• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
Advertisement
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » Blog » Pasangan Diduga Kumpul Kebo Polwan, Dede Akan Dilaporkan Ke Polda Bali Terkait Intimidasi Jurnalis

Pasangan Diduga Kumpul Kebo Polwan, Dede Akan Dilaporkan Ke Polda Bali Terkait Intimidasi Jurnalis

Redaksi by Redaksi
Oktober 21, 2025
in Hukum, Nasional
Reading Time: 3 mins read
0
Pertemuan di Sekretariat PENA NTT Bali, Cafe PICA, Sudirman, Sabtu (5/7/2025).
232
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

DENPASAR, Sirkulasi – Aksi nekat oknum Polwan Polda Bali Aipda Putu EA bersama I Nyoman S alias Dede, 45, yang diduga mengintimidasi Andre S, wartawan Jawa Pos Radar Bali, bakal berlanjut ke jalur hukum. ’’Kami lawan, kami akan menempuh jalur hukum,’’ kata Pemimpin Redaksi Jawa Pos Radar Bali Djoko Heru Setiyawan di Sekretariat PENA NTT Bali, di Cafe PICA, Sudirman, Sabtu (5/7/2025).

Djoko menegaskan, Andre merupakan wartawannya yang ditugaskan untuk meliput Hari Bhayangkara ke-79 di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala, Renon, Denpasar, Selasa (1/7/2025), atas undangan Kapolda Bali. Namun, dalam menjalankan tugasnya sebagai jurnalis, wartawan di pos kriminal ini, justru dapat intimidasi.

’’Sebagai Pemred Jawa Pos Radar Bali dan para redaktur, kami bertanggung jawab atas tugas wartawan di lapangan. Kami sudah mendapat penjelasan Andre terkait dugaan intimidasi itu,’’ katanya. Djoko mengatakan, keterangan Andre yang diterima di Ruang Rapat Redaksi menyatakan, oknum Polwan Propam Polda Bali memakai pakaian Dinas PDU, bukannya melindungi dan mengayomi, malah ikut intimidasi.

Sementata itu Dede, oknum wartawan sekaligus mengaku pemilik media ini, diduga selain intimidasi, menyerang pribadi dan profesi, juga menghalangi tugas jurnalis Jawa Pos Radar Bali. ’’Ya, polwan dan Dede ini, dari keterangan Andre, perbuatannya menjurus mengintimidasi kerja jurnalis,’’ ungkap Djoko.

Saat itu, Jawa Pos Radar Bali memberitakan terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan anggota DPRD Karangasem, terhadap Dede pada 4 Mei lalu. ’’Berita tersebut imbang atau cover both side karena ada laporan polisi, pernyataan anggota DPRD Karangasem, dan konfirmasi ke Dede lengkap dimuat,’’ kisahnya.

ADVERTISEMENT

Jadi masalah saat HUT Bhayangkara 1 Juli 2025, Dede datang dan intimidasi Andre terkait berita itu. Dalam kronologi yang Andre sampaikan, bahwa Dede juga menelepon oknum anggota Polwan Polda Bali untuk mengikuti dirinya yang sementara berada dengan Andre di Lapangan Renon. Di situ terjadi dugaan intimidasi oleh si Polwan terhadap produk jurnalistik yang ditulis Andre edisi 4 Mei 2025.

Si Polwan sempat mengintervensi Andre, dengan sejumlah pertanyaan bak seorang penyidik di Mapolda Bali. Ia bertanya mengapa Andre menulis laporan polisi terkait Dede. Dia bertanya berita ini dari mana, kenapa ada berita, jumpa persnya legal atau ilegal. ’’Apa kapasitas si polwan bertanya seperti itu. Urusannya apa dia. Berita ini tidak menyangkut pribadi dia, kenapa dia mencampurinya,’’ jelas Djoko.

Untuk itu, Djoko menyimpulkan tindakan Dede dan si polwan telah mengintervensi produk jurnalistik terhadap pribadi wartawan Jawa Pos Radar Bali dan menghalangi kebebasan pers sesuai UU 40/1999. ’’Atas hal ini, saya Pemred Jawa Pos Radar Bali menyatakan tegas, lawan dua oknum ini. Kami akan membuat laporan polisi ke Mapolda Bali,’’ tegasnya sembari menambahkan bahwa rencana laporan polisi dilakukan Senin besok (7/7/2025).

’’Soal materi laporan dan pasal-pasal, sementara kami dari Jawa Pos Radar Bali berkolaborasi dengan Pena NTT Bali (Andre anggota Pena NTT Bali) rampungkan bersama tim hukum,’’ katanya. Djoko mewakili seluruh jajaran Jawa Pos Radar Bali menyampaikan terima kasih kepada semua rekan-rekan jurnalis di Bali yang tergabung di PENA NTT Bali, Ukhuwah Jurnalis Bali (UJB), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bali, dan lainnya yang telah mendukung dan mendampingi Andre dalam kejadian ini.

Menimpali Djoko, Ketua PENA NTT Bali, Agustinus Apollonaris Klasa Daton alias Apollo, menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam melihat anggota mereka diperlakukan tidak adil di lapangan.

ADVERTISEMENT

’’Kami sangat menyayangkan apa yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan tersebut. Ini adalah soal menjaga marwah profesi jurnalis,’’ ujar Apollo yang juga Pemred media online Pos Bali ini, Rabu (3/7). Selain itu, Pena NTT menyatakan, akan segera melaporkan Dede dan si polwan tersebut yang diduga melakukan intimidasi ke Andre.

’’Tindakan intimidatif terhadap jurnalis adalah pelanggaran serius terhadap kebebasan pers,’’ tegas Apollo sembari mengatakan, mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Bali untuk mengusut secara tuntas dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Dede terhadap empat orang korban, yang dinilai mencoreng nama baik profesi jurnalis. ’’Kami mendorong Polda Bali untuk melakukan penyelidikan secara adil, transparan, dan menyeluruh atas dugaan pemerasan yang dilakukan Dede. Jelas justru merusak citra jurnalis, dan kami tidak akan membiarkannya begitu saja,’’ tutupnya. (*alx)

Tags: JurnalistikKasus HukumPolda Baliwartawan
Tweet2Share4SendShare
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi
Nasional

Pemerintah Tegaskan Komitmen Perkuat Pengawasan Program Nasional, Pastikan Tata Kelola yang Bersih dan Bebas Korupsi

Juni 4, 2026
Prabowo Subianto menerima kunjungan Menteri Luar Negeri Republik Türkiye Hakan Fidan
Nasional

Presiden Prabowo Terima Menlu Türkiye Hakan Fidan di Hambalang, Bahas Stabilitas Timur Tengah hingga Palestina

Juni 4, 2026
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim berjalan menuju mobil tahanan setelah keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Hukum

KPK Ungkap Kasus Imigrasi Terstruktur dan Sistemis, Pemerasan Terjadi di Pusat Hingga Daerah

Juni 4, 2026
Modus Opeandi Silmy Karim
Hukum

Modus Lihai Silmy Karim, Duit Hasil Peras WNA Disimpan Pakai Rekening OB hingga Cleaning Service

Juni 4, 2026
Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
Hukum

KPK Juga Tangkap Eks Plt Dirjen Imigrasi & Kakanwil Imigrasi Jabar

Juni 3, 2026
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim
Hukum

Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Termasuk 10 orang Diamankan dari Bali

Juni 3, 2026
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Diganti Naniek Deyang

Juni 2, 2026

JMSI Cabang Kota Kendari Dibekukan, Akan Dilakukan Konsolidasi Dan Penataan Organisasi

Mei 22, 2026

Masyarakat Desa Lambusango Buton Kecewa, Blokir Jalan Hauling PT. Bumi Buton Delta Megah

Mei 30, 2026

MAP HUKUM Sultra Desak Polda Segera Tetapkan Eks Sekwan Konut Tersangka

Juni 1, 2026
I Wayan Disel Astawa

I Wayan Disel Astawa Mundur Dari Pilkada Badung

0

Polemik Sewakan Tanah Tanpa Sepengetahuan Krama Kembali Memanas, Warga Desa Adat Bugbug Sepakat Gelar Paruman

0

24 Mahasiswa Magister Manajemen FEB Unud Terhipnotis, Rasakan Konsep Tri Hita Karana The Royal Pita Maha dan Taman Dedari

0

Puan Maharani Kembali Jadi Ketua DPR RI Periode 2024-2029

0
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Oman

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Oman

Juni 4, 2026
Timnas Putri Indonesia vs Singapura

Timnas Putri Indonesia Ditekuk Singapura 0-2

Juni 4, 2026
Timnas Irak. (Media Lokal Irak Title News)

Jadwal Laga Persahabatan Spanyol vs Irak, Jelang Piala Dunia 2026

Juni 4, 2026
Rupiah Ambruk, Dolar AS Kini Sentuh Rp18.000

Rupiah Ambruk, Dolar AS Kini Sentuh Rp18.000

Juni 4, 2026

Recent News

Timnas Putri Indonesia vs Singapura

Timnas Putri Indonesia Ditekuk Singapura 0-2

Juni 4, 2026
Timnas Irak. (Media Lokal Irak Title News)

Jadwal Laga Persahabatan Spanyol vs Irak, Jelang Piala Dunia 2026

Juni 4, 2026
Rupiah Ambruk, Dolar AS Kini Sentuh Rp18.000

Rupiah Ambruk, Dolar AS Kini Sentuh Rp18.000

Juni 4, 2026
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi

Pemerintah Tegaskan Komitmen Perkuat Pengawasan Program Nasional, Pastikan Tata Kelola yang Bersih dan Bebas Korupsi

Juni 4, 2026
Prabowo Subianto menerima kunjungan Menteri Luar Negeri Republik Türkiye Hakan Fidan

Presiden Prabowo Terima Menlu Türkiye Hakan Fidan di Hambalang, Bahas Stabilitas Timur Tengah hingga Palestina

Juni 4, 2026
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim berjalan menuju mobil tahanan setelah keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

KPK Ungkap Kasus Imigrasi Terstruktur dan Sistemis, Pemerasan Terjadi di Pusat Hingga Daerah

Juni 4, 2026

Tentang

BeritaSirkulasi.com merupakan Media online dan situs berita terpercaya di Indonesia dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

Redaksi

Susunan Redaksi

Follow Us

Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Undang-undang Pers Disklaimer
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Exit mobile version