Awal Mula Konflik Suksesi Takhta Raja Surakarta

Solo, Sirkulasi | Konflik perebutan takhta mewarnai agenda besar pelantikan Raja Surakarta baru setelah Sri Susuhunan Ingkang Sinuhun Kangjeng Susuhunan (SISKS) Pakubuwono XIII wafat pada 2 November lalu.
Dua anak Pakubuwono XIII, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamangkunegoro Sudibyo Rajaputra Narendra Mataram atau biasa disapa Gusti Purbaya dan Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hangabehi alias Mangkubumi saling klaim berebut takhta.
Gusti Purbaya merupakan anak bungsu atau putra tunggal PB XIII dari istri ketiganya, permaisuri GKR Pakubuwana (atau KRAy Pradapaningsih). Sedangkan Mangkubumi adalah anak sulung sekaligus putra tertua dari istri keduanya, KRAy Winari Sri Haryani.
Drama perebutan takhta kembali mengguncang Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat usai wafatnya Pakubuwono XIII Hangabehi. Konflik terbaru ini pecah setelah putra-putri mendiang raja mengklaim diri sebagai penerus sah takhta kerajaan.
Konflik bermula saat Susuhunan Pakubuwana XII wafat tanpa sempat menunjuk permaisuri maupun putera mahkota. Kemudian Gusti Purbaya, putra bungsu PB XIII, menyatakan diri sebagai raja baru bergelar Pakubuwono XIV (PB XIV).
Krisis tersebut memunculkan kedua anak Sinuhun yang saling mengklaim pemangku takhta sah, yakni Hangabehi dan Tedjowulan. Bahkan, masing-masing pihak menyelenggarakan acara pemakaman ayahnya secara terpisah. Akan tetapi, konsensus keluarga telah mengakui bahwa Hangabehi yang diberi gelar Pakubuwana XIII.
Urutan Peristiwa
11 Juni 2004 – Susuhunan Pakubuwana XII wafat tanpa menunjuk permaisuri maupun putra mahkota.
10 Juli 2004 – Rapat Forum Komunikasi Putra-Putri (FKPP) Pakubuwana XII menetapkan bahwa KGPH Hangabehi sebagai putra tertua Pakubuwana XII yang berhak menjadi raja selanjutnya.
31 Agustus 2004 – Tejowulan keluar dari keraton, dan diangkat sebagai Susuhunan Pakubuwana XIII oleh beberapa pihak di Sasana Purnama, Badran, Kottabarat, Surakarta yang merupakan rumah dari Mooryati Soedibyo.
10 September 2004 – KGPH Hangabehi naik takhta sebagai Susuhunan Pakubuwana XIII.
9 November 2004, KGPH Tedjowulan, putra dari selir lain, juga menobatkan diri sebagai raja dengan dukungan sebagian besar saudara dan abdi dalem yang menilai dirinya lebih layak memimpin Kasunanan Surakarta.
Dari sinilah muncul istilah “raja kembar”, di mana Keraton Surakarta memiliki dua penguasa dengan pendukung masing-masing.
Pihak Tedjowulan menolak keabsahan “Wasiat Tawangmangu” dan menilai dokumen itu tidak sah karena tidak diketahui seluruh ahli waris.
4 Juni 2012 – Penandatanganan kesepahaman antara Hangabehi dan Tedjowulan, didukung oleh empat perwakilan menteri, yaitu Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Pekerjaan Umum serta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Pertemuan tersebut menghasilkan keputusan bahwa Hangabehi tetap menjadi raja Pakubuwana XIII, sedangkan KGPH Panembahan Agung Tedjowulan sebagai wakil atau Mahapatih.
15 Juni 2012 – Beberapa pihak keraton yang menolak perdamaian tidak menerima Tejowulan sebagai Mahapatih, dan menimbulkan keributan ketika Tejowulan menghadiri acara Tingalan Jumenengan ke-8 Pakubuwana XIII.
26 Agustus 2013 – GKR Wandansari dan beberapa kerabat keraton yang tergabung di kubu Lembaga Dewan Adat memaksa masuk ke dalam Sasana Putra di kawasan Keraton Surakarta dan membuat kekacauan dengan membubarkan secara paksa acara halal bihalal sekaligus pengukuhan Tejowulan sebagai mahapatih yang diadakan oleh Pakubuwana XIII.
27 Agustus 2013 – sebuah mobil Hardtop Land Cruiser milik mantan Bupati Wonogiri, Begug Purnomosidi ditabrakkan ke pintu gerbang Keraton Solo dengan alasan bahwa PB XIII terkunci dalam keraton.[7] Anggota polisi dan TNI terpaksa diturunkan bersiaga, menjaga agar tidak terjadi bentrok fisik.
3 Desember 2014 – Lembaga Dewan Adat menuduh Hangabehi melakukan tindakan pelecehan terhadap seorang gadis SMK berusia 15 tahun,[9] tidak pernah menjalankan atau mengikuti upacara adat, serta mengangkat pemberontak menjadi pejabat[10] sehingga Lembaga Adat Keraton memberhentikannya dan mengangkat GPH Puger sebagai Pelaksana jabatan raja.
15 Maret 2017 – Hangabehi digugat oleh salah satu anaknya, GKR Timoer Rumbai Kusuma Dewayani, dan keponakan bernama BRM Aditya Soerya Harbanu dengan alasan “telah melakukan tindakan melanggar hukum”.[11] Pada 15 April 2017, Putri Raja Keraton Solo, GKR Timoer Rumbai Kusuma Dewayani, dikurung di dalam keputren atau kediaman putri-putri raja terkait konflik keraton Solo.
April 2017 – Pakubuwana XIII dan Tejowulan kembali masuk ke dalam keraton dan menyelenggarakan upacara Tingalan Jumenengan ke-13 yang dihadiri oleh keluarga, abdidalem, perwakilan masyarakat, dan beberapa pejabat tinggi pemerintahan
18 Oktober 2017 – Seorang pembantu dari Timoer bernama Sriyatun atau Mbah Atun diusir tujuh pria berbadan besar suruhan pamannya, KGPH Benowo, dari keraton.
27 Februari 2022 – Pakubuwama XIII mengangkat putra mahkota dan permaisuri pada acara Tingalan Jumenengan ke-18. Asih Winarni, istri ketiganya diangkat menjadi permaisuri (prameswari dalem) dengan gelar GKR Pakubuwono. Sedangkan anak dari permaisuri yakni KGPH Purubaya diangkat menjadi putra mahkota dengan gelar Kanjeng Gusti Adipati Anom Sudibyo Rajaputra Narendra Ing Mataram, yang menuai kritik dari kubu Lembaga Dewan Adat.[15] Dewan Adat menganggap pengangkatan tersebut tidak sah karena terjadi atas kemauan pribadi Sinuhun, bukan atas mufakat bersama antara Sinuhun dengan para sentana dalem.
23 Desember 2022 – keraton diserang oleh puluhan orang tak dikenal yang menyerang abdi dalem dan beberapa anggota keluarga keraton. Belum diketahui pasti penyebab terjadinya kejadian itu, tetapi penyerangan tersebut menimbulkan korban luka dari pihak keluarga keraton.
5 Januari 2023 – wali kota Surakarta Gibran Rakabuming mengumpulkan pihak-pihak keraton yang sempat bertikai, antara lain Sinuhun Pakubuwana XIII beserta permaisuri dan putra mahkota, dengan kerabat dari Lembaga Dewan Adat Keraton Surakarta yang dipimpin oleh GKR Koes Murtiyah Wandansari. Pertemuan tersebut dilaksanakan secara tertutup di Loji Gandrung, yang diakhiri dengan kesepakatan perdamaian antar kedua belah pihak.
November 2025 – Pada tanggal 2 November, Pakubuwono XIII meninggal dunia dan pemakaman diselenggarakan pada tanggal 5 November. Saat pelepasan jenazah, Purbaya mendeklarasikan diri sebagai Pakubuwana XIV.
Tedjowulan menyatakan bahwa sejak meninggalnya Pakubuwana XIII ia menjadi pelaksana tugas raja keraton hingga raja baru disepakati oleh semua pihak keraton.
Pihak Keraton menyatakan bahwa jumenengan (penobatan) Pakubuwana XIV akan diselenggarakan pada tanggal 15 November. Pada tanggal 13 November, Pihak Lembaga Dewan Adat mengangkat KGPH Hangabehi sebagai Pakubuwana XIV di Sasana Handrawina.
Hangabehi merupakan putra tertua Pakubuwana XIII dengan KRAy Winarni, tetapi mereka telah bercerai sebelum sang raja naik takhta.
Pihak Keraton melalui GKR Timoer Rumbay menyatakan bahwa jumenengan tetap akan diselenggarakan sesuai jadwal di Sitihinggil.







