• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
Advertisement
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » Blog » PT TMS Klarifikasi Tidak Ada Rekrutan Tenaga Kerja Atau Karyawan Baru

PT TMS Klarifikasi Tidak Ada Rekrutan Tenaga Kerja Atau Karyawan Baru

Redaksi by Redaksi
Oktober 17, 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
0
232
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

KENDARI, Sirkulasi – PT Tonia Mitra Sejahtera (PT TMS) menanggapi berbagai informasi yang simpang siur ditengah masyarakat terkait kepemilikan saham dan menegaskan kembali status hukum yang sah terkait struktur kepemilikan saham Perseroan.

Perusahaan menegaskan kembali status hukum yang sah mengenai struktur kepemilikan sahamnya, sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh pihak-pihak yang berupaya memanfaatkan situasi.

Direktur Utama PT Tonia Mitra Sejahtera (PT TMS), Syam Alif Amiruddin menyampaikan bahwa saat ini satu-satunya dasar hukum yang sah mengenai kepemilikan dan struktur perseroan tercatat dalam Akta Nomor 170 tanggal 28 November 2022, yang dibuat di hadapan Notaris Cokro Vero Akta ini telah dinyatakan sah dan mengikat melalui Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 468/PDT.G/2024/PN.JKT.BRT tanggal 5 Mei 2025.

Sementara itu, dua akta lainnya, yakni Akta Nomor 4 tanggal 20 Maret 2024 dan Akta Nomor 6 tanggal 21 Maret 2024, telah secara tegas dinyatakan batal demi hukum serta tidak memiliki kekuatan hukum mengikat berdasarkan amar putusan pengadilan tersebut. Dengan demikian, semua tindakan atau pernyataan yang mengacu pada dua
akta tersebut tidak lagi memiliki dasar hukum dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara legal.

BacaJuga

IN (28) saat ditangkap dirumahnya, suami aniaya istrinya hingga tewas di Konawe Selatan

Polisi Berhasil Menangkap Suami Yang Aniaya Istrinya Hingga Tewas di Konawe Selatan

Juni 1, 2026

Warga Onembute Konawe Hadiri Pemotongan Sapi Kurban Berbobot 1 Ton dari Bahtra Banong

Mei 27, 2026

MAP HUKUM Sultra Desak Polda Segera Tetapkan Eks Sekwan Konut Tersangka

Juni 1, 2026

“Putusan pengadilan ini memperkuat posisi hukum kami. Kami ingin menegaskan kepada seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan bahwa PT Tonia Mitra Sejahtera yang beralamat di Jalan Malaka, Perumahan Citraland, Cluster Green Leaf, Blok F1 No.15, Anduonohu, Poasia, Kendari, Sulawesi Tenggara adalah satu-satunya perseroan yang sah secara hukum,” tegas Syam Alif Amiruddin dalam keterangannya.

Selain memperjelas soal status kepemilikan, Syam Alif Amiruddin juga menekankan bahwa hingga saat ini perusahaan tidak memiliki rencana menjalin kerja sama dalam bentuk apapun dengan pihak ketiga, termasuk untuk keperluan perekrutan tenaga kerja atau karyawan baru. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk melindungi masyarakat dari kemungkinan tindakan oknum yang mencoba mengambil keuntungan dengan mencatut nama perusahaan.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya, terlebih jika ada pihak-pihak yang mengaku sebagai perwakilan dari PT Tonia Mitra Sejahtera untuk menawarkan kerja sama, investasi, atau proses rekrutmen tertentu,” lanjut pernyataan resmi Syam Alif Amiruddin.

PT TMS juga menegaskan komitmennya untuk menjaga kredibilitas dan legalitas perusahaan. Apabila di kemudian hari ditemukan adanya tindakan dari pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan nama PT TMS secara tidak sah, perusahaan menyatakan akan menempuh langkah-langkah hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku.

Selanjutnya, PT TMS menegaskan bahwa seluruh kerugian atau konsekuensi hukum yang timbul di masyarakat akibat tindakan pihak lain yang mengatasnamakan perusahaan sepenuhnya berada di luar tanggung jawab PT Tonia Mitra Sejahtera.

Manajemen PT Tonia Mitra Sejahtera berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang benar serta tidak mudah terpengaruh oleh rumor atau tindakan oknumoknum yang tidak bertanggung jawab.

“Semoga dengan penjelasan ini, seluruh pihak dapat memahami posisi hukum kami dengan jelas. Kami mengajak semua pihak untuk mengonfirmasi setiap informasi langsung kepada manajemen PT TMS jika terdapat keraguan, demi menghindari kerugian di kemudian hari,” tutup Syam Alif Amiruddin.(*ade)

Tags: BTNKendariPerumahanPT TMS
Tweet2Share4SendShare
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Pemuda Adat Besakih Sulap Sampah Canang Jadi Kompos
Daerah

Didukung Dana Kerja Sama Indonesia–Norwegia (FOLU-NC4), Pemuda Adat Besakih Sulap Sampah Canang Jadi Kompos

Juni 1, 2026
Daerah

Lalaikan Hak Pekerja Korban PHK, Operasional PT Hillcon di Sultra Didesak untuk Dievaluasi

Mei 29, 2026
Daerah

JMSI Sultra Tegaskan Kepengurusan Sah dan Tolak Pencatutan Nama JMSI

Juni 3, 2026
Daerah

Berkah Idul Adha 2026, Kadin Sultra Salurkan Hewan Kurban 3 Ekor Sapi

Mei 28, 2026
Daerah

Warga Onembute Konawe Hadiri Pemotongan Sapi Kurban Berbobot 1 Ton dari Bahtra Banong

Mei 27, 2026
Kiprah IPDA Ariel mengungkap sejumlah kasus besar yang terjadi di wilayah hukum Polresta Kendari
Daerah

Dua Tahun Dedikasi IPDA Ariel untuk Kota Kendari

Mei 30, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Diganti Naniek Deyang

Juni 2, 2026

JMSI Cabang Kota Kendari Dibekukan, Akan Dilakukan Konsolidasi Dan Penataan Organisasi

Mei 22, 2026

Masyarakat Desa Lambusango Buton Kecewa, Blokir Jalan Hauling PT. Bumi Buton Delta Megah

Mei 30, 2026

MAP HUKUM Sultra Desak Polda Segera Tetapkan Eks Sekwan Konut Tersangka

Juni 1, 2026
I Wayan Disel Astawa

I Wayan Disel Astawa Mundur Dari Pilkada Badung

0

Polemik Sewakan Tanah Tanpa Sepengetahuan Krama Kembali Memanas, Warga Desa Adat Bugbug Sepakat Gelar Paruman

0

24 Mahasiswa Magister Manajemen FEB Unud Terhipnotis, Rasakan Konsep Tri Hita Karana The Royal Pita Maha dan Taman Dedari

0

Puan Maharani Kembali Jadi Ketua DPR RI Periode 2024-2029

0
Jejak Karier Silmy Karim, Wamen Imipas Sampai Akhirnya Ditahan KPK

Jejak Karier Silmy Karim, Wamen Imipas Sampai Akhirnya Ditahan KPK

Juni 3, 2026
Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

KPK Juga Tangkap Eks Plt Dirjen Imigrasi & Kakanwil Imigrasi Jabar

Juni 3, 2026
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim

Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Termasuk 10 orang Diamankan dari Bali

Juni 3, 2026
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (03/06).

Dadan Hindayana dan dua eks wakil kepala BGN jadi tersangka korupsi, Langsung DIjebloskan ke Penjara

Juni 3, 2026

Recent News

Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

KPK Juga Tangkap Eks Plt Dirjen Imigrasi & Kakanwil Imigrasi Jabar

Juni 3, 2026
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim

Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Termasuk 10 orang Diamankan dari Bali

Juni 3, 2026
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (03/06).

Dadan Hindayana dan dua eks wakil kepala BGN jadi tersangka korupsi, Langsung DIjebloskan ke Penjara

Juni 3, 2026
Kepala BGN Nanik S Deyang

Profil dan Jejak Karir Nanik S Deyang, Kepala BGN yang Baru

Juni 2, 2026
Mensesneg Prasetyo Hadi

Mensesneg Beberkan Alasan Presiden Tunjuk Nanik jadi Kepala BGN

Juni 2, 2026
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Diganti Naniek Deyang

Juni 2, 2026

Tentang

BeritaSirkulasi.com merupakan Media online dan situs berita terpercaya di Indonesia dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

Redaksi

Susunan Redaksi

Follow Us

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.