• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
">
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » 2 Terdakwa Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dipecat dari TNI

2 Terdakwa Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dipecat dari TNI

Redaksi by Redaksi
Juni 10, 2026
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
0
Kasus Andrie Yunus
Sidang Kasus Andrie Yunus, 2 Terdakwa Penyiram Air Keras Dipecat dari TNI

315
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Kejari Jakarta Timur Eksekusi Terpidana Chalas Kromoto Terkait Kasus Pelanggaran Merek

Polresta Denpasar Klarifikasi, Tidak Ada Perampasan HP, Hanya Permintaan Penghentian Rekam Sementara Demi Proses Hukum

Jakarta, SIrkulasi | Hakim Pengadilan Militer Jakarta menjatuhkan hukuman 1,5 tahun hingga 3 tahun penjara kepada empat terdakwa kasus penyiraman air keras ke aktivis KontraS Andrie Yunus. Hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer terhadap dua dari empat terdakwa.

Sidang vonis digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (10/6/2026). Empat terdakwa dalam perkara ini ialah terdakwa I Sersan Dua Edi Sudarko, terdakwa II Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, terdakwa III Kapten Nandala Dwi Prasetyo, dan terdakwa IV Letnan Satu Sami Lakka.

Terdakwa yang dipecat dari dinas militer ialah terdakwa I Edi Sudarko dan terdakwa II Budhi Hariyanto Widhi. Edi dihukum pidana penjara selama 3 tahun, sementara Budhi dihukum penjara selama 2,5 tahun.

ADVERTISEMENT

“Terdakwa I pidana pokok penjara selama 3 tahun. Menetapkan selama waktu terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan. Pidana tambahan dipecat dari dinas militer,” kata hakim saat membacakan amar putusan.

“Terdakwa II pidana pokok penjara selama 2 tahun dan 6 bulan. Menetapkan selama waktu terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan. Pidana tambahan dipecat dari dinas militer,” imbuh hakim.

ADVERTISEMENT

Hakim tidak menjatuhkan pidana tambahan pemecatan dari dinas militer untuk terdakwa III Nandala dan Terdakwa IV Sami Lakka. Hakim menyatakan keempat terdakwa bersalah melakukan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat ke Andrie.

“Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan lebih subsider, turut serta melakukan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan rencana terlebih dahulu,” ujar hakim mengutip detiknews.

Berikut vonis lengkap 4 terdakwa dalam perkara ini:

– Terdakwa I Sersan Dua Edi Sudarko divonis 3 tahun penjara dan dipecat dari dinas militer.
– Terdakwa II Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi divonis 2,5 tahun penjara dan dipecat dari dinas militer.
– Terdakwa III Kapten Nandala Dwi Prasetyo divonis 2 tahun penjara.
– Terdakwa IV Letnan Satu Sami Lakka divonis 1,5 tahun penjara.

Hakim menyatakan para terdakwa bersalah melanggar Pasal 467 ayat 1 juncto ayat 2 juncto Pasal 20 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Sebelumnya, oditur militer menuntut empat prajurit TNI terdakwa kasus penyiraman air keras ke aktivis KontraS Andrie Yunus dihukum 2,5 tahun penjara. Oditur meyakini keempat terdakwa terbukti bersalah karena melakukan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Sidang tuntutan digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (3/6). Empat terdakwa dalam perkara ini adalah terdakwa I Sersan Dua Edi Sudarko, terdakwa II Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, terdakwa III Kapten Nandala Dwi Prasetyo, dan terdakwa IV Letnan Satu Sami Lakka.

Oditur tidak menuntut hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer terhadap keempat terdakwa.(*ade)

Tags: Andrie YunusKasus HukumSidangTNI AD
Tweet17Share26Send
Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Penyadapan Terhadap Presiden Mengarah Ke Perbuatan Makar
Headline

Mensesneg: Penyadapan Terhadap Presiden Mengarah Ke Perbuatan Makar

by Redaksi
November 7, 2026
0
297

Jakarta, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto merupakan persoalan serius yang berpotensi...

Read more
Polri Tetapkan Tersangka Baru Kasus Penyadapan Prabowo
Headline

Polri Tetapkan Tersangka Baru Kasus Penyadapan Prabowo, Belum Ditahan Karena Sakit

by Redaksi
November 5, 2026
0
308

Jakarta, Mabes Polri mengumumkan penetapan tersangka baru dalam kasus dugaan dugaan penyadapan ilegal Presiden RI Prabowo Subianto dan tokoh-tokoh lain....

Read more
Soal Isu Penahanan Sejumlah Petinggi Polri, Yusril Minta Publik Menanti Penjelasan Resmi Pemerintah
Headline

Soal Isu Penahanan Sejumlah Petinggi Polri, Yusril Minta Publik Menanti Penjelasan Resmi Pemerintah

by Redaksi
November 4, 2026
0
311

Jakarta, Menanggapi rumor penangkapan sejumlah perwira tinggi Polri terkait penyadapan, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra meminta publik menanti penjelasan...

Read more
Bareskrim Polri Ungkap Impor Pakaian Bekas Ilegal
Headline

Bareskrim Polri Ungkap Impor Pakaian Bekas Ilegal 1.257 Balpres di Subang

by Redaksi
Oktober 30, 2026
0
297

Jawa Barat, Berita Sirkulasi | Bareskrim Polri mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan berupa importasi ilegal pakaian bekas atau balpres di...

Read more
KPK Geledah Enam Perusahaan Terafiliasi Djarum
Headline

KPK Geledah Enam Perusahaan Terafiliasi Djarum, Dugaan Korupsi Bea Cukai Kabupaten Kudus

by Redaksi
Oktober 30, 2026
0
323

Jakarta, Berita Sirkulasi | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap enam perusahaan yang terafiliasi dengan PT Djarum pada 29...

Read more
KPK Tak Setuju Usulan Luhut ke Prabowo soal Definisi Korupsi
Headline

KPK Tak Setuju Usulan Luhut ke Prabowo soal Kerugian Negara Bukan Korupsi

by Redaksi
Oktober 21, 2026
0
301

Jakarta, Berita Sirkulasi | Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto merespons Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan...

Read more
  • TERKINI
  • TRENDING
  • KOMENTAR
Sejumlah Jenderal Polisi dikabarkan diamankan Divpropam Mabes Polri

Sejumlah Jenderal Polisi dikabarkan Diamankan Divpropam Mabes Polri, Termasuk Mantan Kapolri Listyo Sigit

November 3, 2026
Jumlah Penduduk Indonesia Kini Tembus 287 Juta

Jumlah Penduduk Indonesia Kini Tembus 287 Juta, Lebih Banyak Laki-laki

Agustus 18, 2026
Persib Bandung tampil perkasa di Asia dengan berhasil mengalahkan Melbourne Victory dengan skor

Jadwal Melbourne vs Persib di ACL 2

November 2, 2026
Daftar 82 saham dikeluarkan dari IHSG

Daftar 82 saham dikeluarkan dari IHSG berlaku mulai hari ini, ada BALI hingga BREN

November 2, 2026
Hasil Liga Voli Korea Red Sparks Tekuk Hyundai Hillstate Skor 3–1

Hasil Liga Voli Korea: Red Sparks Tekuk Hyundai Hillstate Skor 3–1

November 7, 2026
Penyadapan Terhadap Presiden Mengarah Ke Perbuatan Makar

Mensesneg: Penyadapan Terhadap Presiden Mengarah Ke Perbuatan Makar

November 7, 2026
Jadwal Hyundai Hillstate vs Red Sparks Hari Ini

Jadwal Hyundai Hillstate vs Red Sparks di Liga Voli Korea Hari Ini

November 6, 2026
Satu Paus Biru Terdampar di Perairan Pulau Kolong, Ngada Flores

Satu Paus Biru Terdampar di Perairan Pulau Kolong, Ngada Flores

November 6, 2026

BERITA TERKINI

Penyadapan Terhadap Presiden Mengarah Ke Perbuatan Makar

Mensesneg: Penyadapan Terhadap Presiden Mengarah Ke Perbuatan Makar

November 7, 2026
297
Jadwal Hyundai Hillstate vs Red Sparks Hari Ini

Jadwal Hyundai Hillstate vs Red Sparks di Liga Voli Korea Hari Ini

November 6, 2026
299
Satu Paus Biru Terdampar di Perairan Pulau Kolong, Ngada Flores

Satu Paus Biru Terdampar di Perairan Pulau Kolong, Ngada Flores

November 6, 2026
297
Polri Tetapkan Tersangka Baru Kasus Penyadapan Prabowo

Polri Tetapkan Tersangka Baru Kasus Penyadapan Prabowo, Belum Ditahan Karena Sakit

November 5, 2026
308
Tim MotoGP Yamaha_3

Tim MotoGP Yamaha Mundur dari Grand Prix Doha Qatar

November 5, 2026
304
Trump Kalah Telak di Pemilu Sela AS

Trump Kalah Telak di Pemilu Sela AS, Partai Demokrat Raih Kursi Mayoritas di Senat dan Dewan Perwakilan (DPR)

November 5, 2026
306

Saluran Utama Google News Berita Sirkulasi

BERITA SIRKULASI TERKINI

BeritaSirkulasi.com merupakan situs berita Media online dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

logo_sirkulasi
 

ALAMAT REDAKSI

Alamat Redaksi : Jln. Gunung Salak, Komplek Perum Prada No.1E Padang Sambiankelod, Denpasar Barat
Kode Pos: 80117.
Emal : beritasirkulasi@gmail.com
Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026