• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
">
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » Luh Djelantik Soroti Keras Proyek Hotel di Jimbaran, Ternyata Hotel Step Up yang Berkasus Sejak Awal

Luh Djelantik Soroti Keras Proyek Hotel di Jimbaran, Ternyata Hotel Step Up yang Berkasus Sejak Awal

Redaksi by Redaksi
Februari 26, 2025
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
0
Hotel yang sejak awal berkasus milik PT Step Up Solusi di Pantai Jimbaran.

297
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Kapolri: Kapal Pengangkut 1,16 Ton Narkoba Terdaftar Milik Perusahaan Malaysia

Kapal Tanker Bermuatan 1,16 Ton Ketamine Diamankan Tim Gabungan BNN, Polri, Serta Bea Dan Cukai

Denpasar, beritasirkulasi – Pembangunan hotel di Bali tak ada hentinya. Terakhir viral video yang diambil dari Pantai Kedonganan, mengarah ke Jimbaran. Terlihat beberapa hotel muncul, ada satu yang menjadi perhatian, sangat tinggi dan dibibir Pantai. Ternyata hotel yang sedang dibangun ini adalah, hotel yang sejak awal berkasus milik PT Step Up Solusi di Pantai Jimbaran. Awalnya viral dan sempat dihentikan, Ketika seenaknya memangkas tebing, kemudian hasil pemangkasan tebingnya ditimbunkan ke kalaut. Sehingga dianggap melakukan aktivitas reklamasi tanpa kejelasan izin.

Video itu mendapatkan tanggapan dari Anggota DPD RI dapil Bali Ni Luh Djelantik. Srikandi Bali itu angkat bicara dan mendesak transparansi terkait proyek hotel tersebut. Mestinya pemerintah mampu menyaring investasi, agar tidak merusak alam Bali. Tak hanya itu, proyek ini juga menimbulkan tanda tanya besar mengenai legalitasnya. Apakah proyek ini telah mengantongi izin yang sah? Apakah ada studi dampak lingkungan yang telah dilakukan sebelum pembangunan dimulai? Ni Luh Djelantik menegaskan bahwa pembangunan harus dilakukan dengan memperhatikan keseimbangan ekosistem dan aturan yang berlaku.

“Pembangunan harus sejalan dengan prinsip keberlanjutan. Kita tidak boleh mengorbankan alam demi kepentingan sesaat,” ujar Ni Luh Djelantik melalui akun media sosialnya. Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Badung, khususnya Bupati I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Bagus Sucipta, untuk segera memberikan klarifikasi terkait proyek ini. “Masyarakat berhak tahu. Apakah proyek ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku? Jika tidak, pemerintah harus bertindak tegas,” tambahnya. Menyengkut dengan dugaan pelanggaran Perda RTRW, memangkas tebing, membangun bangunan tinggi lebih dari 15 meter dan mencaplok sempadan Pantai.

Jika merunut kebelakang PT Step Up Solusi Indonesia diduga melakukan perusakan tebing dan pengurukan laut tanpa izin. Kasus ini menjadi perhatian serius DPRD Bali, yang menegaskan bahwa semua proyek wajib melalui mekanisme perizinan yang sah. Ketua Komisi III DPRD Bali, AA Adhi Ardhana, mengecam keras tindakan tersebut. “Jelas ini melanggar. Tebing malah dipotong padahal itu pemecah gelombang alami. Tebing dilindungi oleh sempadan tebing, tidak boleh sembarangan merusak,” tegas politisi PDI Perjuangan ini.

Anggota DPRD Bali, Jro Nyoman Ray Yusha, juga menyuarakan hal serupa. “Jangan ada kompromi lagi. Tegas dan tegakkan hukum. Jika melanggar undang-undang, wajib diusut secara hukum,” ujarnya. Kasus pemotongan tebing di Jimbaran mendapatkan perhatian dari berbagai pihak, termasuk Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali. Penyidik telah memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk pemilik proyek, kontraktor pelaksana, serta sejumlah pejabat yang berkaitan dengan proyek tersebut. Polda Bali telah memeriksa owner sekaligus Direktur PT Step Up, Haris Pranatajaya, bersama Sambari selaku legal PT Step Up, serta Yeni dari PT Sumber Nusantara, perusahaan kontraktor pelaksana yang berbasis di Surabaya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Berita sebelumnya, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, membenarkan bahwa penyelidikan masih berlangsung. “Saat ini kami masih dalam tahap memanggil saksi-saksi. Dalam waktu dekat, kami akan melakukan gelar perkara,” katanya. Sementara itu, proyek tersebut ternyata sempat mendapatkan rekomendasi dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida. Rekomendasi dengan nomor SA.01.03-Bws15/728 yang diterbitkan pada 29 Juli 2022 diberikan kepada Direktur PT Step Up Solusi Indonesia, Harris Pranata Jaya, untuk melakukan pembangunan pengamanan pantai. Namun, rekomendasi tersebut mewajibkan pemohon untuk mengurus izin ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam jangka waktu 60 hari. Jika tidak, rekomendasi tersebut dinyatakan tidak berlaku.

Tak hanya itu, proyek PT Step Up Solusi Indonesia ini sudah pernah diperiksa oleh Kejaksaan Agung. Proyek ini mendapatkan atensi khusus dari Gedung bundar, lantaran ada dugaan dugaan pelanggaran. Selain memeriksa proyek Step Up, sekaligus juga memeriksa Amali Luxury Residence oleh Mirah Investment and development. Memang hingga sampai saat ini hasil perkembangan pengusutan kasus dari Kejaksaan Agung belum dibeberkan. Melihat kasus yang terjadi di Jimbaran, masyarakat semakin mendesak agar Pemerintah Kabupaten Badung bertindak cepat terkait proyek di Pantai Kedonganan. Publik ingin memastikan bahwa pembangunan yang sedang berjalan benar-benar sesuai dengan regulasi dan tidak merusak lingkungan.

Ni Luh Djelantik menekankan bahwa ketegasan pemerintah dalam menindak proyek ilegal harus menjadi prioritas. “Jangan sampai ada celah bagi investor nakal yang merusak lingkungan demi keuntungan pribadi. Pemerintah harus hadir dan memastikan bahwa aturan ditegakkan,” katanya. Publik berharap agar pemerintah tidak hanya mengambil tindakan setelah terjadi perusakan, tetapi juga melakukan pengawasan ketat sejak awal. Transparansi dalam proses perizinan, keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan, serta sanksi tegas bagi pelanggar aturan adalah langkah yang dinanti-nantikan.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Badung belum memberikan pernyataan resmi terkait proyek pembangunan hotel di Pantai Kedonganan. Publik pun menanti klarifikasi dan tindakan nyata dari pihak berwenang untuk memastikan bahwa proyek ini tidak melanggar aturan dan tidak merusak lingkungan. ***

Tweet16Share25Send
Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

KPK Tak Setuju Usulan Luhut ke Prabowo soal Definisi Korupsi
Headline

KPK Tak Setuju Usulan Luhut ke Prabowo soal Kerugian Negara Bukan Korupsi

by Redaksi
Oktober 21, 2026
0
296

Jakarta, Berita Sirkulasi | Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto merespons Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan...

Read more
Bupati Gowa Sitti Husniah Tersangka
Headline

Bupati Gowa Sitti Husniah Jadi Tersangka, Patok Fee Rp 1-1,5 Juta per Rumah

by Redaksi
September 27, 2026
0
305

Makassar, Sirkulasi | Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengungkap dugaan permintaan uang oleh Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang...

Read more
Arun Bali Kawal Kasus Kelompok Nelayan KUB Mina Segara Kuta
Headline

Arun Bali “Bidik” Dinas Perikanan Kabupaten Badung, Kawal Kasus Kelompok Usaha Bersama (KUB) Mina Segara Kuta Yang Tak Kunjung Tuntas

by Redaksi
September 22, 2026
0
355

Badung, Sirkulasi | Polemik aset Kelompok Usaha Bersama (KUB) Mina Segara Kuta memasuki babak baru. Sejumlah aset nelayan yang disebut...

Read more
Yuriy Khalilov, didampingi penterjemah Suri Saryani
Headline

Dijanjikan Upah 1000 USD, WNA Kazakhstan Bawa Narkoba Terancam Penjara Seumur Hidup

by Redaksi
September 18, 2026
0
313

Denpasar, Sirkulasi | Seorang WNA Kazakhstan Yuriy Khalilov duduk dikursi pesakitan dimana Yuriy didakwa memiliki, menyimpan, menguasi atau menyediakan narkotika...

Read more
Pemeriksaan saksi Kasus Narkotika Yang Menjerat RU
Headline

Kasus Narkotika Yang Menjerat RU, Saksi dari Kepolisian Tidak Memberatkan Terdakwa

by Redaksi
September 18, 2026
0
301

Denpasar, Sirkulasi | Persidangan kasus dugaan tindak pidana narkotika dengan terdakwa RU kembali digelar memasuki agenda pemeriksaan saksi berlangsung di Pengadilan Negeri...

Read more
DPO Polres Kolaka Utara
Headline

Tahanan Terakhir Rutan Polres Kolaka Utara Yang Kabur Berhasil Ditangkap di Luwu Timur

by Redaksi
Agustus 30, 2026
0
307

Kendari, Berita Sirkulasi | Polres Kolaka Utara memastikan seluruh 11 tahanan yang melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kolaka...

Read more
  • TERKINI
  • TRENDING
  • KOMENTAR
Singapura-penyebab-ihsg-anjlok

Eks Mendag Semprot Singapura soal Karhutla: Buang Sampah dan BAB di RI

Oktober 20, 2026
Kapolri Ungkap Pihak Asing dan Negara Tetangga Terlibat Karhutla di RI

Kapolri Ungkap Pihak Asing Terlibat Karhutla di RI, Ada Negara Tetangga

Oktober 20, 2026
Kim Jong Un appears at clothing expo after latest internet rumors on death

Kim Jong Un Muncul Di Pameran Fashion Setelah Beredar Rumor Kematiannya

Oktober 21, 2026
AI Indonesia

Jarang Diketahui, Pusat Data AI Butuh 18,9 juta Liter Air Setiap Hari

Oktober 22, 2026
Kapal Pengangkut 1 Ton Narkoba Terdaftar Milik Perusahaan Malaysia

Kapolri: Kapal Pengangkut 1,16 Ton Narkoba Terdaftar Milik Perusahaan Malaysia

Oktober 23, 2026
Kapal Tanker MT Global 168 Milik Perusahaan Malaysia

Kapal Tanker Bermuatan 1,16 Ton Ketamine Diamankan Tim Gabungan BNN, Polri, Serta Bea Dan Cukai

Oktober 23, 2026
AI Indonesia

Jarang Diketahui, Pusat Data AI Butuh 18,9 juta Liter Air Setiap Hari

Oktober 22, 2026
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni

Menhut Sebutkan Enam Nama Perusahaan Diduga Picu Karhutla, Berikut Daftarnya

Oktober 21, 2026

BERITA TERKINI

Kapal Tanker MT Global 168 Milik Perusahaan Malaysia

Kapal Tanker Bermuatan 1,16 Ton Ketamine Diamankan Tim Gabungan BNN, Polri, Serta Bea Dan Cukai

Oktober 23, 2026
293
AI Indonesia

Jarang Diketahui, Pusat Data AI Butuh 18,9 juta Liter Air Setiap Hari

Oktober 22, 2026
302
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni

Menhut Sebutkan Enam Nama Perusahaan Diduga Picu Karhutla, Berikut Daftarnya

Oktober 21, 2026
296
KPK Tak Setuju Usulan Luhut ke Prabowo soal Definisi Korupsi

KPK Tak Setuju Usulan Luhut ke Prabowo soal Kerugian Negara Bukan Korupsi

Oktober 21, 2026
296
Kim Jong Un appears at clothing expo after latest internet rumors on death

Kim Jong Un Muncul Di Pameran Fashion Setelah Beredar Rumor Kematiannya

Oktober 21, 2026
304
Kapolri Ungkap Pihak Asing dan Negara Tetangga Terlibat Karhutla di RI

Kapolri Ungkap Pihak Asing Terlibat Karhutla di RI, Ada Negara Tetangga

Oktober 20, 2026
305

Saluran Utama Google News Berita Sirkulasi

BERITA SIRKULASI TERKINI

BeritaSirkulasi.com merupakan situs berita Media online dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

logo_sirkulasi
 

ALAMAT REDAKSI

Alamat Redaksi : Jln. Gunung Salak, Komplek Perum Prada No.1E Padang Sambiankelod, Denpasar Barat
Kode Pos: 80117.
Emal : beritasirkulasi@gmail.com
Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026