• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
Advertisement
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » Blog » Sosialisasi Inklusi Hukum dan Kekayaan Intelektual Penyandang Disabilitas Lewat Talkshow di RRI Denpasar

Sosialisasi Inklusi Hukum dan Kekayaan Intelektual Penyandang Disabilitas Lewat Talkshow di RRI Denpasar

Redaksi by Redaksi
September 10, 2025
in Daerah, Pendidikan
Reading Time: 1 min read
0
Kanwil Kemenkum Bali Gencarkan Sosialisasi Inklusi Hukum dan Kekayaan Intelektual Lewat Talkshow di RRI Denpasar
234
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Berita Sirkulasi – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Hal ini ditegaskan melalui talkshow yang digelar di RRI Denpasar, Rabu (10/09/2025), yang dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bali, Eem Nurmanah bersama para Kepala Divisi serta Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK Bali, Ni Luh Putu Nilawati.

Dalam kesempatan tersebut, Eem Nurmanah memaparkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Kanwil sekaligus memperkenalkan program inovatif ‘Artha Karya (Akses Ramah dan Terpadu atas Hasil Karya)’, sebuah program perlindungan kekayaan intelektual (KI) yang dirancang khusus untuk penyandang disabilitas. Melalui program ini, Kanwil Kemenkum Bali memberikan pendaftaran KI secara gratis sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap kelompok rentan.

“Melalui Artha Karya, kami ingin memastikan bahwa karya dan inovasi penyandang disabilitas terlindungi secara hukum. Tidak hanya memberikan pelayanan, kami juga sudah melakukan nota kesepakatan dengan berbagai pihak khususnya dengan Pemerintah Daerah untuk menjaga hasil karya mereka secara inklusif,” jelas Kakanwil.

Selain perlindungan KI, Kemenkum Bali juga menghadirkan layanan hukum lain yang dapat menjangkau masyarakat hingga ke desa dan kelurahan melalui Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa (Posyankumhamdes). Layanan ini menyediakan konsultasi hukum dan pendampingan perkara secara gratis bagi masyarakat kurang mampu, sehingga akses keadilan semakin merata.

BacaJuga

No Content Available

Talkshow ini juga menyoroti sinergi dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) yang turut membuka akses lebih luas bagi masyarakat, khususnya dalam memberikan perlindungan hukum terhadap hasil karya dan inovasi yang lahir dari berbagai kalangan.

“Pemerintah hadir di tengah masyarakat untuk memberikan perlindungan hukum yang menyeluruh. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada yang tertinggal, termasuk penyandang disabilitas dan masyarakat di pelosok desa,” tambah Kakanwil.

“Kanwil Kemenkum Bali berharap semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya perlindungan hukum dan dapat memanfaatkan layanan yang tersedia untuk mendukung kemajuan dan kesejahteraan bersama,” pungkasnya.

Tags: Penyandang disabilitas
Tweet2Share4SendShare
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Arsip spmb.jakarta.go.id
Pendidikan

Prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 Mulai Dibuka, Ini Dokumen yang Diperlukan

Juni 2, 2026
Ilustrasi
Pendidikan

Kemendikdasmen Mulai Salurkan Dana PIP Mei Hingga September 2026 Lewat HP via SIPINTAR

Juni 2, 2026
Dr Herman Ketua Dewan Pakar JMSI Sultra
Pendidikan

Ketua Dewan Pakar JMSI Sulawesi Tenggara, Dr Herman, Bakal Maju Pilrek UHO

Juni 2, 2026
Pemuda Adat Besakih Sulap Sampah Canang Jadi Kompos
Daerah

Didukung Dana Kerja Sama Indonesia–Norwegia (FOLU-NC4), Pemuda Adat Besakih Sulap Sampah Canang Jadi Kompos

Juni 1, 2026
Daerah

Lalaikan Hak Pekerja Korban PHK, Operasional PT Hillcon di Sultra Didesak untuk Dievaluasi

Mei 29, 2026
Daerah

JMSI Sultra Tegaskan Kepengurusan Sah dan Tolak Pencatutan Nama JMSI

Juni 3, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Diganti Naniek Deyang

Juni 2, 2026

JMSI Cabang Kota Kendari Dibekukan, Akan Dilakukan Konsolidasi Dan Penataan Organisasi

Mei 22, 2026

Masyarakat Desa Lambusango Buton Kecewa, Blokir Jalan Hauling PT. Bumi Buton Delta Megah

Mei 30, 2026

MAP HUKUM Sultra Desak Polda Segera Tetapkan Eks Sekwan Konut Tersangka

Juni 1, 2026
I Wayan Disel Astawa

I Wayan Disel Astawa Mundur Dari Pilkada Badung

0

Polemik Sewakan Tanah Tanpa Sepengetahuan Krama Kembali Memanas, Warga Desa Adat Bugbug Sepakat Gelar Paruman

0

24 Mahasiswa Magister Manajemen FEB Unud Terhipnotis, Rasakan Konsep Tri Hita Karana The Royal Pita Maha dan Taman Dedari

0

Puan Maharani Kembali Jadi Ketua DPR RI Periode 2024-2029

0
Jejak Karier Silmy Karim, Wamen Imipas Sampai Akhirnya Ditahan KPK

Jejak Karier Silmy Karim, Wamen Imipas Sampai Akhirnya Ditahan KPK

Juni 3, 2026
Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

KPK Juga Tangkap Eks Plt Dirjen Imigrasi & Kakanwil Imigrasi Jabar

Juni 3, 2026
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim

Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Termasuk 10 orang Diamankan dari Bali

Juni 3, 2026
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (03/06).

Dadan Hindayana dan dua eks wakil kepala BGN jadi tersangka korupsi, Langsung DIjebloskan ke Penjara

Juni 3, 2026

Recent News

Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

KPK Juga Tangkap Eks Plt Dirjen Imigrasi & Kakanwil Imigrasi Jabar

Juni 3, 2026
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim

Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Termasuk 10 orang Diamankan dari Bali

Juni 3, 2026
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (03/06).

Dadan Hindayana dan dua eks wakil kepala BGN jadi tersangka korupsi, Langsung DIjebloskan ke Penjara

Juni 3, 2026
Kepala BGN Nanik S Deyang

Profil dan Jejak Karir Nanik S Deyang, Kepala BGN yang Baru

Juni 2, 2026
Mensesneg Prasetyo Hadi

Mensesneg Beberkan Alasan Presiden Tunjuk Nanik jadi Kepala BGN

Juni 2, 2026
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Diganti Naniek Deyang

Juni 2, 2026

Tentang

BeritaSirkulasi.com merupakan Media online dan situs berita terpercaya di Indonesia dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

Redaksi

Susunan Redaksi

Follow Us

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.