• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
Advertisement
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » Blog » Kasus » Sebarkan Info Sesat, Ternyata Wayan Bulat Terpidana dan Tersangka Lagi

Sebarkan Info Sesat, Ternyata Wayan Bulat Terpidana dan Tersangka Lagi

Redaksi by Redaksi
Oktober 20, 2025
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
0
Agus Samijaya, SH., MH.

294
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Denpasar, Bali – PT. Jimbaran Hijau melalui kuasa hukumnya, Agus Samijaya, SH., MH., memberikan tanggapan keras terhadap pernyataan yang disebarkan oleh I Wayan Bulat Cs yang mengklaim diri sebagai KEPET ADAT Jimbaran. Dalam keterangan persnya, Agus menegaskan bahwa klaim yang disebarkan terkait penguasaan tanah seluas 280 hektar oleh PT. Jimbaran Hijau adalah informasi yang sepenuhnya salah dan tidak berdasar.

“Semua klaim yang disampaikan oleh I Wayan Bulat mengenai tanah milik pribadi atau milik Desa Adat Jimbaran yang telah dirampas oleh PT. Jimbaran Hijau adalah berita bohong. Tuduhan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang sah,” kata Agus dengan tegas.

Agus menambahkan bahwa tanah yang dikuasai oleh perusahaan tersebut telah diperoleh secara sah melalui prosedur hukum yang berlaku sejak tahun 1990-an. Ia pun mempertanyakan mengapa masalah ini baru dipersoalkan setelah lebih dari tiga dekade.

Baca Juga

Polresta Denpasar Klarifikasi, Tidak Ada Perampasan HP, Hanya Permintaan Penghentian Rekam Sementara Demi Proses Hukum

Pria Asal Indonesia Dipenjara dalam Kasus Perdagangan Seksual Anak DIbawah Umur di Australia

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Agus mengungkapkan bahwa I Wayan Bulat saat ini tengah menghadapi berbagai masalah hukum, termasuk vonis pidana atas tindak pidana penganiayaan yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Denpasar dalam putusan Nomor 721/Pid.B/2021/PN.Dps pada 30 September 2021.

I Wayan Bulat juga sedang menghadapi proses hukum di Polresta Denpasar terkait dugaan memasuki pekarangan tanpa izin dan penggunaan tanah tanpa hak, yang dilaporkan oleh pihak keamanan PT. Jimbaran Hijau pada 22 April 2022 dengan nomor laporan LP/B/100/II/2022/SPKT/Satreskrim. Selain itu, Bulat juga terlibat dalam laporan serupa di Polda Bali pada 14 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

Kasus hukum lain juga melibatkan salah satu anggota tim pengacara I Wayan Bulat, I Nyoman Wirama, SH., yang tengah diproses oleh Polda Bali atas dugaan pemalsuan surat untuk menggugat PT. Jimbaran Hijau.

Agus menegaskan bahwa sebagian besar masalah kepemilikan tanah yang melibatkan KEPET ADAT Jimbaran telah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Denpasar dan memiliki kekuatan hukum tetap. Namun, kelompok tersebut kemudian mengajukan gugatan baru yang masih dalam proses pemeriksaan di pengadilan, yang menurut Agus kemungkinan besar bertujuan untuk meraih simpati publik.

Agus mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang salah dan menyesatkan yang disebarkan oleh I Wayan Bulat Cs. “Kami akan memaparkan semua bukti yang kami miliki dalam persidangan,” ujar Agus, sambil menegaskan bahwa PT. Jimbaran Hijau akan terus mendukung proses hukum yang tengah berjalan. war/umi

Tags: KasusKasus HukumWayan Bulat
Tweet16Share25Send
Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Sing-Ken-Ken-Lifestyle-Boutique-Hotel_Seminyak
Headline

Kurator Sing Ken Ken Digugat ke PN Denpasar oleh Broker

by Redaksi
Juli 18, 2026
0
315

Denpasar, Sirkulasi | Kisruh kasus sengketa Hotel Sing Ken Ken yang berlokasi di Jalan Arjuna Normor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan...

Read more
Ilustrasi-pembunuhan-sirkulasi
Headline

Motif Cemburu, WN Singapura Cekik Pacar di Bali Hingga Tewas

by Redaksi
Juli 17, 2026
0
298

Denpasar, Sirkulasi | Kepolisian Polresta Denpasar, Bali, menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial MZ (26) pada Rabu...

Read more
Bos Tambang PT Bososi Kariatun Tan dijemput Interpol Polri
Headline

Buronan Bos Tambang PT Bososi dipulangkan ke RI, Kariatun Tan dijemput Interpol Polri

by Redaksi
Juli 16, 2026
0
334

Kendari, Sirkulasi | Melalui kerja sama kepolisian internasional, Biro Pusat Nasional Interpol Kepolisian Republik Indonesia berhasil memulangkan warga negara Indonesia...

Read more
Sekda Konsel Selingkuh
Gaya Hidup

Sekda Konsel Akui Selingkuh usai dilaporkan Istrinya di Polda Sultra Kasus Dugaan Perzinaahan

by Redaksi
Juli 16, 2026
0
307

Kendari, Sirkulasi | Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Selatan (Konsel), Ichsan Porosi dilaporkan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi...

Read more
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo David Simatupang
Hukum

Polresta Denpasar Klarifikasi, Tidak Ada Perampasan HP, Hanya Permintaan Penghentian Rekam Sementara Demi Proses Hukum

by Redaksi
Juli 13, 2026
0
302

Denpasar,SIrkulasi | Menyikapi beredarnya video di media sosial yang menyebutkan bahwa telepon genggam milik seseorang yang mengaku sebagai wartawan dirampas...

Read more
Surya Subekti Australia_1
Hukum

Pria Asal Indonesia Dipenjara dalam Kasus Perdagangan Seksual Anak DIbawah Umur di Australia

by Redaksi
Juli 13, 2026
0
309

Jakarta, Sirkulasi | Pria Indonesia yang memperdagangkan seorang gadis berusia 17 tahun dari Indonesia ke Australia untuk dijadikan pekerja seks,...

Read more
  • TERKINI
  • TRENDING
  • KOMENTAR
Sing-Ken-Ken-Lifestyle-Boutique-Hotel_Seminyak

Kurator Sing Ken Ken Digugat ke PN Denpasar oleh Broker

Juli 18, 2026
Bos Tambang PT Bososi Kariatun Tan dijemput Interpol Polri

Buronan Bos Tambang PT Bososi dipulangkan ke RI, Kariatun Tan dijemput Interpol Polri

Juli 16, 2026
Anak Agung Gede Agung Aryawan

Tahun 2010 UMP Bali Setara UMP Jakarta, Sekarang Berbeda Jauh. Sekretaris ARUN Bali Soroti Dampak Politik Dana Hibah

Juli 19, 2026

Pencemaran Radioaktif di Cikande Serang Ditemukan Unsur Cesium-137

Oktober 2, 2025
ArgentinavsSpanyol_copy_800x424

Prediksi Final Worlcup 2026, Spanyol Unggul 3-2

Juli 19, 2026
ATM Bank Himbara

Terbaru, 3 Bank Himbara Keluarkan Ketentuan Saldo Minimum Bank Mandiri, BRI, dan BNI

Juli 19, 2026
Anak Agung Gede Agung Aryawan

Tahun 2010 UMP Bali Setara UMP Jakarta, Sekarang Berbeda Jauh. Sekretaris ARUN Bali Soroti Dampak Politik Dana Hibah

Juli 19, 2026
Sing-Ken-Ken-Lifestyle-Boutique-Hotel_Seminyak

Kurator Sing Ken Ken Digugat ke PN Denpasar oleh Broker

Juli 18, 2026

BERITA TERKINI

ATM Bank Himbara

Terbaru, 3 Bank Himbara Keluarkan Ketentuan Saldo Minimum Bank Mandiri, BRI, dan BNI

Juli 19, 2026
296
Anak Agung Gede Agung Aryawan

Tahun 2010 UMP Bali Setara UMP Jakarta, Sekarang Berbeda Jauh. Sekretaris ARUN Bali Soroti Dampak Politik Dana Hibah

Juli 19, 2026
302
Sing-Ken-Ken-Lifestyle-Boutique-Hotel_Seminyak

Kurator Sing Ken Ken Digugat ke PN Denpasar oleh Broker

Juli 18, 2026
315
Ilustrasi-pembunuhan-sirkulasi

Motif Cemburu, WN Singapura Cekik Pacar di Bali Hingga Tewas

Juli 17, 2026
298
Bos Tambang PT Bososi Kariatun Tan dijemput Interpol Polri

Buronan Bos Tambang PT Bososi dipulangkan ke RI, Kariatun Tan dijemput Interpol Polri

Juli 16, 2026
334
Abaikan Kewajiban Kolam Retensi, Perumahan Djavino 8 Kendari Diduga Jadi Pemicu Banjir Berulang

Abaikan Kewajiban Kolam Retensi, Perumahan Djavino 8 Kendari Diduga Jadi Pemicu Banjir Berulang

Juli 16, 2026
306

Saluran Utama Google News Berita Sirkulasi

BERITA SIRKULASI TERKINI

BeritaSirkulasi.com merupakan situs berita Media online dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

logo_sirkulasi
 

ALAMAT REDAKSI

Alamat Redaksi : Jln. Gunung Salak, Komplek Perum Prada No.1E Padang Sambiankelod, Denpasar Barat
Kode Pos: 80117.
Emal : beritasirkulasi@gmail.com
Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026