• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
">
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » Luh Djelantik Soroti Keras Proyek Hotel di Jimbaran, Ternyata Hotel Step Up yang Berkasus Sejak Awal

Luh Djelantik Soroti Keras Proyek Hotel di Jimbaran, Ternyata Hotel Step Up yang Berkasus Sejak Awal

Redaksi by Redaksi
Februari 26, 2025
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
0
Hotel yang sejak awal berkasus milik PT Step Up Solusi di Pantai Jimbaran.

295
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Golkar Nilai Ada Sinyal Kuat Ketua Umum Partai Demokrat AHY Maju Pilpres 2029

TNI, Polri, Damkar dibantu Masyarakat Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Nanga-Nanga Kendari

Denpasar, beritasirkulasi – Pembangunan hotel di Bali tak ada hentinya. Terakhir viral video yang diambil dari Pantai Kedonganan, mengarah ke Jimbaran. Terlihat beberapa hotel muncul, ada satu yang menjadi perhatian, sangat tinggi dan dibibir Pantai. Ternyata hotel yang sedang dibangun ini adalah, hotel yang sejak awal berkasus milik PT Step Up Solusi di Pantai Jimbaran. Awalnya viral dan sempat dihentikan, Ketika seenaknya memangkas tebing, kemudian hasil pemangkasan tebingnya ditimbunkan ke kalaut. Sehingga dianggap melakukan aktivitas reklamasi tanpa kejelasan izin.

Video itu mendapatkan tanggapan dari Anggota DPD RI dapil Bali Ni Luh Djelantik. Srikandi Bali itu angkat bicara dan mendesak transparansi terkait proyek hotel tersebut. Mestinya pemerintah mampu menyaring investasi, agar tidak merusak alam Bali. Tak hanya itu, proyek ini juga menimbulkan tanda tanya besar mengenai legalitasnya. Apakah proyek ini telah mengantongi izin yang sah? Apakah ada studi dampak lingkungan yang telah dilakukan sebelum pembangunan dimulai? Ni Luh Djelantik menegaskan bahwa pembangunan harus dilakukan dengan memperhatikan keseimbangan ekosistem dan aturan yang berlaku.

“Pembangunan harus sejalan dengan prinsip keberlanjutan. Kita tidak boleh mengorbankan alam demi kepentingan sesaat,” ujar Ni Luh Djelantik melalui akun media sosialnya. Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Badung, khususnya Bupati I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Bagus Sucipta, untuk segera memberikan klarifikasi terkait proyek ini. “Masyarakat berhak tahu. Apakah proyek ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku? Jika tidak, pemerintah harus bertindak tegas,” tambahnya. Menyengkut dengan dugaan pelanggaran Perda RTRW, memangkas tebing, membangun bangunan tinggi lebih dari 15 meter dan mencaplok sempadan Pantai.

Jika merunut kebelakang PT Step Up Solusi Indonesia diduga melakukan perusakan tebing dan pengurukan laut tanpa izin. Kasus ini menjadi perhatian serius DPRD Bali, yang menegaskan bahwa semua proyek wajib melalui mekanisme perizinan yang sah. Ketua Komisi III DPRD Bali, AA Adhi Ardhana, mengecam keras tindakan tersebut. “Jelas ini melanggar. Tebing malah dipotong padahal itu pemecah gelombang alami. Tebing dilindungi oleh sempadan tebing, tidak boleh sembarangan merusak,” tegas politisi PDI Perjuangan ini.

Anggota DPRD Bali, Jro Nyoman Ray Yusha, juga menyuarakan hal serupa. “Jangan ada kompromi lagi. Tegas dan tegakkan hukum. Jika melanggar undang-undang, wajib diusut secara hukum,” ujarnya. Kasus pemotongan tebing di Jimbaran mendapatkan perhatian dari berbagai pihak, termasuk Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali. Penyidik telah memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk pemilik proyek, kontraktor pelaksana, serta sejumlah pejabat yang berkaitan dengan proyek tersebut. Polda Bali telah memeriksa owner sekaligus Direktur PT Step Up, Haris Pranatajaya, bersama Sambari selaku legal PT Step Up, serta Yeni dari PT Sumber Nusantara, perusahaan kontraktor pelaksana yang berbasis di Surabaya.

ADVERTISEMENT

Berita sebelumnya, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, membenarkan bahwa penyelidikan masih berlangsung. “Saat ini kami masih dalam tahap memanggil saksi-saksi. Dalam waktu dekat, kami akan melakukan gelar perkara,” katanya. Sementara itu, proyek tersebut ternyata sempat mendapatkan rekomendasi dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida. Rekomendasi dengan nomor SA.01.03-Bws15/728 yang diterbitkan pada 29 Juli 2022 diberikan kepada Direktur PT Step Up Solusi Indonesia, Harris Pranata Jaya, untuk melakukan pembangunan pengamanan pantai. Namun, rekomendasi tersebut mewajibkan pemohon untuk mengurus izin ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam jangka waktu 60 hari. Jika tidak, rekomendasi tersebut dinyatakan tidak berlaku.

Tak hanya itu, proyek PT Step Up Solusi Indonesia ini sudah pernah diperiksa oleh Kejaksaan Agung. Proyek ini mendapatkan atensi khusus dari Gedung bundar, lantaran ada dugaan dugaan pelanggaran. Selain memeriksa proyek Step Up, sekaligus juga memeriksa Amali Luxury Residence oleh Mirah Investment and development. Memang hingga sampai saat ini hasil perkembangan pengusutan kasus dari Kejaksaan Agung belum dibeberkan. Melihat kasus yang terjadi di Jimbaran, masyarakat semakin mendesak agar Pemerintah Kabupaten Badung bertindak cepat terkait proyek di Pantai Kedonganan. Publik ingin memastikan bahwa pembangunan yang sedang berjalan benar-benar sesuai dengan regulasi dan tidak merusak lingkungan.

ADVERTISEMENT

Ni Luh Djelantik menekankan bahwa ketegasan pemerintah dalam menindak proyek ilegal harus menjadi prioritas. “Jangan sampai ada celah bagi investor nakal yang merusak lingkungan demi keuntungan pribadi. Pemerintah harus hadir dan memastikan bahwa aturan ditegakkan,” katanya. Publik berharap agar pemerintah tidak hanya mengambil tindakan setelah terjadi perusakan, tetapi juga melakukan pengawasan ketat sejak awal. Transparansi dalam proses perizinan, keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan, serta sanksi tegas bagi pelanggar aturan adalah langkah yang dinanti-nantikan.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Badung belum memberikan pernyataan resmi terkait proyek pembangunan hotel di Pantai Kedonganan. Publik pun menanti klarifikasi dan tindakan nyata dari pihak berwenang untuk memastikan bahwa proyek ini tidak melanggar aturan dan tidak merusak lingkungan. ***

Tweet16Share25Send
Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

DPO Polres Kolaka Utara
Headline

Tahanan Terakhir Rutan Polres Kolaka Utara Yang Kabur Berhasil Ditangkap di Luwu Timur

by Redaksi
Agustus 30, 2026
0
298

Kendari, Berita Sirkulasi | Polres Kolaka Utara memastikan seluruh 11 tahanan yang melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kolaka...

Read more
Knalpot-Brong
Headline

19 Motor Knalpot Brong Diamankan di Medan, Satlantas Polrestabes Medan Temukan Sejumlah Pelanggaran Lain

by Redaksi
Agustus 30, 2026
0
298

Medan, Berita Sirkulasi | Satlantas Polrestabes Medan mengamankan 19 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dalam razia hunting di Jalan...

Read more
Pabrik Uang Palsu Rp36 M di Tangsel
Headline

Polisi Telusuri Jaringan Lain di Pabrik Uang Palsu Rp36 M di Tangsel

by Redaksi
Agustus 23, 2026
0
300

Jakarta, Sirkulasi | Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap sejumlah fakta baru terkait produksi uang palsu pecahan Rp100...

Read more
Kematian Paul Dougan Kini Diselidiki Pihak Kepolisian
Hukum

Kepolisian Daerah Bali Dalami Dugaan Penganiayaan Menewaskan WN Australia Paul Dougan

by Redaksi
Agustus 21, 2026
0
334

Kuta, Sirkulasi | Kepolisian Indonesia sedang menyelidiki kematian Paul Dougan, seorang kakek asal Perth, setelah ia diduga dianiaya di One...

Read more
Paul Dougan tewas dikeroyok di Bali
Headline

WNA Australia Asal Perth Meninggal Usai Dikeroyok Sesama Aussie, Keluarga Open Donasi

by Redaksi
Agustus 21, 2026
0
329

Badung, Sirkulasi | Seorang WNA Australia Asal Perth Paul Dougan yang sedang berlibur di Bali bersama teman-temannya meninggal usai dikeroyok...

Read more
Daftar 11 Calon Hakim Agung Terpilih
Hukum

DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung Terpilih, Ini Daftarnya

by Redaksi
Agustus 19, 2026
0
306

Jakarta, Berita Sirkulasi | DPR RI menyetujui 11 nama calon hakim agung dan tiga hakim ad hoc di Mahkamah Agung...

Read more
  • TERKINI
  • TRENDING
  • KOMENTAR
Terpidana Chalas Kromoto kasus merek

Kejari Jakarta Timur Eksekusi Terpidana Chalas Kromoto Terkait Kasus Pelanggaran Merek

Agustus 6, 2026
Jadi Bos Penimbun BBM Subsidi di Muna Barat, Polda Diminta Tangkap Pria Berinisial D

Oknum Penimbun BBM Subsidi di Muna Barat diduga Kebal Hukum, Bertahun-tahun Tak Tersentuh Aparat

Juni 24, 2026

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

April 24, 2026
Face Recognition Pengendara

Jumlah Pelanggaran Terekam ETLE Meningkat, Korlantas Polri Perkuat dengan Sistem Face Recognition

Agustus 6, 2026
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia

Golkar Nilai Ada Sinyal Kuat Ketua Umum Partai Demokrat AHY Maju Pilpres 2029

September 7, 2026
Damkar dibantu Masyarakat Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Nanga-Nanga Kendari

TNI, Polri, Damkar dibantu Masyarakat Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Nanga-Nanga Kendari

September 7, 2026
Gus Kikin Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031

Keputusan AHWA, Gus Kikin Resmi Pimpin PBNU 2026-2031

Agustus 31, 2026
Polisi Intensif Patroli di Kawasan Hiburan Canggu Bali

Antisipasi Gangguan Kantibmas, Polisi Intensif Patroli di Kawasan Hiburan Canggu Bali

Agustus 30, 2026

BERITA TERKINI

Damkar dibantu Masyarakat Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Nanga-Nanga Kendari

TNI, Polri, Damkar dibantu Masyarakat Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Nanga-Nanga Kendari

September 7, 2026
295
Gus Kikin Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031

Keputusan AHWA, Gus Kikin Resmi Pimpin PBNU 2026-2031

Agustus 31, 2026
295
Polisi Intensif Patroli di Kawasan Hiburan Canggu Bali

Antisipasi Gangguan Kantibmas, Polisi Intensif Patroli di Kawasan Hiburan Canggu Bali

Agustus 30, 2026
301
DPO Polres Kolaka Utara

Tahanan Terakhir Rutan Polres Kolaka Utara Yang Kabur Berhasil Ditangkap di Luwu Timur

Agustus 30, 2026
298
Knalpot-Brong

19 Motor Knalpot Brong Diamankan di Medan, Satlantas Polrestabes Medan Temukan Sejumlah Pelanggaran Lain

Agustus 30, 2026
298
Presiden Prabowo Subianto pada pembukaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama

Presiden Prabowo Optimis Indonesia Akan Bangkit, Tak Ada yang Bisa Membendung

Agustus 30, 2026
294

Saluran Utama Google News Berita Sirkulasi

BERITA SIRKULASI TERKINI

BeritaSirkulasi.com merupakan situs berita Media online dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

logo_sirkulasi
 

ALAMAT REDAKSI

Alamat Redaksi : Jln. Gunung Salak, Komplek Perum Prada No.1E Padang Sambiankelod, Denpasar Barat
Kode Pos: 80117.
Emal : [email protected]
Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026

Go to mobile version