• Tentang Kami
  • Advertise
  • Privacy Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
Advertisement
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » Blog » Bantahan Tokoh Jimbaran Terhadap Klaim Wayan Bulat Soal Tanah Adat

Bantahan Tokoh Jimbaran Terhadap Klaim Wayan Bulat Soal Tanah Adat

Redaksi by Redaksi
Oktober 20, 2025
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
0
Made Sudita, Wayan Sukamta dan I Made Eben.

292
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Badung, Tak ada angin taka da hujan, tiba – tiba ada sekelompok orang melakukan audiensi ke DPRD Bali. Mereka ditenggarai indikasi motif – motif tertentu dalam Gerakan ini. Kemudian mengatasnamakan Masyarakat Jimbaran, serta mempermasalahkan lahan PT Jimbaran Hijau. Terkait sikap ini, beberapa tokoh Jimbaran angkat bicara. Yang memastikan bahwa apa yang disampaikan pihak Wayan Bulat dan Pengacara Nyoman Wirama menyebarkan berita bohong dan infomasi sesat. Karena tidak ada lahan Adat yang belum tersertifikat dan Bulat sebenarnya bukan petani penggarap. Sebelumnya menyampaikan perjuangan lahan adat Jimbaran. Dan menyerang PT Jimbaran Hijau dengan informasi sesat.

Misalnya Mantan Koordinator Baga Palemahan Desa Adat Jimbaran Wayan Sukamta menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada sengketa lahan adat di Jimbaran. Bahkan yang menjadi lahan milik Desa Adat sudah semua tersertifikat. “Selama saya menjabat sebagai prajuru desa adat Jimbaran tidak ada tanah milik desa adat bersengketa ataupun sedang terlibat masalah hukum dengan pihak manapun,” ujar pria yang sempat menjabat sebagai Kepala Lingkungan (Kaling) Bhuana Gubug, Jimabaran ini. Mantan Prajuru Adat ini juga mengatakan, semua tanah milik desa adat yang total luasnya kira-kira 348.273 M2 semua sudah tersertifikasi dalam 33 sertifikat , jadi tidak ada bidang tanah Desa adat yang masih dalam sengketa kepemilikan dengan pihak manapun. “Tidak ada lahan adat, yang belum tersertifikat,” imbuhnya.

Jadi kalau pun sekarang ada pemberitaan di media mengenai adanya permasalahan tanah adat desa Jimbaran dengan seseorang atau sekelompok orang, baginya menjadi aneh dan dirinya malah tidak tahu ini tanah desa yang mana. “Tiba – tiba ada kelompok mengatakan tanah adat. Tanah adat yang mana. Semua tanah adat sudah selesai sertifikat,” tegasnya. Baginya, jangan sampai ada permasalahan pribadi atau sekelompok orang dengan pihak investor tersebut mencoba mengait-ngaitkan/melibatkan Desa Adat dengan tujuan untuk mencari simpati masyarakat. “Jangan sampai malah ada masalah pribadi atau kelompok, malah ingin menyeret – nyeret Desa Adat. Karena tanah ada sudah tuntas disertfikatkan,” cetusnya dengan suara keras dan tegas.

Baca Juga

Polemik Jimbaran Memanas, Kelian Banjar Pertanyakan Legitimasi Aksi Bendesa Saat Upacara Ngusaba

PT JH Angkat Bicara, Tak Halangi Bangun Pura, Tapi Tolak Penyalahgunaan Dana Hibah

Tak hanya itu, menariknya lagi alaupun ada proses pengadaan lahan oleh investor dimasa lalu, Tentunya semua itu harus dilakukan sesuai aturan dan persyaratan yang berlaku pada masa itu. “Nah untuk hal ini tentunya dalam hal ini pihak pemerintah dalan hal ini BPN yang bisa menjelaskan apa proses yang dilakukan oleh investor sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku atau tidak,” imbuhnya. Tak hanya itu, munculnya Wayan Bulat yang tiba – tiba mengklaim banyak hal, juga diluruskan oleh Sukamta. Wayan Bulat yang menjadi motor audiensi ini sebenarnya yang bersangkutan tidak pernah menjadi penggarap, tapi orang tuanya lah yang pernah menjadi penggarap dimasa lalu. Namun sudah menjual hak garapnya ke orang lain. “Wayan Bulat datang kembali sekitar tahun 2005 mengusir anak mantan penggarap dan membuat rumah tinggal di sana. Dari kejadian ini sekarang Pak Bulat sedang mempunyai masalah hukum dengan pemilik lahan dan proses nya masih berjalan di PN Denpasar,” tegas Sukamta.

Hal senada juga diungkapkan tokoh Desa Adat Jimbaran Made Sudita. Mantan Koordinator Baga Pawongan ini mengatakan memang tidak ada tanah adat yang bermasalah. “Saya Mantan Koordinator Baga Pawongan malah tidak mengetahui kalau di desa saya ada permasalahan ini (tanah adat),” jelasnya. Perihal Bendesa yang ikut dalam audiensi di DPRD tentunya perlu diperjelas, dia datang dalam kapasitas sebagai seorang pribadi masyarakat atau mewakili lembaga desa adat, karena kalau memang ada permasalahan yang melibatkan tanah milik desa tentunya ini adalah hal yang serius. Harusnya ini dibahas dalam pertemuan-pertemuan resmi atau paruman desa. “Kalau memang hadir pribadi silakan. Kalua hadir mewakili Desa Adat, mestinya dibahas dulu di Tingkat Desa Adat,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

“Kalaupun ada pihak-pihak yang sedang berperkara di wilayah desa Jimbaran, seharusnya bendesa lebih bijaksana dalam menyikapi permasalahan yang ada dan mengklarifikasi terlebih dahulu apalagi ada kaitannya dengan tanah desa, bukan malah seolah-olah seperti berpihak kepada salah satu pihak yang belum tentu benar,” sarannya. Baginya sikap – sikap saat audensi ke DPRD Bali, menjadi aneh baginya. Karena tidak ada tanah adat, dan semua pelaba desa adat sudah bersertifikat. “Aneh, tanah yang mana? Semua sudah bersertifikat menjadi pelaba Desa Adat,” ujar Sudita. Kesaksian menarik muncul dari mantan Karyawan PT CTS, yang Bernama I Made Eben. Sepengetahuannya, semua proses lahan hingga akhirnya dikuasai oleh investor sudah melalui proses dan mekanisme aturan yang berlaku.

“Kenapa saya berani mengatakan hal ini karena saya pernah menjadi bagian dari PT. CTS yang saat itu membebaskan lahan di Jimbaran. Saat itu semua proses dilakukan dengan berkoordinasi dengan desa dan warga masyarakat yang pada saat itu memang menggarap tanah milik negara,” ungkapnya. Bahkan dia memastikan detail tahu siapa petani penggarap pada saat itu. Sedangkan Wayan Bulat tidak pernah menjadi penggarap. “Beliau (Bulat) adalah warga Jimbaran seorang pensiunan polisi, sekitar tahun 2005 an beliau balik dari tugas luar Bali, saat itu pak bulat sering melakukan kegiatan dipinggir Sungai,” urainya. “Tempat di mana yang bersangkutan membangun rumah tinggal. Jadi kalau sekarang ada sekelompok orang mengaku mantan petani penggarap dan merasa tanahnya diambil secara paksa oleh investor, ini penggarap yang mana di lokasi mana?,” jelas Eben.

Bahkan menuruy dia, justru melihat orang-orang yang ikut serta di kelompok audensi tersebut yang tidak pernah ada keterkaitan sama sekali dengan lokasi tanah. “Saya melihat orang-orang yang terlibat kelompok tersebut hanya sebagian kecil merupakan bekas penggarap itupun mereka sudah pernah menerima ganti rugi atas lahan garapan mereka,” sebutnya. Dan uniknya, perlu diketahui bahwa mereka yang melakukan audiensi di DPRD, mereka yang hadir tidak sepenuhnya warga Jimbaran yang sebagai mantan penggarap jadi perlu dipertanyakan apa kapasitas mereka untuk hadir di sana. “Apa kapasitas mereka hadir disana? Aneh kan?,” pungkasnya. ***

Tags: Desa AdatTanah AdatWayan Bulat
Tweet15Share24Send
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Upaya Penyelundupan 7 WNA Tiongkok ke Australia
Hukum

Imigrasi Kendari Gagalkan Upaya Penyelundupan 7 WNA Tiongkok ke Australia

Juni 12, 2026
299
Azmar, pemuda yang dibacok Beramai-ramai hingga Buta
Hukum

Warga Bau-bau Yang DIbacok Hingga Buta Malah Dijadikan Tersangka, Keluarganya di Intimidasi

Juni 12, 2026
300
Kasus Andrie Yunus
Hukum

2 Terdakwa Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dipecat dari TNI

Juni 10, 2026
300
DJP Blokir 36 Rekening 'Pengemplang' Pajak di 14 Bank Besar
Ekonomi

DJP Blokir 36 Rekening ‘Pengemplang’ Pajak di 14 Bank Besar

Juni 9, 2026
299
Bupati Muara Enim Edison
Hukum

KPK Benarkan OTT di Sumatra Selatan, Tangkap Bupati Muara Enim Edison

Juni 8, 2026
299
Kuasa hukum Jamie McIntyre Komang Ari Sumartawan, SH saat konferensi pers
Hukum

Kuasa Hukum Jamie McIntyre Bantah Tuduhan Kliennya Lakukan Penipuan, Surat Kuasa Pelapor Belum Memenuhi Persyaratan Hukum di Indonesia

Juni 5, 2026
345
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuasa hukum Jamie McIntyre Komang Ari Sumartawan, SH saat konferensi pers

Kuasa Hukum Jamie McIntyre Bantah Tuduhan Kliennya Lakukan Penipuan, Surat Kuasa Pelapor Belum Memenuhi Persyaratan Hukum di Indonesia

Juni 5, 2026
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Diganti Naniek Deyang

Juni 2, 2026
Modus Opeandi Silmy Karim

Modus Lihai Silmy Karim, Duit Hasil Peras WNA Disimpan Pakai Rekening OB hingga Cleaning Service

Juni 4, 2026

Masyarakat Desa Lambusango Buton Kecewa, Blokir Jalan Hauling PT. Bumi Buton Delta Megah

Mei 30, 2026
I Wayan Disel Astawa

I Wayan Disel Astawa Mundur Dari Pilkada Badung

0

Polemik Sewakan Tanah Tanpa Sepengetahuan Krama Kembali Memanas, Warga Desa Adat Bugbug Sepakat Gelar Paruman

0

24 Mahasiswa Magister Manajemen FEB Unud Terhipnotis, Rasakan Konsep Tri Hita Karana The Royal Pita Maha dan Taman Dedari

0

Puan Maharani Kembali Jadi Ketua DPR RI Periode 2024-2029

0
Klarfikasi Jamie McIntyre

Jamie McIntyre Klarfikasi Pemberitaan Media Australia, Pengakuan Pihak Lain Telah Membangun Villa Adalah Nol Besar

Juni 12, 2026
Anak Agung Gede Agung Aryawan

Kohinoor Tak Dibongkar, Ormas ARUN Bali Dukung Ngurah Aryawan Pertanyakan Wali Kota soal Tebang Pilih

Juni 12, 2026
Upaya Penyelundupan 7 WNA Tiongkok ke Australia

Imigrasi Kendari Gagalkan Upaya Penyelundupan 7 WNA Tiongkok ke Australia

Juni 12, 2026
Azmar, pemuda yang dibacok Beramai-ramai hingga Buta

Warga Bau-bau Yang DIbacok Hingga Buta Malah Dijadikan Tersangka, Keluarganya di Intimidasi

Juni 12, 2026

Recent News

Anak Agung Gede Agung Aryawan

Kohinoor Tak Dibongkar, Ormas ARUN Bali Dukung Ngurah Aryawan Pertanyakan Wali Kota soal Tebang Pilih

Juni 12, 2026
296
Upaya Penyelundupan 7 WNA Tiongkok ke Australia

Imigrasi Kendari Gagalkan Upaya Penyelundupan 7 WNA Tiongkok ke Australia

Juni 12, 2026
299
Azmar, pemuda yang dibacok Beramai-ramai hingga Buta

Warga Bau-bau Yang DIbacok Hingga Buta Malah Dijadikan Tersangka, Keluarganya di Intimidasi

Juni 12, 2026
300
Meksiko vs Afrika Selatan

Skor Langsung Meksiko vs Afrika Selatan Piala Dunia FIFA 2026: Sithole diusir keluar lapangan pada menit ke-50

Juni 11, 2026
293
Pembukaan Piala Dunia 2026

Kemegahan Tiga Upacara Pembukaan Piala Dunia 2026 dari Tiga Tempat Berbeda

Juni 11, 2026
297
Kasus Andrie Yunus

2 Terdakwa Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dipecat dari TNI

Juni 10, 2026
300

Saluran Utama Google News Berita Sirkulasi

Tentang

BeritaSirkulasi.com merupakan Media online dan situs berita terpercaya di Indonesia dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

Redaksi

Alamat Redaksi : Jln. Gunung Salak, Komplek Perum Prada No.1E Padang Sambiankelod, Denpasar Barat Kode Pos: 80117.
Emal : beritasirkulasi@gmail.com
Susunan Redaksi
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Privacy Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.