• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
Advertisement
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » Blog » Step Up Hotel » Step Up Hotel Jelas Melanggar Tapi Tak Berani Disentuh, Ada Kekuasaan di Baliknya?

Step Up Hotel Jelas Melanggar Tapi Tak Berani Disentuh, Ada Kekuasaan di Baliknya?

Redaksi by Redaksi
Oktober 20, 2025
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
0
Pembangunan Step Up Hotel di Jimbaran, Badung, semakin menuai sorotan.

293
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

BADUNG, beritasirkulasi – Kasus dugaan pelanggaran serius dalam pembangunan Step Up Hotel di Jimbaran, Badung, semakin menuai sorotan. Meski Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung telah memastikan adanya pelanggaran izin ketinggian dan jumlah kamar, hingga kini belum ada tindakan tegas dari pemerintah daerah maupun aparat terkait. Situasi ini memicu spekulasi kuat: siapa sebenarnya yang membekingi proyek ini? Dari hasil investigasi Dinas PUPR Badung, ditemukan bahwa ketinggian bangunan hotel yang dikerjakan oleh PT Step Up Solusi Indonesia ini melebihi batas maksimal 15 meter yang ditetapkan dalam Pasal 100 RTRWP Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023. Beberapa bagian bangunan bahkan mencapai 26 meter, jauh di atas batas yang diizinkan.

Tak hanya itu, jumlah kamar yang dibangun juga diduga melanggar izin. Dalam IMB Nomor 1073/IMB/DPMPTSP/2021, hotel ini hanya diizinkan memiliki 48 kamar. Namun, hasil sidak dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali menemukan bahwa jumlah kamar yang dibangun mencapai 64, belum termasuk vila yang juga didirikan tanpa izin. Plt. Kepala Dinas PUPR Badung, I Nyoman R. Karyasa, membenarkan bahwa ada indikasi kuat pelanggaran dalam proyek ini. “Hasil pengukuran menunjukkan beberapa titik bangunan melebihi batas ketinggian. Saat ini kami sedang menyusun kajian teknis yang akan disampaikan ke Satpol PP untuk menentukan langkah hukum lebih lanjut,” ujarnya, Sabtu (1/3/2025).

Namun, meski bukti-bukti pelanggaran sudah terang benderang, hingga kini belum ada tindakan nyata dari pemerintah daerah. Ketua Komisi II DPRD Badung, I Made Sada, saat dihubungi pada Sabtu (8/3/2025) mengatakan pihaknya akan segera turun ke lapangan untuk mengecek kondisi sebenarnya. Namun, pernyataan ini justru memicu pertanyaan, mengapa baru sekarang? Ketidakjelasan sikap pemerintah ini mendapat respons keras dari DPRD Badung. Dihubungi terpisah, Anggota Fraksi Gerindra, I Wayan Puspa Negara, menuding bahwa setidaknya pejabat eksekutif harus berani menyegel proyek ini sebelum proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga

Marak Bangunan Komersil di Zona Kuning, Gung De Sorot Perda RTRW Provinsi Bali

Rekomendasi Terbit, Step Up Hotel Jimbaran Dan 45 Akomodasi di Pantai Bingin Segera Dibongkar

“Baiknya disegel dulu! Ini bukan pelanggaran kecil. Jika benar bangunan ini melebihi ketinggian 15 meter, sesuai aturan, bangunan tersebut harus dipangkas atau di-demolize, seperti yang pernah terjadi di tahun 2005 di Seminyak,” tegasnya. Lebih lanjut, Puspa Negara meminta pimpinan DPRD Badung melalui komisi terkait untuk segera melakukan sidak ke lokasi. Jika terbukti ada pelanggaran, maka unit teknis harus segera bertindak. “Jangan sampai ada kesan bahwa aturan bisa dilanggar tanpa konsekuensi. Jika ini dibiarkan, akan menjadi preseden buruk bagi proyek-proyek lainnya,” tambahnya. Sikap lamban pemerintah dalam menindak Step Up Hotel memunculkan pertanyaan besar. Apakah ada intervensi dari “orang kuat” yang membuat aparat tak berani bertindak?

ADVERTISEMENT

Sejumlah pihak menduga ada kekuatan besar yang membekingi proyek ini. Kecurigaan semakin kuat mengingat kasus serupa di masa lalu—seperti di Seminyak—ditindak tanpa ragu, sementara Step Up Hotel dibiarkan begitu saja. Sementara itu, Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu kajian teknis dari Dinas PUPR sebelum menentukan langkah selanjutnya. “Secara administratif, izin proyek ini memang ada. Tapi jika ada pelanggaran dalam pelaksanaan, itu yang sedang kami kaji,” ujarnya. Namun, jawaban ini dianggap mengambang dan tidak memuaskan. Jika pelanggaran sudah terbukti, mengapa masih menunggu?

ADVERTISEMENT

Selain pelanggaran izin, proyek Step Up Hotel juga sempat memicu kemarahan warga Jimbaran karena dugaan pencemaran lingkungan. Pengerukan tebing yang dilakukan saat konstruksi menyebabkan tanah longsor dan mencemari laut di sekitar area proyek. Sejumlah pegiat lingkungan telah memperingatkan dampak jangka panjang dari aktivitas ini. Namun, hingga kini tidak ada laporan mengenai langkah konkret yang diambil untuk mengatasi masalah tersebut. Kasus Step Up Hotel kini menjadi ujian bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di Badung. Apakah aturan benar-benar ditegakkan, ataukah hukum hanya berlaku bagi mereka yang tak memiliki kekuatan?

Masyarakat kini menunggu keputusan final. Jika pelanggaran ini dibiarkan, maka bukan tidak mungkin kasus serupa akan terus terjmadi, mengancam keseimbangan tata kota dan kelestarian lingkungan di Bali. Apakah Step Up Hotel akan dipangkas, dibongkar, atau justru tetap berdiri dengan kekuatan di baliknya? Jawabannya kini ada di tangan pemerintah. jin/sua

Tags: Step Up Hotel
Tweet16Share25Send
Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Arwan Rakmin., S.H.M.H., Kuasa Hukum Nurminah
Headline

Tak disangka, Tanah 1.900 meter persegi diserobot, Pelaku diduga Gembong Mafia Tanah

by Redaksi
Juli 24, 2026
0
309

Kendari, Sirkulasi | Aroma indikasi praktik mafia tanah kembali mencuat di Kota Kendari. Jumat (24/07/2026). Kali ini, sorotan mengarah pada...

Read more
Open Donasi KASTARA Kejar Tahanan Polres Kolut
Hukum

Open Donasi KASTARA untuk Kejar Tahanan Kabur di Polres Kolaka Utara

by Redaksi
Juli 24, 2026
0
299

Kendari, Sirkulasi | Konsorsium Aktivis Sulawesi Tenggara (KASTARA)—sebuah aliansi besar yang di dalamnya tergabung SAC, AMAN SULTRA, KORAN SULTRA, AMARA...

Read more
Sing-Ken-Ken-Lifestyle-Boutique-Hotel_Seminyak
Headline

Kurator Sing Ken Ken Digugat ke PN Denpasar oleh Broker

by Redaksi
Juli 18, 2026
0
320

Denpasar, Sirkulasi | Kisruh kasus sengketa Hotel Sing Ken Ken yang berlokasi di Jalan Arjuna Normor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan...

Read more
Ilustrasi-pembunuhan-sirkulasi
Headline

Motif Cemburu, WN Singapura Cekik Pacar di Bali Hingga Tewas

by Redaksi
Juli 17, 2026
0
299

Denpasar, Sirkulasi | Kepolisian Polresta Denpasar, Bali, menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial MZ (26) pada Rabu...

Read more
Bos Tambang PT Bososi Kariatun Tan dijemput Interpol Polri
Headline

Buronan Bos Tambang PT Bososi dipulangkan ke RI, Kariatun Tan dijemput Interpol Polri

by Redaksi
Juli 16, 2026
0
337

Kendari, Sirkulasi | Melalui kerja sama kepolisian internasional, Biro Pusat Nasional Interpol Kepolisian Republik Indonesia berhasil memulangkan warga negara Indonesia...

Read more
Sekda Konsel Selingkuh
Gaya Hidup

Sekda Konsel Akui Selingkuh usai dilaporkan Istrinya di Polda Sultra Kasus Dugaan Perzinaahan

by Redaksi
Juli 16, 2026
0
307

Kendari, Sirkulasi | Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Selatan (Konsel), Ichsan Porosi dilaporkan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi...

Read more
  • TERKINI
  • TRENDING
  • KOMENTAR
Arwan Rakmin., S.H.M.H., Kuasa Hukum Nurminah

Tak disangka, Tanah 1.900 meter persegi diserobot, Pelaku diduga Gembong Mafia Tanah

Juli 24, 2026
Celebes Conservation Center Sulawesi Tenggara

PT Fatwa Bumi Sejahtera DIduga Babat Hutan di Sultra Tanpa Penataan Areal Kerja (PAK)

Juli 22, 2026
Anak Agung Gede Agung Aryawan

Tahun 2010 UMP Bali Setara UMP Jakarta, Sekarang Berbeda Jauh. Sekretaris ARUN Bali Soroti Dampak Politik Dana Hibah

Juli 19, 2026
alexandra-askandar-skandal

Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Petinggi Bank Himbara Yang diisukan Memiliki Kedekatan Dengan Eks Wamen Imipas Silmy Karim

Juni 10, 2026
Arwan Rakmin., S.H.M.H., Kuasa Hukum Nurminah

Tak disangka, Tanah 1.900 meter persegi diserobot, Pelaku diduga Gembong Mafia Tanah

Juli 24, 2026
JANGKAR Sultra Ajukan RDP di DPRD Tak Kunjung Digelar, Publik Patut Curiga

JANGKAR Sultra Ajukan RDP di DPRD Tak Kunjung Digelar, Publik Patut Curiga

Juli 24, 2026
Open Donasi KASTARA Kejar Tahanan Polres Kolut

Open Donasi KASTARA untuk Kejar Tahanan Kabur di Polres Kolaka Utara

Juli 24, 2026
PT Tiran Janji Pembangunan Smelter

KASTARA Open Donasi untuk Pembangunan Smelter PT Tiran

Juli 22, 2026

BERITA TERKINI

JANGKAR Sultra Ajukan RDP di DPRD Tak Kunjung Digelar, Publik Patut Curiga

JANGKAR Sultra Ajukan RDP di DPRD Tak Kunjung Digelar, Publik Patut Curiga

Juli 24, 2026
297
Open Donasi KASTARA Kejar Tahanan Polres Kolut

Open Donasi KASTARA untuk Kejar Tahanan Kabur di Polres Kolaka Utara

Juli 24, 2026
299
PT Tiran Janji Pembangunan Smelter

KASTARA Open Donasi untuk Pembangunan Smelter PT Tiran

Juli 22, 2026
298
Celebes Conservation Center Sulawesi Tenggara

PT Fatwa Bumi Sejahtera DIduga Babat Hutan di Sultra Tanpa Penataan Areal Kerja (PAK)

Juli 22, 2026
307
ArgentinavsSpanyol_copy_800x424

Prediksi Final Worlcup 2026, Spanyol Unggul 3-2

Juli 19, 2026
299
ATM Bank Himbara

Terbaru, 3 Bank Himbara Keluarkan Ketentuan Saldo Minimum Bank Mandiri, BRI, dan BNI

Juli 19, 2026
300

Saluran Utama Google News Berita Sirkulasi

BERITA SIRKULASI TERKINI

BeritaSirkulasi.com merupakan situs berita Media online dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

logo_sirkulasi
 

ALAMAT REDAKSI

Alamat Redaksi : Jln. Gunung Salak, Komplek Perum Prada No.1E Padang Sambiankelod, Denpasar Barat
Kode Pos: 80117.
Emal : beritasirkulasi@gmail.com
Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026