• Tentang Kami
  • Advertise
  • Privacy Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
Advertisement
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » Blog » WNA Belgia Diusir dari Bali dan Masuk Daftar Cekal, Usai Nekat Lompat Tebing di Pantai Bali

WNA Belgia Diusir dari Bali dan Masuk Daftar Cekal, Usai Nekat Lompat Tebing di Pantai Bali

Redaksi by Redaksi
April 3, 2026
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
0
Aksi Nekat Lompat Tebing Berujung Deportasi, WNA Belgia Diusir dari Bali dan Masuk Daftar Cekal

302
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

BADUNG, Sirkulasi | Aksi nekat seorang wisatawan asing yang melompat dari tebing menggunakan sepeda motor di Pantai Balangan, Bali, berakhir dengan tindakan tegas dari pihak imigrasi. Kantor Imigrasi Ngurah Rai resmi mendeportasi Warga Negara Asing (WNA) asal Belgia berinisial SD (31), Kamis (2/4/2026).

SD dipulangkan ke negara asalnya menggunakan penerbangan Qatar Airways (QR963) dengan tujuan Doha, setelah video aksinya yang membahayakan tersebut viral di media sosial dan memicu perhatian publik luas.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi ekstrem itu dilakukan sekitar 23 atau 24 Maret 2026. Kepada petugas, SD mengaku melakukan tindakan tersebut semata-mata karena hobi. Aksi tersebut direkam menggunakan kamera aksi oleh rekannya, seorang WNA asal Austria, lalu diunggah ke akun Instagram pribadi miliknya.

Baca Juga

Imigrasi Kendari Gagalkan Upaya Penyelundupan 7 WNA Tiongkok ke Australia

Dugaan Bisnis Ilegal Menguat, Ormas ARUN Bali Desak Bongkar Skema Nominee dan Izin WNA

Namun, aksi yang awalnya bertujuan untuk konten tersebut justru berujung masalah. Sepeda motor yang digunakan diketahui merupakan kendaraan sewaan dari Putu Rental Bike Bali dan mengalami kerusakan parah. Ketika dimintai pertanggungjawaban oleh pihak rental, SD menolak membayar ganti rugi dengan alasan tidak mampu.

ADVERTISEMENT

Permasalahan semakin rumit ketika SD mengetahui dirinya dipanggil oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Alih-alih memenuhi panggilan, ia justru melarikan diri. Pada 25 Maret 2026, SD kabur ke Sorong, Papua Barat. Upaya pelariannya berlanjut pada 30 Maret saat ia mencoba meninggalkan Indonesia menuju Kuala Lumpur, Malaysia, melalui jalur transit di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.

ADVERTISEMENT

Namun, pelarian tersebut berhasil digagalkan. Melalui deteksi dini, petugas Imigrasi Makassar berhasil mengamankan SD saat berada di area transit dan segera membawanya kembali ke Bali untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Setibanya di Bali, SD akhirnya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan baru menyelesaikan kewajiban pembayaran ganti rugi kepada pihak rental setelah proses penindakan berjalan.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa tindakan SD melanggar Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, karena melakukan kegiatan berbahaya yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban umum.

“Selain sanksi deportasi, kami juga telah mengajukan yang bersangkutan ke dalam daftar penangkalan. Tidak ada ruang kompromi bagi WNA yang melanggar aturan dan mencoba menghindari proses hukum,” tegasnya.

Langkah tegas ini juga mendapat dukungan dari Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna. Ia menilai penindakan tersebut sebagai bentuk komitmen dalam menjaga Bali tetap aman dan kondusif sebagai destinasi pariwisata dunia.

“Keberhasilan petugas dalam menggagalkan pelarian ini patut diapresiasi. Ini menjadi pesan jelas bahwa setiap pelanggaran akan ditindak tegas. Kami mengimbau seluruh WNA di Bali untuk mematuhi hukum dan menjaga ketertiban,” ujarnya.

Kantor Imigrasi Ngurah Rai menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh warga negara asing. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dengan melaporkan aktivitas WNA yang meresahkan melalui kanal pengaduan resmi atau media sosial.

Langkah ini diharapkan mampu menjaga citra pariwisata Bali agar tetap aman, nyaman, dan berlandaskan nilai budaya yang dijunjung tinggi. (*Red)

Tags: WNA
Tweet16Share25Send
Redaksi

Redaksi

Related Posts

AMAN Kembali Demo di Polda, Desak Copot Kapolres Bau-Bau
Hukum

Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Sultra Kembali Demo di Polda, Desak Copot Kapolres Bau-Bau

Juni 19, 2026
297
Humas PT Erianti Mandiri Sejahtra, Firman S.H, M.H.
Daerah

PT Erianti Mandiri Sejahtra Bantah Tudingan Lakukan Penimbunan Solar

Juni 18, 2026
302
Koordinator AMAN Sultra Firman Adhyaksa
Hukum

Sejumlah Kasus Dinilai Janggal, Aliansi Mahasiswa Nusantara Sultra Desak Kapolda Copot Kapolres Bau-Bau

Juni 16, 2026
299
Hukum

PT Erianti Diseret dalam Dugaan Penimbunan BBM, Polda Sultra Didesak Bertindak Berantas Mafia Solar

Juni 16, 2026
298
foto ilustrasi pengancaman di Bau-bau
Hukum

Kasus pengancaman di Bau-bau jalan ditempat, Polisi dinilai ‘Tak Bekerja’

Juni 14, 2026
301
Upaya Penyelundupan 7 WNA Tiongkok ke Australia
Hukum

Imigrasi Kendari Gagalkan Upaya Penyelundupan 7 WNA Tiongkok ke Australia

Juni 12, 2026
306
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuasa hukum Jamie McIntyre Komang Ari Sumartawan, SH saat konferensi pers

Kuasa Hukum Jamie McIntyre Bantah Tuduhan Kliennya Lakukan Penipuan, Surat Kuasa Pelapor Belum Memenuhi Persyaratan Hukum di Indonesia

Juni 5, 2026
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Diganti Naniek Deyang

Juni 2, 2026
Modus Opeandi Silmy Karim

Modus Lihai Silmy Karim, Duit Hasil Peras WNA Disimpan Pakai Rekening OB hingga Cleaning Service

Juni 4, 2026
Victory Taekwondo Club Bali

Tiga Atlet Victory Taekwondo Club Bali Perkuat Tim Taekwondo Kota Denpasar di Porjar Bali 2026

Juni 9, 2026
I Wayan Disel Astawa

I Wayan Disel Astawa Mundur Dari Pilkada Badung

0

Polemik Sewakan Tanah Tanpa Sepengetahuan Krama Kembali Memanas, Warga Desa Adat Bugbug Sepakat Gelar Paruman

0

24 Mahasiswa Magister Manajemen FEB Unud Terhipnotis, Rasakan Konsep Tri Hita Karana The Royal Pita Maha dan Taman Dedari

0

Puan Maharani Kembali Jadi Ketua DPR RI Periode 2024-2029

0
AMAN Kembali Demo di Polda, Desak Copot Kapolres Bau-Bau

Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Sultra Kembali Demo di Polda, Desak Copot Kapolres Bau-Bau

Juni 19, 2026
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), default quality

Presiden Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2026, Dorong Peningkatan Layanan Dimasa Mendatang

Juni 18, 2026
Pemerintah Disetop MBG Selama Libur Sekolah

Pemerintah Setop MBG Selama Libur Sekolah, BGN: Bisa Hemat Anggaran Rp 3 Triliun

Juni 18, 2026
Humas PT Erianti Mandiri Sejahtra, Firman S.H, M.H.

PT Erianti Mandiri Sejahtra Bantah Tudingan Lakukan Penimbunan Solar

Juni 18, 2026

BERITA TERKINI

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), default quality

Presiden Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2026, Dorong Peningkatan Layanan Dimasa Mendatang

Juni 18, 2026
296
Pemerintah Disetop MBG Selama Libur Sekolah

Pemerintah Setop MBG Selama Libur Sekolah, BGN: Bisa Hemat Anggaran Rp 3 Triliun

Juni 18, 2026
299
Humas PT Erianti Mandiri Sejahtra, Firman S.H, M.H.

PT Erianti Mandiri Sejahtra Bantah Tudingan Lakukan Penimbunan Solar

Juni 18, 2026
302
Koordinator AMAN Sultra Firman Adhyaksa

Sejumlah Kasus Dinilai Janggal, Aliansi Mahasiswa Nusantara Sultra Desak Kapolda Copot Kapolres Bau-Bau

Juni 16, 2026
299

PT Erianti Diseret dalam Dugaan Penimbunan BBM, Polda Sultra Didesak Bertindak Berantas Mafia Solar

Juni 16, 2026
298
Plt Rektor Universitas Halu Oleo Dr. Herman

PLT Rektor Mengundurkan Diri, Komitmen Jaga Netralitas Dan Integritas Pilrek UHO 2026–2030

Juni 14, 2026
300

Saluran Utama Google News Berita Sirkulasi

Tentang

BeritaSirkulasi.com merupakan Media online dan situs berita terpercaya di Indonesia dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

Redaksi

Alamat Redaksi : Jln. Gunung Salak, Komplek Perum Prada No.1E Padang Sambiankelod, Denpasar Barat Kode Pos: 80117.
Emal : beritasirkulasi@gmail.com
Susunan Redaksi
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Privacy Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.