Denpasar, Sirkulasi | Langkah produk lokal Bali menuju pasar internasional kembali dibuktikan. Sebanyak 22,5 ton oilfish fillet produksi CV Belva Samudra Cellyndo dilepas dari Pelabuhan Benoa, Denpasar, untuk dikirim ke Szczecin, Polandia, Sabtu (15/8/2026).
Ekspor ini menjadi bagian dari upaya Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI) Bali memperluas akses pelaku usaha daerah ke pasar global. Tidak berhenti pada kegiatan seremonial, GPEI Bali ingin mendorong semakin banyak pengusaha lokal berani menjadi eksportir dan membangun pasar di luar negeri.
Pelepasan ekspor berlangsung di Jl. Ikan Tuna IV Nomor 17, Pelabuhan Benoa, Pedungan, Denpasar Selatan. Kegiatan tersebut dihadiri Direktur CV Belva Samudra Cellyndo sekaligus Wakil Ketua Umum Bidang Industri Kelautan dan Perikanan GPEI Bali, Nur Aini Sida Oktavia atau Ibu Devi.
Ketua Umum GPEI Bali Anak Agung Ngurah Aditya Pradnyana Sunu turut hadir bersama Balai Karantina Bali yang mendukung proses pemenuhan ketentuan dan standar produk sebelum dikirim ke negara tujuan.
Bagi GPEI Bali, ekspor oilfish fillet ini memperlihatkan bahwa produk hasil kelautan dan perikanan Bali mempunyai peluang untuk bersaing di pasar internasional. Namun, peluang tersebut harus dibarengi kesiapan pelaku usaha dalam memenuhi standar kualitas, keamanan produk, ketertelusuran serta persyaratan administrasi negara tujuan.
Persoalan inilah yang menurut GPEI Bali perlu mendapat perhatian serius. Banyak pengusaha memiliki produk yang potensial, tetapi masih ragu melangkah ke pasar ekspor karena berhadapan dengan prosedur yang tidak sederhana.
Mulai dari dokumen perdagangan, persyaratan teknis, sertifikasi, karantina hingga ketentuan khusus yang ditetapkan negara tujuan menjadi bagian dari proses yang harus dipahami dan dipenuhi.
Wakil Ketua Umum Bidang Industri Kelautan dan Perikanan GPEI Bali, Ibu Devi, mengatakan dukungan pemerintah sangat dibutuhkan untuk menciptakan proses ekspor yang lebih efisien, terutama dalam memperkuat akses perdagangan dengan kawasan Uni Eropa.
“Harapan kami, dengan adanya dukungan pemerintah dalam memperkuat kerja sama dengan Uni Eropa, proses pengurusan dokumen ekspor seperti EU number dapat menjadi lebih mudah dan efisien, sehingga kegiatan ekspor kami sebagai pelaku usaha dapat berjalan lebih lancar. Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat menumbuhkan semangat baru untuk kita,” ujarnya.
Menurut dia, kepastian proses administrasi akan memberi ruang lebih besar bagi pelaku usaha untuk fokus meningkatkan kualitas produk sekaligus memperluas pasar.
Sementara itu, Ketua Umum GPEI Bali Anak Agung Ngurah Aditya Pradnyana Sunu mengatakan, Bali memiliki banyak pengusaha yang sebenarnya siap berkembang ke pasar internasional.
Yang dibutuhkan adalah keberanian, pendampingan dan ekosistem perdagangan yang mendukung.
“Banyak pelaku usaha di Bali memiliki keinginan kuat untuk membawa bisnis mereka menembus pasar internasional. Pelepasan ekspor ini menjadi bukti nyata kesungguhan dan keseriusan kami, GPEI Bali, dalam menjalankan misi perdagangan demi mewujudkan peningkatan kontribusi ekspor bagi perekonomian nasional, khususnya bagi Provinsi Bali yang kita cintai,” katanya.
Ia menilai satu keberhasilan ekspor dapat menjadi pemantik bagi pengusaha lainnya. Ketika sebuah produk lokal berhasil masuk pasar luar negeri, peluang untuk membuka jaringan baru dan memperluas jenis komoditas juga semakin besar.
Karena itu, GPEI Bali berkomitmen memperkuat pendampingan kepada pelaku usaha, khususnya mereka yang memiliki potensi produk tetapi belum memiliki pengalaman ekspor.
Sektor kelautan dan perikanan menjadi salah satu bidang yang dinilai mempunyai prospek kuat. Potensi sumber daya laut Indonesia sangat besar, sementara permintaan terhadap produk perikanan berkualitas di pasar internasional terus membuka peluang bagi eksportir.
Namun, potensi tersebut tidak cukup hanya mengandalkan ketersediaan bahan baku. Produk harus mampu memenuhi standar negara tujuan dan dikirim melalui proses yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam konteks itu, peran Balai Karantina Bali menjadi penting untuk memastikan produk yang akan dikirim memenuhi ketentuan karantina dan persyaratan yang berlaku.
Kolaborasi antara pengusaha, asosiasi dan lembaga pemerintah menjadi fondasi penting untuk membangun perdagangan ekspor yang berkelanjutan.
GPEI Bali berharap ekspor oilfish fillet kali ini tidak berhenti sebagai satu kali pengiriman. Sebaliknya, kegiatan tersebut diharapkan berkembang menjadi kerja sama perdagangan jangka panjang dengan pasar Eropa.
Jika akses pasar semakin terbuka dan kapasitas produksi terus diperkuat, bukan tidak mungkin volume ekspor produk hasil laut Bali akan meningkat sekaligus diikuti bertambahnya negara tujuan.
Dampaknya pun diharapkan meluas. Pertumbuhan ekspor dapat menciptakan aktivitas ekonomi baru, memperkuat rantai pasok, membuka kesempatan kerja dan meningkatkan nilai tambah produk yang berasal dari daerah.
Inilah yang ingin dibangun GPEI Bali melalui program mendorong pengusaha lokal menjadi eksportir.
Bali tidak hanya dikenal sebagai destinasi pariwisata. Di balik sektor pariwisata, Bali juga memiliki pelaku usaha dan produk yang mampu berbicara di pasar internasional.
Pelepasan 22,5 ton oilfish fillet dari Pelabuhan Benoa menuju Szczecin menjadi salah satu buktinya.
Dari pelabuhan di selatan Bali, produk hasil laut tersebut menempuh perjalanan menuju Eropa. Sebuah perjalanan yang sekaligus membawa pesan bahwa produk lokal memiliki kesempatan yang sama untuk masuk ke pasar global, selama kualitas, standar dan daya saing terus dijaga.
GPEI Bali pun menegaskan komitmennya untuk terus membuka jalan bagi pengusaha daerah agar tidak hanya menjadi pemain di pasar domestik, tetapi mampu tampil sebagai eksportir dan membawa nama produk Indonesia ke berbagai penjuru dunia.(*red)
