Denpasar, Sirkulasi | Kasus LPD Mambal yang sudah bertahun tahun sampai hari ini belum juga ada kepastian, uang tabungan nasabah masih belum jelas. Beberapa nasabah LPD Desa Adat Mambal Badung mengadukan hal ini kepada Sekretaris ARUN Bali A A Gede Agung Aryawan,ST.
Buruh harian sampai bisa memiliki tabungan Rp 120 Juta dengan hidup hemat adalah sebuah hal yang sangat luar biasa, punya semangat menabung untuk masa depan pendidikan anak. Jangan sampai semangat kerja keras dan hidup hemat ini pudar karena LPD Mambal yang bangkrut tanpa kejelasan. Aparat Penegak Hukum wajib hadir menindak pelaku Pimpinan LPD Mambal secara Pidana & Perdata. Ini masalah serius, menjaga semangat masyarakat kecil yang hidup mandiri kerja keras sebagai buruh harian sampai tangannya kasar agar kelak anaknya bisa sekolah sampai kuliah, ujar Gung De.
Apalagi LPD dalam Desertasi S-3 Unud mendapat nilai terbaik, jadi manfaatnya harus jelas. Para Profesor Unud yang menguji dan menilai Desertasi LPD dengan memberikan nilai tertinggi, mestinya memberi manfaat besar akan permasalahan LPD. Jangan malahan Desertasi hanya diatas kertas baik, tapi faktanya dilapangan berulang ulang kali dari puluhan tahun Uang nasabah LPD Lenyap dengan pola sama.
Perguruan Tinggi sebagai lembaga pendidikan punya tanggung jawab dalam pengabdian masyarakat, jadi penelitian itu bukan sederhana hanya buat meraih gelar Doktor. Journal nya di publikasikan seluruh dunia, dibaca banyak orang tapi faktanya ada ribuan orang kecil kehilangan uang tabungan dan deposito.
Semangat masyarakat kecil menabung demi masa depan pendidikan anak jangan biarkan hacur berulang ulang. Kasus LPD bangkrut agar dapat diberi jaminan seperti Bank yang di jamin negara.(*)






















