Transportasi Bandara Halu Oleo Kendari Dikelola Lanud, Penumpang Keberatan Dipatok Ongkos Tinggi

Kondisi ini membuat sebagian penumpang merasa dirugikan karena terbatasnya pilihan transportasi dan tingginya tarif yang harus dibayarkan.
Kendari, Sirkulasi | Keluhan terkait mahalnya tarif transportasi dari Bandara Halu Oleo, Konawe Selatan, menuju Kota Kendari kembali mencuat. Sejumlah penumpang mengaku harus membayar hingga Rp150 ribu hingga Rp180 ribu untuk sekali perjalanan karena layanan transportasi online seperti Grab dan Maxim belum diizinkan beroperasi di dalam kawasan bandara.
Salah satu penumpang, Viya, mengatakan tarif transportasi online sebenarnya jauh lebih murah, bahkan tidak sampai Rp100 ribu untuk tujuan dalam Kota Kendari. Namun, penumpang tidak bisa memesan kendaraan daring langsung dari area bandara.
“Kalau pakai aplikasi online, tarifnya tidak sampai Rp100 ribu. Tapi kalau rental di bandara bisa dua kali lipat, bahkan lebih. Sekarang rata-rata patokannya di atas Rp100 ribu,” ujar Viya.
Ia menjelaskan, penumpang yang ingin menggunakan Grab atau Maxim terpaksa keluar lebih dulu dari area bandara dengan menggunakan ojek, baru kemudian memesan kendaraan online. Jika pemesanan dilakukan dari dalam kawasan bandara, pengemudi kerap membatalkan pesanan.
“Driver online biasanya batalkan kalau jemput di dalam bandara. Katanya takut terima orderan di situ,” tambahnya.
Keluhan serupa juga viral di media sosial TikTok melalui akun @milop.dessert. Dalam video berdurasi 41 detik yang telah mendapat 4.184 tanda suka, 413 komentar dan 417 kali dibagikan itu, seorang perempuan mengaku harus membayar Rp150 ribu setelah sebelumnya ditawari tarif Rp180 ribu untuk menuju hotel di Kota Kendari.
“Apa di seluruh Kendari tidak ada Grab, atau Bandara Kendari saja yang tidak ada Grab? Jadi aku dari sini ke hotel dari Rp180 ribu, nego Rp150 ribu,” ujar perempuan dalam video tersebut.
Menanggapi hal itu, Humas Bandara Halu Oleo, Nurlansyah, menegaskan bahwa pengelolaan layanan transportasi penumpang bukan menjadi kewenangan pihak bandara.
“Terkait pengelolaan layanan transportasi penumpang seperti rental dan Grab, itu bukan kewenangan pihak Bandara. Wilayah tersebut masih menjadi kewenangan Lanud,” kata Nurlansyah saat dikonfirmasi Kendarikini.com, Sabtu (17/1/2026).
Sementara itu, Kepala Penerangan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Kapentak) Lanud Halu Oleo, Yusuf, menjelaskan bahwa layanan transportasi daring seperti Grab belum diperbolehkan beroperasi di kawasan Lanud karena belum adanya kerja sama resmi.
“Grab tidak diperbolehkan masuk karena sampai saat ini belum ada kerja sama. Di bandara sudah ada taksi resmi yang memiliki kerja sama,” jelas Yusuf.
Menurutnya, selama belum ada kesepakatan atau regulasi yang mengatur, operasional transportasi online di wilayah Lanud Halu Oleo belum dapat diizinkan.
Terpisah, Kapten Adriansyah Amiruddin dari Lanud Halu Oleo menyampaikan bahwa pihaknya tidak mengetahui persoalan tarif angkutan yang berlaku di lapangan.
“Mohon maaf sebelumnya, kalau untuk tarif angkutan di bandara sudah kami sampaikan kami tidak tahu menahu,” singkatnya.
Hingga kini, belum ada kejelasan terkait kemungkinan dibukanya akses bagi transportasi online di kawasan Bandara Halu Oleo. Kondisi ini membuat sebagian penumpang merasa dirugikan karena terbatasnya pilihan transportasi dan tingginya tarif yang harus dibayarkan.(*ade)






