• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
">
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » Diduga Sewakan Lahan Tanpa Sepengetahuan dan Persetujuan Krama

Diduga Sewakan Lahan Tanpa Sepengetahuan dan Persetujuan Krama

Redaksi by Redaksi
Oktober 24, 2025
in Daerah, Hukum
Reading Time: 4 mins read
0
Sekira 5.000 krama atau warga Desa Adat Bugbug, Karangasem turun ke jalan melakukan paruman atau rapat desa di Jabe Pura Desa, Rabu (9/10/2024). (foto: ist)

310
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Kemensos Salurkan Bantuan dan Dapur Umum Untuk Korban Longsor Banjarnegara

Hibah Bisa Jadi Kasus Hukum, PHDI Peringatkan Wayan Bulat Hentikan Pembangunan Pura

Karangasem, BeritaSirkulasi – Krama atau warga Desa Adat Bugbug, Karangasem, akhirnya melakukan paruman atau rapat desa di Jabe Pura Desa, Rabu (9/10/2024). Tujuan rapat warga untuk mempertanyakan terkait tanah seluas 1 hektare (ha) yang diduga disewakan oleh Kelian Desa Adat Bugbug, I Nyoman Purwa Ngurah Arsana yang tanpa sepengetahuan dan persetujuan warga. Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, ribuan krama laki-laki maupun perempuan terlihat memadati jalan yang ada di depan Pura Desa Bugbug. Mereka melakukan paruman untuk mengambil langkah-langkah ke depan, karena penyewaan tanah tersebut, karena hampir seluruh krama yang hadir tidak tahu, apalagi setuju terhadap penyewaan tanah praduen desa, sehingga dinilai sudah tidak sesuai dengan peraturan yang ada di Desa Adat Bugbug.

Selama berlangsungnya paruman, ratusan polisi dari Polres Karangasem dan Brimob Polda Bali terlihat berjaga di sekitar lokasi. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan paruman berjalan dengan lancar tanpa ada gesekan atau perselisihan. Pada kesempatan itu, Ketua Paruman, I Gede Putra Arnawa, S.Kom., mengatakan bahwa krama yang hadir sangat luar biasa. “Data terbaru 5.000 krama hadir,” ungkap Ketua Team 9 Gema Shanti ini, sekaligus menegaskan seluruh warga tidak tahu-menahu soal tanah seluas 1 hektare disewakan oleh Kelian Desa Adat Bugbug. Sehingga mereka memutuskan untuk melakukan paruman guna mencari jalan terbaik.

“Dalam awig-awig atau peraturan Desa Adat Bugbug dilarang untuk menjual atau menyewakan tanah desa. Apalagi tanah ini disewakan tanpa sepengetahuan warga,” tegasnya. Ia menyebut ada beberapa keputusan yang didapat dan disetujui oleh warga yang hadir dalam paruman. Salah satunya warga akan menempuh jalur hukum terkait penyewaan tanah tersebut. “Kami tidak tahu kepada siapa tanah tersebut disewakan dan akan digunakan untuk apa serta berapa harga. Oleh sebab itu, kami akan membawa kasus ini ke jalur hukum supaya lebih jelas,” imbuhnya.

Ditegaskan kembali, krama menyatakan tidak pernah tahu penambahan kontrak lahan 1 Ha (hektar) dan ditambahan lagi 2 Ha yang dipersoalkan sebelumnya. Oleh karena itu, seluruh krama meminta dugaan penggelapan itu, agar diproses Hukum Positif/ Negara bukan sangsi adat. “Meminta Pimpinan Adat atau Jero Bandesa Adat Bugbug untuk mewakili gugatan perdata dan pidana diwakilkan pada krama atas nama I Ketut Wirnata,” bebernya.

Mengantisipasi potensi gesekan antara kedua kelompok, Polres Karangasem mengerahkan total 195 personel keamanan. Para personel ini telah diploting sesuai dengan tugas dan bagian masing-masing untuk memastikan pengamanan yang menyeluruh dan efektif. AKBP I Nengah Sadiarta menyatakan kehadiran saat paruman untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya Paruman. “Kami berharap kedua belah pihak dapat menahan diri dan menyelesaikan perbedaan mereka secara damai dan sesuai dengan adat istiadat yang berlaku,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Konflik internal yang terjadi di Desa Adat Bugbug ini telah menjadi perhatian pihak kepolisian dan pemerintah setempat. Upaya-upaya mediasi dan pendekatan persuasif terus dilakukan untuk mencari jalan keluar yang dapat diterima oleh semua pihak. Masyarakat Desa Adat Bugbug diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memperkeruh suasana. Pihak kepolisian akan terus memantau situasi dan siap mengambil tindakan yang diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di desa tersebut.

Sementara itu, secara terpisah Kelian Desa Adat Bugbug, I Nyoman Purwa Ngurah Arsana mengklaim penyewaan tanah 1 hektar itu sudah sesuai dengan mekanisme dan telah dibahas dalam rapat prajuru desa adat. Sosialisasi ke masyarakat juga telah dilakukan oleh perwakilan prajuru yang ada di masing-masing banjar. “Mereka sengaja buat paruman seperti itu, saat krama yang lain sedang membuat penjor. Ini mereka lakukan untuk menggagalkan Aci Usaba Gumang,” ucap Purwa.

Sebelumnya, diketahui polemik penyewaan tanah di Desa Adat Bugbug, Karangasem kembali bertambah panas setelah ditemukan adanya penyewaan lahan tambahan seluas 1 Ha. Gede Putra Arnawa, S.Kom., selaku Ketua Team 9 Gema Shanti mengakui polemik ini sebelumnya diketahui setelah pemeriksaan saksi dari pihak Prajuru Desa Adat Bugbug di Pengadilan Negeri Amlapura, Karangasem, saat berlangsungnya perkara perdata antara I Nyoman Jelantik melawan Nyoman Purwa Ngurah Arsana (Kelian Adat Bugbug) sesuai register perkara perdata No.255/Pdt.G/2023/PN.Amp.

Diketahui pada perkara Perdata No.255/Pdt.G/2023/PN. Amp tersebut, Krama Desa Adat Bugbug telah menunjuk I Nyoman Jelantik selaku Jero Bandesa Adat Bugbug untuk mengajukan gugatan atas penyewaan 2 Ha pada tahun 2021 atas bidang tanah druwe desa di areal Njung Awit yang saat ini dikenal sebagai Neano Resort. Pada saat sidang pemeriksaan saksi dari pihak Tergugat, I Nyoman Purwa Ngurah Arsana yang menghadirkan Prajuru Desa Adat Bugbug, ternyata diketahui kemudian di tahun 2023 malah ada penyewaan lahan tambahan seluas 1 Ha. Atas dasar yang lucunya malah Penyarikan Gede Desa Adat Bugbug menyatakan tidak mengetahui adanya sewa tambahan tersebut.

“Beranjak dari hal itu, kemudian Krama Desa Adat Bugbug yang sebelumnya juga telah menolak dan mengajukan upaya hukum terkait dengan penyewaan lahan yang diduga melanggar prosedural aturan adat tersebut, berinisiatif untuk kembali menggelar Paruman Krama Desa Bugbug agar bisa membuat terang polemik sewa yang terulang kembali tanpa sepengetahuan karma desa,” bebernya kepada para awak media. Ia menerangkan kembali, Krama Desa Adat Bugbug kemudian pada Jumat, 27 September 2024 telah menggelar rapat atau paruman untuk berkoordiansi, yang mana kemudian dari rapat tersebut telah disepakati dan diputuskan untuk melakukan kembali Paruman Krama Desa Adat Bugbug, pada Rabu, 9 Oktober 2024 pukul 16.00 WITA mendatang di Wantilan Desa Adat Bugbug.

ADVERTISEMENT

Paruman terkait tentang lahan desa seluas 1 Ha yang dikontrakan tanpa sepengetahuan dan persetujuan krama Desa Adat Bugbug. “Selain itu, dalam pelaksanaannya Krama sepakat untuk mesadok ke Jero Bandesa Adat Bugbug untuk ngebug kukul (memukul kentongan, red) di masing-masing banjar adat untuk menginformasikan kegiatan Paruman Krama Desa Adat Bugbug,” pungkasnya. alle

slot gacor 2024

https://www.gpfarmasi.id/

agen bola

Tags: BugbugIMBpertanahan
Tweet16Share26Send
Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Yuriy Khalilov, didampingi penterjemah Suri Saryani
Headline

Dijanjikan Upah 1000 USD, WNA Kazakhstan Bawa Narkoba Terancam Penjara Seumur Hidup

by Redaksi
September 18, 2026
0
300

Denpasar, Sirkulasi | Seorang WNA Kazakhstan Yuriy Khalilov duduk dikursi pesakitan dimana Yuriy didakwa memiliki, menyimpan, menguasi atau menyediakan narkotika...

Read more
Pemeriksaan saksi Kasus Narkotika Yang Menjerat RU
Headline

Kasus Narkotika Yang Menjerat RU, Saksi dari Kepolisian Tidak Memberatkan Terdakwa

by Redaksi
September 18, 2026
0
297

Denpasar, Sirkulasi | Persidangan kasus dugaan tindak pidana narkotika dengan terdakwa RU kembali digelar memasuki agenda pemeriksaan saksi berlangsung di Pengadilan Negeri...

Read more
Humas PT Erianti Mandiri Sejahtera Salurkan Santunan._2
Daerah

PT Erianti Mandiri Sejahtera Beri Santunan kepada Pemilik Rumah yang Ditabrak

by Redaksi
September 12, 2026
0
297

Kendari, SIrkulasi | Kepedulian terhadap warga yang terdampak insiden ditunjukkan PT Erianti Mandiri Sejahtera. Perusahaan tersebut memberikan santunan kepada pemilik...

Read more
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman saat mencoret photo
Daerah

21 anggota Polri di Polda Maluku Utara dan Polres Dipecat

by Redaksi
September 9, 2026
0
312

Maluku Utara, Sirkulasi | Sebanyak 21 anggota Polri di Polda Maluku Utara dan Polres jajaran secara resmi diberhentikan secara tidak...

Read more
Damkar dibantu Masyarakat Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Nanga-Nanga Kendari
Daerah

TNI, Polri, Damkar dibantu Masyarakat Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Nanga-Nanga Kendari

by Redaksi
September 7, 2026
0
303

Kendari, SIrkulasi | Personel Babinsa Kodim 1417/Kendari bersama jajaran Polsek Baruga, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), serta masyarakat setempat bergerak cepat...

Read more
Polisi Intensif Patroli di Kawasan Hiburan Canggu Bali
Daerah

Antisipasi Gangguan Kantibmas, Polisi Intensif Patroli di Kawasan Hiburan Canggu Bali

by Redaksi
Agustus 30, 2026
0
308

Badung, Berita Sirkulasi | Saat aktivitas wisata dan hiburan malam masih berlangsung di kawasan Canggu hingga Pantai Batu Bolong, Polres...

Read more
  • TERKINI
  • TRENDING
  • KOMENTAR

Marina Bay City Lombok Siap Dilanjutkan, Koordinasi Dengan Sejumlah Pihak Gencar Dilakukan

Maret 2, 2026
Lapas Wanita Kerobokan

Tingkatkan Kewaspadaan, Lapas Perempuan Kerobokan Gandeng APH Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

September 18, 2026
Yuriy Khalilov, didampingi penterjemah Suri Saryani

Dijanjikan Upah 1000 USD, WNA Kazakhstan Bawa Narkoba Terancam Penjara Seumur Hidup

September 18, 2026
Pemeriksaan saksi Kasus Narkotika Yang Menjerat RU

Kasus Narkotika Yang Menjerat RU, Saksi dari Kepolisian Tidak Memberatkan Terdakwa

September 18, 2026
Lapas Wanita Kerobokan

Tingkatkan Kewaspadaan, Lapas Perempuan Kerobokan Gandeng APH Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

September 18, 2026
Yuriy Khalilov, didampingi penterjemah Suri Saryani

Dijanjikan Upah 1000 USD, WNA Kazakhstan Bawa Narkoba Terancam Penjara Seumur Hidup

September 18, 2026
Pemeriksaan saksi Kasus Narkotika Yang Menjerat RU

Kasus Narkotika Yang Menjerat RU, Saksi dari Kepolisian Tidak Memberatkan Terdakwa

September 18, 2026
Humas PT Erianti Mandiri Sejahtera Salurkan Santunan._2

PT Erianti Mandiri Sejahtera Beri Santunan kepada Pemilik Rumah yang Ditabrak

September 12, 2026

BERITA TERKINI

Yuriy Khalilov, didampingi penterjemah Suri Saryani

Dijanjikan Upah 1000 USD, WNA Kazakhstan Bawa Narkoba Terancam Penjara Seumur Hidup

September 18, 2026
300
Pemeriksaan saksi Kasus Narkotika Yang Menjerat RU

Kasus Narkotika Yang Menjerat RU, Saksi dari Kepolisian Tidak Memberatkan Terdakwa

September 18, 2026
297
Humas PT Erianti Mandiri Sejahtera Salurkan Santunan._2

PT Erianti Mandiri Sejahtera Beri Santunan kepada Pemilik Rumah yang Ditabrak

September 12, 2026
297
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) Gelar RUPSLB, Bahas Pemisahan TIF dan Perubahan Pengurus

September 11, 2026
307
Pimpinan PT Erianti Mandiri Sejahtera (PT EMS)

PT Erianti Mandiri Sejahtera Bantah Distribusikan BBM Solar Tanpa Izin

September 11, 2026
298
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman saat mencoret photo

21 anggota Polri di Polda Maluku Utara dan Polres Dipecat

September 9, 2026
312

Saluran Utama Google News Berita Sirkulasi

BERITA SIRKULASI TERKINI

BeritaSirkulasi.com merupakan situs berita Media online dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

logo_sirkulasi
 

ALAMAT REDAKSI

Alamat Redaksi : Jln. Gunung Salak, Komplek Perum Prada No.1E Padang Sambiankelod, Denpasar Barat
Kode Pos: 80117.
Emal : beritasirkulasi@gmail.com
Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026