• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
Advertisement
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » Blog » pakaian bekan » Begini Alasan Menkeu Purbaya Tindak Tegas Impor Pakaian Bekas

Begini Alasan Menkeu Purbaya Tindak Tegas Impor Pakaian Bekas

Redaksi by Redaksi
Oktober 27, 2025
in Ekonomi
Reading Time: 1 min read
0
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam keterangannya di Jakarta mengungkapkan mengapa ia akan bersikap tegas pada pelaku impor ilegal, termasuk impor pakaian bekas (Foto: RRI/ist)

293
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Jakarta, Sirkulasi – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan melakukan monitoring di pelabuhan-pelabuhan untuk menindak tegas impor ilegal. Termasuk impor pakaian bekas atau balpres yang sudah dinyatakan terlarang di Indonesia.

“Nama-namanya saya sudah punya sih siapa yang tukang impor ilegal. Saya harapkan mereka hentikan itu, ke depan kita akan kenakan sanksi tegas,” kata Menkeu Purbaya di Jakarta, Senin (27/10/2025).

Monitoring di pelabuhan-pelabuhan, tambah Menkeu, akan dilakukan aparat Bea Cukai yang berada di bawah tanggung jawabnya. Sanksinya juga tidak seperti dulu, pelakunya dipenjara dan barang impor ilegalnya dimusnahkan.

Baca Juga

Pedagang Thrifting Pasar Senen Mulai Ketar-ketir, Purbaya Berjanji Akan Tindak Dengan Hukuman Berat

Purbaya Sidak Bank Mandiri, Begini Temuannya

“Kalau begitu saya rugi, karena pemusnahan butuh biaya. Sekarang, sanksinya selain dipenjara, denda, pelakunya juga di-blacklist tidak boleh melakukan impor seumur hidup,” ujar Menkeu.

Dengan cara ini, Menkeu berharap barang impor ilegal, termasuk pakaian bekas yang masih ke pasar akan berkurang. Masyarakat terdorong untuk membeli pakaian produk dalam negeri, sekaligus untuk membantu para UMKM di dalam negeri.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Menkeu Purbaya menyatakan akan segera menerbitkan aturan untuk pemberantasan barang impir ilegal ini. Namun ia belum merinci bentuk aturannya akan seperti apa.

Indonesia secara tegas telah melarang impor pakaian bekas, berdasarkan Peraturan Kementerian Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022. Namun pakaian bekas impor masih bebas diperdagangkan, meski pihak Bea Cukai sudah seringkali melakukan pemusnahan pakaian bekas impor atau balpres.

Tags: pakaian bekanpurbaya
Tweet16Share25Send
Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Kopi Morning Kadin Sultra
Daerah

Kadin Sultra Bahas Kolaborasi Sektor Industri dan Vokasi di Acara Coffee Morning

by Redaksi
Juli 28, 2026
0
299

Kendari, Sirkulasi | Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar acara Coffee Morning bertajuk "Kolaborasi Industri, UMKM,...

Read more
ATM Bank Himbara
Ekonomi

Terbaru, 3 Bank Himbara Keluarkan Ketentuan Saldo Minimum Bank Mandiri, BRI, dan BNI

by Redaksi
Juli 19, 2026
0
301

Jakarta, Sirkulasi | Nasabah Bank Mandiri, BRI, dan BNI perlu memperhatikan batas saldo minimum yang berlaku pada rekening mereka. Sebagaimana...

Read more
Anak Agung Gede Agung Aryawan
Ekonomi

Tahun 2010 UMP Bali Setara UMP Jakarta, Sekarang Berbeda Jauh. Sekretaris ARUN Bali Soroti Dampak Politik Dana Hibah

by Redaksi
Juli 19, 2026
0
310

Denpasar, Sirkulasi | Keluhan UMP Bali yang rendah sangat berdampak buruk kepada kehidupan masyarakat Bali, jika ini tidak menjadi perhatian...

Read more
Uang Rp1,54 Miliar Rusak
Ekonomi

Viral Uang Tabungan Kuliah Rp1,54 Miliar Rusak Terendam Banjir, BI Tak Bisa Mengganti Seluruhnya

by Redaksi
Juli 4, 2026
0
303

Tegal, Sirkulasi | Seorang wanita bernama Ida menukarkan uang sebesar Rp1,54 miliar yang rusak karena banjir rob. Uang itu ditukarkan...

Read more
Rokok Ilegal Merek Humer
Ekonomi

Rokok Ilegal Tanpa Cukai Kembali Marak Beredar di Bau-bau, Merek Humer Dominasi Peredaran

by Redaksi
Juli 3, 2026
0
302

Bau-bau, Sirkulasi | Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di Kota Baubau kian terang-terangan. Jumat (03/07/2026). Salah satu merek yang...

Read more
Harga Pertamax Turbo hingga Avtur Turun Mulai 1 Juli
Ekonomi

Pertamina Umumkan Harga Pertamax Turbo hingga Avtur Turun Mulai 1 Juli

by Redaksi
Juli 1, 2026
0
312

Jakarta, SIrkulasi | Pertamina Patra Niaga, anak usaha PT Pertamina (Persero), menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Nonsubsidi berlaku efektif...

Read more
  • TERKINI
  • TRENDING
  • KOMENTAR
PT. Sultra Industri Park

Hutan di Bombana dibabat Untuk Tambang Ilegal, diduga Ada Cuk Rp17,5 Juta Perhari

Juli 25, 2026

P3D Konut Soroti Sejumlah Pelanggaran PT Karyatama Konawe Utara Terkait Dugaan Pemalsuan Akta Otentik dalam Pengajuan RKAB

November 11, 2025

Kemenkum Sultra Sinergi Bersama Kadin Sultra, Bahas Potensi Pemberdayaan UMKM Gunakan Perseroan Perorangan

Oktober 18, 2025

Indonesia Kebobolan!, Team Senam Israel Ikut Kejuaraan Senam Dunia di Jakarta

Oktober 8, 2025
VinFast Bali Resmi

VinFast Resmi Mengaspal di Bali, Tawarkan Motor Listrik Bergaransi hingga 4 Tahun

Juli 29, 2026
Kopi Morning Kadin Sultra

Kadin Sultra Bahas Kolaborasi Sektor Industri dan Vokasi di Acara Coffee Morning

Juli 28, 2026
Proyek Pembangunan Perumahan Subsidi Alexandria Hills Diduga Belum Memiliki Izin Lengkap

Proyek Pembangunan Perumahan Subsidi Alexandria Hills Diduga Belum Memiliki Izin Lengkap

Juli 26, 2026
PT. Sultra Industri Park

Hutan di Bombana dibabat Untuk Tambang Ilegal, diduga Ada Cuk Rp17,5 Juta Perhari

Juli 25, 2026

BERITA TERKINI

Kopi Morning Kadin Sultra

Kadin Sultra Bahas Kolaborasi Sektor Industri dan Vokasi di Acara Coffee Morning

Juli 28, 2026
299
Proyek Pembangunan Perumahan Subsidi Alexandria Hills Diduga Belum Memiliki Izin Lengkap

Proyek Pembangunan Perumahan Subsidi Alexandria Hills Diduga Belum Memiliki Izin Lengkap

Juli 26, 2026
299
PT. Sultra Industri Park

Hutan di Bombana dibabat Untuk Tambang Ilegal, diduga Ada Cuk Rp17,5 Juta Perhari

Juli 25, 2026
308
Arwan Rakmin., S.H.M.H., Kuasa Hukum Nurminah

Tak disangka, Tanah 1.900 meter persegi diserobot, Pelaku diduga Gembong Mafia Tanah

Juli 24, 2026
314
JANGKAR Sultra Ajukan RDP di DPRD Tak Kunjung Digelar, Publik Patut Curiga

JANGKAR Sultra Ajukan RDP di DPRD Tak Kunjung Digelar, Publik Patut Curiga

Juli 24, 2026
298
Open Donasi KASTARA Kejar Tahanan Polres Kolut

Open Donasi KASTARA untuk Kejar Tahanan Kabur di Polres Kolaka Utara

Juli 24, 2026
303

Saluran Utama Google News Berita Sirkulasi

BERITA SIRKULASI TERKINI

BeritaSirkulasi.com merupakan situs berita Media online dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

logo_sirkulasi
 

ALAMAT REDAKSI

Alamat Redaksi : Jln. Gunung Salak, Komplek Perum Prada No.1E Padang Sambiankelod, Denpasar Barat
Kode Pos: 80117.
Emal : beritasirkulasi@gmail.com
Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026