• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
Advertisement
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » Blog » Anggota DPRD Kota Kendari Diduga Terlibat Kasus Penyelundupan Narkotika 504 Gram Jenis Sabu

Anggota DPRD Kota Kendari Diduga Terlibat Kasus Penyelundupan Narkotika 504 Gram Jenis Sabu

Redaksi by Redaksi
Februari 9, 2026
in Berita, Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
0
Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra)
232
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

KENDARI, Sirkulasi | Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkapkan perkembangan dugaan keterlibatan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari inisial LA dalam kasus penyelundupan 504 gram narkotika jenis sabu.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sultra, Kombes Pol. Alam Kusuma, melalui Kepala Seksi (Kasie) Intelijen BNNP Sultra, Isamuddin, menerangkan bahwa pengungkapan kasus ini pihaknya memerlukan strategi khusus karena mengingat tahanan inisial F yang menggunakan mobil LA saat menjemput 504 gram narkotika jenis sabu di Kolaka meninggal dunia sehingga LA belum dipanggil dan dimintai keterangan dalam dugaan kasus tersebut.

“Sejauh ini kami belum panggil LA memeriksa LA kalau kami melakukan pemeriksaan melalui keterangan LA bisa bisa saja cuma pengungkapan kasus ini posisi almarhum meninggal dunia memang sih almarhum Fahrun ini akui bahwa itu adalah mobilnya salah satu anggota DPRD Kota Kendari,” ungkap Isamuddin saat temui jurnalis Kendarikini.com di kantor BNNP Sultra pada Jumat 6 Februari 2026.

Meski belum memanggil dan memeriksa LA dalam dugaan kasus tersebut, tapi BNNP Sultra memastikan kemungkinan melakukan pemeriksaan apabila alat-alat bukti mengarah ke keterlibatan LA karena faktanya mobil LA dipakai untuk jemput narkotika 504 gram.

BacaJuga

BTN Djavino 7 Jadi Pusat Peracikan Ganja Sintetis, Polresta Kendari Gerak Cepat Amankan Pelaku

Mei 29, 2026

BNN Bali Ungkap 2 Warga Rusia Produksi Narkoba di dalam Villa

Maret 8, 2026

DPRD Kota Kendari Jadwal Ulang RDP, Pastikan Sidak Lokasi Operasi PT. TAS

Maret 8, 2026

“Tapi bukan berarti kami tidak telusuri kami telusuri karena kami juga dalami kemungkinan keterlibatan LA kemungkinan kalau besok-besok kami dapatkan bukti keterlibatan LA pasti kami lakukan pemeriksaan ditetapkan sebagai tersangka karena faktanya mobil LA dipakai untuk jemput narkotika,” terangnya.

“Untuk tujuan penggunaan mobil LA diketahui LA? Kami belum melakukan pemeriksaan, hanya di Rapat Dengar Pendapat (RDP) LA mengaku tidak tahu mobilnya dipakai untuk jemput narkotika,” tambahnya.

Sebelumnya, BNNP Sultra mengamanahkan pelaku inisial AJ menyelundupkan narkotika 504 gram jenis sabu di pelabuhan kapal feri Kolaka, bersama pelaku inisial F. Namun berjalannya waktu pelaku inisial F meninggal dunia di rumah tahanan BNNP Sultra.

Saat ini pelaku inisial AJ telah ditetapkan sebagai tersangka oleh BNNP Sultra dan akan menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kolaka. Sedangkan untuk kemungkinan mengungkap keterlibatan oknum anggota DPRD kota Kendari dalam kasus ini, BNNP Sultra menyebut bahwa apabila pihaknya telah mengamankan dugaan dua pelaku inisial E dan J. Namun, dugaan dua pelaku inisial E dan J, masih dalam proses pengejaran BNNP Sultra karena diduga terlibat dalam kasus jaringan narkotika 504 jenis sabu.(*ade)

Tags: Anggota DPRDDPRD Kota Kendarikasus narkobaNarkotika
Tweet2Share4SendShare
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Ekonomi

Harga BBM Non Subsidi Pertamina Resmi Berubah per 1 Juni 2026, Ini Rinciannya

Juni 1, 2026
Ekonomi

Pergerakan Rupiah Makin Melemah ke Level Rp17.846 per Dolar AS, BI Beri Alasannya

Mei 29, 2026
Berita

Masyarakat Desa Lambusango Buton Kecewa, Blokir Jalan Hauling PT. Bumi Buton Delta Megah

Mei 30, 2026
Berita

Terduga Pelaku Penikaman di Exodus Kendari Masih Berkeliaran, Keluarga Korban Minta Keadilan

Mei 18, 2026
Penyerahan Pataka Kepengurusan Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) DPW Sulawesi Tenggara Kepada Muhammad Mirad
Daerah

Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional Kukuhkan Pengurus Baru DPW Sultra, Muhammad Mirad Jadi Ketua

Mei 17, 2026
Daerah

Mahasiswa Kendari Apresiasi Kepemimpinan Anton Timbang di Kadin Sultra, Dinilai Dorong Ekonomi dan SDM

Mei 10, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Diganti Naniek Deyang

Juni 2, 2026

JMSI Cabang Kota Kendari Dibekukan, Akan Dilakukan Konsolidasi Dan Penataan Organisasi

Mei 22, 2026

Masyarakat Desa Lambusango Buton Kecewa, Blokir Jalan Hauling PT. Bumi Buton Delta Megah

Mei 30, 2026

MAP HUKUM Sultra Desak Polda Segera Tetapkan Eks Sekwan Konut Tersangka

Juni 1, 2026
I Wayan Disel Astawa

I Wayan Disel Astawa Mundur Dari Pilkada Badung

0

Polemik Sewakan Tanah Tanpa Sepengetahuan Krama Kembali Memanas, Warga Desa Adat Bugbug Sepakat Gelar Paruman

0

24 Mahasiswa Magister Manajemen FEB Unud Terhipnotis, Rasakan Konsep Tri Hita Karana The Royal Pita Maha dan Taman Dedari

0

Puan Maharani Kembali Jadi Ketua DPR RI Periode 2024-2029

0
Jejak Karier Silmy Karim, Wamen Imipas Sampai Akhirnya Ditahan KPK

Jejak Karier Silmy Karim, Wamen Imipas Sampai Akhirnya Ditahan KPK

Juni 3, 2026
Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

KPK Juga Tangkap Eks Plt Dirjen Imigrasi & Kakanwil Imigrasi Jabar

Juni 3, 2026
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim

Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Termasuk 10 orang Diamankan dari Bali

Juni 3, 2026
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (03/06).

Dadan Hindayana dan dua eks wakil kepala BGN jadi tersangka korupsi, Langsung DIjebloskan ke Penjara

Juni 3, 2026

Recent News

Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

KPK Juga Tangkap Eks Plt Dirjen Imigrasi & Kakanwil Imigrasi Jabar

Juni 3, 2026
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim

Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Termasuk 10 orang Diamankan dari Bali

Juni 3, 2026
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (03/06).

Dadan Hindayana dan dua eks wakil kepala BGN jadi tersangka korupsi, Langsung DIjebloskan ke Penjara

Juni 3, 2026
Kepala BGN Nanik S Deyang

Profil dan Jejak Karir Nanik S Deyang, Kepala BGN yang Baru

Juni 2, 2026
Mensesneg Prasetyo Hadi

Mensesneg Beberkan Alasan Presiden Tunjuk Nanik jadi Kepala BGN

Juni 2, 2026
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Diganti Naniek Deyang

Juni 2, 2026

Tentang

BeritaSirkulasi.com merupakan Media online dan situs berita terpercaya di Indonesia dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

Redaksi

Susunan Redaksi

Follow Us

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.