• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
">
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » Purbaya Ungkap Penyelundupan Emas 17,43 Kg Disimpan Dalam Kemaluan

Purbaya Ungkap Penyelundupan Emas 17,43 Kg Disimpan Dalam Kemaluan

Redaksi by Redaksi
Agustus 14, 2026
in Headline, Hukum
Reading Time: 3 mins read
0
Dibongkar Purbaya, Ini Bentuk Emas Selundupan Disimpan Dalam Kemaluan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa didampingi Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menggelar konferensi pers di kantor DJBC, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (13/8/2026).

293
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Jakarta, Sirkulasi | Belum genap 24 jam, Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggagalkan dua upaya penyelundupan ekspor emas melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Dari dua penindakan yang dilakukan pada 10 dan 11 Agustus 2026, petugas mengamankan total 23,793 kilogram emas dengan perkiraan nilai pasar mencapai Rp63 miliar.

Kedua kasus tersebut menggunakan modus yang berbeda dan menunjukkan semakin beragamnya cara yang digunakan untuk menghindari pengawasan. Pada penindakan pertama, emas disembunyikan dengan berbagai cara, antara lain dimasukkan ke area kemaluan dan dubur, diselipkan pada pakaian yang telah dimodifikasi, body strapping, hingga disimpan dalam tas hand carry. Pada penindakan kedua, emas dibawa melalui jalur operasional bandara dengan memanfaatkan staf ground handling untuk selanjutnya diserahkan kepada penumpang di area keberangkatan internasional.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa Bea Cukai sebagai penjaga perbatasan Indonesia terus meningkatkan kapabilitas dan beradaptasi terhadap perkembangan modus penyelundupan.

Baca Juga

Tim Gabungan Bea Cukai dan BNN RI hingga TNI AL Sergap kapal berbendera Tanzania, Angkut 1,3 Ton Ketamin di perairan Bintan

KPK Periksa Dua Direktur P2 Dirjen Bea Cukai, Kasus Importasi

ADVERTISEMENT

“Bea Cukai sebagai penjaga border Indonesia terus meningkatkan kapabilitas dan harus selalu selangkah lebih maju dalam mengantisipasi berbagai modus penyelundupan yang terus berkembang. Dengan mengombinasikan teknologi pemeriksaan, analisis risiko, analisis data penumpang, pengawasan lapangan, serta sinergi dengan seluruh stakeholder bandara, kita harus terus meningkatkan kewaspadaan,” ujar Menkeu Purbaya melalui rilis Kamis (13 /08/2026).

Penindakan pertama bermula dari sinergi Aviation Security (Avsec) dan petugas Bea Cukai yang menemukan dugaan pembawaan emas dalam tas hand carry oleh seorang penumpang WNA China di Terminal 3 Keberangkatan. Dari pemeriksaan, petugas menemukan emas berbentuk silinder/telur di dalam tas hand carry.

ADVERTISEMENT

Saat proses pendalaman berlangsung, Avsec dan petugas Bea Cukai kembali menemukan seorang penumpang lainnya berdasarkan anomali hasil body scanner. Pemeriksaan terhadap penumpang tersebut menemukan emas berbentuk silinder yang disembunyikan di dalam pakaian dalam yang telah dimodifikasi. Selanjutnya, Tim Bea Cukai melakukan analisis data penumpang (Passenger Analysis Unit/PAU) dan menemukan dugaan keterkaitan kedua penumpang tersebut dengan penumpang lainnya dalam dua penerbangan tujuan Hong Kong, yaitu CX798 dan GA860. Sebanyak lima penumpang yang diduga terkait kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam.

Dari rangkaian pemeriksaan tersebut, petugas menemukan emas berbentuk telur dengan modus inserter pada area kemaluan dan dubur, serta emas yang disembunyikan di dalam celana dalam yang telah dimodifikasi. Secara keseluruhan, petugas mengamankan tujuh penumpang dengan 41 keping emas seberat total 17,436 kilogram dan perkiraan nilai pasar Rp46 miliar. Seluruh emas hasil penindakan menunjukkan kadar Au 99,99 persen atau 24 karat berdasarkan pengujian menggunakan Detektor Mineral XRF.

Berdasarkan hasil gelar perkara, tujuh penumpang tersebut telah memenuhi unsur tindak pidana penyelundupan di bidang ekspor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 102A huruf a Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.

Kurang dari 24 jam, petugas kembali menggagalkan upaya penyelundupan emas. Seorang staf ground handling ditemukan membawa emas melalui jalur khusus karyawan atau loading dock untuk diserahkan kepada seorang penumpang yang akan menuju Dubai menggunakan penerbangan EK357.

Dari pemeriksaan, ditemukan tujuh keping emas berbentuk cast bar dengan berat 6,357 kilogram dan perkiraan nilai pasar Rp17 miliar yang disimpan dalam tas ransel dan koper kabin tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan.

Menkeu menekankan bahwa pengawasan kepabeanan tidak cukup hanya mengandalkan pemeriksaan fisik, tetapi perlu menggabungkan teknologi, analisis risiko, pemanfaatan data, pengawasan lapangan, dan sinergi lintas instansi.

“Setiap temuan harus dikembangkan, tidak berhenti pada siapa yang membawa barang, tetapi juga dari mana barang berasal, kepada siapa akan diserahkan, dan siapa saja yang akan terlibat. Ke depan, pengawasan terhadap lalu lintas barang dan penumpang internasional akan terus diperkuat, khususnya terhadap komoditas bernilai tinggi yang memerlukan pemenuhan ketentuan kepabeanan dan peraturan terkait,” tegas Menkeu.

Secara keseluruhan, dari dua penindakan tersebut Bea Cukai mengamankan 23,793 kilogram emas dengan perkiraan nilai pasar mencapai Rp63 miliar. Untuk pengembangan perkara dan penelusuran asal-usul emas, Bea Cukai Soekarno-Hatta melakukan sinergi dengan Bareskrim Polri dan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian ESDM.

Pemerintah mengingatkan masyarakat bahwa pembawaan emas ke luar negeri wajib memenuhi ketentuan kepabeanan dan ketentuan ekspor yang berlaku. Ketentuan barang bawaan penumpang antara lain diatur melalui PMK Nomor 203/PMK.04/2017 sebagaimana telah diubah dengan PMK Nomor 34 Tahun 2025. Selain itu, sejak 23 Desember 2025 berlaku PMK Nomor 80 Tahun 2025 yang mengatur jenis barang ekspor berupa emas tertentu yang dikenakan Bea Keluar.

Masyarakat yang akan membawa emas ke luar negeri diimbau untuk menyampaikan pemberitahuan kepada petugas Bea Cukai, memastikan kewajiban Bea Keluar, serta memenuhi ketentuan larangan dan pembatasan. Pemerintah terus memperkuat pengawasan sekaligus memberikan edukasi agar kegiatan ekspor dan pembawaan barang ke luar negeri berlangsung secara legal, transparan, dan sesuai dengan ketentuan. (*red)

Tags: Bea CukaiEmaspurbaya
Tweet16Share25Send
Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Jadwal Indonesia di Srikandi Merdeka Cup 2026
Headline

Liga Putri Indonesia Tahun Ini Bergulir Oktober, Berikut Jadwal Indonesia di Srikandi Merdeka Cup 2026

by Redaksi
Agustus 13, 2026
0
294

Jakarta, Sirkulasi | Komitmen PSSI menggulirkan kompetisi sepak bola wanita akhirnya terwujud. Indonesia Women's League 2026/2027 resmi dijadwalkan kickoff pada...

Read more
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko
Headline

Imigrasi Tindak 10.911 WNA dan Penangkalan 2.678 Orang di tahun 2026

by Redaksi
Agustus 13, 2026
0
294

Jakarta, Sirkulasi | Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjantuhkan Tindak Administratif Keimigrasian (TAK) kepada 10.911 warga negara asing...

Read more
Latihan Angkatan Laut China dan Indonesia
Headline

Hubungan Indonesia-Taiwan Memanas, Sebut Latihan Gabungan di Laut Timur Taiwan adalah Provokatif

by Redaksi
Agustus 13, 2026
0
295

Jakarta, Sirkulasi | Kementerian Pertahanan Cina menyatakan bahwa salah satu kapal perangnya dan sebuah fregat Indonesia akan melakukan "latihan pelayaran...

Read more
Pemusnahan 1,3 ton ketamin
Headline

1,3 Ton Ketamin dimusnahkan, Selamatkan 6,68 Juta Jiwa

by Redaksi
Agustus 13, 2026
0
293

Batam, Sirkulasi | Bea Cukai bersama TNI Angkatan Laut, Kepolisian RI, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Badan Intelijen Negara (BIN)...

Read more
Kasus Dana Hibah Pura di Jimbaran
Headline

Kejari Badung Dalami Persoalan Dana Hibah Pura di Jimbaran

by Redaksi
Agustus 12, 2026
0
300

Badung, Sirkulasi | Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung membenarkan tengah menindaklanjuti informasi terkait dugaan persoalan penyaluran dan penggunaan dana hibah pembangunan...

Read more
Mau Beli Kendaraan Bekas
Gaya Hidup

Mau Beli Kendaraan Bekas?, 3 Hal dalam BPKB Ini Harus kamu Cek Sebelum Bayar

by Redaksi
Agustus 12, 2026
0
305

Jakarta, Sirkulasi | Masyarakat yang hendak membeli kendaraan bekas perlu lebih teliti memeriksa seluruh dokumen kendaraan, terutama Buku Pemilik Kendaraan...

Read more
  • TERKINI
  • TRENDING
  • KOMENTAR
Terpidana Chalas Kromoto kasus merek

Kejari Jakarta Timur Eksekusi Terpidana Chalas Kromoto Terkait Kasus Pelanggaran Merek

Agustus 6, 2026
Mau Beli Kendaraan Bekas

Mau Beli Kendaraan Bekas?, 3 Hal dalam BPKB Ini Harus kamu Cek Sebelum Bayar

Agustus 12, 2026
alexandra-askandar-skandal

Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Petinggi Bank Himbara Yang diisukan Memiliki Kedekatan Dengan Eks Wamen Imipas Silmy Karim

Juni 10, 2026
Kasus Dana Hibah Pura di Jimbaran

Kejari Badung Dalami Persoalan Dana Hibah Pura di Jimbaran

Agustus 12, 2026
Presiden Prabowo Luncurkan MoLiNas Indonesia

Presiden Prabowo Luncurkan Motor Listrik Nasional, Tonggak Kemandirian Teknologi dan Industri Nasional

Agustus 14, 2026
Dibongkar Purbaya, Ini Bentuk Emas Selundupan Disimpan Dalam Kemaluan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa didampingi Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menggelar konferensi pers di kantor DJBC, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (13/8/2026).

Purbaya Ungkap Penyelundupan Emas 17,43 Kg Disimpan Dalam Kemaluan

Agustus 14, 2026
Jadwal Indonesia di Srikandi Merdeka Cup 2026

Liga Putri Indonesia Tahun Ini Bergulir Oktober, Berikut Jadwal Indonesia di Srikandi Merdeka Cup 2026

Agustus 13, 2026
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko

Imigrasi Tindak 10.911 WNA dan Penangkalan 2.678 Orang di tahun 2026

Agustus 13, 2026
Logo HUT RI ke 81

BERITA TERKINI

Dibongkar Purbaya, Ini Bentuk Emas Selundupan Disimpan Dalam Kemaluan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa didampingi Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menggelar konferensi pers di kantor DJBC, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (13/8/2026).

Purbaya Ungkap Penyelundupan Emas 17,43 Kg Disimpan Dalam Kemaluan

Agustus 14, 2026
293
Jadwal Indonesia di Srikandi Merdeka Cup 2026

Liga Putri Indonesia Tahun Ini Bergulir Oktober, Berikut Jadwal Indonesia di Srikandi Merdeka Cup 2026

Agustus 13, 2026
294
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko

Imigrasi Tindak 10.911 WNA dan Penangkalan 2.678 Orang di tahun 2026

Agustus 13, 2026
294
Latihan Angkatan Laut China dan Indonesia

Hubungan Indonesia-Taiwan Memanas, Sebut Latihan Gabungan di Laut Timur Taiwan adalah Provokatif

Agustus 13, 2026
295
Pemusnahan 1,3 ton ketamin

1,3 Ton Ketamin dimusnahkan, Selamatkan 6,68 Juta Jiwa

Agustus 13, 2026
293
Kasus Dana Hibah Pura di Jimbaran

Kejari Badung Dalami Persoalan Dana Hibah Pura di Jimbaran

Agustus 12, 2026
300

Saluran Utama Google News Berita Sirkulasi

BERITA SIRKULASI TERKINI

BeritaSirkulasi.com merupakan situs berita Media online dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

logo_sirkulasi
 

ALAMAT REDAKSI

Alamat Redaksi : Jln. Gunung Salak, Komplek Perum Prada No.1E Padang Sambiankelod, Denpasar Barat
Kode Pos: 80117.
Emal : [email protected]
Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026