Khetsia Meilany Finly, WNA Australia Menunggu Proses Deportasi Imigrasi

Denpasar, Sirkulasi | Khetsia Meilany Finly, WNA Australia yang menyewa villa senilai 150ribu dolar kemudian melakukan pembayaran dengan transfer, dan bukti transfer yang ia kirimkan kepada pemilik villa adalah palsu. Kini ia ditahan pihak imigrasi untuk pemeriksaan terkait penyalahgunaan izin tinggal di Indonesia yang diduga telah habis sejak lama.
Selain mengirim bukti transfer palsu, Khetsia juga diduga berusaha mengalihkan hak sewa vila kepada pihak ketiga tanpa seizin pemilik.

Bahkan, menurut penuturan kuasa hukum pemilik, Khetsia sempat menerima sejumlah uang dari pihak lain dengan menyewakan ulang villa tersebut, namun tetap tidak menyelesaikan kewajibannya kepada pemilik vila.
Dari pemeriksaan pihak imigrasi denpasar terungkap bahwa Khetsia ternyata sudah overstay lebih dari 2 tahun terhitung dari Juli 2023.
Sekarang pihak imigrasi menahan Khetsia untuk proses deportasi sementara perwakilan pemerintah australia belum merespon terkait penahanan Khetsia.(*ade)







