• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
">
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » Ormas Arun Bali Siap Kawal Integrasi Data Desa hingga Provinsi dalam Agenda Baleg DPR RI di Bali

Ormas Arun Bali Siap Kawal Integrasi Data Desa hingga Provinsi dalam Agenda Baleg DPR RI di Bali

Redaksi by Redaksi
Maret 8, 2026
in Nasional
Reading Time: 4 mins read
0
Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan (tengah), didampingi Sekretaris Ormas Arun Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan, S.T. (kiri), dan anggota Ormas Arun Bali, Bang Umbu, saat Kunjungan Kerja Baleg DPR RI dalam rangka pembahasan urgensi Satu Data Indonesia di Ruang Bangsa Universitas Udayana, Senin (2/3/2026). (foto: ama)

297
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Komisi III Ungkap 13 Tindak Pidana yang Bisa Dikenai Perampasan Aset: Korupsi, Pajak, hingga Perdagangan Orang

DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung Terpilih, Ini Daftarnya

Denpasar, Sirkulasi | Kunjungan Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam rangka pembahasan urgensi Satu Data Indonesia ke Provinsi Bali digelar di Ruang Bangsa Universitas Udayana. Agenda ini menghadirkan jajaran legislator pusat, pimpinan universitas, akademisi, pemerintah daerah, serta organisasi kemasyarakatan, termasuk Ormas Arun Bali, dalam forum resmi yang membahas arah pembentukan regulasi Satu Data Indonesia menjadi undang-undang.

Rombongan dipimpin oleh Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, anggota DPR RI periode 2024–2029 dari Fraksi Partai Gerindra daerah pemilihan Lampung II. Ia juga tercatat sebagai anggota Komisi III DPR RI yang membidangi penegakan hukum. Dalam forum tersebut, Bob Hasan menyampaikan bahwa penguatan Satu Data Indonesia menjadi undang-undang merupakan kebutuhan mendesak guna memastikan perencanaan pembangunan nasional, daerah, hingga desa berbasis data yang valid dan terintegrasi.

Bob Hasan menjelaskan bahwa perencanaan pembangunan nasional selama ini sering menghadapi kendala perbedaan data antarlevel pemerintahan. Menurutnya, data kegiatan desa, kabupaten, provinsi, hingga pusat harus berada dalam satu sistem yang sinkron agar kebijakan yang diambil sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Ia menegaskan bahwa data yang tidak valid akan menghasilkan kebijakan yang tidak tepat sasaran.

Ia menyampaikan bahwa Baleg DPR RI saat ini berada pada tahap awal penyusunan draft rancangan undang-undang terkait Satu Data Indonesia. Draft tersebut, lanjutnya, akan segera dirampungkan sebelum memasuki tahap pembahasan lanjutan bersama pemerintah dan fraksi-fraksi di DPR RI. Ia menyatakan bahwa regulasi tersebut nantinya akan mengatur mekanisme pengumpulan, verifikasi, integrasi, pemanfaatan, hingga pengawasan data secara nasional.

Dalam paparannya, Bob Hasan juga mengungkapkan bahwa regulasi yang sedang disusun tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga akan memuat ketentuan sanksi. Ia menyebutkan adanya kemungkinan sanksi administratif maupun sanksi pidana terhadap pihak yang dengan sengaja memanipulasi, menyalahgunakan, atau tidak menjalankan kewajiban pengelolaan data sebagaimana diatur dalam undang-undang.

ADVERTISEMENT

Rektor Unud, Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, S.T., Ph.D. dalam sambutannya menyatakan dukungan terhadap upaya legislasi tersebut. Ia menilai bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam memastikan kualitas metodologi pendataan dan analisis kebijakan publik. Menurutnya, universitas siap menjadi mitra pemerintah dalam pengembangan sistem data yang berbasis kajian ilmiah dan teknologi informasi.

Forum di Ruang Bangsa Universitas Udayana berlangsung dalam format dialog terbuka. Sejumlah akademisi menyampaikan pandangan mengenai tantangan integrasi data, termasuk persoalan perbedaan standar pengumpulan data antarinstansi, keterbatasan sumber daya manusia di daerah, serta belum optimalnya pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem pemerintahan desa.

Dalam diskusi tersebut juga mengemuka persoalan ketidaksinkronan data bantuan sosial, data kependudukan, serta data ekonomi daerah yang kerap menimbulkan polemik di masyarakat. Beberapa peserta forum menilai bahwa penguatan payung hukum Satu Data Indonesia menjadi undang-undang dapat memperjelas tanggung jawab antarinstansi dan mempertegas mekanisme koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah.

Kehadiran Ormas Arun Bali dalam forum tersebut menjadi salah satu sorotan. Sebagai Ketua Umum Ormas Arun Bali ia menyampaikan apresiasi Baleg DPR RI dan Universitas Udayana atas ruang partisipasi yang diberikan kepada organisasi masyarakat. Ia menilai bahwa penguatan Satu Data Indonesia harus melibatkan masyarakat sipil sebagai bagian dari mekanisme kontrol sosial.

ADVERTISEMENT

Ia menyampaikan bahwa organisasi kemasyarakatan memiliki jaringan hingga tingkat desa yang dapat membantu proses verifikasi data di lapangan. Menurutnya, data bukan hanya instrumen perencanaan pembangunan, tetapi juga alat pengawasan publik terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Ormas Arun Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan, S.T., dalam kesempatan yang sama menyampaikan pandangan organisasi secara lebih teknis. Ia menyebutkan bahwa di lapangan masih ditemukan perbedaan angka antara data desa, kabupaten, dan provinsi, khususnya terkait jumlah penduduk, angka kemiskinan, serta penerima bantuan sosial.

Ia menyatakan bahwa ketidaksinkronan tersebut berpotensi menimbulkan salah sasaran kebijakan dan ketidakadilan distribusi anggaran. Oleh karena itu, ia mendorong agar sistem Satu Data Indonesia berbasis pada integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terhubung dengan sistem administrasi kependudukan nasional.

Anak Agung Gede Agung Aryawan juga menyoroti karakteristik Bali yang memiliki struktur desa adat. Ia menyampaikan bahwa sistem pendataan pemerintah perlu mempertimbangkan struktur sosial adat agar data yang dihasilkan lebih kontekstual dan akurat.

Ia menegaskan bahwa Ormas Arun Bali siap mendukung pemerintah dalam meningkatkan literasi data di tingkat desa melalui edukasi dan pendampingan. Menurutnya, pembaruan data secara berkala harus menjadi budaya administrasi pemerintahan desa.

Selain itu, ia menekankan pentingnya transparansi akses data bagi publik sebagai bagian dari prinsip akuntabilitas. Ia berharap regulasi yang sedang disusun DPR RI nantinya mengatur mekanisme partisipasi masyarakat dalam proses audit dan pengawasan data pembangunan.

Dalam sesi tanya jawab, sejumlah peserta mempertanyakan kesiapan infrastruktur teknologi informasi di daerah dalam mendukung integrasi data nasional. Beberapa perwakilan pemerintah daerah menyampaikan bahwa masih terdapat kendala jaringan internet di sejumlah wilayah serta keterbatasan perangkat keras dan lunak pendukung sistem digitalisasi.

Menanggapi hal tersebut, Bob Hasan menyatakan bahwa pembentukan undang-undang Satu Data Indonesia akan mempertimbangkan aspek kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia. Ia menyebutkan bahwa regulasi akan disusun secara bertahap dengan memperhatikan kemampuan daerah.

Ia juga menekankan bahwa koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan implementasi Satu Data Indonesia. Menurutnya, tanpa komitmen bersama, sistem yang dibangun tidak akan berjalan efektif.

Kegiatan kunjungan kerja ini berlangsung selama beberapa jam dengan rangkaian pemaparan materi, dialog interaktif, dan penyerahan masukan tertulis dari berbagai pihak. Baleg DPR RI mencatat sejumlah rekomendasi dari akademisi dan organisasi masyarakat sebagai bahan penyempurnaan draft rancangan undang-undang.

Bob Hasan menutup kegiatan dengan menyampaikan terima kasih kepada Rektor Universitas Udayana dan seluruh civitas akademika atas dukungan dan partisipasi dalam forum tersebut. Ia menegaskan bahwa Bali menjadi salah satu daerah penting dalam rangkaian kunjungan kerja Baleg DPR RI terkait pembahasan Satu Data Indonesia.

Ia menyatakan bahwa setelah tahap kunjungan kerja ke berbagai daerah, Baleg DPR RI akan melanjutkan proses penyusunan draft dan menjadwalkan pembahasan resmi di tingkat DPR RI. Targetnya, regulasi tersebut dapat segera dibahas bersama pemerintah untuk kemudian ditetapkan menjadi undang-undang.

Kunjungan kerja di Ruang Bangsa Universitas Udayana tersebut menjadi bagian dari agenda nasional dalam memperkuat tata kelola data berbasis integrasi dan akurasi. Forum ini menandai komitmen DPR RI untuk melibatkan akademisi dan masyarakat dalam proses pembentukan regulasi yang berdampak luas terhadap perencanaan pembangunan nasional. ama/ksm

Tags: Arun BaliDPD Golkar BaliKetua DPR RI
Tweet16Share25Send
Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Gus Kikin Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031
Headline

Keputusan AHWA, Gus Kikin Resmi Pimpin PBNU 2026-2031

by Redaksi
Agustus 31, 2026
0
295

Jombang, Berita Sirkulasi | KH Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin resmi terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus...

Read more
Presiden Prabowo Subianto pada pembukaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama
Headline

Presiden Prabowo Optimis Indonesia Akan Bangkit, Tak Ada yang Bisa Membendung

by Redaksi
Agustus 30, 2026
0
294

Jakarta, Berita Sirkulasi | Presiden Prabowo Subianto menghadiri sekaligus meresmikan pembukaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Provinsi Jawa...

Read more
Habiburokhman
Headline

Komisi III Ungkap 13 Tindak Pidana yang Bisa Dikenai Perampasan Aset: Korupsi, Pajak, hingga Perdagangan Orang

by Redaksi
Agustus 29, 2026
0
298

Jakarta, Berita Sirkulasi | Komisi III DPR RI mengungkap daftar 13 jenis tindak pidana yang diatur dan bisa dikenai perampasan...

Read more
Pendaftaran CPNS Jalur Sekolah Kedinasan
Nasional

Pendaftaran CPNS Jalur Sekolah Kedinasan Dibuka Hari Ini, Pemerintah Siapkan 4.770 Formasi

by Redaksi
Agustus 19, 2026
0
315

Jakarta, Berita Sirkulasi |Pemerintah menyiapkan 4.770 kebutuhan calon pegawai negeri sipil (CPNS) melalui jalur sekolah kedinasan. Pengumuman pembukaan seleksi peserta...

Read more
Purbaya Pengalihan Status Guru PPPK
Headline

Pemerintah Pastikan Pengalihan Status Guru PPPK Tak Ganggu Kondisi Fiskal

by Redaksi
Agustus 19, 2026
0
314

Jakarta, Berita Sirkulasi | Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pengalihan status kepegawaian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian...

Read more
ASN-PPPK
Headline

Tok!, Mulai 2027 ASN Daerah Ditanggung Pemerintah Pusat

by Redaksi
Agustus 19, 2026
0
318

Jakarta, Berita Sirkulasi | Pemerintah dan DPR telah sepakat status aparatur sipil negara (ASN) di daerah, khususnya pegawai pemerintah dengan...

Read more
  • TERKINI
  • TRENDING
  • KOMENTAR

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

April 24, 2026

Shooting More than 40 Years of New York’s Halloween Parade

April 18, 2026

Iran Ancam Akan Serang Israel Dengan Rudal Khorramshahr Jika Negara Zionis Itu Berani Membalas

November 5, 2025
Sertifikat Baru Tanah di Puuwatu Muncul Misterius

Jaringan Mafia Puuwatu Tidak Tersentuh Hukum, Disinyalir Bermain Rapi dan Sistematis

Agustus 3, 2026
Damkar dibantu Masyarakat Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Nanga-Nanga Kendari

TNI, Polri, Damkar dibantu Masyarakat Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Nanga-Nanga Kendari

September 7, 2026
Gus Kikin Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031

Keputusan AHWA, Gus Kikin Resmi Pimpin PBNU 2026-2031

Agustus 31, 2026
Polisi Intensif Patroli di Kawasan Hiburan Canggu Bali

Antisipasi Gangguan Kantibmas, Polisi Intensif Patroli di Kawasan Hiburan Canggu Bali

Agustus 30, 2026
DPO Polres Kolaka Utara

Tahanan Terakhir Rutan Polres Kolaka Utara Yang Kabur Berhasil Ditangkap di Luwu Timur

Agustus 30, 2026

BERITA TERKINI

Gus Kikin Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031

Keputusan AHWA, Gus Kikin Resmi Pimpin PBNU 2026-2031

Agustus 31, 2026
295
Polisi Intensif Patroli di Kawasan Hiburan Canggu Bali

Antisipasi Gangguan Kantibmas, Polisi Intensif Patroli di Kawasan Hiburan Canggu Bali

Agustus 30, 2026
301
DPO Polres Kolaka Utara

Tahanan Terakhir Rutan Polres Kolaka Utara Yang Kabur Berhasil Ditangkap di Luwu Timur

Agustus 30, 2026
298
Knalpot-Brong

19 Motor Knalpot Brong Diamankan di Medan, Satlantas Polrestabes Medan Temukan Sejumlah Pelanggaran Lain

Agustus 30, 2026
297
Presiden Prabowo Subianto pada pembukaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama

Presiden Prabowo Optimis Indonesia Akan Bangkit, Tak Ada yang Bisa Membendung

Agustus 30, 2026
294
Habiburokhman

Komisi III Ungkap 13 Tindak Pidana yang Bisa Dikenai Perampasan Aset: Korupsi, Pajak, hingga Perdagangan Orang

Agustus 29, 2026
298

Saluran Utama Google News Berita Sirkulasi

BERITA SIRKULASI TERKINI

BeritaSirkulasi.com merupakan situs berita Media online dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

logo_sirkulasi
 

ALAMAT REDAKSI

Alamat Redaksi : Jln. Gunung Salak, Komplek Perum Prada No.1E Padang Sambiankelod, Denpasar Barat
Kode Pos: 80117.
Emal : [email protected]
Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026