KENDARI, Sirkulasi | Orang tua korban berinisial OB mengeluhkan lambannya penanganan kasus pencabulan anak di bawah umur di Polres Bombana.
OB menyebut terlapor hingga kini masih melarikan diri dan belum berhasil diamankan penyidik Polres Bombana.
Ia mengaku tidak menerima salinan laporan polisi sejak perkara dilaporkan pada Oktober 2025 lalu.
Menurut OB, dirinya hanya menerima dua lembar Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
“Kasus ini masih berjalan, tetapi pelaku belum ditangkap,” ujar OB kepada wartawan, Sabtu (17/5/2026).
MY juga mengungkapkan lokasi kejadian perkara berada di rumah seorang oknum polisi yang turut menjadi saksi.
Ia menduga pelaku masih memiliki hubungan keluarga dengan oknum polisi tersebut.
Korban disebut masih berstatus pelajar kelas 3 SMP saat kasus itu terungkap.
Sejak laporan dibuat ke polisi, korban disebut tidak lagi bersekolah karena mengalami tekanan psikologis.
OB mengaku terus memperjuangkan keadilan bagi anaknya tanpa pendampingan memadai.
Ia juga menyoroti dugaan penyebaran video pribadi korban yang memperburuk kondisi mental anaknya.
Dalam perkara itu, OB menyebut terdapat tujuh terlapor yang dilaporkan ke polisi.
Dua pelaku telah menjalani proses persidangan di PN Pasarwajo dan empat lainnya sudah divonis bersalah.
Sementara satu terlapor lainnya dikabarkan melarikan diri dan masuk pencarian pihak kepolisian.*(*ade)






















