• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
Advertisement
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » Blog » Polda Bali » Positif Narkoba, Kanit Reskrim Polsek Kuta Ditahan Propam

Positif Narkoba, Kanit Reskrim Polsek Kuta Ditahan Propam

Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu MDP ditahan Bidpropam Polda Bali setelah hasil tes urine dinyatakan positif narkoba jenis ekstasi.

Redaksi by Redaksi
Juli 8, 2026
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
0
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy (ist/net)

299
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Badung, Sirkulasi | Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Kuta, Iptu MDP, resmi ditahan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Bali. Penahanan ini dilakukan setelah perwira pertama tersebut dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis ekstasi dalam sebuah inspeksi mendadak (sidak) tes urine.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, membenarkan hal tersebut. Iptu MDP diketahui positif narkotika setelah menjalani tes urine mendadak pada Senin (08/06/2026). Tes tersebut rutin dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba bersama Bidpropam Polda Bali.

“Karena kami tindak keluar, ke dalam pun juga harus ditertibkan. Kami panggil beberapa anggota untuk kami tes sampel urine. Ternyata ada satu yang terindikasi positif. Akhirnya yang bersangkutan kami serahkan ke Propam untuk dilakukan tindak lanjut,” ungkap Ariasandy di Mapolda Bali pada Selasa (07/07/2026).

Baca Juga

Polresta Denpasar Klarifikasi, Tidak Ada Perampasan HP, Hanya Permintaan Penghentian Rekam Sementara Demi Proses Hukum

Polda Bali Selidiki Kasus Dugaan Penculikan Dan Pemerasan WNA Rusia Di Bali

Menurut Ariasandy, Iptu MDP masih tercatat menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Kuta selagi menjalani pemeriksaan di Bidpropam Polda Bali. Namun, status jabatan tersebut akan dievaluasi sesuai dengan hasil pemeriksaan dan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Dalam prosesnya, anggota yang terbukti melanggar akan menjalani sanksi disiplin dan kode etik dari Bidpropam Polda Bali. Sanksi tersebut dapat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan pidana.

ADVERTISEMENT

Selain itu, tidak menutup kemungkinan dikenakan sanksi pidana ataupun pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) apabila tingkat pelanggarannya memenuhi ketentuan.

“Tergantung tingkat pelanggaran yang dilakukan. Sanksinya bisa berupa disiplin, kode etik, bahkan sampai pemecatan atau diproses pidana,” tambahnya.

Berdasarkan pengamatan Ariasandy, belum ada anggota Polda Bali yang dikenakan sanksi PTDH terkait penyalahgunaan narkotika selama dua tahun ke belakang. Namun, kegiatan pengawasan internal tetap dilakukan sebagai bentuk antisipasi, bahkan hingga ke jajaran pejabat utama Polda Bali.

Namun, mengenai sudah berapa lama MDP menggunakan narkotika maupun dari mana memperoleh barang tersebut, Ariasandy belum dapat memberikan penjelasan karena masih didalami penyidik Propam.

“Entah waktunya kapan karena ini sifatnya sidak kepada anggota. Mudah-mudahan dengan adanya anggota yang kami tindak ini menjadi sebuah efek jera agar anggota tidak melakukan hal yang sama atau bahkan mencoba-coba untuk melakukan hal yang sama,” jelasnya.

Saat ini, Bidpropam Polda Bali masih mendalami lama waktu Iptu MDP menggunakan narkotika dan asal dari ekstasi tersebut. Polda Bali juga akan memperketat pengawasan internal agar kasus serupa tidak terulang kembali.

Meski demikian, pemeriksaan internal akan terus diperketat agar kasus serupa tidak terulang.

Ia menegaskan Polda Bali berkomitmen membersihkan internal dari penyalahgunaan narkotika. Pemeriksaan urine secara mendadak akan terus dilakukan terhadap personel di seluruh jajaran, baik di tingkat polda, polres maupun polsek.

ADVERTISEMENT

“Mudah-mudahan dengan adanya anggota yang kita tindak ini menjadi efek jera sehingga anggota tidak melakukan ataupun mencoba-coba melakukan hal yang sama,” katanya.

“Terpenting adalah komitmen untuk menertibkan ke dalam anggota-anggota kami yang terindikasi narkotika atau untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkotika oleh anggota,” tutupnya.

Tags: Polda BaliPolsek Kuta
Tweet16Share25Send
Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Ilustrasi-pembunuhan-sirkulasi
Headline

Motif Cemburu, WN Singapura Cekik Pacar di Bali Hingga Tewas

by Redaksi
Juli 17, 2026
0
294

Denpasar, Sirkulasi | Kepolisian Polresta Denpasar, Bali, menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial MZ (26) pada Rabu...

Read more
Bos Tambang PT Bososi Kariatun Tan dijemput Interpol Polri
Headline

Buronan Bos Tambang PT Bososi dipulangkan ke RI, Kariatun Tan dijemput Interpol Polri

by Redaksi
Juli 16, 2026
0
322

Kendari, Sirkulasi | Melalui kerja sama kepolisian internasional, Biro Pusat Nasional Interpol Kepolisian Republik Indonesia berhasil memulangkan warga negara Indonesia...

Read more
Sekda Konsel Selingkuh
Gaya Hidup

Sekda Konsel Akui Selingkuh usai dilaporkan Istrinya di Polda Sultra Kasus Dugaan Perzinaahan

by Redaksi
Juli 16, 2026
0
303

Kendari, Sirkulasi | Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Selatan (Konsel), Ichsan Porosi dilaporkan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi...

Read more
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo David Simatupang
Hukum

Polresta Denpasar Klarifikasi, Tidak Ada Perampasan HP, Hanya Permintaan Penghentian Rekam Sementara Demi Proses Hukum

by Redaksi
Juli 13, 2026
0
299

Denpasar,SIrkulasi | Menyikapi beredarnya video di media sosial yang menyebutkan bahwa telepon genggam milik seseorang yang mengaku sebagai wartawan dirampas...

Read more
Surya Subekti Australia_1
Hukum

Pria Asal Indonesia Dipenjara dalam Kasus Perdagangan Seksual Anak DIbawah Umur di Australia

by Redaksi
Juli 13, 2026
0
306

Jakarta, Sirkulasi | Pria Indonesia yang memperdagangkan seorang gadis berusia 17 tahun dari Indonesia ke Australia untuk dijadikan pekerja seks,...

Read more
Bupati Sukoharjo Etik Suryani
Hukum

Bupati Sukoharjo di OTT KPK, Sita Emas dan Dolar Senilai Miliaran Rupiah

by Redaksi
Juli 11, 2026
0
301

Jakarta, Sirkulasi | KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, terkait dugaan pemerasan. KPK menyita emas...

Read more
  • TERKINI
  • TRENDING
  • KOMENTAR
Bos Tambang PT Bososi Kariatun Tan dijemput Interpol Polri

Buronan Bos Tambang PT Bososi dipulangkan ke RI, Kariatun Tan dijemput Interpol Polri

Juli 16, 2026
Surya Subekti Australia_1

Pria Asal Indonesia Dipenjara dalam Kasus Perdagangan Seksual Anak DIbawah Umur di Australia

Juli 13, 2026
Sekda Konsel Selingkuh

Sekda Konsel Akui Selingkuh usai dilaporkan Istrinya di Polda Sultra Kasus Dugaan Perzinaahan

Juli 16, 2026
Abaikan Kewajiban Kolam Retensi, Perumahan Djavino 8 Kendari Diduga Jadi Pemicu Banjir Berulang

Abaikan Kewajiban Kolam Retensi, Perumahan Djavino 8 Kendari Diduga Jadi Pemicu Banjir Berulang

Juli 16, 2026
Ilustrasi-pembunuhan-sirkulasi

Motif Cemburu, WN Singapura Cekik Pacar di Bali Hingga Tewas

Juli 17, 2026
Bos Tambang PT Bososi Kariatun Tan dijemput Interpol Polri

Buronan Bos Tambang PT Bososi dipulangkan ke RI, Kariatun Tan dijemput Interpol Polri

Juli 16, 2026
Abaikan Kewajiban Kolam Retensi, Perumahan Djavino 8 Kendari Diduga Jadi Pemicu Banjir Berulang

Abaikan Kewajiban Kolam Retensi, Perumahan Djavino 8 Kendari Diduga Jadi Pemicu Banjir Berulang

Juli 16, 2026
Sekda Konsel Selingkuh

Sekda Konsel Akui Selingkuh usai dilaporkan Istrinya di Polda Sultra Kasus Dugaan Perzinaahan

Juli 16, 2026

BERITA TERKINI

Bos Tambang PT Bososi Kariatun Tan dijemput Interpol Polri

Buronan Bos Tambang PT Bososi dipulangkan ke RI, Kariatun Tan dijemput Interpol Polri

Juli 16, 2026
322
Abaikan Kewajiban Kolam Retensi, Perumahan Djavino 8 Kendari Diduga Jadi Pemicu Banjir Berulang

Abaikan Kewajiban Kolam Retensi, Perumahan Djavino 8 Kendari Diduga Jadi Pemicu Banjir Berulang

Juli 16, 2026
303
Sekda Konsel Selingkuh

Sekda Konsel Akui Selingkuh usai dilaporkan Istrinya di Polda Sultra Kasus Dugaan Perzinaahan

Juli 16, 2026
303
dari Argentina

Babak akhir Argentina melibas Inggris dan mengantarkan mereka ke final Piala Dunia melawan Spanyol

Juli 16, 2026
294
Pelabuhan Jetty Marombo

Pemilik Tambang PT TMM DIduga Korupsi Rp 83 Miliar, Kejati Sultra Digugat Praperadilan

Juli 15, 2026
297
Andi Fajar, Penanggung Jawab JANGKAR Sultra

JANGKAR Sultra Desak DPRD Kota Kendari Serap Aspirasi RDP Dugaan Pelanggaran Aktivitas Kursus Mengemudi YPA Handayani

Juli 15, 2026
302

Saluran Utama Google News Berita Sirkulasi

BERITA SIRKULASI TERKINI

BeritaSirkulasi.com merupakan situs berita Media online dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

logo_sirkulasi
 

ALAMAT REDAKSI

Alamat Redaksi : Jln. Gunung Salak, Komplek Perum Prada No.1E Padang Sambiankelod, Denpasar Barat
Kode Pos: 80117.
Emal : beritasirkulasi@gmail.com
Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026