• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
Advertisement
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » Blog » Komisi I DPR Sebut Jual Foto di Aplikasi Tanpa Izin Langgar UU PDP

Komisi I DPR Sebut Jual Foto di Aplikasi Tanpa Izin Langgar UU PDP

Redaksi by Redaksi
Oktober 31, 2025
in Gaya Hidup
Reading Time: 2 mins read
0
Anggota Komisi I DPR Amelia Anggraini mendorong agar penjual foto-foto tanpa izin menyediakan fitur permintaan untuk bisa dihapus.
232
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Jakarta, Sirkulasi – Anggota Komisi I DPR dari Fraksi NasDem, Amelia Anggraini menyebut fenomena penjualan foto lewat aplikasi tanpa izin bertentangan dengan sejumlah undang-undang.

Amelia menyoroti fenomena tersebut yang belakangan umum dialami warga yang berolahraga joging dan foto dirinya dijual tanpa izin lewat aplikasi berbasis artificial intelligence (AI). Menurut dia, fenomena itu tak bisa diteruskan tanpa ketentuan yang diatur tegas.

“Itu bukan sekadar iseng. Itu sama saja mengambil identitasmu buat cari uang. UU ITE juga melarang penyalahgunaan data pribadi di ruang digital. Jadi ini ada konsekuensi hukumnya,” kata Amelia dalam keterangannya, Jumat (31/10).

“Karena itu, aturan ini jangan cuma jadi imbauan. Harus ditegakkan,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Amelia, penggunaan foto untuk tujuan komersial harus mendapat persetujuan. Bukan hanya melanggar UU ITE, dia bilang, prinsip persetujuan itu diatur lewat UU Perlindungan Data Pribadi (PDP). Sebab, kata Amelia, wajah termasuk kategori data pribadi. Dia juga mendorong agar penjual foto-foto tanpa izin menyediakan fitur permintaan untuk bisa dihapus.

ADVERTISEMENT

“Kalau ada foto kamu dijual tanpa izin, kamu harus bisa minta take down, dan itu wajib diproses cepat. Ini juga nyambung dengan kewajiban menjaga data pribadi di UU ITE,” katanya.

Selain itu, Amelia meminta agar penyelenggara sistem elektronik (PSE) ikut bertanggung jawab dalam fenomena tersebut. Menurut dia, PSE harus menghapus foto yang melanggar privasi.

“Kalau bandel, harus ada sanksi bertahap: peringatan, denda, sampai pembatasan akun/penutupan akses,” katanya.

Sementara, Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mengakui saat ini belum ada regulasi atau undang-undang yang mengatur secara khusus fotografi jalanan. Namun, kata dia, prinsip perlindungan data pribadi dan hak atas privasi sudah diatur berbagai instrumen hukum, termasuk dalam UU PDP.

“Ketika wajah seseorang menjadi objek yang dapat dikenali dan dikaitkan dengan identitasnya, maka potensi pelanggaran terhadap hak privasi sangat nyata,” katanya.

Komisi I DPR, kata Dave, mendorong agar ada dialog antara komunitas fotografi, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan untuk menyusun pedoman etik yang jelas.

“Kami percaya bahwa seni dan kebebasan berekspresi harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hak individu,” kata politikus Partai Golkar itu.(*)

Tags: Amelia AnggrainipersPhotographyUU ITEUU Pers
Tweet2Share4SendShare
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Jejak Karier Silmy Karim, Wamen Imipas Sampai Akhirnya Ditahan KPK
Gaya Hidup

Jejak Karier Silmy Karim, Wamen Imipas Sampai Akhirnya Ditahan KPK

Juni 3, 2026
Gaya Hidup

Jepang DIlanda “Resesi Seks”, Populasi Turun Hingga 2,5% dalam Lima Tahun

Mei 29, 2026
Rich Club Kendari
Daerah

Live DJ di lantai 3 Rich Club Kendari Disinyalir Belum Mengantongi Izin

Mei 11, 2026
Anak Agung Gede Diva Suputra menunjukkan salah satu menu andalan bebek crispy yang menjadi favorit pengunjung, dengan cita rasa khas dan proses pengolahan khusus.
Gaya Hidup

Manjakan Wisatawan Lokal, Bebek Bengil Perkuat Cita Rasa Legendaris dan Sentuhan Selera Kekinian

April 23, 2026
Gaya Hidup

Gesara Bay City Pengembangan Kota Kembar Eksotis Tak Jauh Dari Pelabuhan Lembar Lombok

Maret 17, 2026
Gaya Hidup

Cara Pantau Tayangan Live CCTV Jalan Raya Secara Online

Desember 25, 2025
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Diganti Naniek Deyang

Juni 2, 2026

JMSI Cabang Kota Kendari Dibekukan, Akan Dilakukan Konsolidasi Dan Penataan Organisasi

Mei 22, 2026

Masyarakat Desa Lambusango Buton Kecewa, Blokir Jalan Hauling PT. Bumi Buton Delta Megah

Mei 30, 2026

MAP HUKUM Sultra Desak Polda Segera Tetapkan Eks Sekwan Konut Tersangka

Juni 1, 2026
I Wayan Disel Astawa

I Wayan Disel Astawa Mundur Dari Pilkada Badung

0

Polemik Sewakan Tanah Tanpa Sepengetahuan Krama Kembali Memanas, Warga Desa Adat Bugbug Sepakat Gelar Paruman

0

24 Mahasiswa Magister Manajemen FEB Unud Terhipnotis, Rasakan Konsep Tri Hita Karana The Royal Pita Maha dan Taman Dedari

0

Puan Maharani Kembali Jadi Ketua DPR RI Periode 2024-2029

0
Rupiah Ambruk, Dolar AS Kini Sentuh Rp18.000

Rupiah Ambruk, Dolar AS Kini Sentuh Rp18.000

Juni 4, 2026
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi

Pemerintah Tegaskan Komitmen Perkuat Pengawasan Program Nasional, Pastikan Tata Kelola yang Bersih dan Bebas Korupsi

Juni 4, 2026
Prabowo Subianto menerima kunjungan Menteri Luar Negeri Republik Türkiye Hakan Fidan

Presiden Prabowo Terima Menlu Türkiye Hakan Fidan di Hambalang, Bahas Stabilitas Timur Tengah hingga Palestina

Juni 4, 2026
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim berjalan menuju mobil tahanan setelah keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

KPK Ungkap Kasus Imigrasi Terstruktur dan Sistemis, Pemerasan Terjadi di Pusat Hingga Daerah

Juni 4, 2026

Recent News

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi

Pemerintah Tegaskan Komitmen Perkuat Pengawasan Program Nasional, Pastikan Tata Kelola yang Bersih dan Bebas Korupsi

Juni 4, 2026
Prabowo Subianto menerima kunjungan Menteri Luar Negeri Republik Türkiye Hakan Fidan

Presiden Prabowo Terima Menlu Türkiye Hakan Fidan di Hambalang, Bahas Stabilitas Timur Tengah hingga Palestina

Juni 4, 2026
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim berjalan menuju mobil tahanan setelah keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

KPK Ungkap Kasus Imigrasi Terstruktur dan Sistemis, Pemerasan Terjadi di Pusat Hingga Daerah

Juni 4, 2026
Modus Opeandi Silmy Karim

Modus Lihai Silmy Karim, Duit Hasil Peras WNA Disimpan Pakai Rekening OB hingga Cleaning Service

Juni 4, 2026
Jejak Karier Silmy Karim, Wamen Imipas Sampai Akhirnya Ditahan KPK

Jejak Karier Silmy Karim, Wamen Imipas Sampai Akhirnya Ditahan KPK

Juni 3, 2026
Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

KPK Juga Tangkap Eks Plt Dirjen Imigrasi & Kakanwil Imigrasi Jabar

Juni 3, 2026

Tentang

BeritaSirkulasi.com merupakan Media online dan situs berita terpercaya di Indonesia dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

Redaksi

Susunan Redaksi

Follow Us

Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Undang-undang Pers Disklaimer
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Exit mobile version