Jakarta, Sirkuasi | Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) dikabarkan berencana menutup lima misi diplomatik di luar negeri, salah satunya konsulat di Indonesia, tepatnya di Medan, Sumatera Utara.
Rencana tersebut disampaikan lewat pemberitahuan kepada Kongres minggu lalu. Namun, sumber yang menyampaikan informasi ini masih anonim lantaran pemberitahuan tersebut masih belum dipublikasikan, dilansir dari Reuters, Jumat (7/8/2026).
Deplu AS berencana menutup konsulat di Medan, Indonesia; Nagoya, Jepang; Winnipeg, Kanada; kedutaan besar di St George’s, Grenada; serta kantor cabang kedutaan di Douala, Kamerun. Konsulat dan kantor cabang berfungsi mewakili kepentingan AS di wilayah di luar ibu kota negara asing, tempat kedutaan besar AS biasanya berada.
Terkait kabar itu, Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS menyampaikan komitmennya untuk mengikuti prosedur. “Departemen Luar Negeri AS berkomitmen untuk mengikuti prosedur pemberitahuan kepada Kongres, termasuk terkait penutupan pos diplomatik,” tulis Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS lewat e-mail ketika dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (6/8/2026).
“Kami tidak memiliki informasi lebih lanjut untuk disampaikan saat ini. Kami berfokus untuk memastikan jejak diplomatik kami efisien, efektif, dan memberikan hasil bagi rakyat Amerika,” tambahnya.
Selain penutupan konsulat di Medan, Departemen Luar Negeri AS juga disebut berencana menutup perwakilannya di St. George’s di Grenada, Nagoya di Jepang, Douala di Kamerun, dan Winnipeg di Kanada. Untuk diketahui, perwakilan AS di St. George’s adalah sebuah kedutaan besar, sedangkan perwakilan AS di Douala merupakan embassy branch office (kantor cabang kedutaan besar).
Sementara itu, perwakilan AS di tiga wilayah lainnya merupakan konsulat. Penutupan ini disebut cukup langka karena tidak terkait dengan peristiwa geopolitik tertentu, serta belum pernah dilaporkan sebelumnya. Adapun pada periode awal pemerintahan Presiden AS, Donald Trump pada awal tahun 2026, Departemen Luar Negeri AS disebut berencana menutup hampir 12 misi diplomatik di luar negeri.
Sebelumnya Kantor Manajemen dan Anggaran Gedung Putih disebut memiliki target penutupan hingga 30 misi diplomatik di luar negeri. Sebab, menurut beberapa pejabat di pemerintahan, sejumlah misi diplomatik itu tidak efisien dari segi biaya.

















