• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
">
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » Diduga Lalai Jaga Keselamatan Karyawan, PT Tiran Dilaporkan ke Inspektur Tambang KESDM

Diduga Lalai Jaga Keselamatan Karyawan, PT Tiran Dilaporkan ke Inspektur Tambang KESDM

Redaksi by Redaksi
Februari 20, 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
0
Diduga Lalai Jaga Keselamatan Karyawan, PT Tiran Dilaporkan ke Inspektur Tambang KESDM

300
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Hutan di Bombana dibabat Untuk Tambang Ilegal, diduga Ada Cuk Rp17,5 Juta Perhari

JANGKAR Sultra Ajukan RDP di DPRD Tak Kunjung Digelar, Publik Patut Curiga

KENDARI, Sirkulasi – Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Kendari melaporkan PT Tiran ke Inspektur Tambang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) serta Bina Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Binwasnaker K3) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) atas dugaan pelanggaran penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Laporan tersebut disampaikan menyusul terjadinya kecelakaan kerja di area operasional PT Tiran yang mengakibatkan seorang pekerja, yang diketahui sebagai pengemudi dump truck, mengalami patah tulang pada bagian kaki setelah kendaraan yang dikemudikannya terjatuh ke dalam jurang pada Jumat 12 Desember 2025 lalu.

Ketua SBSI Kota Kendari, Iswanto Sugiarto mengatakan kecelakaan tersebut diduga kuat terjadi akibat minimnya penerapan standar K3 di perusahaan pertambangan tersebut.

“Kami telah melaporkan peristiwa ini ke Inspektur Tambang dan Binwasnaker K3 sesuai dengan regulasi yang berlaku, disertai dengan bukti-bukti kecelakaan kerja,” kata Iswanto kepada media, Senin 22 Desember 2025.

Iswanto menjelaskan, dalam laporan yang dilayangkan SBSI Kendari terdapat empat poin dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Tiran.

ADVERTISEMENT

Pertama, perusahaan diduga tidak melaporkan kecelakaan kerja kepada pemerintah sebagaimana diatur dalam Pasal 11 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

Kedua, PT Tiran diduga tidak melakukan uji dan pemeriksaan kendaraan secara berkala sebelum beroperasi, sebagaimana diwajibkan dalam Pasal 5 ayat (4) dan (5) Permenaker Nomor 8 Tahun 2020 tentang K3 Bidang Pesawat Angkat dan Angkut (PAA).

Ketiga, perusahaan diduga tidak menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3) sebagaimana diwajibkan dalam Pasal 5 Permenaker Nomor 26 Tahun 2014 tentang SMK3.

Keempat, PT Tiran diduga belum membentuk Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Permenaker Nomor 13 Tahun 2025 tentang P2K3.

Iswanto menegaskan bahwa kecelakaan kerja bukan semata persoalan tanggung jawab moral perusahaan, melainkan juga menyangkut kewajiban hukum yang harus dipatuhi.

“Ini bukan sekadar tanggung jawab moral. Sebagai subjek hukum, perusahaan wajib menaati seluruh regulasi yang berlaku. Apalagi PT Tiran merupakan perusahaan pertambangan dengan RKAB terbesar kedua di Sultra, seharusnya menjadi contoh dalam penerapan K3,” tegasnya.

Ia menambahkan, laporan tersebut juga dimaksudkan sebagai pengingat bagi seluruh perusahaan pertambangan di Sultra agar tidak mengabaikan aspek keselamatan kerja.

“K3 adalah pondasi utama. Kecelakaan memang bisa terjadi, tetapi regulasi hadir untuk meminimalisir risiko dengan penerapan standar yang ketat,” ujarnya.

SBSI Kendari menyatakan akan mengawal proses laporan tersebut hingga ada tindak lanjut dari instansi terkait. Iswanto berharap pemerintah dapat mengambil langkah tegas guna menekan angka kecelakaan kerja di sektor pertambangan, khususnya di wilayah Sultra.

Ia juga menyampaikan bahwa apabila dalam waktu satu minggu tidak ada kejelasan tindak lanjut dari laporan tersebut, SBSI Kendari akan menggelar aksi demonstrasi.

“Kami juga akan mendesak DPRD Provinsi Sultra untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan membentuk panitia khusus guna mengusut tuntas persoalan ini,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu Humas PT Tiran, La Pili mengatakan bahwa tidak ada pihak yang menginginkan terjadi kecelakaan kerja.

“Kita semua tentu tidak menginginkan adanya musibah ataupun kecelakaan. Namun apabila itu harus terjadi, kami meyakini bahwa ini merupakan kadarullah atau ketetapan dari Allah SWT,” jelasnya.

“PT Tiran sangat tegas soal K3. Semua prosedur dan upaya pencegahan telah kami terapkan untuk meminimalisir risiko kecelakaan, termasuk potensi fatalitas di lingkungan kerja. Namun demikian, jika insiden tetap terjadi, kami hanya bisa menerima dan segera bertindak,” tambahnya.

Lanjutnya bahwa pihaknya juga memperhatikan hak-hak karyawan.

“Tentu hak-hak karyawan tetap kami penuhi. Perusahaan bertanggung jawab penuh atas setiap insiden yang terjadi dan memastikan karyawan mendapatkan penanganan yang layak,” tutupnya.(*ade)

Tags: Pt tiranTambang
Tweet16Share25Send
Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Audensi Mahacala UHO
Daerah

MAHACALA UHO Gelar Temu Wicara dan Kenal Medan (TWKM) XXXV di Kendari, Targetkan Manifesto Hijau 2045

by Redaksi
Oktober 2, 2026
0
314

Kendari, Sirkulasi | Sebanyak 350 mahasiswa pencinta alam dari berbagai daerah di Indonesia bakal berkumpul di Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam...

Read more
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra
Daerah

Komisi II DPR RI Komitmen Kawal Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Sultra

by Redaksi
September 25, 2026
0
301

Kendari, Sirkulasi | Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pencapaian Program Strategis Nasional (PSN)...

Read more
Humas PT Erianti Mandiri Sejahtera Salurkan Santunan._2
Daerah

PT Erianti Mandiri Sejahtera Beri Santunan kepada Pemilik Rumah yang Ditabrak

by Redaksi
September 12, 2026
0
300

Kendari, SIrkulasi | Kepedulian terhadap warga yang terdampak insiden ditunjukkan PT Erianti Mandiri Sejahtera. Perusahaan tersebut memberikan santunan kepada pemilik...

Read more
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman saat mencoret photo
Daerah

21 anggota Polri di Polda Maluku Utara dan Polres Dipecat

by Redaksi
September 9, 2026
0
317

Maluku Utara, Sirkulasi | Sebanyak 21 anggota Polri di Polda Maluku Utara dan Polres jajaran secara resmi diberhentikan secara tidak...

Read more
Damkar dibantu Masyarakat Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Nanga-Nanga Kendari
Daerah

TNI, Polri, Damkar dibantu Masyarakat Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Nanga-Nanga Kendari

by Redaksi
September 7, 2026
0
307

Kendari, SIrkulasi | Personel Babinsa Kodim 1417/Kendari bersama jajaran Polsek Baruga, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), serta masyarakat setempat bergerak cepat...

Read more
Polisi Intensif Patroli di Kawasan Hiburan Canggu Bali
Daerah

Antisipasi Gangguan Kantibmas, Polisi Intensif Patroli di Kawasan Hiburan Canggu Bali

by Redaksi
Agustus 30, 2026
0
312

Badung, Berita Sirkulasi | Saat aktivitas wisata dan hiburan malam masih berlangsung di kawasan Canggu hingga Pantai Batu Bolong, Polres...

Read more
  • TERKINI
  • TRENDING
  • KOMENTAR

Developer Royal Garden Residence Tidak Pernah Klaim Seperti Disebut Sejumlah Pihak, Siap Serahkan PSU Kepada Pemerintah Daerah

Oktober 20, 2025

JMSI Sultra Tegaskan Kepengurusan Sah dan Tolak Pencatutan Nama JMSI

Juni 3, 2026

Susunan Pemain Indonesia vs Arab Saudi: Maarten Paes Kiper Starter

Oktober 8, 2025
Arsip spmb.jakarta.go.id

Prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 Mulai Dibuka, Ini Dokumen yang Diperlukan

Juni 2, 2026
Kapolri Tegaskan Sinergi Kuat TNI–Polri untuk Indonesia

Peringati HUT Ke-81 TNI, Kapolri Tegaskan Sinergi Kuat TNI–Polri untuk Indonesia

Oktober 5, 2026
Peringatan HUT ke-81 TNI Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI_2

Peringatan HUT ke-81 TNI Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI Termasuk 6 Kodam

Oktober 5, 2026
Harga Emas Antam Turun

Harga Emas Antam Terjun Bebas Per Hari Ini Minggu 4 Oktober

Oktober 4, 2026
Gempa Bumi M6,1 – 30 km BaratDaya Sumbabaratdaya-NTT

Gempabumi Tektonik M6,1 di Sumba Barat Daya, NTT Tidak Berpotensi Tsunami

Oktober 4, 2026

BERITA TERKINI

Peringatan HUT ke-81 TNI Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI_2

Peringatan HUT ke-81 TNI Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI Termasuk 6 Kodam

Oktober 5, 2026
298
Harga Emas Antam Turun

Harga Emas Antam Terjun Bebas Per Hari Ini Minggu 4 Oktober

Oktober 4, 2026
297
Gempa Bumi M6,1 – 30 km BaratDaya Sumbabaratdaya-NTT

Gempabumi Tektonik M6,1 di Sumba Barat Daya, NTT Tidak Berpotensi Tsunami

Oktober 4, 2026
296
Cristiano Ronaldo Tinggalkan Kamp Tim Portugal Jelang UEFA

Hubungan Cristiano Ronaldo Dengan Pelatih Retak, Tinggalkan Kamp Tim Portugal Jelang UEFA

Oktober 3, 2026
301
Presiden Prabowo Kumpulkan Ombudsman RI di Istana

Presiden Prabowo Kumpulkan Ombudsman RI di Istana, Nuzran Joher Jadi Ketua

Oktober 3, 2026
297
Ojol

Aturan Baru Baru Ojol Segera Terbit, Grab Tidak Setuju Hubungan Kerja Konvensional

Oktober 2, 2026
306

Saluran Utama Google News Berita Sirkulasi

BERITA SIRKULASI TERKINI

BeritaSirkulasi.com merupakan situs berita Media online dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

logo_sirkulasi
 

ALAMAT REDAKSI

Alamat Redaksi : Jln. Gunung Salak, Komplek Perum Prada No.1E Padang Sambiankelod, Denpasar Barat
Kode Pos: 80117.
Emal : beritasirkulasi@gmail.com
Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026