• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
">
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » WNA Belgia Diusir dari Bali dan Masuk Daftar Cekal, Usai Nekat Lompat Tebing di Pantai Bali

WNA Belgia Diusir dari Bali dan Masuk Daftar Cekal, Usai Nekat Lompat Tebing di Pantai Bali

Redaksi by Redaksi
April 3, 2026
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
0
Aksi Nekat Lompat Tebing Berujung Deportasi, WNA Belgia Diusir dari Bali dan Masuk Daftar Cekal

307
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Imigrasi Kendari Gagalkan Upaya Penyelundupan 7 WNA Tiongkok ke Australia

Dugaan Bisnis Ilegal Menguat, Ormas ARUN Bali Desak Bongkar Skema Nominee dan Izin WNA

BADUNG, Sirkulasi | Aksi nekat seorang wisatawan asing yang melompat dari tebing menggunakan sepeda motor di Pantai Balangan, Bali, berakhir dengan tindakan tegas dari pihak imigrasi. Kantor Imigrasi Ngurah Rai resmi mendeportasi Warga Negara Asing (WNA) asal Belgia berinisial SD (31), Kamis (2/4/2026).

SD dipulangkan ke negara asalnya menggunakan penerbangan Qatar Airways (QR963) dengan tujuan Doha, setelah video aksinya yang membahayakan tersebut viral di media sosial dan memicu perhatian publik luas.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi ekstrem itu dilakukan sekitar 23 atau 24 Maret 2026. Kepada petugas, SD mengaku melakukan tindakan tersebut semata-mata karena hobi. Aksi tersebut direkam menggunakan kamera aksi oleh rekannya, seorang WNA asal Austria, lalu diunggah ke akun Instagram pribadi miliknya.

ADVERTISEMENT

Namun, aksi yang awalnya bertujuan untuk konten tersebut justru berujung masalah. Sepeda motor yang digunakan diketahui merupakan kendaraan sewaan dari Putu Rental Bike Bali dan mengalami kerusakan parah. Ketika dimintai pertanggungjawaban oleh pihak rental, SD menolak membayar ganti rugi dengan alasan tidak mampu.

Permasalahan semakin rumit ketika SD mengetahui dirinya dipanggil oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Alih-alih memenuhi panggilan, ia justru melarikan diri. Pada 25 Maret 2026, SD kabur ke Sorong, Papua Barat. Upaya pelariannya berlanjut pada 30 Maret saat ia mencoba meninggalkan Indonesia menuju Kuala Lumpur, Malaysia, melalui jalur transit di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.

ADVERTISEMENT

Namun, pelarian tersebut berhasil digagalkan. Melalui deteksi dini, petugas Imigrasi Makassar berhasil mengamankan SD saat berada di area transit dan segera membawanya kembali ke Bali untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Setibanya di Bali, SD akhirnya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan baru menyelesaikan kewajiban pembayaran ganti rugi kepada pihak rental setelah proses penindakan berjalan.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa tindakan SD melanggar Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, karena melakukan kegiatan berbahaya yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban umum.

“Selain sanksi deportasi, kami juga telah mengajukan yang bersangkutan ke dalam daftar penangkalan. Tidak ada ruang kompromi bagi WNA yang melanggar aturan dan mencoba menghindari proses hukum,” tegasnya.

Langkah tegas ini juga mendapat dukungan dari Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna. Ia menilai penindakan tersebut sebagai bentuk komitmen dalam menjaga Bali tetap aman dan kondusif sebagai destinasi pariwisata dunia.

“Keberhasilan petugas dalam menggagalkan pelarian ini patut diapresiasi. Ini menjadi pesan jelas bahwa setiap pelanggaran akan ditindak tegas. Kami mengimbau seluruh WNA di Bali untuk mematuhi hukum dan menjaga ketertiban,” ujarnya.

Kantor Imigrasi Ngurah Rai menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh warga negara asing. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dengan melaporkan aktivitas WNA yang meresahkan melalui kanal pengaduan resmi atau media sosial.

Langkah ini diharapkan mampu menjaga citra pariwisata Bali agar tetap aman, nyaman, dan berlandaskan nilai budaya yang dijunjung tinggi. (*Red)

Tags: WNA
Tweet16Share26Send
Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Yuriy Khalilov, didampingi penterjemah Suri Saryani
Headline

Dijanjikan Upah 1000 USD, WNA Kazakhstan Bawa Narkoba Terancam Penjara Seumur Hidup

by Redaksi
September 18, 2026
0
300

Denpasar, Sirkulasi | Seorang WNA Kazakhstan Yuriy Khalilov duduk dikursi pesakitan dimana Yuriy didakwa memiliki, menyimpan, menguasi atau menyediakan narkotika...

Read more
Pemeriksaan saksi Kasus Narkotika Yang Menjerat RU
Headline

Kasus Narkotika Yang Menjerat RU, Saksi dari Kepolisian Tidak Memberatkan Terdakwa

by Redaksi
September 18, 2026
0
297

Denpasar, Sirkulasi | Persidangan kasus dugaan tindak pidana narkotika dengan terdakwa RU kembali digelar memasuki agenda pemeriksaan saksi berlangsung di Pengadilan Negeri...

Read more
DPO Polres Kolaka Utara
Headline

Tahanan Terakhir Rutan Polres Kolaka Utara Yang Kabur Berhasil Ditangkap di Luwu Timur

by Redaksi
Agustus 30, 2026
0
300

Kendari, Berita Sirkulasi | Polres Kolaka Utara memastikan seluruh 11 tahanan yang melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kolaka...

Read more
Knalpot-Brong
Headline

19 Motor Knalpot Brong Diamankan di Medan, Satlantas Polrestabes Medan Temukan Sejumlah Pelanggaran Lain

by Redaksi
Agustus 30, 2026
0
302

Medan, Berita Sirkulasi | Satlantas Polrestabes Medan mengamankan 19 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dalam razia hunting di Jalan...

Read more
Pabrik Uang Palsu Rp36 M di Tangsel
Headline

Polisi Telusuri Jaringan Lain di Pabrik Uang Palsu Rp36 M di Tangsel

by Redaksi
Agustus 23, 2026
0
302

Jakarta, Sirkulasi | Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap sejumlah fakta baru terkait produksi uang palsu pecahan Rp100...

Read more
Kematian Paul Dougan Kini Diselidiki Pihak Kepolisian
Hukum

Kepolisian Daerah Bali Dalami Dugaan Penganiayaan Menewaskan WN Australia Paul Dougan

by Redaksi
Agustus 21, 2026
0
337

Kuta, Sirkulasi | Kepolisian Indonesia sedang menyelidiki kematian Paul Dougan, seorang kakek asal Perth, setelah ia diduga dianiaya di One...

Read more
  • TERKINI
  • TRENDING
  • KOMENTAR

Marina Bay City Lombok Siap Dilanjutkan, Koordinasi Dengan Sejumlah Pihak Gencar Dilakukan

Maret 2, 2026
Lapas Wanita Kerobokan

Tingkatkan Kewaspadaan, Lapas Perempuan Kerobokan Gandeng APH Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

September 18, 2026
Yuriy Khalilov, didampingi penterjemah Suri Saryani

Dijanjikan Upah 1000 USD, WNA Kazakhstan Bawa Narkoba Terancam Penjara Seumur Hidup

September 18, 2026
Pemeriksaan saksi Kasus Narkotika Yang Menjerat RU

Kasus Narkotika Yang Menjerat RU, Saksi dari Kepolisian Tidak Memberatkan Terdakwa

September 18, 2026
Lapas Wanita Kerobokan

Tingkatkan Kewaspadaan, Lapas Perempuan Kerobokan Gandeng APH Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

September 18, 2026
Yuriy Khalilov, didampingi penterjemah Suri Saryani

Dijanjikan Upah 1000 USD, WNA Kazakhstan Bawa Narkoba Terancam Penjara Seumur Hidup

September 18, 2026
Pemeriksaan saksi Kasus Narkotika Yang Menjerat RU

Kasus Narkotika Yang Menjerat RU, Saksi dari Kepolisian Tidak Memberatkan Terdakwa

September 18, 2026
Humas PT Erianti Mandiri Sejahtera Salurkan Santunan._2

PT Erianti Mandiri Sejahtera Beri Santunan kepada Pemilik Rumah yang Ditabrak

September 12, 2026

BERITA TERKINI

Yuriy Khalilov, didampingi penterjemah Suri Saryani

Dijanjikan Upah 1000 USD, WNA Kazakhstan Bawa Narkoba Terancam Penjara Seumur Hidup

September 18, 2026
300
Pemeriksaan saksi Kasus Narkotika Yang Menjerat RU

Kasus Narkotika Yang Menjerat RU, Saksi dari Kepolisian Tidak Memberatkan Terdakwa

September 18, 2026
297
Humas PT Erianti Mandiri Sejahtera Salurkan Santunan._2

PT Erianti Mandiri Sejahtera Beri Santunan kepada Pemilik Rumah yang Ditabrak

September 12, 2026
297
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) Gelar RUPSLB, Bahas Pemisahan TIF dan Perubahan Pengurus

September 11, 2026
307
Pimpinan PT Erianti Mandiri Sejahtera (PT EMS)

PT Erianti Mandiri Sejahtera Bantah Distribusikan BBM Solar Tanpa Izin

September 11, 2026
298
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman saat mencoret photo

21 anggota Polri di Polda Maluku Utara dan Polres Dipecat

September 9, 2026
312

Saluran Utama Google News Berita Sirkulasi

BERITA SIRKULASI TERKINI

BeritaSirkulasi.com merupakan situs berita Media online dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

logo_sirkulasi
 

ALAMAT REDAKSI

Alamat Redaksi : Jln. Gunung Salak, Komplek Perum Prada No.1E Padang Sambiankelod, Denpasar Barat
Kode Pos: 80117.
Emal : beritasirkulasi@gmail.com
Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026