• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
">
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Pemilik Tambang PT TMM DIduga Korupsi Rp 83 Miliar, Kejati Sultra Digugat Praperadilan

Redaksi by Redaksi
Juli 15, 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
0
Pelabuhan Jetty Marombo
Pelabuhan Jetty Marombo

302
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

1.943 Warga Binaan di Sultra terima remisi HUT RI Ke 81

Resmi Dilantik, Badan Pengelola Latihan (BPL) HMI Cabang Kendari Periode 2026–2027

Kendari, Sirkulasi | Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) digugat praperadilan oleh tim kuasa hukum eks Direktur PT Tristaco Mineral Makmur (TMM) Rudy Hariyadi Tjandra di Pengadilan Negeri (PN) Kendari.

Gugatan praperadilan yang dilayangkan Kantor Advokat Nasruddin & Partners pada 13 Juli 2026 ini terdaftar dengan nomor perkara: 12/Pid.Pra/2026/PN.Kdi. Selain Kejati Sultra, Kejaksaan Agung juga turut digugat dalam perkara ini.

Langkah hukum ini diambil setelah Kejati Sultra dinilai melindungi Komisaris Utama (Komut) PT TMM, Tri Firdaus Akbarsyah, serta seorang pria bernama Adi Winata, dalam perkara korupsi pertambangan nikel yang merugikan negara puluhan miliar rupiah.

Kejati Sultra diniliai secara sengaja tak melanjutkan proses penyidikan perkara (undue delay), alih-alih menetapkan Tri Firdaus Akbarsyah sebagai tersangka.

Padahal, keterlibatan keduanya terbukti menerima aliran korupsi tambang senilai Rp 83 miliar sebagaimana amar putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah).

ADVERTISEMENT

Kuasa Hukum Rudy Hariyadi Tjandra, ST. Noermiah R, mengatakan, sikap pasif Kejati Sultra memicu kecurigaan publik. Sebab, laporan resmi yang dilayangkan sejak Agustus 2024 hingga somasi terakhir pada Juni 2026, tak digubris.

“Kilen kami sudah divonis dan menjalani hukuman. Namun, aktor utama yang menikmati aliran uang ini justru melenggang bebas tanpa tersentuh hukum. Ini bukan sekadar penundaan perkara biasa, ini adalah pembangkangan terhadap perintah putusan pengadilan,” tegas Noermiah di Kendari, Selasa (14/07/2026).

Setelah laporan mandek, pihak kuasa hukum berupaya menanyakan masalah itu dengan menemui Aspidsus Iwan Catur Karyawan serta Kasi Penyidikan Khusus Kejati Sultra Rizky Rahmatullah.

Dua minggu setelah laporan pertama pada tahun 2024, kedua pejabat ini menolak menemui tim kuasa hukum dengan dalih perkara belum berkekuatan hukum tetap.

“Namun anehnya, setelah putusan inkrah dari Mahkamah Agung turun, kedua pejabat Kejati tersebut justru kembali menghindari kami tanpa alasan jelas. Sikap ini memperkuat dugaan adanya kolusi sistematis demi melindungi Tri Firdaus Akbarsyah,” imbuh Noermiah.

Keterlibatan Tri Firdaus secara terang dituangkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Kendari dalam Putusan Nomor 47/PID.SUS-TPK/2023/PN.KDI halaman 449 – 451.

Dalam pertimbangan hukumnya, hakim secara eksplisit menyebut adanya aliran dana segar dari penyalahgunaan RKAB kuota ore nikel PT TMM sebesar 6 Dolar AS per metrik ton (MT) yang mengalir ke rekening pribadi Tri Firdaus di Bank Mandiri Cabang Fatmawati Jakarta.

Tak tanggung-tanggung, Tri Firdaus selaku Komisaris Utama disebut meraup keuntungan antara sekitar 3,5 Dolar AS per MT untuk kepentingan pribadinya yang berkamuflase di balik investasi pengembangan perusahaan. Secara kolektif, aliran dana ini memperkaya kelompok mereka dengan angka yang fantastis.

ADVERTISEMENT

“Sehingga telah memperkaya diri terdakwa bersama-sama dengan saksi Tri Firdaus Akbarsyah, Ofan Sofwan serta Windu Aji Susanto sebanyak Rp83,4 miliar (83.429.136.592,58),” bunyi pertimbangan hukum Majelis Hakim PN Kendari yang tertuang dalam berkas permohonan praperadilan.

Hakim bahkan secara tegas mengeluarkan perintah kepada penyidik untuk melanjutkan proses hukum terhadap nama-nama tersebut. Putusan itu berbunyi: “sudah sepatutnya untuk memerintahkan melakukan penyidikan dan Penyelidikan lanjutan terkait adanya aliran uang yang merugikan keuangan Negara yang diperoleh pihak saksi Tri Firdaus Akbarsyah dan pihak saudara Adi Winata.”

Tags: KendariPT Tristaco Mineral MakmurTambang
Tweet16Share25Send
Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Warga Binaan di Sultra terima remisi HUT RI ke 81
Daerah

1.943 Warga Binaan di Sultra terima remisi HUT RI Ke 81

by Redaksi
Agustus 18, 2026
0
300

Kendari, Sirkulasi | Perayaan HUT RI Ke 81 membawa kebahagiaan tersendiri bagi warga binaan di Sulawesi Tenggara. Sebanyak 1.943 WBP...

Read more
Dampak Sirkulasi El Nino
Daerah

Dampak Sirkulasi El Nino, Pemprov Sulsel Siapkan 300 Unit Pompa Air

by Redaksi
Agustus 11, 2026
0
301

Makassar, SIrkulasi | Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyiapkan 300 unit pompa air sebagai langkah mitigasi menghadapi musim kemarau panjang karena...

Read more
Ditlantas Polda Sultra Edukasi Pengemudi Angkutan Barang
Daerah

Demi Keselamatan Berlalu Lintas, Ditlantas Polda Sultra Edukasi Pengemudi Angkutan Barang

by Redaksi
Agustus 6, 2026
0
295

Kendai, Sirkulasi | Penyuluhan keselamatan berlalu lintas terus digencarkan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara melalui program Polantas Karib....

Read more
Pelantikan HMI Cabang Kendari Periode 2026–2027
Daerah

Resmi Dilantik, Badan Pengelola Latihan (BPL) HMI Cabang Kendari Periode 2026–2027

by Redaksi
Agustus 11, 2026
0
297

Kendari, SIrkulasi | Badan Pengelola Latihan (BPL) HMI Cabang Kendari Periode 2026–2027 resmi dilantik. Pelantikan dihadiri pengurus, kader, KAHMI, serta...

Read more
Kantor OJK Sulra
Daerah

Marak Usaha Coffee Shop di Kendari, OJK Sultra Telusuri Dugaan Modus Pencucian Uang

by Redaksi
Agustus 2, 2026
0
312

Kendari, Sirklasi | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menelusuri potensi tindak pidana pencucian uang (TPPU) melalui sejumlah...

Read more
Kopi Morning Kadin Sultra
Daerah

Kadin Sultra Bahas Kolaborasi Sektor Industri dan Vokasi di Acara Coffee Morning

by Redaksi
Juli 28, 2026
0
314

Kendari, Sirkulasi | Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar acara Coffee Morning bertajuk "Kolaborasi Industri, UMKM,...

Read more
  • TERKINI
  • TRENDING
  • KOMENTAR
Kematian Paul Dougan Kini Diselidiki Pihak Kepolisian

Kepolisian Daerah Bali Dalami Dugaan Penganiayaan Menewaskan WN Australia Paul Dougan

Agustus 21, 2026
Pendaftaran CPNS Jalur Sekolah Kedinasan

Pendaftaran CPNS Jalur Sekolah Kedinasan Dibuka Hari Ini, Pemerintah Siapkan 4.770 Formasi

Agustus 19, 2026
Paul Dougan tewas dikeroyok di Bali

WNA Australia Asal Perth Meninggal Usai Dikeroyok Sesama Aussie, Keluarga Open Donasi

Agustus 21, 2026
DPO Polres Kolaka Utara

Sejumlah Tahanan Kabur di Polres Kolaka Utara, 9 Orang ditetapkan DPO

Juli 2, 2026
Uang Palsu Rp36 M

Uang Palsu Rp36 M di Tangsel, Rencananya Akan di Setor ke Bank

Agustus 23, 2026
Pabrik Uang Palsu Rp36 M di Tangsel

Polisi Telusuri Jaringan Lain di Pabrik Uang Palsu Rp36 M di Tangsel

Agustus 23, 2026
Kematian Paul Dougan Kini Diselidiki Pihak Kepolisian

Kepolisian Daerah Bali Dalami Dugaan Penganiayaan Menewaskan WN Australia Paul Dougan

Agustus 21, 2026
Paul Dougan tewas dikeroyok di Bali

WNA Australia Asal Perth Meninggal Usai Dikeroyok Sesama Aussie, Keluarga Open Donasi

Agustus 21, 2026
Logo HUT RI ke 81

BERITA TERKINI

Pabrik Uang Palsu Rp36 M di Tangsel

Polisi Telusuri Jaringan Lain di Pabrik Uang Palsu Rp36 M di Tangsel

Agustus 23, 2026
298
Kematian Paul Dougan Kini Diselidiki Pihak Kepolisian

Kepolisian Daerah Bali Dalami Dugaan Penganiayaan Menewaskan WN Australia Paul Dougan

Agustus 21, 2026
325
Paul Dougan tewas dikeroyok di Bali

WNA Australia Asal Perth Meninggal Usai Dikeroyok Sesama Aussie, Keluarga Open Donasi

Agustus 21, 2026
315
Pendaftaran CPNS Jalur Sekolah Kedinasan

Pendaftaran CPNS Jalur Sekolah Kedinasan Dibuka Hari Ini, Pemerintah Siapkan 4.770 Formasi

Agustus 19, 2026
314
Garuda Indonesia Berhentikan Direktur Niaga

PT Garuda Indonesia Ungkap Alasan Berhentikan Direktur Niaga

Agustus 19, 2026
305
Kecelakaan Ambulans di Tol Batang-Semarang

3 Orang Tewas, Kecelakaan Ambulans di Tol Batang-Semarang Pengemudi Diduga Mengantuk

Agustus 19, 2026
297

Saluran Utama Google News Berita Sirkulasi

BERITA SIRKULASI TERKINI

BeritaSirkulasi.com merupakan situs berita Media online dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

logo_sirkulasi
 

ALAMAT REDAKSI

Alamat Redaksi : Jln. Gunung Salak, Komplek Perum Prada No.1E Padang Sambiankelod, Denpasar Barat
Kode Pos: 80117.
Emal : [email protected]
Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026

Go to mobile version