• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
Advertisement
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » Blog » Desa Adat » Bantahan Tokoh Jimbaran Terhadap Klaim Wayan Bulat Soal Tanah Adat

Bantahan Tokoh Jimbaran Terhadap Klaim Wayan Bulat Soal Tanah Adat

Redaksi by Redaksi
Oktober 20, 2025
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
0
Made Sudita, Wayan Sukamta dan I Made Eben.

294
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Badung, Tak ada angin taka da hujan, tiba – tiba ada sekelompok orang melakukan audiensi ke DPRD Bali. Mereka ditenggarai indikasi motif – motif tertentu dalam Gerakan ini. Kemudian mengatasnamakan Masyarakat Jimbaran, serta mempermasalahkan lahan PT Jimbaran Hijau. Terkait sikap ini, beberapa tokoh Jimbaran angkat bicara. Yang memastikan bahwa apa yang disampaikan pihak Wayan Bulat dan Pengacara Nyoman Wirama menyebarkan berita bohong dan infomasi sesat. Karena tidak ada lahan Adat yang belum tersertifikat dan Bulat sebenarnya bukan petani penggarap. Sebelumnya menyampaikan perjuangan lahan adat Jimbaran. Dan menyerang PT Jimbaran Hijau dengan informasi sesat.

Misalnya Mantan Koordinator Baga Palemahan Desa Adat Jimbaran Wayan Sukamta menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada sengketa lahan adat di Jimbaran. Bahkan yang menjadi lahan milik Desa Adat sudah semua tersertifikat. “Selama saya menjabat sebagai prajuru desa adat Jimbaran tidak ada tanah milik desa adat bersengketa ataupun sedang terlibat masalah hukum dengan pihak manapun,” ujar pria yang sempat menjabat sebagai Kepala Lingkungan (Kaling) Bhuana Gubug, Jimabaran ini. Mantan Prajuru Adat ini juga mengatakan, semua tanah milik desa adat yang total luasnya kira-kira 348.273 M2 semua sudah tersertifikasi dalam 33 sertifikat , jadi tidak ada bidang tanah Desa adat yang masih dalam sengketa kepemilikan dengan pihak manapun. “Tidak ada lahan adat, yang belum tersertifikat,” imbuhnya.

Jadi kalau pun sekarang ada pemberitaan di media mengenai adanya permasalahan tanah adat desa Jimbaran dengan seseorang atau sekelompok orang, baginya menjadi aneh dan dirinya malah tidak tahu ini tanah desa yang mana. “Tiba – tiba ada kelompok mengatakan tanah adat. Tanah adat yang mana. Semua tanah adat sudah selesai sertifikat,” tegasnya. Baginya, jangan sampai ada permasalahan pribadi atau sekelompok orang dengan pihak investor tersebut mencoba mengait-ngaitkan/melibatkan Desa Adat dengan tujuan untuk mencari simpati masyarakat. “Jangan sampai malah ada masalah pribadi atau kelompok, malah ingin menyeret – nyeret Desa Adat. Karena tanah ada sudah tuntas disertfikatkan,” cetusnya dengan suara keras dan tegas.

Baca Juga

Polemik Jimbaran Memanas, Kelian Banjar Pertanyakan Legitimasi Aksi Bendesa Saat Upacara Ngusaba

PT JH Angkat Bicara, Tak Halangi Bangun Pura, Tapi Tolak Penyalahgunaan Dana Hibah

Tak hanya itu, menariknya lagi alaupun ada proses pengadaan lahan oleh investor dimasa lalu, Tentunya semua itu harus dilakukan sesuai aturan dan persyaratan yang berlaku pada masa itu. “Nah untuk hal ini tentunya dalam hal ini pihak pemerintah dalan hal ini BPN yang bisa menjelaskan apa proses yang dilakukan oleh investor sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku atau tidak,” imbuhnya. Tak hanya itu, munculnya Wayan Bulat yang tiba – tiba mengklaim banyak hal, juga diluruskan oleh Sukamta. Wayan Bulat yang menjadi motor audiensi ini sebenarnya yang bersangkutan tidak pernah menjadi penggarap, tapi orang tuanya lah yang pernah menjadi penggarap dimasa lalu. Namun sudah menjual hak garapnya ke orang lain. “Wayan Bulat datang kembali sekitar tahun 2005 mengusir anak mantan penggarap dan membuat rumah tinggal di sana. Dari kejadian ini sekarang Pak Bulat sedang mempunyai masalah hukum dengan pemilik lahan dan proses nya masih berjalan di PN Denpasar,” tegas Sukamta.

Hal senada juga diungkapkan tokoh Desa Adat Jimbaran Made Sudita. Mantan Koordinator Baga Pawongan ini mengatakan memang tidak ada tanah adat yang bermasalah. “Saya Mantan Koordinator Baga Pawongan malah tidak mengetahui kalau di desa saya ada permasalahan ini (tanah adat),” jelasnya. Perihal Bendesa yang ikut dalam audiensi di DPRD tentunya perlu diperjelas, dia datang dalam kapasitas sebagai seorang pribadi masyarakat atau mewakili lembaga desa adat, karena kalau memang ada permasalahan yang melibatkan tanah milik desa tentunya ini adalah hal yang serius. Harusnya ini dibahas dalam pertemuan-pertemuan resmi atau paruman desa. “Kalau memang hadir pribadi silakan. Kalua hadir mewakili Desa Adat, mestinya dibahas dulu di Tingkat Desa Adat,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

“Kalaupun ada pihak-pihak yang sedang berperkara di wilayah desa Jimbaran, seharusnya bendesa lebih bijaksana dalam menyikapi permasalahan yang ada dan mengklarifikasi terlebih dahulu apalagi ada kaitannya dengan tanah desa, bukan malah seolah-olah seperti berpihak kepada salah satu pihak yang belum tentu benar,” sarannya. Baginya sikap – sikap saat audensi ke DPRD Bali, menjadi aneh baginya. Karena tidak ada tanah adat, dan semua pelaba desa adat sudah bersertifikat. “Aneh, tanah yang mana? Semua sudah bersertifikat menjadi pelaba Desa Adat,” ujar Sudita. Kesaksian menarik muncul dari mantan Karyawan PT CTS, yang Bernama I Made Eben. Sepengetahuannya, semua proses lahan hingga akhirnya dikuasai oleh investor sudah melalui proses dan mekanisme aturan yang berlaku.

“Kenapa saya berani mengatakan hal ini karena saya pernah menjadi bagian dari PT. CTS yang saat itu membebaskan lahan di Jimbaran. Saat itu semua proses dilakukan dengan berkoordinasi dengan desa dan warga masyarakat yang pada saat itu memang menggarap tanah milik negara,” ungkapnya. Bahkan dia memastikan detail tahu siapa petani penggarap pada saat itu. Sedangkan Wayan Bulat tidak pernah menjadi penggarap. “Beliau (Bulat) adalah warga Jimbaran seorang pensiunan polisi, sekitar tahun 2005 an beliau balik dari tugas luar Bali, saat itu pak bulat sering melakukan kegiatan dipinggir Sungai,” urainya. “Tempat di mana yang bersangkutan membangun rumah tinggal. Jadi kalau sekarang ada sekelompok orang mengaku mantan petani penggarap dan merasa tanahnya diambil secara paksa oleh investor, ini penggarap yang mana di lokasi mana?,” jelas Eben.

Bahkan menuruy dia, justru melihat orang-orang yang ikut serta di kelompok audensi tersebut yang tidak pernah ada keterkaitan sama sekali dengan lokasi tanah. “Saya melihat orang-orang yang terlibat kelompok tersebut hanya sebagian kecil merupakan bekas penggarap itupun mereka sudah pernah menerima ganti rugi atas lahan garapan mereka,” sebutnya. Dan uniknya, perlu diketahui bahwa mereka yang melakukan audiensi di DPRD, mereka yang hadir tidak sepenuhnya warga Jimbaran yang sebagai mantan penggarap jadi perlu dipertanyakan apa kapasitas mereka untuk hadir di sana. “Apa kapasitas mereka hadir disana? Aneh kan?,” pungkasnya. ***

Tags: Desa AdatTanah AdatWayan Bulat
Tweet16Share25Send
Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Arwan Rakmin., S.H.M.H., Kuasa Hukum Nurminah
Headline

Tak disangka, Tanah 1.900 meter persegi diserobot, Pelaku diduga Gembong Mafia Tanah

by Redaksi
Juli 24, 2026
0
312

Kendari, Sirkulasi | Aroma indikasi praktik mafia tanah kembali mencuat di Kota Kendari. Jumat (24/07/2026). Kali ini, sorotan mengarah pada...

Read more
Open Donasi KASTARA Kejar Tahanan Polres Kolut
Hukum

Open Donasi KASTARA untuk Kejar Tahanan Kabur di Polres Kolaka Utara

by Redaksi
Juli 24, 2026
0
302

Kendari, Sirkulasi | Konsorsium Aktivis Sulawesi Tenggara (KASTARA)—sebuah aliansi besar yang di dalamnya tergabung SAC, AMAN SULTRA, KORAN SULTRA, AMARA...

Read more
Sing-Ken-Ken-Lifestyle-Boutique-Hotel_Seminyak
Headline

Kurator Sing Ken Ken Digugat ke PN Denpasar oleh Broker

by Redaksi
Juli 18, 2026
0
320

Denpasar, Sirkulasi | Kisruh kasus sengketa Hotel Sing Ken Ken yang berlokasi di Jalan Arjuna Normor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan...

Read more
Ilustrasi-pembunuhan-sirkulasi
Headline

Motif Cemburu, WN Singapura Cekik Pacar di Bali Hingga Tewas

by Redaksi
Juli 17, 2026
0
300

Denpasar, Sirkulasi | Kepolisian Polresta Denpasar, Bali, menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial MZ (26) pada Rabu...

Read more
Bos Tambang PT Bososi Kariatun Tan dijemput Interpol Polri
Headline

Buronan Bos Tambang PT Bososi dipulangkan ke RI, Kariatun Tan dijemput Interpol Polri

by Redaksi
Juli 16, 2026
0
339

Kendari, Sirkulasi | Melalui kerja sama kepolisian internasional, Biro Pusat Nasional Interpol Kepolisian Republik Indonesia berhasil memulangkan warga negara Indonesia...

Read more
Sekda Konsel Selingkuh
Gaya Hidup

Sekda Konsel Akui Selingkuh usai dilaporkan Istrinya di Polda Sultra Kasus Dugaan Perzinaahan

by Redaksi
Juli 16, 2026
0
307

Kendari, Sirkulasi | Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Selatan (Konsel), Ichsan Porosi dilaporkan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi...

Read more
  • TERKINI
  • TRENDING
  • KOMENTAR
Arwan Rakmin., S.H.M.H., Kuasa Hukum Nurminah

Tak disangka, Tanah 1.900 meter persegi diserobot, Pelaku diduga Gembong Mafia Tanah

Juli 24, 2026
PT. Sultra Industri Park

Hutan di Bombana dibabat Untuk Tambang Ilegal, diduga Ada Cuk Rp17,5 Juta Perhari

Juli 25, 2026

Kemenkum Sultra Sinergi Bersama Kadin Sultra, Bahas Potensi Pemberdayaan UMKM Gunakan Perseroan Perorangan

Oktober 18, 2025

Indonesia Kebobolan!, Team Senam Israel Ikut Kejuaraan Senam Dunia di Jakarta

Oktober 8, 2025
Proyek Pembangunan Perumahan Subsidi Alexandria Hills Diduga Belum Memiliki Izin Lengkap

Proyek Pembangunan Perumahan Subsidi Alexandria Hills Diduga Belum Memiliki Izin Lengkap

Juli 26, 2026
PT. Sultra Industri Park

Hutan di Bombana dibabat Untuk Tambang Ilegal, diduga Ada Cuk Rp17,5 Juta Perhari

Juli 25, 2026
Arwan Rakmin., S.H.M.H., Kuasa Hukum Nurminah

Tak disangka, Tanah 1.900 meter persegi diserobot, Pelaku diduga Gembong Mafia Tanah

Juli 24, 2026
JANGKAR Sultra Ajukan RDP di DPRD Tak Kunjung Digelar, Publik Patut Curiga

JANGKAR Sultra Ajukan RDP di DPRD Tak Kunjung Digelar, Publik Patut Curiga

Juli 24, 2026

BERITA TERKINI

PT. Sultra Industri Park

Hutan di Bombana dibabat Untuk Tambang Ilegal, diduga Ada Cuk Rp17,5 Juta Perhari

Juli 25, 2026
307
Arwan Rakmin., S.H.M.H., Kuasa Hukum Nurminah

Tak disangka, Tanah 1.900 meter persegi diserobot, Pelaku diduga Gembong Mafia Tanah

Juli 24, 2026
312
JANGKAR Sultra Ajukan RDP di DPRD Tak Kunjung Digelar, Publik Patut Curiga

JANGKAR Sultra Ajukan RDP di DPRD Tak Kunjung Digelar, Publik Patut Curiga

Juli 24, 2026
298
Open Donasi KASTARA Kejar Tahanan Polres Kolut

Open Donasi KASTARA untuk Kejar Tahanan Kabur di Polres Kolaka Utara

Juli 24, 2026
302
PT Tiran Janji Pembangunan Smelter

KASTARA Open Donasi untuk Pembangunan Smelter PT Tiran

Juli 22, 2026
301
Celebes Conservation Center Sulawesi Tenggara

PT Fatwa Bumi Sejahtera DIduga Babat Hutan di Sultra Tanpa Penataan Areal Kerja (PAK)

Juli 22, 2026
310

Saluran Utama Google News Berita Sirkulasi

BERITA SIRKULASI TERKINI

BeritaSirkulasi.com merupakan situs berita Media online dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

logo_sirkulasi
 

ALAMAT REDAKSI

Alamat Redaksi : Jln. Gunung Salak, Komplek Perum Prada No.1E Padang Sambiankelod, Denpasar Barat
Kode Pos: 80117.
Emal : beritasirkulasi@gmail.com
Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026