Hasil RDP DPRD Sultra, Ada Dugaan PT Tambang Bumi Sulawesi Lalai Dalam Mengelola Limbah Hasil Tambang

<span;>KENDARI, BeritaSirkulasi – DPRD Sultra menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) perihal dugaan pencemaran lingkungan dan banjir oleh PT. Tambang Bumi Sulawesi (TBS) di Blok Watalara, Desa Pongkalero, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana, Sultra.
<span;>Agenda RDP selaku tindaklanjut dari aspirasi yang dibawa oleh sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Konsorsium Mahasiswa Sultra yang tergabung dari Amara Sultra, Jangkar Sultra, dan AMPLK Sultra.
<span;>Jendral Lapangan, Malik Botom mengatakan, PT TBS melakukan aktivitas pertambangan yang berdampak pada ekosistem dan pemukiman warga setempat.
<span;>”PT TBS telah melalaikan tanggung jawabnya dalam pengelolaan limbah sehingga diduga mencemari lingkungan masyarakat,” katanya, Rabu 22 Januari 2025.
<span;>Selain itu terjadi dugaan pencemaran lingkungan ini berdampak pada wilayah pertanian masyarakat.
<span;>”Dampak buruk yang disebabkan oleh PT. TBS merugikan masyarakat setempat khususnya pada lahan pertanian yang rusak parah,” ungkapnya.
<span;>Disaat yang sama, Direktur Tunggal PT TBS Basmala Septian Jaya membantah isu pencemaran lingkungan tersebut.
0
<span;>Bukti dokumentasi pencemaran lingkungan adalah kejadian dua tahun silam.
<span;>”Jadi perlu diklarifikasi, itu foto dua tahun yang lalu,” ujarnya.
<span;>Inspektur Tambang Sultra, Syahril menerangkan, berdasarkan tinjauan lapangan terakhir, terdapat temuan pembuangan air limbah pertambangan.
<span;>Selain itu, terdapat saluran air yang berpotensi tertutup akibat timbunan material dari aktivitas PT. TBS.
<span;>”Ada beberapa saluran yang mungkin sudah mulai tertutup oleh material-material, itu kami sudah bersihkan,” terangnya.
<span;>Anggota DPRD Sultra yang juga bertindak sebagai Pimpinan Rapat, Aflan Zulfadli merekomendasikan kepada Inspektur Tambang Sultra untuk membentuk sebuah Tim terpadu penelusuran terkait penyebab pencemaran lingkungan dan banjir ini.
<span;>”Makanya disini dibutuhkan Tim Terpadu untuk menelusuri kebenaran kejadian itu apakah sumbernya dari TBS itu sendiri atau bersama-sama dengan tambang lain,” imbuhnya.
<span;>Kemudian, DPRD Sultra akan merespon kejadian tersebut manakala telah mendapat informasi yang akurat mengenai fakta yang ada di lapangan.
<span;>”DPRD sendiri akan merespon hal ini setelah kami dapat informasi dari inspektur tambang,” pungkasnya.(*ade)