Gerak Cepat, BNNP Bali Amankan Ratusan Liquid Rokok Elektrik Mengandung Sediaan Narkotika Etomidate

Penambahan etomidate ke dalam rokok elektrik merupakan pelanggaran serius terhadap PP No. 28 Tahun 2024, pelaksana UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Denpasar, Sirkulasi | Salah satu modus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika adalah melalui media rokok elektrik. Modus ini berhasil diungkap BNN Provinsi Bali pada Sabtu (7/2/2026)

Kasus ini bermula dari hasil analisis intelijen BNN Provinsi Bali terkait informaai jaringan liquid etomidate yang beroperasi di wilayah Sidakarya, Denpasar Bali.

Atas informasi tersebut Tim Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Bali melakukan penelusuran dan kemudian melakukan penangkapan terhadap seorang lelaki berinisial RW alias Kris (44) di Jl. Kerta Dalam Desa Sidakarya Denpasar Selatan.

Di hadapan para saksi masyarakat, petugas melakukan penggeledahan di rumah milik tersangka dan ditemukan 72 (tujuh puluh dua) pcs catridge yang didalamnya berisi cairan vape/rokok elektrik yang diduga mengandung sediaan narkoba golongan II jenis etomidate.

Kabid Pemberantasan BNNP Bali Kombes Pol Tri Kuncoro menjelaskan bahwa Etomidate adalah obat anestesi yang sering dijadikan andalan dalam penanganan medis darurat, terutama pada pasien kondisi kritis. Namun, obat ini juga sering disalahgunakan sebagai campuran dalam vape atau bahkan narkoba.

“Etomidate memberikan efek sedatif, hipnotik dan relaksasi dengan bekerja pada sistem syaraf pusat yang dapat menyebabkan kecanduan.” ujarnya.

Penambahan etomidate ke dalam rokok elektrik merupakan pelanggaran serius terhadap PP No. 28 Tahun 2024, pelaksana UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pasal 432 ayat (1) menyatakan:

“Setiap orang yang memproduksi produk tembakau dan rokok elektronik dilarang menggunakan bahan tambahan kecuali telah dibuktikan secara ilmiah bahwa bahan tersebut tidak berbahaya bagi kesehatan.” {Hukum Online Penggolongan Narkotika Terbaru di Indonesia)

Dari hasil interogasi dan pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku masih menyimpan narkotika liquid lainnya di sebuah rumah sewa yang terketak di seberang rumah milik tersangka. Dari hasil penggeledahan dirumah tersebut ditemukan 1 buah koper warna kuning yang didalamnya terdapat 600 (enam ratus) pcs liquid etomidate.

Tersangka mengaku bahwa barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya yang dibeli dari seseorang WNA yang dikenal dengan nama Stone.

Narkotika golongan II adalah narkotika berkhasiat pengobatan digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan

Terhadap tersangka beserta barang bukti diamankan ke Kantor BNN Provinsi Bali guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Back to top button