• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
Advertisement
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » Blog » Polda Bali » Positif Narkoba, Kanit Reskrim Polsek Kuta Ditahan Propam

Positif Narkoba, Kanit Reskrim Polsek Kuta Ditahan Propam

Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu MDP ditahan Bidpropam Polda Bali setelah hasil tes urine dinyatakan positif narkoba jenis ekstasi.

Redaksi by Redaksi
Juli 8, 2026
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
0
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy (ist/net)

296
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Badung, Sirkulasi | Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Kuta, Iptu MDP, resmi ditahan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Bali. Penahanan ini dilakukan setelah perwira pertama tersebut dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis ekstasi dalam sebuah inspeksi mendadak (sidak) tes urine.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, membenarkan hal tersebut. Iptu MDP diketahui positif narkotika setelah menjalani tes urine mendadak pada Senin (08/06/2026). Tes tersebut rutin dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba bersama Bidpropam Polda Bali.

“Karena kami tindak keluar, ke dalam pun juga harus ditertibkan. Kami panggil beberapa anggota untuk kami tes sampel urine. Ternyata ada satu yang terindikasi positif. Akhirnya yang bersangkutan kami serahkan ke Propam untuk dilakukan tindak lanjut,” ungkap Ariasandy di Mapolda Bali pada Selasa (07/07/2026).

Baca Juga

Ditpolairud Polda Bali Gagalkan Penyelundupan 21 Ekor Penyu Hijau Di Buleleng

Pasangan Diduga Kumpul Kebo Polwan, Dede Akan Dilaporkan Ke Polda Bali Terkait Intimidasi Jurnalis

Menurut Ariasandy, Iptu MDP masih tercatat menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Kuta selagi menjalani pemeriksaan di Bidpropam Polda Bali. Namun, status jabatan tersebut akan dievaluasi sesuai dengan hasil pemeriksaan dan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Dalam prosesnya, anggota yang terbukti melanggar akan menjalani sanksi disiplin dan kode etik dari Bidpropam Polda Bali. Sanksi tersebut dapat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan pidana.

ADVERTISEMENT

Selain itu, tidak menutup kemungkinan dikenakan sanksi pidana ataupun pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) apabila tingkat pelanggarannya memenuhi ketentuan.

“Tergantung tingkat pelanggaran yang dilakukan. Sanksinya bisa berupa disiplin, kode etik, bahkan sampai pemecatan atau diproses pidana,” tambahnya.

Berdasarkan pengamatan Ariasandy, belum ada anggota Polda Bali yang dikenakan sanksi PTDH terkait penyalahgunaan narkotika selama dua tahun ke belakang. Namun, kegiatan pengawasan internal tetap dilakukan sebagai bentuk antisipasi, bahkan hingga ke jajaran pejabat utama Polda Bali.

Namun, mengenai sudah berapa lama MDP menggunakan narkotika maupun dari mana memperoleh barang tersebut, Ariasandy belum dapat memberikan penjelasan karena masih didalami penyidik Propam.

ADVERTISEMENT

“Entah waktunya kapan karena ini sifatnya sidak kepada anggota. Mudah-mudahan dengan adanya anggota yang kami tindak ini menjadi sebuah efek jera agar anggota tidak melakukan hal yang sama atau bahkan mencoba-coba untuk melakukan hal yang sama,” jelasnya.

Saat ini, Bidpropam Polda Bali masih mendalami lama waktu Iptu MDP menggunakan narkotika dan asal dari ekstasi tersebut. Polda Bali juga akan memperketat pengawasan internal agar kasus serupa tidak terulang kembali.

Meski demikian, pemeriksaan internal akan terus diperketat agar kasus serupa tidak terulang.

Ia menegaskan Polda Bali berkomitmen membersihkan internal dari penyalahgunaan narkotika. Pemeriksaan urine secara mendadak akan terus dilakukan terhadap personel di seluruh jajaran, baik di tingkat polda, polres maupun polsek.

“Mudah-mudahan dengan adanya anggota yang kita tindak ini menjadi efek jera sehingga anggota tidak melakukan ataupun mencoba-coba melakukan hal yang sama,” katanya.

“Terpenting adalah komitmen untuk menertibkan ke dalam anggota-anggota kami yang terindikasi narkotika atau untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkotika oleh anggota,” tutupnya.

Tags: Polda BaliPolsek Kuta
Tweet16Share25Send
Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Bupati Langkat Syah Afandin
Hukum

KPK Temukan 55 Kg Platinum Senilai Rp40 M di Mobil Bupati Langkat

by Redaksi
Juli 5, 2026
0
295

Jakarta, SIrkulasi | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan logam mulia jenis platina atau platinum seberat 55 kilogram di mobil milik...

Read more
Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan Korupsi Ompreng MBG_2
Hukum

Korupsi MBG Bertambah Lagi, Kali Ini Brigjen Polisi Markup Harga Ompreng

by Redaksi
Juli 3, 2026
0
341

Jakarta, Sirkulasi | Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional (BGN) Brigjen Pol...

Read more
DPO Polres Kolaka Utara
Hukum

Sejumlah Tahanan Kabur di Polres Kolaka Utara, 9 Orang ditetapkan DPO

by Redaksi
Juli 2, 2026
0
379

Kendari, Sirkulasi | Peristiwa sejumlah tahanan kabur di Polres Kolaka Utara menuai sorotan publik pada Kamis (2/7/2206) dini hari Berdasarkan...

Read more
Briptu Rizka
Hukum

Bunuh Suami Pakai Panci Dan Cobek, Briptu Rizka Dipecat Dari Polri

by Redaksi
Juli 2, 2026
0
318

Mataram, Sirkulasi | Brigadir Rizka Sintiani Polwan yang bertugas di Polres Lombok Barat dan membunuh suaminya Brigadir Esco Fasca Rely...

Read more
Membahana Handbody Beredar Luas di Bau-bau
Hukum

Produk Kosmetik Ilegal Cream NN Scrub dan Membahana Handbody Beredar Luas di Bau-bau

by Redaksi
Juni 24, 2026
0
304

Bau-bau, Sirkulasi | Dugaan peredaran kosmetik ilegal kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, seorang oknum Bhayangkari Polres Baubau berinisial M.A...

Read more
Jadi Bos Penimbun BBM Subsidi di Muna Barat, Polda Diminta Tangkap Pria Berinisial D
Hukum

Oknum Penimbun BBM Subsidi di Muna Barat diduga Kebal Hukum, Bertahun-tahun Tak Tersentuh Aparat

by Redaksi
Juni 24, 2026
0
466

Kendari, Sirkulasi | Dugaan praktik penyalahgunaan dan peredaran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi secara ilegal di Desa Maginti, Kecamatan Maginti,...

Read more
  • TERKINI
  • TRENDING
  • KOMENTAR
Mastri Susilo Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sultra

Ombudsman Sultra Buka Posko Pengaduan Cegah Kecurangan SPMB 2026

Juli 7, 2026
DPO Polres Kolaka Utara

Sejumlah Tahanan Kabur di Polres Kolaka Utara, 9 Orang ditetapkan DPO

Juli 2, 2026
Malik Botom Ketua Umum AMARA Sultra

AMARA Sultra Dukung Hak Pengibaran Bendera Bintang Kejora

Juli 6, 2026
Kampung Nelayan

Tiga Kelurahan di Kendari Menjadi Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Kategori Penyangga

Juli 4, 2026
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy (ist/net)

Positif Narkoba, Kanit Reskrim Polsek Kuta Ditahan Propam

Juli 8, 2026
Malam Renungan AMAN Sultra Soroti Kaburnya 11 Tahanan Polres Kolaka Utara

Jadi Malam Renungan, AMAN Sultra Soroti Kaburnya 11 Tahanan Polres Kolaka Utara

Juli 7, 2026
HIPPMAKOTA Kendari Berbagi Di Lampu Merah Mtq

HIPPMAKOTA Kendari Berbagi Di Lampu Merah MTQ, Tebarkan Semangat Kepedulian Sosial

Juli 7, 2026
Malik Botom, Penanggung Jawab AMARA Sultra

AMARA Sultra Desak Kementerian ESDM Tolak RKAB Baru PT Kasmar Sebelum Ada Evaluasi Menyeluruh

Juli 7, 2026

BERITA TERKINI

Malam Renungan AMAN Sultra Soroti Kaburnya 11 Tahanan Polres Kolaka Utara

Jadi Malam Renungan, AMAN Sultra Soroti Kaburnya 11 Tahanan Polres Kolaka Utara

Juli 7, 2026
298
HIPPMAKOTA Kendari Berbagi Di Lampu Merah Mtq

HIPPMAKOTA Kendari Berbagi Di Lampu Merah MTQ, Tebarkan Semangat Kepedulian Sosial

Juli 7, 2026
295
Malik Botom, Penanggung Jawab AMARA Sultra

AMARA Sultra Desak Kementerian ESDM Tolak RKAB Baru PT Kasmar Sebelum Ada Evaluasi Menyeluruh

Juli 7, 2026
296
Sazkyha Pratiwi Sakir, Direktur Eksekutif Anti-Corruption Women’s Forum

Anti-Corruption Women’s Forum Sorot Sejumlah Pengelolaan Proyek Yang Tidak Wajar

Juli 7, 2026
297
Presiden Prabowo Terima Tony Blair di Kertanegara, Pererat Silaturahmi dan Bahas Perkembangan Strategis Global

Presiden Prabowo Terima Tony Blair di Kertanegara, Pererat Silaturahmi dan Bahas Perkembangan Strategis Global

Juli 7, 2026
294
Presiden Prabowo dan PM Singapura Wong Sepakati 26 Dokumen Kerja Sama

Presiden Prabowo dan PM Singapura Wong Sepakati 26 Dokumen Kerja Sama

Juli 7, 2026
296

Saluran Utama Google News Berita Sirkulasi

BERITA SIRKULASI TERKINI

BeritaSirkulasi.com merupakan situs berita Media online dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

logo_sirkulasi
 

ALAMAT REDAKSI

Alamat Redaksi : Jln. Gunung Salak, Komplek Perum Prada No.1E Padang Sambiankelod, Denpasar Barat
Kode Pos: 80117.
Emal : beritasirkulasi@gmail.com
Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026