• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
Advertisement
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » Blog » Pengawasan Angkutan Tambang Disorot, Dishub Sultra Akui Sejumlah Jembatan Timbang Tidak Difungsikan

Pengawasan Angkutan Tambang Disorot, Dishub Sultra Akui Sejumlah Jembatan Timbang Tidak Difungsikan

Redaksi by Redaksi
Desember 27, 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
0
Kepala Dinas Perhubungan Sulawesi Tenggara (Kadishub Sultra), Rajulan saat dimintai keterangan awak media, Rabu, (24/12/2025).
232
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Kendari, Sirkulasi – Fungsi pengawasan angkutan tambang di Sulawesi Tenggara kembali disorot. Dinas Perhubungan (Dishub) Sultra mengakui jembatan timbang milik sejumlah perusahaan tambang nikel tidak difungsikan, bahkan ada yang sama sekali tidak tersedia, meski aktivitas pengangkutan material terus berlangsung sejak bertahun-tahun lalu.

Perusahaan yang disorot antara lain PT ST Nickel Resource, PT Modern Cahaya Makmur (MCM), dan PT Tiara Abadi Sentosa (TAS).

Diketahui PT ST Nickel dan PT MCM menggunakan empat ruas jalan dalam melakukan aktivitas haulingnya. Diantaranya jalan Kabupaten Konawe, Kota Kendari, jalan Provinsi Sultra, dan jalan yang berstatus jalan nasional.

Dan Jembatan Timbang digunakan untuk mengukur berat muatan maksimal yang telah ditentukan pemangku kewenangan. Pembatasan berat muatan dikarenakan hauling perusahaan tersebut menggunakan jalan negara.

BacaJuga

IN (28) saat ditangkap dirumahnya, suami aniaya istrinya hingga tewas di Konawe Selatan

Polisi Berhasil Menangkap Suami Yang Aniaya Istrinya Hingga Tewas di Konawe Selatan

Juni 1, 2026

Lalaikan Hak Pekerja Korban PHK, Operasional PT Hillcon di Sultra Didesak untuk Dievaluasi

Mei 29, 2026

Warga Onembute Konawe Hadiri Pemotongan Sapi Kurban Berbobot 1 Ton dari Bahtra Banong

Mei 27, 2026

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) terungkap, ST Nickel dan MCM tidak memiliki jembatan timbang, sementara di PT TAS jembatan timbang hanya menjadi formalitas dan tidak pernah dilewati kendaraan angkutan.

Kondisi tersebut memicu pertanyaan soal efektivitas pengawasan. Namun, Dinas Perhubungan Sultra justru menyatakan tidak memiliki kewenangan langsung untuk mengawasi aktivitas pertambangan.

“Kami tidak punya tupoksi khusus mengawasi tambang. Kami tergabung dalam tim terpadu bersama Polda, Lantas, dan instansi terkait lainnya,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Sulawesi Tenggara (Kadishub Sultra), Rajulan saat dimintai keterangan awak media, Rabu, 24 Desember 2025.

Dalih keterbatasan kewenangan itu kontras dengan fakta bahwa pelanggaran berlangsung sejak sekitar 2015, tanpa tindakan tegas yang benar-benar menghentikan praktik tersebut. Dishub Sultra mengaku hanya mampu memberi teguran, meski pelanggaran dinilai berpotensi merusak jalan negara.

“Kalau rekomendasi tidak dijalankan, kami hanya bisa memberi teguran dan merekomendasikan ke BPJN. Soal pencabutan izin, itu kewenangan BPJN sebagai pihak yang mengeluarkan izin,” ujarnya.

Dishub Sultra juga mengakui bahwa teguran telah diberikan berulang kali secara tertulis kepada masing-masing perusahaan.

“Masing-masing perusahaan sudah tiga kali kami tegur. Untuk MCM bahkan lebih dari tiga kali. Teguran itu kami sampaikan langsung ke perusahaan,” tambahnya.

Namun, berulangnya teguran tanpa sanksi tegas menimbulkan dugaan lemahnya koordinasi antarinstansi dalam tim terpadu. Pasalnya, meski teguran dilayangkan berkali-kali, aktivitas angkutan tambang tetap berjalan tanpa jembatan timbang yang berfungsi, seolah pengawasan hanya sebatas administrasi.

Situasi ini memperkuat sorotan publik terhadap mandulnya pengawasan angkutan tambang, sekaligus mempertanyakan keberadaan tim terpadu yang disebut-sebut menjadi garda pengawasan, namun tak mampu menghentikan pelanggaran yang berulang.(*ade)

Tags: jembatan timbangKendariTambang
Tweet2Share4SendShare
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Pemuda Adat Besakih Sulap Sampah Canang Jadi Kompos
Daerah

Didukung Dana Kerja Sama Indonesia–Norwegia (FOLU-NC4), Pemuda Adat Besakih Sulap Sampah Canang Jadi Kompos

Juni 1, 2026
Daerah

Lalaikan Hak Pekerja Korban PHK, Operasional PT Hillcon di Sultra Didesak untuk Dievaluasi

Mei 29, 2026
Daerah

JMSI Sultra Tegaskan Kepengurusan Sah dan Tolak Pencatutan Nama JMSI

Juni 3, 2026
Daerah

Berkah Idul Adha 2026, Kadin Sultra Salurkan Hewan Kurban 3 Ekor Sapi

Mei 28, 2026
Daerah

Warga Onembute Konawe Hadiri Pemotongan Sapi Kurban Berbobot 1 Ton dari Bahtra Banong

Mei 27, 2026
Kiprah IPDA Ariel mengungkap sejumlah kasus besar yang terjadi di wilayah hukum Polresta Kendari
Daerah

Dua Tahun Dedikasi IPDA Ariel untuk Kota Kendari

Mei 30, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Diganti Naniek Deyang

Juni 2, 2026

JMSI Cabang Kota Kendari Dibekukan, Akan Dilakukan Konsolidasi Dan Penataan Organisasi

Mei 22, 2026

Masyarakat Desa Lambusango Buton Kecewa, Blokir Jalan Hauling PT. Bumi Buton Delta Megah

Mei 30, 2026

MAP HUKUM Sultra Desak Polda Segera Tetapkan Eks Sekwan Konut Tersangka

Juni 1, 2026
I Wayan Disel Astawa

I Wayan Disel Astawa Mundur Dari Pilkada Badung

0

Polemik Sewakan Tanah Tanpa Sepengetahuan Krama Kembali Memanas, Warga Desa Adat Bugbug Sepakat Gelar Paruman

0

24 Mahasiswa Magister Manajemen FEB Unud Terhipnotis, Rasakan Konsep Tri Hita Karana The Royal Pita Maha dan Taman Dedari

0

Puan Maharani Kembali Jadi Ketua DPR RI Periode 2024-2029

0
Jejak Karier Silmy Karim, Wamen Imipas Sampai Akhirnya Ditahan KPK

Jejak Karier Silmy Karim, Wamen Imipas Sampai Akhirnya Ditahan KPK

Juni 3, 2026
Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

KPK Juga Tangkap Eks Plt Dirjen Imigrasi & Kakanwil Imigrasi Jabar

Juni 3, 2026
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim

Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Termasuk 10 orang Diamankan dari Bali

Juni 3, 2026
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (03/06).

Dadan Hindayana dan dua eks wakil kepala BGN jadi tersangka korupsi, Langsung DIjebloskan ke Penjara

Juni 3, 2026

Recent News

Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

KPK Juga Tangkap Eks Plt Dirjen Imigrasi & Kakanwil Imigrasi Jabar

Juni 3, 2026
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim

Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Termasuk 10 orang Diamankan dari Bali

Juni 3, 2026
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (03/06).

Dadan Hindayana dan dua eks wakil kepala BGN jadi tersangka korupsi, Langsung DIjebloskan ke Penjara

Juni 3, 2026
Kepala BGN Nanik S Deyang

Profil dan Jejak Karir Nanik S Deyang, Kepala BGN yang Baru

Juni 2, 2026
Mensesneg Prasetyo Hadi

Mensesneg Beberkan Alasan Presiden Tunjuk Nanik jadi Kepala BGN

Juni 2, 2026
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Diganti Naniek Deyang

Juni 2, 2026

Tentang

BeritaSirkulasi.com merupakan Media online dan situs berita terpercaya di Indonesia dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

Redaksi

Susunan Redaksi

Follow Us

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.