• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
Advertisement
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » 8 Orang Security Finns Beach Club dan 1 WNA Ditetapkan Tersangka

8 Orang Security Finns Beach Club dan 1 WNA Ditetapkan Tersangka

Redaksi by Redaksi
Oktober 20, 2025
in Daerah, Hukum
Reading Time: 2 mins read
0
Kasus WNA VS Scurity Finns Beach Club Polda Bali tetapkan 9 Tersangka

297
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Denpasar, BeritaSirkulasi – Saat Press Konfrence di Loby Mapolda pada jumat 20 februari 2025 terkait kasus perkelahian antara WNA vs Scurity Finns Beach Club, Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya S.H., M.Si., didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Dr. Gede Adhi Mulyawarman S.I.K., S.H., M.H., Kabid Humas Kombes Pol Ariasandhy S.I.K., Kabid Propam Kombes Pol Ketut Kusmayadi S.I.K., Kabidlabfor Kombes Pol Ketut Sukena S.I.K., dan Kapolres Badung AKBP Arif Batubara S.I.K. menerangkan penanganan kasus WNA vs Scurity Finns Beach Club yang terjadi pada selasa 11 februari 2025 sekitar pukul 20.00 Wita, bertempat di Finns Beach Club, Jl. Pantai Barawa, Ds. Tibubeneng, Canggu, Kuta Utara, Badung, Polda Bali tetapkan 9 orang Tersangka.

Terkait kasus tersebut kedua belah pihak saling melaporkan dan sama-sama merasa jadi korban, untuk WNA melaporkan Scurity Finns Beach Club di Polres Badung dan sebaliknya Scurity Finns Beach Club melaporkan WNA di Ditreskrimum Polda Bali.

Untuk perkembangan Laporan Polisi Nomor LP/B/26/II/2024/SPKT/Polres Badung/Polda Bali, tanggal 13 februari 2025, yang ditangani Satreskrim Polres Badung hasil penyidikan dan pemeriksaan barang bukti menetapkan 8 orang tersangka, karena terbukti secara bersama-sama melakukan pemukulan dan pengeroyokan terhadap korban an. JE dan MR keduanya merupakan WNA Australia.

Baca Juga

Imigrasi Kendari Gagalkan Upaya Penyelundupan 7 WNA Tiongkok ke Australia

Live DJ di lantai 3 Rich Club Kendari Disinyalir Belum Mengantongi Izin

ADVERTISEMENT

Ke-8 orang tersangka merupakan security Fins Beach Club, masing-masing an. IMLA, IGPASN, IWAJ, IMIDS, INDG, IGNAS, IKGM, INM.
Dan telah dilakukan penahanan para tersangka tersebut mulai tanggal 18 februari 2025.

Kronologis kejadian

ADVERTISEMENT

para pelaku melakukan pengeroyokan dengan cara mukul, menendang bagian wajah dan perut korban, lalu mempiting korban sampai jatuh, selanjutnya salah satu pelaku an. INM menendang dan menginjak kaki korban kemudian korban di bawa ke parkiran staf finns.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan dan tidak menutup kemungkinan muncul tersangka baru.
Pasal yang dipersangkakan dugaan tindak pidana di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang, pasal 170 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya 6 tahun 6 bulan.

Sementraa LP yang ditangani Ditreskrimum Polda Bali berdasarkan hasil penyidikan dan pemeriksaan barang bukti menetapkan satu orang tersangka an. MR. Laki-laki 30 tahun, WNA Australia dan telah dilakukan penahanan sejak tanggal 14 februari lalu.

Tersangka an.MR bersama teman temannya (WNA) membuat keributan di Finns Beach Club kemudian setelah terjadi keributan MR mendekati dan mendorong korban an. IMBY (security Finns Beach) selanjutnya MR melakukan pemukulan kearah wajah korban dengan menggunakan tangan kanan mengepal hingga korban terjatuh sempat tidak sadarkan diri dan mengalami luka robek pada kepala bagian belakang dan bibir atas bawah berdarah dan 2 Buah Gigi bawah bagian depan Korban terlepas serta Hidung Korban Mengeluarkan darah sehingga dibawa oleh rekannya an. DS dan DW ke Klinik MHC rekanan dari Finns Beach Club.

Pasal yang dipersangkakan

Tindak pidana barang siapa dengan sengaja melakukan penganiayaan kepada orang lain yang mengakibatkan luka berat sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 Ayat 2 KUHP (ancaman hukuman 5 tahun).

Upaya kedepan tentunya kejadian ini tidak boleh terjadi lagi dan Polda Bali akan intensifkan penempatan-penempatan anggota Polri pada lokasi-lokasi rawan gangguan Kamtibmas dan diharapkan adanya kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita smua betapa pentingnya menjaga situasi Kamtibmas Bali.

Terkait kasus ini Polda Bali akan menangani secara professional, obyektif, terukur dan tegas siapapun yang terlibat dalam kasus ini akan diproses secara hukum, ungkap Kapolda Bali. (*hmas)

Tags: Finns Beach ClubSecurityWNA
Tweet16Share25Send
Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Kantor OJK Sulra
Daerah

Marak Usaha Coffee Shop di Kendari, OJK Sultra Telusuri Dugaan Modus Pencucian Uang

by Redaksi
Agustus 2, 2026
0
293

Kendari, Sirklasi | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menelusuri potensi tindak pidana pencucian uang (TPPU) melalui sejumlah...

Read more
Kopi Morning Kadin Sultra
Daerah

Kadin Sultra Bahas Kolaborasi Sektor Industri dan Vokasi di Acara Coffee Morning

by Redaksi
Juli 28, 2026
0
305

Kendari, Sirkulasi | Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar acara Coffee Morning bertajuk "Kolaborasi Industri, UMKM,...

Read more
Arwan Rakmin., S.H.M.H., Kuasa Hukum Nurminah
Headline

Tak disangka, Tanah 1.900 meter persegi diserobot, Pelaku diduga Gembong Mafia Tanah

by Redaksi
Juli 24, 2026
0
319

Kendari, Sirkulasi | Aroma indikasi praktik mafia tanah kembali mencuat di Kota Kendari. Jumat (24/07/2026). Kali ini, sorotan mengarah pada...

Read more
Open Donasi KASTARA Kejar Tahanan Polres Kolut
Hukum

Open Donasi KASTARA untuk Kejar Tahanan Kabur di Polres Kolaka Utara

by Redaksi
Juli 24, 2026
0
306

Kendari, Sirkulasi | Konsorsium Aktivis Sulawesi Tenggara (KASTARA)—sebuah aliansi besar yang di dalamnya tergabung SAC, AMAN SULTRA, KORAN SULTRA, AMARA...

Read more
Sing-Ken-Ken-Lifestyle-Boutique-Hotel_Seminyak
Headline

Kurator Sing Ken Ken Digugat ke PN Denpasar oleh Broker

by Redaksi
Juli 18, 2026
0
323

Denpasar, Sirkulasi | Kisruh kasus sengketa Hotel Sing Ken Ken yang berlokasi di Jalan Arjuna Normor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan...

Read more
Ilustrasi-pembunuhan-sirkulasi
Headline

Motif Cemburu, WN Singapura Cekik Pacar di Bali Hingga Tewas

by Redaksi
Juli 17, 2026
0
301

Denpasar, Sirkulasi | Kepolisian Polresta Denpasar, Bali, menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial MZ (26) pada Rabu...

Read more
  • TERKINI
  • TRENDING
  • KOMENTAR
VinFast Bali Resmi

VinFast Resmi Mengaspal di Bali, Tawarkan Motor Listrik Bergaransi hingga 4 Tahun

Juli 29, 2026
Kopi Morning Kadin Sultra

Kadin Sultra Bahas Kolaborasi Sektor Industri dan Vokasi di Acara Coffee Morning

Juli 28, 2026

P3D Konut Soroti Sejumlah Pelanggaran PT Karyatama Konawe Utara Terkait Dugaan Pemalsuan Akta Otentik dalam Pengajuan RKAB

November 11, 2025
Kepala BGN Nanik S Deyang

Profil dan Jejak Karir Nanik S Deyang, Kepala BGN yang Baru

Juni 4, 2026
KMP Mutiara Sentosa 2 terbakar di perairan utara Sumenep, Madura_2

KMP Mutiara Santosa 2 Rute Surabaya-Makasar Terbakar di Perairan Utara Sumenep, Madura

Agustus 2, 2026
Mentan Amran Sulaiman

Mentan Amran Ungkap Modus Mafia Beras Lakukan Penyimpangan Barang Subsidi

Agustus 2, 2026
Kantor OJK Sulra

Marak Usaha Coffee Shop di Kendari, OJK Sultra Telusuri Dugaan Modus Pencucian Uang

Agustus 2, 2026
Ketua Kadin Sultra Anton Timbang Hadir di Istana Merdeka bersama Presiden Prabowo

Kadin Sultra Dorong Hilirisasi Aspal Buton Masuk Proyek Strategis Nasional

Agustus 2, 2026
Logo HUT RI ke 81

BERITA TERKINI

Mentan Amran Sulaiman

Mentan Amran Ungkap Modus Mafia Beras Lakukan Penyimpangan Barang Subsidi

Agustus 2, 2026
294
Kantor OJK Sulra

Marak Usaha Coffee Shop di Kendari, OJK Sultra Telusuri Dugaan Modus Pencucian Uang

Agustus 2, 2026
293
Ketua Kadin Sultra Anton Timbang Hadir di Istana Merdeka bersama Presiden Prabowo

Kadin Sultra Dorong Hilirisasi Aspal Buton Masuk Proyek Strategis Nasional

Agustus 2, 2026
297
VinFast Bali Resmi

VinFast Resmi Mengaspal di Bali, Tawarkan Motor Listrik Bergaransi hingga 4 Tahun

Juli 29, 2026
302
Kopi Morning Kadin Sultra

Kadin Sultra Bahas Kolaborasi Sektor Industri dan Vokasi di Acara Coffee Morning

Juli 28, 2026
305
Proyek Pembangunan Perumahan Subsidi Alexandria Hills Diduga Belum Memiliki Izin Lengkap

Proyek Pembangunan Perumahan Subsidi Alexandria Hills Diduga Belum Memiliki Izin Lengkap

Juli 26, 2026
306

Saluran Utama Google News Berita Sirkulasi

BERITA SIRKULASI TERKINI

BeritaSirkulasi.com merupakan situs berita Media online dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

logo_sirkulasi
 

ALAMAT REDAKSI

Alamat Redaksi : Jln. Gunung Salak, Komplek Perum Prada No.1E Padang Sambiankelod, Denpasar Barat
Kode Pos: 80117.
Emal : beritasirkulasi@gmail.com
Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026