• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
">
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » Step Up Hotel Jelas Melanggar Tapi Tak Berani Disentuh, Ada Kekuasaan di Baliknya?

Step Up Hotel Jelas Melanggar Tapi Tak Berani Disentuh, Ada Kekuasaan di Baliknya?

Redaksi by Redaksi
Oktober 20, 2025
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
0
Pembangunan Step Up Hotel di Jimbaran, Badung, semakin menuai sorotan.

295
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Marak Bangunan Komersil di Zona Kuning, Gung De Sorot Perda RTRW Provinsi Bali

Rekomendasi Terbit, Step Up Hotel Jimbaran Dan 45 Akomodasi di Pantai Bingin Segera Dibongkar

BADUNG, beritasirkulasi – Kasus dugaan pelanggaran serius dalam pembangunan Step Up Hotel di Jimbaran, Badung, semakin menuai sorotan. Meski Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung telah memastikan adanya pelanggaran izin ketinggian dan jumlah kamar, hingga kini belum ada tindakan tegas dari pemerintah daerah maupun aparat terkait. Situasi ini memicu spekulasi kuat: siapa sebenarnya yang membekingi proyek ini? Dari hasil investigasi Dinas PUPR Badung, ditemukan bahwa ketinggian bangunan hotel yang dikerjakan oleh PT Step Up Solusi Indonesia ini melebihi batas maksimal 15 meter yang ditetapkan dalam Pasal 100 RTRWP Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023. Beberapa bagian bangunan bahkan mencapai 26 meter, jauh di atas batas yang diizinkan.

Tak hanya itu, jumlah kamar yang dibangun juga diduga melanggar izin. Dalam IMB Nomor 1073/IMB/DPMPTSP/2021, hotel ini hanya diizinkan memiliki 48 kamar. Namun, hasil sidak dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali menemukan bahwa jumlah kamar yang dibangun mencapai 64, belum termasuk vila yang juga didirikan tanpa izin. Plt. Kepala Dinas PUPR Badung, I Nyoman R. Karyasa, membenarkan bahwa ada indikasi kuat pelanggaran dalam proyek ini. “Hasil pengukuran menunjukkan beberapa titik bangunan melebihi batas ketinggian. Saat ini kami sedang menyusun kajian teknis yang akan disampaikan ke Satpol PP untuk menentukan langkah hukum lebih lanjut,” ujarnya, Sabtu (1/3/2025).

Namun, meski bukti-bukti pelanggaran sudah terang benderang, hingga kini belum ada tindakan nyata dari pemerintah daerah. Ketua Komisi II DPRD Badung, I Made Sada, saat dihubungi pada Sabtu (8/3/2025) mengatakan pihaknya akan segera turun ke lapangan untuk mengecek kondisi sebenarnya. Namun, pernyataan ini justru memicu pertanyaan, mengapa baru sekarang? Ketidakjelasan sikap pemerintah ini mendapat respons keras dari DPRD Badung. Dihubungi terpisah, Anggota Fraksi Gerindra, I Wayan Puspa Negara, menuding bahwa setidaknya pejabat eksekutif harus berani menyegel proyek ini sebelum proses hukum lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

“Baiknya disegel dulu! Ini bukan pelanggaran kecil. Jika benar bangunan ini melebihi ketinggian 15 meter, sesuai aturan, bangunan tersebut harus dipangkas atau di-demolize, seperti yang pernah terjadi di tahun 2005 di Seminyak,” tegasnya. Lebih lanjut, Puspa Negara meminta pimpinan DPRD Badung melalui komisi terkait untuk segera melakukan sidak ke lokasi. Jika terbukti ada pelanggaran, maka unit teknis harus segera bertindak. “Jangan sampai ada kesan bahwa aturan bisa dilanggar tanpa konsekuensi. Jika ini dibiarkan, akan menjadi preseden buruk bagi proyek-proyek lainnya,” tambahnya. Sikap lamban pemerintah dalam menindak Step Up Hotel memunculkan pertanyaan besar. Apakah ada intervensi dari “orang kuat” yang membuat aparat tak berani bertindak?

Sejumlah pihak menduga ada kekuatan besar yang membekingi proyek ini. Kecurigaan semakin kuat mengingat kasus serupa di masa lalu—seperti di Seminyak—ditindak tanpa ragu, sementara Step Up Hotel dibiarkan begitu saja. Sementara itu, Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu kajian teknis dari Dinas PUPR sebelum menentukan langkah selanjutnya. “Secara administratif, izin proyek ini memang ada. Tapi jika ada pelanggaran dalam pelaksanaan, itu yang sedang kami kaji,” ujarnya. Namun, jawaban ini dianggap mengambang dan tidak memuaskan. Jika pelanggaran sudah terbukti, mengapa masih menunggu?

ADVERTISEMENT

Selain pelanggaran izin, proyek Step Up Hotel juga sempat memicu kemarahan warga Jimbaran karena dugaan pencemaran lingkungan. Pengerukan tebing yang dilakukan saat konstruksi menyebabkan tanah longsor dan mencemari laut di sekitar area proyek. Sejumlah pegiat lingkungan telah memperingatkan dampak jangka panjang dari aktivitas ini. Namun, hingga kini tidak ada laporan mengenai langkah konkret yang diambil untuk mengatasi masalah tersebut. Kasus Step Up Hotel kini menjadi ujian bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di Badung. Apakah aturan benar-benar ditegakkan, ataukah hukum hanya berlaku bagi mereka yang tak memiliki kekuatan?

Masyarakat kini menunggu keputusan final. Jika pelanggaran ini dibiarkan, maka bukan tidak mungkin kasus serupa akan terus terjmadi, mengancam keseimbangan tata kota dan kelestarian lingkungan di Bali. Apakah Step Up Hotel akan dipangkas, dibongkar, atau justru tetap berdiri dengan kekuatan di baliknya? Jawabannya kini ada di tangan pemerintah. jin/sua

Tags: Step Up Hotel
Tweet16Share25Send
Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

DPO Polres Kolaka Utara
Headline

Tahanan Terakhir Rutan Polres Kolaka Utara Yang Kabur Berhasil Ditangkap di Luwu Timur

by Redaksi
Agustus 30, 2026
0
298

Kendari, Berita Sirkulasi | Polres Kolaka Utara memastikan seluruh 11 tahanan yang melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kolaka...

Read more
Knalpot-Brong
Headline

19 Motor Knalpot Brong Diamankan di Medan, Satlantas Polrestabes Medan Temukan Sejumlah Pelanggaran Lain

by Redaksi
Agustus 30, 2026
0
298

Medan, Berita Sirkulasi | Satlantas Polrestabes Medan mengamankan 19 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dalam razia hunting di Jalan...

Read more
Pabrik Uang Palsu Rp36 M di Tangsel
Headline

Polisi Telusuri Jaringan Lain di Pabrik Uang Palsu Rp36 M di Tangsel

by Redaksi
Agustus 23, 2026
0
300

Jakarta, Sirkulasi | Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap sejumlah fakta baru terkait produksi uang palsu pecahan Rp100...

Read more
Kematian Paul Dougan Kini Diselidiki Pihak Kepolisian
Hukum

Kepolisian Daerah Bali Dalami Dugaan Penganiayaan Menewaskan WN Australia Paul Dougan

by Redaksi
Agustus 21, 2026
0
334

Kuta, Sirkulasi | Kepolisian Indonesia sedang menyelidiki kematian Paul Dougan, seorang kakek asal Perth, setelah ia diduga dianiaya di One...

Read more
Paul Dougan tewas dikeroyok di Bali
Headline

WNA Australia Asal Perth Meninggal Usai Dikeroyok Sesama Aussie, Keluarga Open Donasi

by Redaksi
Agustus 21, 2026
0
329

Badung, Sirkulasi | Seorang WNA Australia Asal Perth Paul Dougan yang sedang berlibur di Bali bersama teman-temannya meninggal usai dikeroyok...

Read more
Daftar 11 Calon Hakim Agung Terpilih
Hukum

DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung Terpilih, Ini Daftarnya

by Redaksi
Agustus 19, 2026
0
306

Jakarta, Berita Sirkulasi | DPR RI menyetujui 11 nama calon hakim agung dan tiga hakim ad hoc di Mahkamah Agung...

Read more
  • TERKINI
  • TRENDING
  • KOMENTAR
Terpidana Chalas Kromoto kasus merek

Kejari Jakarta Timur Eksekusi Terpidana Chalas Kromoto Terkait Kasus Pelanggaran Merek

Agustus 6, 2026
Jadi Bos Penimbun BBM Subsidi di Muna Barat, Polda Diminta Tangkap Pria Berinisial D

Oknum Penimbun BBM Subsidi di Muna Barat diduga Kebal Hukum, Bertahun-tahun Tak Tersentuh Aparat

Juni 24, 2026

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

April 24, 2026
Face Recognition Pengendara

Jumlah Pelanggaran Terekam ETLE Meningkat, Korlantas Polri Perkuat dengan Sistem Face Recognition

Agustus 6, 2026
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia

Golkar Nilai Ada Sinyal Kuat Ketua Umum Partai Demokrat AHY Maju Pilpres 2029

September 7, 2026
Damkar dibantu Masyarakat Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Nanga-Nanga Kendari

TNI, Polri, Damkar dibantu Masyarakat Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Nanga-Nanga Kendari

September 7, 2026
Gus Kikin Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031

Keputusan AHWA, Gus Kikin Resmi Pimpin PBNU 2026-2031

Agustus 31, 2026
Polisi Intensif Patroli di Kawasan Hiburan Canggu Bali

Antisipasi Gangguan Kantibmas, Polisi Intensif Patroli di Kawasan Hiburan Canggu Bali

Agustus 30, 2026

BERITA TERKINI

Damkar dibantu Masyarakat Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Nanga-Nanga Kendari

TNI, Polri, Damkar dibantu Masyarakat Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Nanga-Nanga Kendari

September 7, 2026
295
Gus Kikin Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031

Keputusan AHWA, Gus Kikin Resmi Pimpin PBNU 2026-2031

Agustus 31, 2026
295
Polisi Intensif Patroli di Kawasan Hiburan Canggu Bali

Antisipasi Gangguan Kantibmas, Polisi Intensif Patroli di Kawasan Hiburan Canggu Bali

Agustus 30, 2026
301
DPO Polres Kolaka Utara

Tahanan Terakhir Rutan Polres Kolaka Utara Yang Kabur Berhasil Ditangkap di Luwu Timur

Agustus 30, 2026
298
Knalpot-Brong

19 Motor Knalpot Brong Diamankan di Medan, Satlantas Polrestabes Medan Temukan Sejumlah Pelanggaran Lain

Agustus 30, 2026
298
Presiden Prabowo Subianto pada pembukaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama

Presiden Prabowo Optimis Indonesia Akan Bangkit, Tak Ada yang Bisa Membendung

Agustus 30, 2026
294

Saluran Utama Google News Berita Sirkulasi

BERITA SIRKULASI TERKINI

BeritaSirkulasi.com merupakan situs berita Media online dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

logo_sirkulasi
 

ALAMAT REDAKSI

Alamat Redaksi : Jln. Gunung Salak, Komplek Perum Prada No.1E Padang Sambiankelod, Denpasar Barat
Kode Pos: 80117.
Emal : [email protected]
Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026

Go to mobile version