• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
">
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Pemerintah Keluarkan Peringatan Penangguhan YouTube Usai Live Promosi Vaping Melibatkan Anak-anak

Peringatan resmi dari pemerintah ini mengacu pada peraturan yang sebelumnya telah menyebabkan pemblokiran PayPal dan Steam di Indonesia.

Redaksi by Redaksi
Agustus 5, 2026
in Headline, Teknologi
Reading Time: 3 mins read
0
Live Promosi Vaping Melibatkan Anak-anak_2
Foto Ilustrasi

300
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Jakarta, SIrkulasi | Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Indonesia telah melayangkan surat peringatan kepada YouTube dan menetapkan tenggat waktu tiga hari bagi platform tersebut untuk memberikan tanggapan. Langkah ini diambil setelah seorang kreator konten populer asal Indonesia melibatkan anak-anak dalam promosi produk vaping saat siaran langsung, sebuah tindakan yang memicu penyelidikan pidana, desakan parlemen untuk penuntutan hukum, serta menjadi langkah awal dari rangkaian penegakan hukum yang sebelumnya pernah berujung pada pemblokiran total layanan seperti PayPal, Steam, dan Yahoo di dalam negeri.

Siaran Langsung pada 28 Juli Melibatkan Anak-anak dalam Promosi Nikotin
Insiden ini bermula dari tindakan Muhammad Jannah, seorang kreator konten yang dikenal dengan nama alias “Bigmo” di saluran YouTube-nya, @niceguymoo. Dalam siaran langsung pada 28 Juli 2026, Jannah mengunjungi penjual cairan vaping dan berinteraksi dengan beberapa anak yang berada di lokasi tersebut; ia mengajak mereka masuk ke dalam bingkai kamera dan diduga mengarahkan mereka untuk turut mempromosikan merek cairan vaping tertentu saat siaran berlangsung.

Cuplikan video tersebut menyebar luas di media sosial Indonesia pada hari-hari berikutnya. Jannah kemudian menghapus konten tersebut dan mengunggah video permintaan maaf secara terbuka; ia mengakui bahwa tindakannya salah dan menyatakan bahwa dirinya sempat “terbawa suasana oleh adrenalin” saat siaran langsung. Ia juga menemui keluarga anak-anak tersebut dan menyusun dokumen tertulis berupa “Surat Penyelesaian dan Klarifikasi Bersama” yang memuat tanda tangan para wali dari kelima anak yang muncul dalam siaran tersebut.

Baca Juga

Rokok Ilegal Tanpa Cukai Kembali Marak Beredar di Bau-bau, Merek Humer Dominasi Peredaran

Polisi Temukan 3 Balita di Suku Anak Dalam, Diduga Korban Penculikan-TPPO

Namun, penyelesaian secara kekeluargaan dengan pihak keluarga tidak menghentikan proses penegakan aturan resmi yang sedang berjalan.

Jakarta Mengeluarkan Peringatan dengan Tenggat Waktu Tiga Hari
Pada hari Minggu, 2 Agustus 2026, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menerbitkan surat peringatan pertama secara resmi kepada YouTube. Keesokan harinya, Menteri Meutya Hafid menggelar konferensi pers di kantor kementerian di Jakarta dan mengonfirmasi bahwa pihaknya juga telah mengirimkan surat panggilan yang mewajibkan manajemen YouTube untuk hadir dan memberikan penjelasan terkait tanggapan mereka.

ADVERTISEMENT

Surat peringatan tersebut memuat tiga tuntutan konkret:

YouTube wajib segera meninjau serta menghapus atau mengambil tindakan yang tepat terhadap konten tersebut, sekaligus memberikan klarifikasi mengenai langkah-langkah yang telah dan akan mereka ambil. Platform tersebut harus memperkuat sistem moderasi konten proaktifnya guna mendeteksi dan menangani konten yang berpotensi melanggar prinsip perlindungan anak di ruang digital termasuk promosi *vaping*. Selain itu, YouTube harus memperbaiki mekanisme verifikasi dan pembatasan usia agar konten serupa tidak dapat dibuat atau disebarluaskan kepada anak di bawah umur di masa mendatang.

ADVERTISEMENT

“Anak-anak harus dilindungi dari segala bentuk eksploitasi di ruang digital,” ujar Hafid. “Konten yang melibatkan anak-anak dalam promosi produk *vape* jelas bertentangan dengan prinsip perlindungan anak dan tidak sepatutnya ada di platform digital.”

Hafid menegaskan bahwa pelanggaran tersebut bersifat ganda: konten itu melanggar hukum Indonesia sekaligus aturan internal YouTube. “YouTube secara jelas dan nyata tidak hanya melanggar peraturan yang ditetapkan oleh negara Indonesia, tetapi juga melanggar pedoman komunitasnya sendiri,” ujarnya. Kebijakan YouTube melarang promosi produk nikotin, termasuk konten yang menampilkan anak di bawah umur sedang menggunakan rokok elektrik.

Wewenang kementerian dalam tindakan ini mencakup platform itu sendiri, bukan kreator konten secara individu. “Hal itu berada dalam ranah aparat penegak hukum,” kata Hafid mengenai kemungkinan tindakan terhadap Jannah secara pribadi. “Tanggung jawab kementerian adalah terhadap platform tersebut.”

Apa yang Disyaratkan Hukum Indonesia dan Bagaimana YouTube Bisa Diblokir

Surat peringatan ini diterbitkan berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2020 (PM 5/2020), kerangka hukum Indonesia yang mengatur penyelenggara sistem elektronik lingkup privat kategori hukum yang mencakup platform internasional seperti YouTube yang beroperasi di wilayah Indonesia. Peraturan tersebut menetapkan tahapan sanksi administratif: surat peringatan pertama diikuti jika tidak ada penyelesaian oleh peringatan tertulis lanjutan, denda finansial, penghentian layanan sementara, dan pada tahap akhir—pemblokiran total akses platform di Indonesia.

Ini bukan sekadar ancaman teoretis. Pada Juli 2022, Kominfo kementerian sebelum restrukturisasi memblokir sementara PayPal, Steam, dan Yahoo setelah platform-platform tersebut gagal melakukan pendaftaran sesuai PM 5/2020. Akses ke semua platform tersebut dipulihkan dalam hitungan hari setelah mereka memenuhi ketentuan. Ketegasan peraturan ini nyata, dan pemerintah telah menunjukkan kesiapan untuk menerapkannya terhadap platform dengan basis pengguna di Indonesia yang jauh lebih besar dibandingkan platform yang diblokir pada tahun 2022.

“Pemerintah mengedepankan pembinaan dan kepatuhan,” ujar Hafid. “Namun, jika platform gagal memenuhi kewajiban mereka untuk memoderasi konten yang melanggar aturan, kami tidak akan ragu untuk menegakkan peraturan yang berlaku,” tutupnya.

Tags: anakRokokVaping
Tweet16Share25Send
Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

76 Anggota Paskibraka Siap Bertugas pada Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Headline

76 Anggota Paskibraka dikukuhkan, Berikut Daftar Nama dan Asal Daerahnya

by Redaksi
Agustus 16, 2026
0
297

Jakarta, Sirkulasi | Sebanyak 76 pelajar dari 38 provinsi di Indonesia resmi dikukuhkan sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka)...

Read more
22,5 Ton Oilfish Fillet Bali Menembus Pasar Eropa
Ekonomi

GPEI Bali Buka Jalan Pengusaha Lokal ke Pasar Global, 22,5 Ton Oilfish Dikirim ke Polandia

by Redaksi
Agustus 16, 2026
0
297

Denpasar, Sirkulasi | Langkah produk lokal Bali menuju pasar internasional kembali dibuktikan. Sebanyak 22,5 ton oilfish fillet produksi CV Belva...

Read more
Perhiasan Emas Berat Tertentu Bakal Kena Bea Keluar
Gaya Hidup

Aturan Baru Pemerintah, Perhiasan Emas Berat Tertentu Bakal Kena Bea Keluar

by Redaksi
Agustus 15, 2026
0
311

Jakarta, Sirkulasi | Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan perubahan aturan untuk memperketat ekspor perhiasan emas. Perhiasan emas dengan berat...

Read more
Gempa Bumi Kuat Berkekuatan Magnitudo 7,7 Mengguncang Flores NTT_2
Headline

Gempa Bumi Kuat Berkekuatan Magnitudo 7,7 Mengguncang Flores, Dua Orang Meninggal

by Redaksi
Agustus 15, 2026
0
298

Kupang, Sirkulasi | Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 mengguncang wilayah timur Indonesia pada Sabtu pagi, menewaskan dua orang, memicu kepanikan...

Read more
Presiden Prabowo Luncurkan MoLiNas Indonesia
Teknologi

Presiden Prabowo Luncurkan Motor Listrik Nasional, Tonggak Kemandirian Teknologi dan Industri Nasional

by Redaksi
Agustus 14, 2026
0
292

Jakarta, Sirkulasi | Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan Motor Listrik Nasional (MoLiNas) beserta ekosistem pendukungnya di Fasilitas Produksi ALVA,...

Read more
Dibongkar Purbaya, Ini Bentuk Emas Selundupan Disimpan Dalam Kemaluan
Headline

Purbaya Ungkap Penyelundupan Emas 17,43 Kg Disimpan Dalam Kemaluan

by Redaksi
Agustus 14, 2026
0
304

Jakarta, Sirkulasi | Belum genap 24 jam, Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggagalkan dua upaya...

Read more
  • TERKINI
  • TRENDING
  • KOMENTAR
Terpidana Chalas Kromoto kasus merek

Kejari Jakarta Timur Eksekusi Terpidana Chalas Kromoto Terkait Kasus Pelanggaran Merek

Agustus 6, 2026
Perhiasan Emas Berat Tertentu Bakal Kena Bea Keluar

Aturan Baru Pemerintah, Perhiasan Emas Berat Tertentu Bakal Kena Bea Keluar

Agustus 15, 2026
Dibongkar Purbaya, Ini Bentuk Emas Selundupan Disimpan Dalam Kemaluan

Purbaya Ungkap Penyelundupan Emas 17,43 Kg Disimpan Dalam Kemaluan

Agustus 14, 2026
alexandra-askandar-skandal

Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Petinggi Bank Himbara Yang diisukan Memiliki Kedekatan Dengan Eks Wamen Imipas Silmy Karim

Juni 10, 2026
76 Anggota Paskibraka Siap Bertugas pada Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI

76 Anggota Paskibraka dikukuhkan, Berikut Daftar Nama dan Asal Daerahnya

Agustus 16, 2026
22,5 Ton Oilfish Fillet Bali Menembus Pasar Eropa

GPEI Bali Buka Jalan Pengusaha Lokal ke Pasar Global, 22,5 Ton Oilfish Dikirim ke Polandia

Agustus 16, 2026
Perhiasan Emas Berat Tertentu Bakal Kena Bea Keluar

Aturan Baru Pemerintah, Perhiasan Emas Berat Tertentu Bakal Kena Bea Keluar

Agustus 15, 2026
CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani

Resmi!, Pemerintah Umumkan 290 BUMN Ditutup!

Agustus 15, 2026
Logo HUT RI ke 81

BERITA TERKINI

22,5 Ton Oilfish Fillet Bali Menembus Pasar Eropa

GPEI Bali Buka Jalan Pengusaha Lokal ke Pasar Global, 22,5 Ton Oilfish Dikirim ke Polandia

Agustus 16, 2026
297
Perhiasan Emas Berat Tertentu Bakal Kena Bea Keluar

Aturan Baru Pemerintah, Perhiasan Emas Berat Tertentu Bakal Kena Bea Keluar

Agustus 15, 2026
311
CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani

Resmi!, Pemerintah Umumkan 290 BUMN Ditutup!

Agustus 15, 2026
295
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2027

Pemerintah Perketat Disiplin Fiskal, Efisiensi Pengadaan Bisa Hemat Rp360 Triliun

Agustus 15, 2026
294
Gempa Bumi Kuat Berkekuatan Magnitudo 7,7 Mengguncang Flores NTT_2

Gempa Bumi Kuat Berkekuatan Magnitudo 7,7 Mengguncang Flores, Dua Orang Meninggal

Agustus 15, 2026
298
Presiden Prabowo Luncurkan MoLiNas Indonesia

Presiden Prabowo Luncurkan Motor Listrik Nasional, Tonggak Kemandirian Teknologi dan Industri Nasional

Agustus 14, 2026
292

Saluran Utama Google News Berita Sirkulasi

BERITA SIRKULASI TERKINI

BeritaSirkulasi.com merupakan situs berita Media online dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

logo_sirkulasi
 

ALAMAT REDAKSI

Alamat Redaksi : Jln. Gunung Salak, Komplek Perum Prada No.1E Padang Sambiankelod, Denpasar Barat
Kode Pos: 80117.
Emal : [email protected]
Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026