• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
Advertisement
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » Pemerintah Keluakan Peringatan Penangguhan YouTube Usai Live Promosi Vaping Melibatkan Anak-anak

Pemerintah Keluakan Peringatan Penangguhan YouTube Usai Live Promosi Vaping Melibatkan Anak-anak

Peringatan resmi dari pemerintah ini mengacu pada peraturan yang sebelumnya telah menyebabkan pemblokiran PayPal dan Steam di Indonesia.

Redaksi by Redaksi
Agustus 5, 2026
in Headline, Teknologi
Reading Time: 3 mins read
0
Live Promosi Vaping Melibatkan Anak-anak_2
Foto Ilustrasi

293
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Jakarta, SIrkulasi | Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Indonesia telah melayangkan surat peringatan kepada YouTube dan menetapkan tenggat waktu tiga hari bagi platform tersebut untuk memberikan tanggapan. Langkah ini diambil setelah seorang kreator konten populer asal Indonesia melibatkan anak-anak dalam promosi produk vaping saat siaran langsung, sebuah tindakan yang memicu penyelidikan pidana, desakan parlemen untuk penuntutan hukum, serta menjadi langkah awal dari rangkaian penegakan hukum yang sebelumnya pernah berujung pada pemblokiran total layanan seperti PayPal, Steam, dan Yahoo di dalam negeri.

Siaran Langsung pada 28 Juli Melibatkan Anak-anak dalam Promosi Nikotin
Insiden ini bermula dari tindakan Muhammad Jannah, seorang kreator konten yang dikenal dengan nama alias “Bigmo” di saluran YouTube-nya, @niceguymoo. Dalam siaran langsung pada 28 Juli 2026, Jannah mengunjungi penjual cairan vaping dan berinteraksi dengan beberapa anak yang berada di lokasi tersebut; ia mengajak mereka masuk ke dalam bingkai kamera dan diduga mengarahkan mereka untuk turut mempromosikan merek cairan vaping tertentu saat siaran berlangsung.

Cuplikan video tersebut menyebar luas di media sosial Indonesia pada hari-hari berikutnya. Jannah kemudian menghapus konten tersebut dan mengunggah video permintaan maaf secara terbuka; ia mengakui bahwa tindakannya salah dan menyatakan bahwa dirinya sempat “terbawa suasana oleh adrenalin” saat siaran langsung. Ia juga menemui keluarga anak-anak tersebut dan menyusun dokumen tertulis berupa “Surat Penyelesaian dan Klarifikasi Bersama” yang memuat tanda tangan para wali dari kelima anak yang muncul dalam siaran tersebut.

Baca Juga

Rokok Ilegal Tanpa Cukai Kembali Marak Beredar di Bau-bau, Merek Humer Dominasi Peredaran

Polisi Temukan 3 Balita di Suku Anak Dalam, Diduga Korban Penculikan-TPPO

Namun, penyelesaian secara kekeluargaan dengan pihak keluarga tidak menghentikan proses penegakan aturan resmi yang sedang berjalan.

Jakarta Mengeluarkan Peringatan dengan Tenggat Waktu Tiga Hari
Pada hari Minggu, 2 Agustus 2026, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menerbitkan surat peringatan pertama secara resmi kepada YouTube. Keesokan harinya, Menteri Meutya Hafid menggelar konferensi pers di kantor kementerian di Jakarta dan mengonfirmasi bahwa pihaknya juga telah mengirimkan surat panggilan yang mewajibkan manajemen YouTube untuk hadir dan memberikan penjelasan terkait tanggapan mereka.

ADVERTISEMENT

Surat peringatan tersebut memuat tiga tuntutan konkret:

YouTube wajib segera meninjau serta menghapus atau mengambil tindakan yang tepat terhadap konten tersebut, sekaligus memberikan klarifikasi mengenai langkah-langkah yang telah dan akan mereka ambil. Platform tersebut harus memperkuat sistem moderasi konten proaktifnya guna mendeteksi dan menangani konten yang berpotensi melanggar prinsip perlindungan anak di ruang digital termasuk promosi *vaping*. Selain itu, YouTube harus memperbaiki mekanisme verifikasi dan pembatasan usia agar konten serupa tidak dapat dibuat atau disebarluaskan kepada anak di bawah umur di masa mendatang.

ADVERTISEMENT

“Anak-anak harus dilindungi dari segala bentuk eksploitasi di ruang digital,” ujar Hafid. “Konten yang melibatkan anak-anak dalam promosi produk *vape* jelas bertentangan dengan prinsip perlindungan anak dan tidak sepatutnya ada di platform digital.”

Hafid menegaskan bahwa pelanggaran tersebut bersifat ganda: konten itu melanggar hukum Indonesia sekaligus aturan internal YouTube. “YouTube secara jelas dan nyata tidak hanya melanggar peraturan yang ditetapkan oleh negara Indonesia, tetapi juga melanggar pedoman komunitasnya sendiri,” ujarnya. Kebijakan YouTube melarang promosi produk nikotin, termasuk konten yang menampilkan anak di bawah umur sedang menggunakan rokok elektrik.

Wewenang kementerian dalam tindakan ini mencakup platform itu sendiri, bukan kreator konten secara individu. “Hal itu berada dalam ranah aparat penegak hukum,” kata Hafid mengenai kemungkinan tindakan terhadap Jannah secara pribadi. “Tanggung jawab kementerian adalah terhadap platform tersebut.”

Apa yang Disyaratkan Hukum Indonesia dan Bagaimana YouTube Bisa Diblokir

Surat peringatan ini diterbitkan berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2020 (PM 5/2020), kerangka hukum Indonesia yang mengatur penyelenggara sistem elektronik lingkup privat kategori hukum yang mencakup platform internasional seperti YouTube yang beroperasi di wilayah Indonesia. Peraturan tersebut menetapkan tahapan sanksi administratif: surat peringatan pertama diikuti jika tidak ada penyelesaian oleh peringatan tertulis lanjutan, denda finansial, penghentian layanan sementara, dan pada tahap akhir—pemblokiran total akses platform di Indonesia.

Ini bukan sekadar ancaman teoretis. Pada Juli 2022, Kominfo kementerian sebelum restrukturisasi memblokir sementara PayPal, Steam, dan Yahoo setelah platform-platform tersebut gagal melakukan pendaftaran sesuai PM 5/2020. Akses ke semua platform tersebut dipulihkan dalam hitungan hari setelah mereka memenuhi ketentuan. Ketegasan peraturan ini nyata, dan pemerintah telah menunjukkan kesiapan untuk menerapkannya terhadap platform dengan basis pengguna di Indonesia yang jauh lebih besar dibandingkan platform yang diblokir pada tahun 2022.

“Pemerintah mengedepankan pembinaan dan kepatuhan,” ujar Hafid. “Namun, jika platform gagal memenuhi kewajiban mereka untuk memoderasi konten yang melanggar aturan, kami tidak akan ragu untuk menegakkan peraturan yang berlaku,” tutupnya.

Tags: anakRokokVaping
Tweet16Share25Send
Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

KMP Mutiara Sentosa 2 Sebelum Terbakar
Headline

Pemerintah Segera Evaluasi Perusahaan Pemilik KMP Mutiara Sentosa 2

by Redaksi
Agustus 4, 2026
0
294

Surabaya, Sirkulasi | Kementerian Perhubungan akan mengevaluasi perusahaan pemilik KMP Mutiara Sentosa II, setelah investigasi kebakaran kapal selesai. Evaluasi terhadap...

Read more
Sertifikat Baru Tanah di Puuwatu Muncul Misterius
Headline

Jaringan Mafia Puuwatu Tidak Tersentuh Hukum, Disinyalir Bermain Rapi dan Sistematis

by Redaksi
Agustus 3, 2026
0
298

Kendari, Sirkulasi | Skandal dugaan mafia tanah kembali mengguncang Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Kali ini, praktik yang diduga melibatkan jaringan...

Read more
Presiden Prabowo Kembali ke Jakarta dengan KA Nusantara Explorer
Headline

Dari Stasiun Batang, Presiden Prabowo Kembali ke Jakarta dengan KA Nusantara Explorer

by Redaksi
Agustus 2, 2026
0
299

Jakarta, Sirkulasi | Usai menyelesaikan rangkaian kunjungan kerja di Provinsi Jawa Tengah, Presiden Prabowo Subianto bertolak kembali ke Jakarta dengan...

Read more
KMP Mutiara Sentosa 2 terbakar di perairan utara Sumenep, Madura_2
Headline

KMP Mutiara Santosa 2 Rute Surabaya-Makasar Terbakar di Perairan Utara Sumenep, Madura

by Redaksi
Agustus 2, 2026
0
300

Surabaya, Sirkulasi | Kapal Motor Penumpang (KMP) Mutiara Santosa 2 dilaporkan terbakar di perairan utara Sumenep, Madura, Minggu 2 Agustus...

Read more
Mentan Amran Sulaiman
Headline

Mentan Amran Ungkap Modus Mafia Beras Lakukan Penyimpangan Barang Subsidi

by Redaksi
Agustus 2, 2026
0
301

Jakarta, Sirkulasi | Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman membeberkan hasil analisis tata niaga beras nasional yang menunjukkan dugaan praktik mafia...

Read more
Kantor OJK Sulra
Daerah

Marak Usaha Coffee Shop di Kendari, OJK Sultra Telusuri Dugaan Modus Pencucian Uang

by Redaksi
Agustus 2, 2026
0
298

Kendari, Sirklasi | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menelusuri potensi tindak pidana pencucian uang (TPPU) melalui sejumlah...

Read more
  • TERKINI
  • TRENDING
  • KOMENTAR
Mentan Amran Sulaiman

Mentan Amran Ungkap Modus Mafia Beras Lakukan Penyimpangan Barang Subsidi

Agustus 2, 2026
Ketua Kadin Sultra Anton Timbang Hadir di Istana Merdeka bersama Presiden Prabowo

Kadin Sultra Dorong Hilirisasi Aspal Buton Masuk Proyek Strategis Nasional

Agustus 2, 2026
KMP Mutiara Sentosa 2 terbakar di perairan utara Sumenep, Madura_2

KMP Mutiara Santosa 2 Rute Surabaya-Makasar Terbakar di Perairan Utara Sumenep, Madura

Agustus 2, 2026
PT. Sultra Industri Park

Hutan di Bombana dibabat Untuk Tambang Ilegal, diduga Ada Cuk Rp17,5 Juta Perhari

Juli 25, 2026
Live Promosi Vaping Melibatkan Anak-anak_2
Foto Ilustrasi

Pemerintah Keluakan Peringatan Penangguhan YouTube Usai Live Promosi Vaping Melibatkan Anak-anak

Agustus 5, 2026
KMP Mutiara Sentosa 2 Sebelum Terbakar

Pemerintah Segera Evaluasi Perusahaan Pemilik KMP Mutiara Sentosa 2

Agustus 4, 2026
Pelantikan HMI Cabang Kendari Periode 2026–2027

Resmi Dilantik, Badan Pengelola Latihan (BPL) HMI Cabang Kendari Periode 2026–2027

Agustus 4, 2026
Sertifikat Baru Tanah di Puuwatu Muncul Misterius

Jaringan Mafia Puuwatu Tidak Tersentuh Hukum, Disinyalir Bermain Rapi dan Sistematis

Agustus 3, 2026
Logo HUT RI ke 81

BERITA TERKINI

KMP Mutiara Sentosa 2 Sebelum Terbakar

Pemerintah Segera Evaluasi Perusahaan Pemilik KMP Mutiara Sentosa 2

Agustus 4, 2026
294
Pelantikan HMI Cabang Kendari Periode 2026–2027

Resmi Dilantik, Badan Pengelola Latihan (BPL) HMI Cabang Kendari Periode 2026–2027

Agustus 4, 2026
293
Sertifikat Baru Tanah di Puuwatu Muncul Misterius

Jaringan Mafia Puuwatu Tidak Tersentuh Hukum, Disinyalir Bermain Rapi dan Sistematis

Agustus 3, 2026
298
Doa Lintas Agama di Monas Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI ke 81

Doa Lintas Agama di Monas Perkuat Semangat Persatuan Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Agustus 2, 2026
298
Presiden Prabowo Kembali ke Jakarta dengan KA Nusantara Explorer

Dari Stasiun Batang, Presiden Prabowo Kembali ke Jakarta dengan KA Nusantara Explorer

Agustus 2, 2026
299
Penertiban Knalpot Brong oleh Polresta Denpasar

Resahkan Pengguna Jalan, Satlantas Polresta Denpasar Tertibkan Pengguna Knalpot Brong

Agustus 2, 2026
298

Saluran Utama Google News Berita Sirkulasi

BERITA SIRKULASI TERKINI

BeritaSirkulasi.com merupakan situs berita Media online dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

logo_sirkulasi
 

ALAMAT REDAKSI

Alamat Redaksi : Jln. Gunung Salak, Komplek Perum Prada No.1E Padang Sambiankelod, Denpasar Barat
Kode Pos: 80117.
Emal : [email protected]
Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026