• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
Advertisement
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » Blog » Diduga Sewakan Lahan Tanpa Sepengetahuan dan Persetujuan Krama

Diduga Sewakan Lahan Tanpa Sepengetahuan dan Persetujuan Krama

Redaksi by Redaksi
Oktober 24, 2025
in Daerah, Hukum
Reading Time: 4 mins read
0
Sekira 5.000 krama atau warga Desa Adat Bugbug, Karangasem turun ke jalan melakukan paruman atau rapat desa di Jabe Pura Desa, Rabu (9/10/2024). (foto: ist)
232
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Karangasem, BeritaSirkulasi – Krama atau warga Desa Adat Bugbug, Karangasem, akhirnya melakukan paruman atau rapat desa di Jabe Pura Desa, Rabu (9/10/2024). Tujuan rapat warga untuk mempertanyakan terkait tanah seluas 1 hektare (ha) yang diduga disewakan oleh Kelian Desa Adat Bugbug, I Nyoman Purwa Ngurah Arsana yang tanpa sepengetahuan dan persetujuan warga. Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, ribuan krama laki-laki maupun perempuan terlihat memadati jalan yang ada di depan Pura Desa Bugbug. Mereka melakukan paruman untuk mengambil langkah-langkah ke depan, karena penyewaan tanah tersebut, karena hampir seluruh krama yang hadir tidak tahu, apalagi setuju terhadap penyewaan tanah praduen desa, sehingga dinilai sudah tidak sesuai dengan peraturan yang ada di Desa Adat Bugbug.

Selama berlangsungnya paruman, ratusan polisi dari Polres Karangasem dan Brimob Polda Bali terlihat berjaga di sekitar lokasi. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan paruman berjalan dengan lancar tanpa ada gesekan atau perselisihan. Pada kesempatan itu, Ketua Paruman, I Gede Putra Arnawa, S.Kom., mengatakan bahwa krama yang hadir sangat luar biasa. “Data terbaru 5.000 krama hadir,” ungkap Ketua Team 9 Gema Shanti ini, sekaligus menegaskan seluruh warga tidak tahu-menahu soal tanah seluas 1 hektare disewakan oleh Kelian Desa Adat Bugbug. Sehingga mereka memutuskan untuk melakukan paruman guna mencari jalan terbaik.

“Dalam awig-awig atau peraturan Desa Adat Bugbug dilarang untuk menjual atau menyewakan tanah desa. Apalagi tanah ini disewakan tanpa sepengetahuan warga,” tegasnya. Ia menyebut ada beberapa keputusan yang didapat dan disetujui oleh warga yang hadir dalam paruman. Salah satunya warga akan menempuh jalur hukum terkait penyewaan tanah tersebut. “Kami tidak tahu kepada siapa tanah tersebut disewakan dan akan digunakan untuk apa serta berapa harga. Oleh sebab itu, kami akan membawa kasus ini ke jalur hukum supaya lebih jelas,” imbuhnya.

Ditegaskan kembali, krama menyatakan tidak pernah tahu penambahan kontrak lahan 1 Ha (hektar) dan ditambahan lagi 2 Ha yang dipersoalkan sebelumnya. Oleh karena itu, seluruh krama meminta dugaan penggelapan itu, agar diproses Hukum Positif/ Negara bukan sangsi adat. “Meminta Pimpinan Adat atau Jero Bandesa Adat Bugbug untuk mewakili gugatan perdata dan pidana diwakilkan pada krama atas nama I Ketut Wirnata,” bebernya.

Mengantisipasi potensi gesekan antara kedua kelompok, Polres Karangasem mengerahkan total 195 personel keamanan. Para personel ini telah diploting sesuai dengan tugas dan bagian masing-masing untuk memastikan pengamanan yang menyeluruh dan efektif. AKBP I Nengah Sadiarta menyatakan kehadiran saat paruman untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya Paruman. “Kami berharap kedua belah pihak dapat menahan diri dan menyelesaikan perbedaan mereka secara damai dan sesuai dengan adat istiadat yang berlaku,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Konflik internal yang terjadi di Desa Adat Bugbug ini telah menjadi perhatian pihak kepolisian dan pemerintah setempat. Upaya-upaya mediasi dan pendekatan persuasif terus dilakukan untuk mencari jalan keluar yang dapat diterima oleh semua pihak. Masyarakat Desa Adat Bugbug diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memperkeruh suasana. Pihak kepolisian akan terus memantau situasi dan siap mengambil tindakan yang diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di desa tersebut.

Sementara itu, secara terpisah Kelian Desa Adat Bugbug, I Nyoman Purwa Ngurah Arsana mengklaim penyewaan tanah 1 hektar itu sudah sesuai dengan mekanisme dan telah dibahas dalam rapat prajuru desa adat. Sosialisasi ke masyarakat juga telah dilakukan oleh perwakilan prajuru yang ada di masing-masing banjar. “Mereka sengaja buat paruman seperti itu, saat krama yang lain sedang membuat penjor. Ini mereka lakukan untuk menggagalkan Aci Usaba Gumang,” ucap Purwa.

Sebelumnya, diketahui polemik penyewaan tanah di Desa Adat Bugbug, Karangasem kembali bertambah panas setelah ditemukan adanya penyewaan lahan tambahan seluas 1 Ha. Gede Putra Arnawa, S.Kom., selaku Ketua Team 9 Gema Shanti mengakui polemik ini sebelumnya diketahui setelah pemeriksaan saksi dari pihak Prajuru Desa Adat Bugbug di Pengadilan Negeri Amlapura, Karangasem, saat berlangsungnya perkara perdata antara I Nyoman Jelantik melawan Nyoman Purwa Ngurah Arsana (Kelian Adat Bugbug) sesuai register perkara perdata No.255/Pdt.G/2023/PN.Amp.

Diketahui pada perkara Perdata No.255/Pdt.G/2023/PN. Amp tersebut, Krama Desa Adat Bugbug telah menunjuk I Nyoman Jelantik selaku Jero Bandesa Adat Bugbug untuk mengajukan gugatan atas penyewaan 2 Ha pada tahun 2021 atas bidang tanah druwe desa di areal Njung Awit yang saat ini dikenal sebagai Neano Resort. Pada saat sidang pemeriksaan saksi dari pihak Tergugat, I Nyoman Purwa Ngurah Arsana yang menghadirkan Prajuru Desa Adat Bugbug, ternyata diketahui kemudian di tahun 2023 malah ada penyewaan lahan tambahan seluas 1 Ha. Atas dasar yang lucunya malah Penyarikan Gede Desa Adat Bugbug menyatakan tidak mengetahui adanya sewa tambahan tersebut.

“Beranjak dari hal itu, kemudian Krama Desa Adat Bugbug yang sebelumnya juga telah menolak dan mengajukan upaya hukum terkait dengan penyewaan lahan yang diduga melanggar prosedural aturan adat tersebut, berinisiatif untuk kembali menggelar Paruman Krama Desa Bugbug agar bisa membuat terang polemik sewa yang terulang kembali tanpa sepengetahuan karma desa,” bebernya kepada para awak media. Ia menerangkan kembali, Krama Desa Adat Bugbug kemudian pada Jumat, 27 September 2024 telah menggelar rapat atau paruman untuk berkoordiansi, yang mana kemudian dari rapat tersebut telah disepakati dan diputuskan untuk melakukan kembali Paruman Krama Desa Adat Bugbug, pada Rabu, 9 Oktober 2024 pukul 16.00 WITA mendatang di Wantilan Desa Adat Bugbug.

Paruman terkait tentang lahan desa seluas 1 Ha yang dikontrakan tanpa sepengetahuan dan persetujuan krama Desa Adat Bugbug. “Selain itu, dalam pelaksanaannya Krama sepakat untuk mesadok ke Jero Bandesa Adat Bugbug untuk ngebug kukul (memukul kentongan, red) di masing-masing banjar adat untuk menginformasikan kegiatan Paruman Krama Desa Adat Bugbug,” pungkasnya. alle

ADVERTISEMENT

slot gacor 2024

https://www.gpfarmasi.id/

agen bola

Tags: BugbugIMBpertanahan
Tweet2Share4SendShare
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim berjalan menuju mobil tahanan setelah keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Hukum

KPK Ungkap Kasus Imigrasi Terstruktur dan Sistemis, Pemerasan Terjadi di Pusat Hingga Daerah

Juni 4, 2026
Modus Opeandi Silmy Karim
Hukum

Modus Lihai Silmy Karim, Duit Hasil Peras WNA Disimpan Pakai Rekening OB hingga Cleaning Service

Juni 4, 2026
Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
Hukum

KPK Juga Tangkap Eks Plt Dirjen Imigrasi & Kakanwil Imigrasi Jabar

Juni 3, 2026
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim
Hukum

Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Termasuk 10 orang Diamankan dari Bali

Juni 3, 2026
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (03/06).
Hukum

Dadan Hindayana dan dua eks wakil kepala BGN jadi tersangka korupsi, Langsung DIjebloskan ke Penjara

Juni 3, 2026
Pemuda Adat Besakih Sulap Sampah Canang Jadi Kompos
Daerah

Didukung Dana Kerja Sama Indonesia–Norwegia (FOLU-NC4), Pemuda Adat Besakih Sulap Sampah Canang Jadi Kompos

Juni 1, 2026
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Diganti Naniek Deyang

Juni 2, 2026

Masyarakat Desa Lambusango Buton Kecewa, Blokir Jalan Hauling PT. Bumi Buton Delta Megah

Mei 30, 2026

JMSI Cabang Kota Kendari Dibekukan, Akan Dilakukan Konsolidasi Dan Penataan Organisasi

Mei 22, 2026

MAP HUKUM Sultra Desak Polda Segera Tetapkan Eks Sekwan Konut Tersangka

Juni 1, 2026
I Wayan Disel Astawa

I Wayan Disel Astawa Mundur Dari Pilkada Badung

0

Polemik Sewakan Tanah Tanpa Sepengetahuan Krama Kembali Memanas, Warga Desa Adat Bugbug Sepakat Gelar Paruman

0

24 Mahasiswa Magister Manajemen FEB Unud Terhipnotis, Rasakan Konsep Tri Hita Karana The Royal Pita Maha dan Taman Dedari

0

Puan Maharani Kembali Jadi Ketua DPR RI Periode 2024-2029

0
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim berjalan menuju mobil tahanan setelah keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

KPK Ungkap Kasus Imigrasi Terstruktur dan Sistemis, Pemerasan Terjadi di Pusat Hingga Daerah

Juni 4, 2026
Modus Opeandi Silmy Karim

Modus Lihai Silmy Karim, Duit Hasil Peras WNA Disimpan Pakai Rekening OB hingga Cleaning Service

Juni 4, 2026
Jejak Karier Silmy Karim, Wamen Imipas Sampai Akhirnya Ditahan KPK

Jejak Karier Silmy Karim, Wamen Imipas Sampai Akhirnya Ditahan KPK

Juni 3, 2026
Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

KPK Juga Tangkap Eks Plt Dirjen Imigrasi & Kakanwil Imigrasi Jabar

Juni 3, 2026

Recent News

Modus Opeandi Silmy Karim

Modus Lihai Silmy Karim, Duit Hasil Peras WNA Disimpan Pakai Rekening OB hingga Cleaning Service

Juni 4, 2026
Jejak Karier Silmy Karim, Wamen Imipas Sampai Akhirnya Ditahan KPK

Jejak Karier Silmy Karim, Wamen Imipas Sampai Akhirnya Ditahan KPK

Juni 3, 2026
Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

KPK Juga Tangkap Eks Plt Dirjen Imigrasi & Kakanwil Imigrasi Jabar

Juni 3, 2026
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim

Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Termasuk 10 orang Diamankan dari Bali

Juni 3, 2026
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (03/06).

Dadan Hindayana dan dua eks wakil kepala BGN jadi tersangka korupsi, Langsung DIjebloskan ke Penjara

Juni 3, 2026
Kepala BGN Nanik S Deyang

Profil dan Jejak Karir Nanik S Deyang, Kepala BGN yang Baru

Juni 4, 2026

Tentang

BeritaSirkulasi.com merupakan Media online dan situs berita terpercaya di Indonesia dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

Redaksi

Susunan Redaksi

Follow Us

Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Undang-undang Pers Disklaimer
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Exit mobile version