• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
">
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » Pemerintah Keluarkan Peringatan Penangguhan YouTube Usai Live Promosi Vaping Melibatkan Anak-anak

Pemerintah Keluarkan Peringatan Penangguhan YouTube Usai Live Promosi Vaping Melibatkan Anak-anak

Peringatan resmi dari pemerintah ini mengacu pada peraturan yang sebelumnya telah menyebabkan pemblokiran PayPal dan Steam di Indonesia.

Redaksi by Redaksi
Agustus 5, 2026
in Headline, Teknologi
Reading Time: 3 mins read
0
Live Promosi Vaping Melibatkan Anak-anak_2
Foto Ilustrasi

303
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Rokok Ilegal Tanpa Cukai Kembali Marak Beredar di Bau-bau, Merek Humer Dominasi Peredaran

Polisi Temukan 3 Balita di Suku Anak Dalam, Diduga Korban Penculikan-TPPO

Jakarta, SIrkulasi | Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Indonesia telah melayangkan surat peringatan kepada YouTube dan menetapkan tenggat waktu tiga hari bagi platform tersebut untuk memberikan tanggapan. Langkah ini diambil setelah seorang kreator konten populer asal Indonesia melibatkan anak-anak dalam promosi produk vaping saat siaran langsung, sebuah tindakan yang memicu penyelidikan pidana, desakan parlemen untuk penuntutan hukum, serta menjadi langkah awal dari rangkaian penegakan hukum yang sebelumnya pernah berujung pada pemblokiran total layanan seperti PayPal, Steam, dan Yahoo di dalam negeri.

Siaran Langsung pada 28 Juli Melibatkan Anak-anak dalam Promosi Nikotin
Insiden ini bermula dari tindakan Muhammad Jannah, seorang kreator konten yang dikenal dengan nama alias “Bigmo” di saluran YouTube-nya, @niceguymoo. Dalam siaran langsung pada 28 Juli 2026, Jannah mengunjungi penjual cairan vaping dan berinteraksi dengan beberapa anak yang berada di lokasi tersebut; ia mengajak mereka masuk ke dalam bingkai kamera dan diduga mengarahkan mereka untuk turut mempromosikan merek cairan vaping tertentu saat siaran berlangsung.

Cuplikan video tersebut menyebar luas di media sosial Indonesia pada hari-hari berikutnya. Jannah kemudian menghapus konten tersebut dan mengunggah video permintaan maaf secara terbuka; ia mengakui bahwa tindakannya salah dan menyatakan bahwa dirinya sempat “terbawa suasana oleh adrenalin” saat siaran langsung. Ia juga menemui keluarga anak-anak tersebut dan menyusun dokumen tertulis berupa “Surat Penyelesaian dan Klarifikasi Bersama” yang memuat tanda tangan para wali dari kelima anak yang muncul dalam siaran tersebut.

Namun, penyelesaian secara kekeluargaan dengan pihak keluarga tidak menghentikan proses penegakan aturan resmi yang sedang berjalan.

Jakarta Mengeluarkan Peringatan dengan Tenggat Waktu Tiga Hari
Pada hari Minggu, 2 Agustus 2026, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menerbitkan surat peringatan pertama secara resmi kepada YouTube. Keesokan harinya, Menteri Meutya Hafid menggelar konferensi pers di kantor kementerian di Jakarta dan mengonfirmasi bahwa pihaknya juga telah mengirimkan surat panggilan yang mewajibkan manajemen YouTube untuk hadir dan memberikan penjelasan terkait tanggapan mereka.

ADVERTISEMENT

Surat peringatan tersebut memuat tiga tuntutan konkret:

YouTube wajib segera meninjau serta menghapus atau mengambil tindakan yang tepat terhadap konten tersebut, sekaligus memberikan klarifikasi mengenai langkah-langkah yang telah dan akan mereka ambil. Platform tersebut harus memperkuat sistem moderasi konten proaktifnya guna mendeteksi dan menangani konten yang berpotensi melanggar prinsip perlindungan anak di ruang digital termasuk promosi *vaping*. Selain itu, YouTube harus memperbaiki mekanisme verifikasi dan pembatasan usia agar konten serupa tidak dapat dibuat atau disebarluaskan kepada anak di bawah umur di masa mendatang.

ADVERTISEMENT

“Anak-anak harus dilindungi dari segala bentuk eksploitasi di ruang digital,” ujar Hafid. “Konten yang melibatkan anak-anak dalam promosi produk *vape* jelas bertentangan dengan prinsip perlindungan anak dan tidak sepatutnya ada di platform digital.”

Hafid menegaskan bahwa pelanggaran tersebut bersifat ganda: konten itu melanggar hukum Indonesia sekaligus aturan internal YouTube. “YouTube secara jelas dan nyata tidak hanya melanggar peraturan yang ditetapkan oleh negara Indonesia, tetapi juga melanggar pedoman komunitasnya sendiri,” ujarnya. Kebijakan YouTube melarang promosi produk nikotin, termasuk konten yang menampilkan anak di bawah umur sedang menggunakan rokok elektrik.

Wewenang kementerian dalam tindakan ini mencakup platform itu sendiri, bukan kreator konten secara individu. “Hal itu berada dalam ranah aparat penegak hukum,” kata Hafid mengenai kemungkinan tindakan terhadap Jannah secara pribadi. “Tanggung jawab kementerian adalah terhadap platform tersebut.”

Apa yang Disyaratkan Hukum Indonesia dan Bagaimana YouTube Bisa Diblokir

Surat peringatan ini diterbitkan berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2020 (PM 5/2020), kerangka hukum Indonesia yang mengatur penyelenggara sistem elektronik lingkup privat kategori hukum yang mencakup platform internasional seperti YouTube yang beroperasi di wilayah Indonesia. Peraturan tersebut menetapkan tahapan sanksi administratif: surat peringatan pertama diikuti jika tidak ada penyelesaian oleh peringatan tertulis lanjutan, denda finansial, penghentian layanan sementara, dan pada tahap akhir—pemblokiran total akses platform di Indonesia.

Ini bukan sekadar ancaman teoretis. Pada Juli 2022, Kominfo kementerian sebelum restrukturisasi memblokir sementara PayPal, Steam, dan Yahoo setelah platform-platform tersebut gagal melakukan pendaftaran sesuai PM 5/2020. Akses ke semua platform tersebut dipulihkan dalam hitungan hari setelah mereka memenuhi ketentuan. Ketegasan peraturan ini nyata, dan pemerintah telah menunjukkan kesiapan untuk menerapkannya terhadap platform dengan basis pengguna di Indonesia yang jauh lebih besar dibandingkan platform yang diblokir pada tahun 2022.

“Pemerintah mengedepankan pembinaan dan kepatuhan,” ujar Hafid. “Namun, jika platform gagal memenuhi kewajiban mereka untuk memoderasi konten yang melanggar aturan, kami tidak akan ragu untuk menegakkan peraturan yang berlaku,” tutupnya.

Tags: anakRokokVaping
Tweet16Share26Send
Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Lapas Wanita Kerobokan
Headline

Tingkatkan Kewaspadaan, Lapas Perempuan Kerobokan Gandeng APH Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

by Redaksi
September 18, 2026
0
301

Badung, Sirkulasi | Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban melalui pelaksanaan razia gabungan...

Read more
Yuriy Khalilov, didampingi penterjemah Suri Saryani
Headline

Dijanjikan Upah 1000 USD, WNA Kazakhstan Bawa Narkoba Terancam Penjara Seumur Hidup

by Redaksi
September 18, 2026
0
300

Denpasar, Sirkulasi | Seorang WNA Kazakhstan Yuriy Khalilov duduk dikursi pesakitan dimana Yuriy didakwa memiliki, menyimpan, menguasi atau menyediakan narkotika...

Read more
Pemeriksaan saksi Kasus Narkotika Yang Menjerat RU
Headline

Kasus Narkotika Yang Menjerat RU, Saksi dari Kepolisian Tidak Memberatkan Terdakwa

by Redaksi
September 18, 2026
0
297

Denpasar, Sirkulasi | Persidangan kasus dugaan tindak pidana narkotika dengan terdakwa RU kembali digelar memasuki agenda pemeriksaan saksi berlangsung di Pengadilan Negeri...

Read more
Humas PT Erianti Mandiri Sejahtera Salurkan Santunan._2
Daerah

PT Erianti Mandiri Sejahtera Beri Santunan kepada Pemilik Rumah yang Ditabrak

by Redaksi
September 12, 2026
0
296

Kendari, SIrkulasi | Kepedulian terhadap warga yang terdampak insiden ditunjukkan PT Erianti Mandiri Sejahtera. Perusahaan tersebut memberikan santunan kepada pemilik...

Read more
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
Headline

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) Gelar RUPSLB, Bahas Pemisahan TIF dan Perubahan Pengurus

by Redaksi
September 11, 2026
0
307

Jakarta, Sirkulasi | PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 30...

Read more
Pimpinan PT Erianti Mandiri Sejahtera (PT EMS)
Headline

PT Erianti Mandiri Sejahtera Bantah Distribusikan BBM Solar Tanpa Izin

by Redaksi
September 11, 2026
0
298

Kendari, Sirkulasi | Pimpinan PT Erianti Mandiri Sejahtera (PT EMS), Suwardin, membantah dugaan mendistribusikan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar...

Read more
  • TERKINI
  • TRENDING
  • KOMENTAR
Terpidana Chalas Kromoto kasus merek

Kejari Jakarta Timur Eksekusi Terpidana Chalas Kromoto Terkait Kasus Pelanggaran Merek

Agustus 6, 2026
Lapas Wanita Kerobokan

Tingkatkan Kewaspadaan, Lapas Perempuan Kerobokan Gandeng APH Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

September 18, 2026
Yuriy Khalilov, didampingi penterjemah Suri Saryani

Dijanjikan Upah 1000 USD, WNA Kazakhstan Bawa Narkoba Terancam Penjara Seumur Hidup

September 18, 2026
VinFast Bali Resmi

VinFast Resmi Mengaspal di Bali, Tawarkan Motor Listrik Bergaransi hingga 4 Tahun

Juli 29, 2026
Lapas Wanita Kerobokan

Tingkatkan Kewaspadaan, Lapas Perempuan Kerobokan Gandeng APH Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

September 18, 2026
Yuriy Khalilov, didampingi penterjemah Suri Saryani

Dijanjikan Upah 1000 USD, WNA Kazakhstan Bawa Narkoba Terancam Penjara Seumur Hidup

September 18, 2026
Pemeriksaan saksi Kasus Narkotika Yang Menjerat RU

Kasus Narkotika Yang Menjerat RU, Saksi dari Kepolisian Tidak Memberatkan Terdakwa

September 18, 2026
Humas PT Erianti Mandiri Sejahtera Salurkan Santunan._2

PT Erianti Mandiri Sejahtera Beri Santunan kepada Pemilik Rumah yang Ditabrak

September 12, 2026

BERITA TERKINI

Yuriy Khalilov, didampingi penterjemah Suri Saryani

Dijanjikan Upah 1000 USD, WNA Kazakhstan Bawa Narkoba Terancam Penjara Seumur Hidup

September 18, 2026
300
Pemeriksaan saksi Kasus Narkotika Yang Menjerat RU

Kasus Narkotika Yang Menjerat RU, Saksi dari Kepolisian Tidak Memberatkan Terdakwa

September 18, 2026
297
Humas PT Erianti Mandiri Sejahtera Salurkan Santunan._2

PT Erianti Mandiri Sejahtera Beri Santunan kepada Pemilik Rumah yang Ditabrak

September 12, 2026
296
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) Gelar RUPSLB, Bahas Pemisahan TIF dan Perubahan Pengurus

September 11, 2026
307
Pimpinan PT Erianti Mandiri Sejahtera (PT EMS)

PT Erianti Mandiri Sejahtera Bantah Distribusikan BBM Solar Tanpa Izin

September 11, 2026
298
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman saat mencoret photo

21 anggota Polri di Polda Maluku Utara dan Polres Dipecat

September 9, 2026
311

Saluran Utama Google News Berita Sirkulasi

BERITA SIRKULASI TERKINI

BeritaSirkulasi.com merupakan situs berita Media online dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

logo_sirkulasi
 

ALAMAT REDAKSI

Alamat Redaksi : Jln. Gunung Salak, Komplek Perum Prada No.1E Padang Sambiankelod, Denpasar Barat
Kode Pos: 80117.
Emal : beritasirkulasi@gmail.com
Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026