• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
Advertisement
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » Blog » Eks PM Bangladesh Sheikh Hasina Dijatuhi Hukuman Mati

Eks PM Bangladesh Sheikh Hasina Dijatuhi Hukuman Mati

Redaksi by Redaksi
November 17, 2025
in Internasional
Reading Time: 2 mins read
0
Eks PM Bangladesh Sheikh Hasina
232
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Jakarta, BeritaSirkulasi.com | BEKAS Perdana Menteri Bangladesh, Sheikh Hasina, bereaksi keras setelah dijatuhi hukuman mati secara in absentia oleh Pengadilan Kejahatan Internasional negara tersebut atas “kejahatan terhadap kemanusiaan”. Menurut Hasina yang dilaporkan oleh NDTV, putusan tersebut mengungkap niat yang kurang ajar dan mematikan dari tokoh-tokoh ekstremis dalam pemerintahan yang tidak dipilih secara demokratis.

Hasina juga membantah semua tuduhan dan mengkritik pengadilan karena tidak memberikan Partai Liga Awami dan dirinya sendiri kesempatan yang adil untuk membela diri. Ia juga menuduh pengadilan dan anggotanya bias, dengan menunjukkan bahwa para hakim dan pengacaranya telah “secara terbuka menyatakan simpati kepada pemerintahan saat ini”.

“Saya tidak diberi kesempatan yang adil untuk membela diri di pengadilan, bahkan tidak diberi kesempatan untuk diwakili secara in absentia oleh pengacara pilihan saya sendiri. Terlepas dari namanya, ICT (International Crimes Tribunal) tidak memiliki unsur ‘internasional’ ICT juga tidak imparsial,” ujarnya dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan beberapa menit setelah putusan, yang mengkritik proses hukum yang dicurangi.

Sheikh Hasina dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan di Dhaka pada Senin, 17 November 2025. Hingga kini, Hasina berada di India setelah melarikan usai ditumbangkan gerakan mahasiswa.

BacaJuga

No Content Available

Dilansir dari Anadolu, Sheikh Hasina dinyatakan bersalah atas kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan selama demonstrasi massal tahun lalu terhadap pemerintahannya. Di tengah keamanan yang ketat, Pengadilan Kejahatan Internasional yang berpusat di Dhaka menyampaikan putusan secara in absentia karena Hasina masih berada di India.

Sheikh Hasina melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan, kata pengadilan dalam putusannya. Pengadilan menambahkan bahwa dia adalah komandan tertinggi dari semua kekejaman tersebut. “Kejahatan itu terjadi tanpa sepengetahuan dia (Sheikh Hasina),” demikian pembacaan putusan setebal 453 halaman yang dibacakan oleh tiga anggota majelis hakim, yang dipimpin oleh Hakim Md Golam Mortuza Mozumder.

“Semua syarat sebagai kasus kejahatan terhadap kemanusiaan terbukti” dalam kasus Hasina, katanya.

Mereka yang dijatuhi hukuman mati termasuk mantan Menteri Dalam Negeri Asaduzzaman Khan Kamal, yang juga berasal dari Bangladesh. Hasina dan para pembantunya dapat mengajukan banding ke mahkamah agung secara langsung dalam 30 hari ke depan.

Hasina melarikan diri ke India pada 5 Agustus tahun lalu di puncak pemberontakan massal terhadap pemerintahnya, yang menyebabkan kematian lebih dari 1.400 orang. Kemudian, pemerintah sementara mengajukan lima tuduhan, termasuk kejahatan terhadap kemanusiaan, terhadap Hasina dan para pembantunya.

Tags: BangladeshHukuman MatiSheikh Hasina
Tweet2Share4SendShare
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Gaya Hidup

Jepang DIlanda “Resesi Seks”, Populasi Turun Hingga 2,5% dalam Lima Tahun

Mei 29, 2026
Internasional

Perhimpunan Guru Kritisi Rencana Prabowo Wajibkan Bahasa Prancis SD-SMA/sederajat

Mei 29, 2026
Internasional

Armada Kapal Perang Dan Kapal Selam Milik Rusia Merapat di Jakarta

April 1, 2026
Internasional

Diaspora Indonesia Sambut Kedatangan Presiden Prabowo di Tokyo

Maret 30, 2026
Internasional

Wakil PM Australia Richard Marles Kunjungi Indonesia Bahas Kerja Sama Pertahanan

Maret 12, 2026
Internasional

Trump Ngambek, Tolak Tawaran Inggris Kirim kapal induk ke Timur Tengah: ‘Kami Akan Mengingatnya’

Maret 8, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Diganti Naniek Deyang

Juni 2, 2026

JMSI Cabang Kota Kendari Dibekukan, Akan Dilakukan Konsolidasi Dan Penataan Organisasi

Mei 22, 2026

Masyarakat Desa Lambusango Buton Kecewa, Blokir Jalan Hauling PT. Bumi Buton Delta Megah

Mei 30, 2026

MAP HUKUM Sultra Desak Polda Segera Tetapkan Eks Sekwan Konut Tersangka

Juni 1, 2026
I Wayan Disel Astawa

I Wayan Disel Astawa Mundur Dari Pilkada Badung

0

Polemik Sewakan Tanah Tanpa Sepengetahuan Krama Kembali Memanas, Warga Desa Adat Bugbug Sepakat Gelar Paruman

0

24 Mahasiswa Magister Manajemen FEB Unud Terhipnotis, Rasakan Konsep Tri Hita Karana The Royal Pita Maha dan Taman Dedari

0

Puan Maharani Kembali Jadi Ketua DPR RI Periode 2024-2029

0
Jejak Karier Silmy Karim, Wamen Imipas Sampai Akhirnya Ditahan KPK

Jejak Karier Silmy Karim, Wamen Imipas Sampai Akhirnya Ditahan KPK

Juni 3, 2026
Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

KPK Juga Tangkap Eks Plt Dirjen Imigrasi & Kakanwil Imigrasi Jabar

Juni 3, 2026
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim

Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Termasuk 10 orang Diamankan dari Bali

Juni 3, 2026
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (03/06).

Dadan Hindayana dan dua eks wakil kepala BGN jadi tersangka korupsi, Langsung DIjebloskan ke Penjara

Juni 3, 2026

Recent News

Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

KPK Juga Tangkap Eks Plt Dirjen Imigrasi & Kakanwil Imigrasi Jabar

Juni 3, 2026
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim

Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Termasuk 10 orang Diamankan dari Bali

Juni 3, 2026
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (03/06).

Dadan Hindayana dan dua eks wakil kepala BGN jadi tersangka korupsi, Langsung DIjebloskan ke Penjara

Juni 3, 2026
Kepala BGN Nanik S Deyang

Profil dan Jejak Karir Nanik S Deyang, Kepala BGN yang Baru

Juni 2, 2026
Mensesneg Prasetyo Hadi

Mensesneg Beberkan Alasan Presiden Tunjuk Nanik jadi Kepala BGN

Juni 2, 2026
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Diganti Naniek Deyang

Juni 2, 2026

Tentang

BeritaSirkulasi.com merupakan Media online dan situs berita terpercaya di Indonesia dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

Redaksi

Susunan Redaksi

Follow Us

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.