• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
Advertisement
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » Blog » dewan pers » KKJ Sultra Kecam Pemanggilan Jurnalis dan Ketua JMSI Sultra Oleh Polda Sultra

KKJ Sultra Kecam Pemanggilan Jurnalis dan Ketua JMSI Sultra Oleh Polda Sultra

Day Kurniawan by Day Kurniawan
Maret 11, 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
0
ilustrasi

294
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Kendari, Sirkulasi | Komite Keselamatan Jurnalis Sulawesi Tenggara (KKJ Sultra) mengecam tindakan pemanggilan pemeriksaan oleh Ditreskrimsus Polda Sultra terhadap jurnalis Kendarikini Irvan dan Ketua JMSI Sultra Adi Yaksa Pratama sebagaimana yang dimuat dalam Siaran Pers yang diterima media Sirkulasi pada Selasa (10/3/2026).

Dalam keterangannya, Fadli Aksar selaku Koordinator KKJ Sultra menyebutkan bahwa Adi Yaksa Pratama dan Irvan dipanggil penyidik Polda Sultra atas laporan dugaan pencemaran nama baik sebagaimana pasal 433 ayat 1 dan 2, subsider pasal 343 ayat 1 juncto pasal 441 KUHP baru yang diadukan Kadis Pariwisata Sultra Ridwan Badallah.

“Pemanggilan itu dilakukan setelah Irvan menerbitkan berita berjudul JMSI Sultra Adukan Pemilik Akun @eRBe#bersuara ke Polda Sultra Soal Pencemaran Nama Baik Media. Adi Yaksa merupakan narasumber dalam berita tersebut,” bebernya.

Baca Juga

Ketua Dewan Pakar JMSI Sulawesi Tenggara, Dr Herman, Bakal Maju Pilrek UHO

JMSI Sultra Tegaskan Kepengurusan Sah dan Tolak Pencatutan Nama JMSI

Laporan Ridwan Badallah tertuang dalam surat perintah penyelidikan Nomor: SP.Lidik/201/II/Res.2.5/Ditreskrimsus tanggal 6 Februari 2026.

Adi Yaksa Pratama dan Irvan kemudian disurati penyidik Unit II Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sultra. Adi yaksa diminta hadir pada 4 Maret dan 14 Maret untuk menjalani pemeriksaan. Sementara Irvan disurati pada 9 Maret 2026 dan diminta hadir dihadapan penyidik pada 12 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

KKJ Sultra menilai, polisi tidak berhak memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap jurnalis atas berita yang ditulis. Begitu pula terhadap narasumber berita. Baik penulis maupun narasumber berita merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan dari produk jurnalistik.

Sebab, sengketa jurnalistik bukan merupakan pidana melainkan perkara etik yang harus diselesaikan lewat mekanisme hak koreksi, hak jawab hingga pengaduan di Dewan Pers bukan di kepolisian.

“Hal itu juga sudah diperkuat lewat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 145/PUU-XXIII/2025. MK menegaskan sengketa produk jurnalistik wajib melalui mekanisme hak jawab, hak koreksi, dan penilaian Dewan Pers sebelum menempuh jalur pidana/perdata. Wartawan yang bekerja sah tidak bisa langsung dipidana,” jelasnya.

Panggilan terhadap Irvan juga melanggar Perjanjian Kerjasama Kepolisian dan Dewan Pers nomor: 01/PK/DP/XI/2022 – PKS/44/XI/2022 tentang Teknis Pelaksana Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum Terhadap Penyalahgunaan Profesi Wartawan.

KKJ Sultra menilai, panggilan pemeriksaan terhadap Irvan dan Adi Yaksa Pratama merupakan bentuk pembungkaman, intimidasi dan kriminalisasi terhadap jurnalis serta narasumber berita yang mengancam kemerdekaan pers dan demokrasi di Sulawesi Tenggara.

“Berita yang ditulis Irvan berdasarkan keterangan narasumber Adi Yaksa Pratama bagian dari fungsi pers dalam melakukan kontrol sosial yang dilindungi Undang-undang Pers 40 Tahun 1999,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Jika tindakan polisi ini dibiarkan dan kasus ini terus berlanjut, maka ini akan menjadi preseden buruk bagi profesi jurnalis dan kebebasan berekspresi di Sulawesi Tenggara.

Maka, dengan itu, KKJ Sultra menyatakan sikap:

  1. Mengecam pemeriksaan yang dilakukan Polda Sultra terhadap Irvan dan Adi Yaksa Pratama.
  2. Mendesak Polda Sultra menghentikan penyelidikan kasus ini dan mencabut surat perintah penyelidikan perkara ini serta melimpahkan ke Dewan Pers.
  3. Mendesak Propam Polda Sultra memeriksa Dirkrimsus, Kasubdit Siber dan para penyidiknya karena melanggar perintah atasan sebagaimana PKS Dewan Pers dan Kepolisian.
  4. Mengingatkan aparat kepolisian untuk mematuhi PKS 2022 antara Dewan Pers dan Kepolisian setiap menerima laporan terkait pemberitaan.
  5. Mengingatkan semua pihak, ketika keberatan dengan pemberitaan agar melakukan hak koreksi, hak jawab dan atau mekanisme pengaduan ke Dewan Pers.
  6. Dalam menjalankan profesinya, jurnalis wajib mematuhi kode etik profesi dan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Sebagai catatan, Komite Keselamatan Jurnalis Sultra dideklarasikan di Kota Kendari pada 25 Oktober 2025 sebagai aliansi strategis untuk melawan impunitas atas kasus kekerasan terhadap jurnalis. KKJ Sultra diinisiasi sejumlah organisasi pers dan masyarakat sipil, yakni AJI Kendari, IJTI Sultra, AMSI Sultra, PuspaHAM, Walhi Sultra, UKM Pers IAIN Kendari dan sejumlah advokat.(*)

Tags: dewan persJMSIJMSI SultrapersUU Pers
Tweet16Share25Send
Day Kurniawan

Day Kurniawan

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Kolam Retensi, Perumahan Djavino 8 Kendari Diduga Jadi Pemicu Banjir Berulang
Daerah

Abaikan Kewajiban Kolam Retensi, Perumahan Djavino 8 Kendari Diduga Jadi Pemicu Banjir Berulang

by Redaksi
Juli 16, 2026
0
303

Kendari, Sirkulasi | Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat(GEMPUR SULTRA) mendesak Pemerintah Kota Kendari dan instansi terkait untuk segera mengevaluasi izin amdal...

Read more
Pelabuhan Jetty Marombo
Daerah

Pemilik Tambang PT TMM DIduga Korupsi Rp 83 Miliar, Kejati Sultra Digugat Praperadilan

by Redaksi
Juli 15, 2026
0
297

Kendari, Sirkulasi | Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) digugat praperadilan oleh tim kuasa hukum eks Direktur PT Tristaco Mineral...

Read more
Andi Fajar, Penanggung Jawab JANGKAR Sultra
Daerah

JANGKAR Sultra Desak DPRD Kota Kendari Serap Aspirasi RDP Dugaan Pelanggaran Aktivitas Kursus Mengemudi YPA Handayani

by Redaksi
Juli 15, 2026
0
302

Kendari, Sirkulasi | Jaringan Demokrasi Rakyat Sulawesi Tenggara (JANGKAR Sultra) mengkritik keras DPRD Kota Kendari yang dinilai hanya menjadi "kotak...

Read more
AMARA Sultra demo
Daerah

AMARA Sultra Tuntut DPRD Kota Kendari Tindak Lanjut RDP Dugaan Pelanggaran Penjualan Miras Saat Ramadhan

by Redaksi
Juli 15, 2026
0
298

Kendari, Sirkulasi | Asosiasi Mahasiswa Radikal Sulawesi Tenggara (AMARA Sultra) menyoroti sikap DPRD Kota Kendari yang hingga kini belum memberikan...

Read more
Muh. Beni Saputra Wakil Ketua Umum HMKS Sultra
Daerah

HMKS Desak Bupati Konawe Selatan Tegas Terkait Dugaan Kasus yang Menjerat Sekda

by Redaksi
Juli 13, 2026
0
299

Konawe Selatan, Sirkulasi | Himpunan Mahasiswa Konawe Selatan (HMKS) menantang Bupati Konawe Selatan untuk bersikap tegas dalam menyikapi dugaan kasus...

Read more
Warga Dari Berbagai Desa di NTB Sambut Antusias Peresmian Bendungan Meninting
Daerah

Warga Dari Berbagai Desa di NTB Sambut Antusias Peresmian Bendungan Meninting

by Redaksi
Juli 12, 2026
0
299

Mataram, SIrkulasi | Presiden Prabowo Subianto tiba di kawasan Bendungan Meninting, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), pada...

Read more
  • TERKINI
  • TRENDING
  • KOMENTAR
Bos Tambang PT Bososi Kariatun Tan dijemput Interpol Polri

Buronan Bos Tambang PT Bososi dipulangkan ke RI, Kariatun Tan dijemput Interpol Polri

Juli 16, 2026
Surya Subekti Australia_1

Pria Asal Indonesia Dipenjara dalam Kasus Perdagangan Seksual Anak DIbawah Umur di Australia

Juli 13, 2026
Sekda Konsel Selingkuh

Sekda Konsel Akui Selingkuh usai dilaporkan Istrinya di Polda Sultra Kasus Dugaan Perzinaahan

Juli 16, 2026
Abaikan Kewajiban Kolam Retensi, Perumahan Djavino 8 Kendari Diduga Jadi Pemicu Banjir Berulang

Abaikan Kewajiban Kolam Retensi, Perumahan Djavino 8 Kendari Diduga Jadi Pemicu Banjir Berulang

Juli 16, 2026
Ilustrasi-pembunuhan-sirkulasi

Motif Cemburu, WN Singapura Cekik Pacar di Bali Hingga Tewas

Juli 17, 2026
Bos Tambang PT Bososi Kariatun Tan dijemput Interpol Polri

Buronan Bos Tambang PT Bososi dipulangkan ke RI, Kariatun Tan dijemput Interpol Polri

Juli 16, 2026
Abaikan Kewajiban Kolam Retensi, Perumahan Djavino 8 Kendari Diduga Jadi Pemicu Banjir Berulang

Abaikan Kewajiban Kolam Retensi, Perumahan Djavino 8 Kendari Diduga Jadi Pemicu Banjir Berulang

Juli 16, 2026
Sekda Konsel Selingkuh

Sekda Konsel Akui Selingkuh usai dilaporkan Istrinya di Polda Sultra Kasus Dugaan Perzinaahan

Juli 16, 2026

BERITA TERKINI

Bos Tambang PT Bososi Kariatun Tan dijemput Interpol Polri

Buronan Bos Tambang PT Bososi dipulangkan ke RI, Kariatun Tan dijemput Interpol Polri

Juli 16, 2026
322
Abaikan Kewajiban Kolam Retensi, Perumahan Djavino 8 Kendari Diduga Jadi Pemicu Banjir Berulang

Abaikan Kewajiban Kolam Retensi, Perumahan Djavino 8 Kendari Diduga Jadi Pemicu Banjir Berulang

Juli 16, 2026
303
Sekda Konsel Selingkuh

Sekda Konsel Akui Selingkuh usai dilaporkan Istrinya di Polda Sultra Kasus Dugaan Perzinaahan

Juli 16, 2026
303
dari Argentina

Babak akhir Argentina melibas Inggris dan mengantarkan mereka ke final Piala Dunia melawan Spanyol

Juli 16, 2026
294
Pelabuhan Jetty Marombo

Pemilik Tambang PT TMM DIduga Korupsi Rp 83 Miliar, Kejati Sultra Digugat Praperadilan

Juli 15, 2026
297
Andi Fajar, Penanggung Jawab JANGKAR Sultra

JANGKAR Sultra Desak DPRD Kota Kendari Serap Aspirasi RDP Dugaan Pelanggaran Aktivitas Kursus Mengemudi YPA Handayani

Juli 15, 2026
302

Saluran Utama Google News Berita Sirkulasi

BERITA SIRKULASI TERKINI

BeritaSirkulasi.com merupakan situs berita Media online dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

logo_sirkulasi
 

ALAMAT REDAKSI

Alamat Redaksi : Jln. Gunung Salak, Komplek Perum Prada No.1E Padang Sambiankelod, Denpasar Barat
Kode Pos: 80117.
Emal : beritasirkulasi@gmail.com
Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026