• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
">
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » JMSI Sultra Laporkan Kadis Pariwisata Dugaan Pelanggaran Etik Tentang Mekanisme Penyelesaian Sengketa Pers

JMSI Sultra Laporkan Kadis Pariwisata Dugaan Pelanggaran Etik Tentang Mekanisme Penyelesaian Sengketa Pers

Redaksi by Redaksi
Mei 19, 2026
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
0
JMSI Sultra Laporkan Kadis Pariwisata Dugaan Pelanggaran Etik Tentang Mekanisme Penyelesaian Sengketa Pers

296
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Jasad ABK Rombongan Jurnalis Yang Liput Erupsi Gunung Anak Krakatau Terseret hingga Pulau Enggano

Ketua Dewan Pakar JMSI Sulawesi Tenggara, Dr Herman, Bakal Maju Pilrek UHO

KENDARI, Sirkulasi I Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi melaporkan dugaan pelanggaran etik Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Sultra ke Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra, Senin (26/1/2026).

Kadispar Sultra yang diketahui merupakan pemilik akun tiktok @erbebersuara sebelumnya membuat postingan yang diduga mencatut serta melabeli dua media anggota JMSI Sultra, yakni Suarasultra.com dan Sultrapedia.com, sebagai media “abal-abal” dan penyebar hoaks.

Sebelumnya juga pada Jum’at 23 Januari 2026 Pengda JMSI Sultra telah melayangkan somasi yang surat somasinya diantarkan langsung oleh angta JMSI ke kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Sultra.

Ketua Pengda JMSI Sultra, Adhi Yaksa Pratama mengatakan kedua media tersebut merupakan media resmi, berbadan hukum, serta terdaftar sebagai anggota JMSI Sultra.

“Pernyataan tersebut disampaikan tanpa disertai bukti faktual, klarifikasi, hak jawab, hak koreksi, maupun mekanisme penyelesaian sengketa pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” katanya.

ADVERTISEMENT

Pihaknya menegaskan bahwa Terlapor merupakan pejabat publik aktif yang menjabat sebagai Kadispar Provinsi Sultra dan pernah menjabat sebagai Kadis Kominfo Provinsi Sultra, sehingga secara kapasitas dan pengalaman memahami regulasi pers, etika komunikasi publik, serta konsekuensi hukum penggunaan media sosial oleh pejabat negara.

“Dengan kedudukan tersebut, setiap pernyataan Terlapor di ruang publik digital melekatkan jabatan, kewibawaan pemerintah daerah, serta citra ASN, sehingga wajib tunduk pada norma etika, kehati-hatian, dan netralitas,” ungkapnya.

Pihaknya menilai tindakan Terlapor patut diduga melanggar prinsip dan kewajiban ASN.

“Yang pertama Kode Etik dan Kode Perilaku ASN, khususnya kewajiban menjaga kehormatan, martabat, dan citra ASN serta institusi pemerintah, Kedua prinsip profesionalitas, netralitas, dan etika komunikasi publik dalam penggunaan media sosial dan Ketentuan bahwa ASN dilarang menyampaikan pernyataan yang bersifat menghakimi, menyerang reputasi pihak lain, serta berpotensi menimbulkan konflik sosial dan hukum, terlebih dilakukan secara terbuka di platform digital,” bebernya.

Lanjutnya pernyataan Terlapor yang melabeli media pers sebagai “abal-abal” dan “penyebar hoaks” berpotensi mencederai kebebasan pers, merusak ekosistem demokrasi, serta menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap media dan pemerintah.

Berdasarkan hal tersebut di atas, Pengda JMSI Sultra memohon kepada Sekda Sultra selaku pembina ASN di daerah untuk menindaklanjuti laporan ini melalui mekanisme pemeriksaan etik ASN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pengda JMSI Sultra meminta Sekda Sultra untuk memanggil dan memeriksa Terlapor atas dugaan pelanggaran etika dalam penggunaan media sosial dan Memberikan sanksi administratif atau pembinaan etik apabila terbukti terjadi pelanggaran serta menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran etik komunikasi publik bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sultra,” urainya.

Pengda JMSI Sultra juga menyampaikan bahwa laporan dugaan pelanggaran etik ini agar mendapat perhatian dan tindak lanjut sebagaimana mestinya.

“Kami percaya Pemprov Sultra dibawah kepemimpinan ASR-Hugua menjunjung tinggi etika, profesionalitas, dan perlindungan terhadap kemerdekaan pers,” tegasnya.

Selain itu pihaknya juga melayangkan aduan ke DPRD Sultra. Ia menilai tindakan Terlapor patut menjadi perhatian DPRD Sultra.

ADVERTISEMENT

“Pertama DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap perilaku dan kinerja pejabat eksekutif daerah, Kedua pernyataan terlapor berpotensi merusak hubungan kemitraan antara pemerintah daerah dan insan pers, mencederai prinsip kebebasan pers, dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” tuturnya lagi.

Lanjutnya lagi tindakan tersebut tidak mencerminkan etika pejabat publik yang menjunjung dialog, klarifikasi, dan penyelesaian secara institusional.

Sehubungan dengan hal tersebut, Pihaknya meminta kepada DPRD Sultra untuk menindaklanjuti laporan ini dalam kerangka fungsi pengawasan DPRD.

“Kemudian memanggil dan meminta klarifikasi Terlapor melalui komisi terkait atau forum resmi DPRD, Lalu menyampaikan rekomendasi kepada Gubernur Sultra terkait pembinaan etik pejabat publik yang bersangkutan dan Mendorong terwujudnya iklim komunikasi yang sehat, beretika, dan demokratis antara pemerintah daerah dan media pers,” bebernya lagi

Pihaknya juga berharap DPRD Sultra dapat menindaklanjuti aduan tersebut sesegera mungkin.

“Atas perhatian dan tindak lanjut DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, kami ucapkan terima kasih,” pungkasnya.(*ade)

Tags: JMSI Sultrapers
Tweet16Share25Send
Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Kapolri Tegaskan Sinergi Kuat TNI–Polri untuk Indonesia
Headline

Peringati HUT Ke-81 TNI, Kapolri Tegaskan Sinergi Kuat TNI–Polri untuk Indonesia

by Redaksi
Oktober 5, 2026
0
298

Peringati HUT Ke-81 TNI, Kapolri Tegaskan Sinergi Kuat TNI–Polri untuk Indonesia Jakarta, Berita Sirkulasi | Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia...

Read more
Peringatan HUT ke-81 TNI Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI_2
Headline

Peringatan HUT ke-81 TNI Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI Termasuk 6 Kodam

by Redaksi
Oktober 5, 2026
0
298

Jakarta, Berita Sirkulasi | Presiden Prabowo Subianto meresmikan 204 satuan baru Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam rangkaian Upacara Peringatan Hari...

Read more
Harga Emas Antam Turun
Ekonomi

Harga Emas Antam Terjun Bebas Per Hari Ini Minggu 4 Oktober

by Redaksi
Oktober 4, 2026
0
297

Jakarta, Berita SIrkulasi | Harga emas Antam bergerak melemah sepanjang pekan ini. Hingga Minggu (4/10/2026), harga emas Antam tercatat turun...

Read more
Gempa Bumi M6,1 – 30 km BaratDaya Sumbabaratdaya-NTT
Headline

Gempabumi Tektonik M6,1 di Sumba Barat Daya, NTT Tidak Berpotensi Tsunami

by Redaksi
Oktober 4, 2026
0
296

Bima, Berita Sirkulasi - Hari Minggu, 4 Oktober 2026, pukul 05.55.52 WIB, Pantai Barat Daya Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara...

Read more
Cristiano Ronaldo Tinggalkan Kamp Tim Portugal Jelang UEFA
Headline

Hubungan Cristiano Ronaldo Dengan Pelatih Retak, Tinggalkan Kamp Tim Portugal Jelang UEFA

by Redaksi
Oktober 3, 2026
0
301

Jakarta, Berita Sirkulasi | Cristiano Ronaldo meninggalkan kamp tim nasional Portugal di Kopenhagen menjelang pertandingan UEFA Nations League melawan Denmark...

Read more
Presiden Prabowo Kumpulkan Ombudsman RI di Istana
Headline

Presiden Prabowo Kumpulkan Ombudsman RI di Istana, Nuzran Joher Jadi Ketua

by Redaksi
Oktober 3, 2026
0
297

Jakarta, Berita Sirkulasi | Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah Ketua dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia untuk sisa masa jabatan...

Read more
  • TERKINI
  • TRENDING
  • KOMENTAR

Developer Royal Garden Residence Tidak Pernah Klaim Seperti Disebut Sejumlah Pihak, Siap Serahkan PSU Kepada Pemerintah Daerah

Oktober 20, 2025

JMSI Sultra Tegaskan Kepengurusan Sah dan Tolak Pencatutan Nama JMSI

Juni 3, 2026

Susunan Pemain Indonesia vs Arab Saudi: Maarten Paes Kiper Starter

Oktober 8, 2025
Arsip spmb.jakarta.go.id

Prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 Mulai Dibuka, Ini Dokumen yang Diperlukan

Juni 2, 2026
Kapolri Tegaskan Sinergi Kuat TNI–Polri untuk Indonesia

Peringati HUT Ke-81 TNI, Kapolri Tegaskan Sinergi Kuat TNI–Polri untuk Indonesia

Oktober 5, 2026
Peringatan HUT ke-81 TNI Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI_2

Peringatan HUT ke-81 TNI Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI Termasuk 6 Kodam

Oktober 5, 2026
Harga Emas Antam Turun

Harga Emas Antam Terjun Bebas Per Hari Ini Minggu 4 Oktober

Oktober 4, 2026
Gempa Bumi M6,1 – 30 km BaratDaya Sumbabaratdaya-NTT

Gempabumi Tektonik M6,1 di Sumba Barat Daya, NTT Tidak Berpotensi Tsunami

Oktober 4, 2026

BERITA TERKINI

Peringatan HUT ke-81 TNI Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI_2

Peringatan HUT ke-81 TNI Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI Termasuk 6 Kodam

Oktober 5, 2026
298
Harga Emas Antam Turun

Harga Emas Antam Terjun Bebas Per Hari Ini Minggu 4 Oktober

Oktober 4, 2026
297
Gempa Bumi M6,1 – 30 km BaratDaya Sumbabaratdaya-NTT

Gempabumi Tektonik M6,1 di Sumba Barat Daya, NTT Tidak Berpotensi Tsunami

Oktober 4, 2026
296
Cristiano Ronaldo Tinggalkan Kamp Tim Portugal Jelang UEFA

Hubungan Cristiano Ronaldo Dengan Pelatih Retak, Tinggalkan Kamp Tim Portugal Jelang UEFA

Oktober 3, 2026
301
Presiden Prabowo Kumpulkan Ombudsman RI di Istana

Presiden Prabowo Kumpulkan Ombudsman RI di Istana, Nuzran Joher Jadi Ketua

Oktober 3, 2026
297
Ojol

Aturan Baru Baru Ojol Segera Terbit, Grab Tidak Setuju Hubungan Kerja Konvensional

Oktober 2, 2026
306

Saluran Utama Google News Berita Sirkulasi

BERITA SIRKULASI TERKINI

BeritaSirkulasi.com merupakan situs berita Media online dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

logo_sirkulasi
 

ALAMAT REDAKSI

Alamat Redaksi : Jln. Gunung Salak, Komplek Perum Prada No.1E Padang Sambiankelod, Denpasar Barat
Kode Pos: 80117.
Emal : beritasirkulasi@gmail.com
Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026