Pencemaran Radioaktif di Cikande Serang Ditemukan Unsur Cesium-137

Jakarta, Sirkulasi – Material radioaktif Cesium-137 (Cs-137) ditemukan di kawasan industri di Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Awalnya, paparan radioaktif itu diketahui usai penolakan produk udang beku Indonesia oleh otoritas Amerika Serikat di sejumlah pelabuhan besar, termasuk Los Angeles, Houston, Savannah, dan Miami.
Pemeriksaan pihak Food and Drug Administration (FDA) serta Bea Cukai AS mendeteksi kandungan radiasi pada kontainer udang pada Agustus 2025, sehingga memicu respons cepat Pemerintah Indonesia.
Investigasi berlanjut hingga ke dalam negeri. Hasil penelusuran membawa tim gabungan ke Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang. Di tempat pengumpulan logam bekas, ditemukan material yang positif mengandung Cs-137.
Penemuan ini menjadi titik balik yang menunjukkan bahwa sumber paparan radiasi bukan berasal dari tambak atau laut, melainkan berakar pada aktivitas industri logam di daratan.
Dari ekspor udang hingga besi bekas
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) mengonfirmasi bahwa scrap metal yang diamankan di Serang terkontaminasi zat radioaktif.
Deputi Perizinan dan Inspeksi Bapeten, Zainal Arifin, menjelaskan temuan tersebut berawal dari investigasi terhadap produk udang beku PT Bahari Makmur Sejati yang ditolak Amerika.
Penelusuran kemudian diarahkan ke kawasan industri. Menurut Bapeten, Cs-137 adalah zat buatan yang digunakan di dunia industri, antara lain untuk alat ukur kepadatan dan aliran.
Zat ini tidak terbentuk secara alami di lingkungan, sehingga jelas bahwa kontaminasi berasal dari peralatan atau limbah industri.
Direktur Inspeksi Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif Bapeten, Zulkarnain, menyebut sebagian material berbahaya sempat digunakan warga tanpa mengetahui risikonya. Sisa material radioaktif ditemukan dijadikan campuran pondasi bangunan.






