mereka menjawab bahwa mereka adalah perajin arak tradisional yang kerap dikejar dan ditindak karena produk mereka masuk dalam daftar usaha tertutup berdasarkan Peraturan Presiden,” ungakp Koster.

ADVERTISEMENT

Dari situlah ia berinisiatif bersurat kepada Presiden Republik Indonesia untuk memohon perubahan regulasi tersebut. Surat itu mendapat respons dan diproses melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Sambil menunggu perubahan Perpres yang membutuhkan waktu karena pembahasan lintas kementerian, disarankan agar Pemerintah Provinsi Bali membuat regulasi lokal.

“Akhirnya saya menetapkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali, yang diundangkan pada 29 Januari 2020. Inilah titik awal kebangkitan Arak Bali secara legal dan bermartabat,” lanjutnya.

Dengan adanya Pergub tersebut, para perajin memperoleh kepastian hukum untuk berproduksi dan meningkatkan kualitasnya. Seiring waktu, produk Arak Bali berkembang pesat, baik dari sisi kemasan, standar produksi, maupun daya saing. Kini telah tumbuh puluhan merek yang dikenal luas.

Koster menambahkan bahwa di gerai Duty Free Bandara Internasional Ngurah Rai, salah satu produk Arak Bali menjadi best seller, dengan penjualan ribuan liter per bulan. Ini membuktikan bahwa produk lokal kita mampu bersaing secara global.

“Untuk mengenang lahirnya Pergub tersebut, saya menetapkan 29 Januari sebagai Hari Arak Bali melalui Keputusan Gubernur pada tahun 2020. Dan hari ini, kita merayakan Hari Arak Bali yang ke-6.
Hari ini juga menjadi momentum istimewa karena Pemerintah Provinsi Bali menerima Izin Usaha Industri untuk produksi Arak Bali melalui Perusahaan Umum Daerah. Saya menyampaikan terima kasih kepada Bapak Menteri Perindustrian beserta jajaran atas dukungan dan percepatan penerbitan izin ini,” tambahnya.

Dengan izin ini, koperasi dan para perajin Arak Bali dapat bernaung dalam sistem yang legal, profesional, dan lebih efisien, sehingga biaya produksi dapat ditekan dan daya saing meningkat.

Baginya, perjuangan belum selesai. Ke depan, ia akan terus mendorong penguatan ekosistem dari hulu sampai hilir mulai dari penyediaan bahan baku, peningkatan kualitas kemasan dalam negeri, hingga kebijakan fiskal yang lebih berpihak pada produk lokal.

“Saya ingin menegaskan, yang kita dorong adalah penggunaan produk lokal secara bertanggung jawab. Bukan untuk mabuk, tetapi untuk menjaga warisan budaya dan menggerakkan ekonomi rakyat. Gunakan secara bijak, sesuai takaran, dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Harapannya, Arak Bali dapat diakui sebagai salah satu minuman spirit dunia, sejajar dengan whisky, rum, gin, vodka, tequila, dan brandy dengan identitas khas Bali yang kuat dan diakui secara ilmiah.

“Selamat Hari Arak Bali ke-6 Tahun 2026. Mari kita terus bergerak memajukan Arak Bali dari hulu sampai hilir, demi kesejahteraan masyarakat Bali dan kemajuan ekonomi daerah,” pungkasnya.(*ade)

Tags: arakNusadua
Tweet15Share24Send
Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Kolam Retensi, Perumahan Djavino 8 Kendari Diduga Jadi Pemicu Banjir Berulang
Daerah

Abaikan Kewajiban Kolam Retensi, Perumahan Djavino 8 Kendari Diduga Jadi Pemicu Banjir Berulang

by Redaksi
Juli 16, 2026
0
306

Kendari, Sirkulasi | Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat(GEMPUR SULTRA) mendesak Pemerintah Kota Kendari dan instansi terkait untuk segera mengevaluasi izin amdal...

Read more
Pelabuhan Jetty Marombo
Daerah

Pemilik Tambang PT TMM DIduga Korupsi Rp 83 Miliar, Kejati Sultra Digugat Praperadilan

by Redaksi
Juli 15, 2026
0
299

Kendari, Sirkulasi | Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) digugat praperadilan oleh tim kuasa hukum eks Direktur PT Tristaco Mineral...

Read more
Andi Fajar, Penanggung Jawab JANGKAR Sultra
Daerah

JANGKAR Sultra Desak DPRD Kota Kendari Serap Aspirasi RDP Dugaan Pelanggaran Aktivitas Kursus Mengemudi YPA Handayani

by Redaksi
Juli 15, 2026
0
305

Kendari, Sirkulasi | Jaringan Demokrasi Rakyat Sulawesi Tenggara (JANGKAR Sultra) mengkritik keras DPRD Kota Kendari yang dinilai hanya menjadi "kotak...

Read more
AMARA Sultra demo
Daerah

AMARA Sultra Tuntut DPRD Kota Kendari Tindak Lanjut RDP Dugaan Pelanggaran Penjualan Miras Saat Ramadhan

by Redaksi
Juli 15, 2026
0
302

Kendari, Sirkulasi | Asosiasi Mahasiswa Radikal Sulawesi Tenggara (AMARA Sultra) menyoroti sikap DPRD Kota Kendari yang hingga kini belum memberikan...

Read more
Muh. Beni Saputra Wakil Ketua Umum HMKS Sultra
Daerah

HMKS Desak Bupati Konawe Selatan Tegas Terkait Dugaan Kasus yang Menjerat Sekda

by Redaksi
Juli 13, 2026
0
300

Konawe Selatan, Sirkulasi | Himpunan Mahasiswa Konawe Selatan (HMKS) menantang Bupati Konawe Selatan untuk bersikap tegas dalam menyikapi dugaan kasus...

Read more
Warga Dari Berbagai Desa di NTB Sambut Antusias Peresmian Bendungan Meninting
Daerah

Warga Dari Berbagai Desa di NTB Sambut Antusias Peresmian Bendungan Meninting

by Redaksi
Juli 12, 2026
0
300

Mataram, SIrkulasi | Presiden Prabowo Subianto tiba di kawasan Bendungan Meninting, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), pada...

Read more
  • TERKINI
  • TRENDING
  • KOMENTAR
Sing-Ken-Ken-Lifestyle-Boutique-Hotel_Seminyak

Kurator Sing Ken Ken Digugat ke PN Denpasar oleh Broker

Juli 18, 2026
Anak Agung Gede Agung Aryawan

Tahun 2010 UMP Bali Setara UMP Jakarta, Sekarang Berbeda Jauh. Sekretaris ARUN Bali Soroti Dampak Politik Dana Hibah

Juli 19, 2026
Celebes Conservation Center Sulawesi Tenggara

PT Fatwa Bumi Sejahtera DIduga Babat Hutan di Sultra Tanpa Penataan Areal Kerja (PAK)

Juli 22, 2026
Bos Tambang PT Bososi Kariatun Tan dijemput Interpol Polri

Buronan Bos Tambang PT Bososi dipulangkan ke RI, Kariatun Tan dijemput Interpol Polri

Juli 16, 2026
PT Tiran Janji Pembangunan Smelter

KASTARA Open Donasi untuk Pembangunan Smelter PT Tiran

Juli 22, 2026
Celebes Conservation Center Sulawesi Tenggara

PT Fatwa Bumi Sejahtera DIduga Babat Hutan di Sultra Tanpa Penataan Areal Kerja (PAK)

Juli 22, 2026
ArgentinavsSpanyol_copy_800x424

Prediksi Final Worlcup 2026, Spanyol Unggul 3-2

Juli 19, 2026
ATM Bank Himbara

Terbaru, 3 Bank Himbara Keluarkan Ketentuan Saldo Minimum Bank Mandiri, BRI, dan BNI

Juli 19, 2026

BERITA TERKINI

Celebes Conservation Center Sulawesi Tenggara

PT Fatwa Bumi Sejahtera DIduga Babat Hutan di Sultra Tanpa Penataan Areal Kerja (PAK)

Juli 22, 2026
305
ArgentinavsSpanyol_copy_800x424

Prediksi Final Worlcup 2026, Spanyol Unggul 3-2

Juli 19, 2026
297
ATM Bank Himbara

Terbaru, 3 Bank Himbara Keluarkan Ketentuan Saldo Minimum Bank Mandiri, BRI, dan BNI

Juli 19, 2026
298
Anak Agung Gede Agung Aryawan

Tahun 2010 UMP Bali Setara UMP Jakarta, Sekarang Berbeda Jauh. Sekretaris ARUN Bali Soroti Dampak Politik Dana Hibah

Juli 19, 2026
306
Sing-Ken-Ken-Lifestyle-Boutique-Hotel_Seminyak

Kurator Sing Ken Ken Digugat ke PN Denpasar oleh Broker

Juli 18, 2026
317
Ilustrasi-pembunuhan-sirkulasi

Motif Cemburu, WN Singapura Cekik Pacar di Bali Hingga Tewas

Juli 17, 2026
299

Saluran Utama Google News Berita Sirkulasi

BERITA SIRKULASI TERKINI

BeritaSirkulasi.com merupakan situs berita Media online dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

logo_sirkulasi
 

ALAMAT REDAKSI

Alamat Redaksi : Jln. Gunung Salak, Komplek Perum Prada No.1E Padang Sambiankelod, Denpasar Barat
Kode Pos: 80117.
Emal : beritasirkulasi@gmail.com
Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026