• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
Advertisement
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » Blog » DPC SBSI Kota Kendari Resmi Laporkan PT Konutara Sejati Terkait Penerapan K3 Perusahaan

DPC SBSI Kota Kendari Resmi Laporkan PT Konutara Sejati Terkait Penerapan K3 Perusahaan

Redaksi by Redaksi
Desember 23, 2025
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
0
DPC SBSI Kota Kendari
232
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

KENDARI, Sirkulasi – Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Kendari secara resmi melaporkan PT Konutara Sejati (KS) kepada Inspektur Tambang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) serta Bina Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Binwasnaker K3) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Laporan ini dilayangkan menyusul terjadinya kecelakaan kerja di lingkungan PT Konutara Sejati yang mengakibatkan seorang pekerja, yang berprofesi sebagai pengemudi dump truck, mengalami cedera serius.

Ketua SBSI Kota Kendari, Iswanto Sugiarto, mengatakan bahwa insiden tersebut dilaporkan karena diduga tidak disampaikan secara resmi kepada pihak berwenang. Kondisi itu memunculkan dugaan lemahnya penerapan K3 oleh perusahaan.

“Kami telah melaporkan kasus ini ke Inspektur Tambang dan Binwasnaker K3 sesuai dengan regulasi yang berlaku, lengkap dengan bukti kecelakaan kerja,” ujar Iswanto kepada jurnalis pada Selasa, 23 Desember 2025.

BacaJuga

Jejak Karier Silmy Karim, Wamen Imipas Sampai Akhirnya Ditahan KPK

Jejak Karier Silmy Karim, Wamen Imipas Sampai Akhirnya Ditahan KPK

Juni 3, 2026
Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

KPK Juga Tangkap Eks Plt Dirjen Imigrasi & Kakanwil Imigrasi Jabar

Juni 3, 2026
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim

Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Termasuk 10 orang Diamankan dari Bali

Juni 3, 2026

Ia menjelaskan bahwa dalam laporan tersebut terdapat tiga poin utama yang menjadi sorotan SBSI.

Pertama, SBSI menduga PT KS tidak melakukan pelaporan kepada pemerintah pasca kecelakaan kerja sebagaimana diatur dalam Pasal 11 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

Kedua, PT KS diduga tidak melaksanakan uji dan pemeriksaan kendaraan secara berkala sebelum dioperasikan, sebagaimana diwajibkan dalam Pasal 5 ayat (4) dan (5) Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Bidang Pesawat Angkat dan Angkut (PAA).

Ketiga, SBSI menduga PT KS tidak memiliki Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) sebagaimana diwajibkan dalam Pasal 3 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2025 tentang P2K3.

Lebih lanjut, Iswanto menegaskan bahwa kecelakaan kerja bukan semata persoalan tanggung jawab moral, melainkan kewajiban hukum yang harus dipatuhi oleh setiap perusahaan, khususnya di sektor pertambangan.

“Ini bukan sekadar soal tanggung jawab, tetapi kita harus memahami bahwa sebagai subjek hukum, setiap perusahaan wajib menaati seluruh regulasi yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Selain itu, menurutnya laporan tersebut menjadi peringatan bagi seluruh perusahaan pertambangan di Sultra agar tidak mengabaikan pentingnya penerapan K3.

“K3 adalah pondasi utama. Regulasi hadir untuk meminimalisir risiko kecelakaan, dan itu hanya bisa dicapai jika seluruh ketentuan yang ada benar-benar diterapkan,” pungkasnya.

Iswanto menegaskan pihaknya akan mengawal secara serius laporan tersebut hingga tuntas. Ia berharap pemerintah dapat mengambil langkah tegas atas dugaan pelanggaran K3 tersebut sehingga angka kecelakaan kerja di kawasan pertambangan Sultra, khususnya di Kabupaten Konawe Utara, dapat ditekan.

Selain itu, ia juga menyatakan bahwa apabila dalam kurun waktu satu minggu tidak terdapat kejelasan tindak lanjut dari laporan tersebut, SBSI Kota Kendari akan menggelar aksi demonstrasi. SBSI juga berencana mendesak DPRD Provinsi Sultra untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) serta membentuk Panitia Khusus guna mengusut tuntas kasus tersebut.

Sementara itu sebelumnya perihal kecelakaan kerja ini dikemukakan oleh mantan Supir Dump Truk, Bayu. Ia mengatakan bahwa peristiwa memilukan ini terjadi di bulan November 2025.

“Bulan ini kalau tidak salah kecelakaannya,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp, Kamis 27 November 2025.

Lanjut, kata dia, peristiwa naas ini menimpa rekan kerjanya yang juga punya posisi yang sama, yakni supir dump truk.

Bayu menambahkan kecelakaan ini menimbulkan cedera serius pada bagian anatomi tubuh korban.

“Lumayan cedera juga,” singkatnya.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa peristiwa kecelakaan kerja di PT KS Konut kerap terjadi.

Selain itu sebelumnya diberitakan seorang pekerja tambang di Konut, Korban yang bernama Marwin bekerja sebagai Grade Control (GC) atau pengawas di PT Maha Bhakti Abadi, kontraktor mining dari PT Konutara Sejati.

Kapolsek Wiwirano, Ipda German Saro membenarkan peristiwa yang merenggut nyawa korban. Ia menjelaskan, kejadian naas itu, terjadi pada Rabu (31/7/2024) kemarin, sekitar pukul 16.20 WITA.

Terkait hal tersebut, Humas PT kS, Rahmat Manangkari mengatakan bahwa pihaknya akan memverifikasi perihal kecelakaan kerja tersebut.

“Ini masih di verifikasi ke departemen terkait, Soalnya ini foto foto lama. Diketerangan waktunya ada foto yang di ambil tahun 2022. Jadi saya verifikasi terlebih dahulu,” jelasnya saat dihubungi via pesan Whats App.(*ade)

Tweet2Share4SendShare
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
Hukum

KPK Juga Tangkap Eks Plt Dirjen Imigrasi & Kakanwil Imigrasi Jabar

Juni 3, 2026
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim
Hukum

Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Termasuk 10 orang Diamankan dari Bali

Juni 3, 2026
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (03/06).
Hukum

Dadan Hindayana dan dua eks wakil kepala BGN jadi tersangka korupsi, Langsung DIjebloskan ke Penjara

Juni 3, 2026
IN (28) saat ditangkap dirumahnya, suami aniaya istrinya hingga tewas di Konawe Selatan
Hukum

Polisi Berhasil Menangkap Suami Yang Aniaya Istrinya Hingga Tewas di Konawe Selatan

Juni 1, 2026
Hukum

BTN Djavino 7 Jadi Pusat Peracikan Ganja Sintetis, Polresta Kendari Gerak Cepat Amankan Pelaku

Mei 29, 2026
Kiprah IPDA Ariel mengungkap sejumlah kasus besar yang terjadi di wilayah hukum Polresta Kendari
Daerah

Dua Tahun Dedikasi IPDA Ariel untuk Kota Kendari

Mei 30, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Diganti Naniek Deyang

Juni 2, 2026

JMSI Cabang Kota Kendari Dibekukan, Akan Dilakukan Konsolidasi Dan Penataan Organisasi

Mei 22, 2026

Masyarakat Desa Lambusango Buton Kecewa, Blokir Jalan Hauling PT. Bumi Buton Delta Megah

Mei 30, 2026

MAP HUKUM Sultra Desak Polda Segera Tetapkan Eks Sekwan Konut Tersangka

Juni 1, 2026
I Wayan Disel Astawa

I Wayan Disel Astawa Mundur Dari Pilkada Badung

0

Polemik Sewakan Tanah Tanpa Sepengetahuan Krama Kembali Memanas, Warga Desa Adat Bugbug Sepakat Gelar Paruman

0

24 Mahasiswa Magister Manajemen FEB Unud Terhipnotis, Rasakan Konsep Tri Hita Karana The Royal Pita Maha dan Taman Dedari

0

Puan Maharani Kembali Jadi Ketua DPR RI Periode 2024-2029

0
Jejak Karier Silmy Karim, Wamen Imipas Sampai Akhirnya Ditahan KPK

Jejak Karier Silmy Karim, Wamen Imipas Sampai Akhirnya Ditahan KPK

Juni 3, 2026
Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

KPK Juga Tangkap Eks Plt Dirjen Imigrasi & Kakanwil Imigrasi Jabar

Juni 3, 2026
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim

Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Termasuk 10 orang Diamankan dari Bali

Juni 3, 2026
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (03/06).

Dadan Hindayana dan dua eks wakil kepala BGN jadi tersangka korupsi, Langsung DIjebloskan ke Penjara

Juni 3, 2026

Recent News

Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

KPK Juga Tangkap Eks Plt Dirjen Imigrasi & Kakanwil Imigrasi Jabar

Juni 3, 2026
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim

Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Termasuk 10 orang Diamankan dari Bali

Juni 3, 2026
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (03/06).

Dadan Hindayana dan dua eks wakil kepala BGN jadi tersangka korupsi, Langsung DIjebloskan ke Penjara

Juni 3, 2026
Kepala BGN Nanik S Deyang

Profil dan Jejak Karir Nanik S Deyang, Kepala BGN yang Baru

Juni 2, 2026
Mensesneg Prasetyo Hadi

Mensesneg Beberkan Alasan Presiden Tunjuk Nanik jadi Kepala BGN

Juni 2, 2026
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Diganti Naniek Deyang

Juni 2, 2026

Tentang

BeritaSirkulasi.com merupakan Media online dan situs berita terpercaya di Indonesia dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

Redaksi

Susunan Redaksi

Follow Us

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.