Jakarta, Sirkulasi | Alexandra W Askandar resmi menyandang jabatan Wakil Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Alexandra yang sebelumnya direktur corporate resmi mengisi posisi tersebut usai ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Menilik sisi lain dari wanita kelahiran 1972 ini, bagaimana selera otomotifnya?
Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dimuat di situs KPK, seperti dikutip detikcom, Kamis (22/10) Alexandra terakhir kali menyampaikan harta kekayaan pada 19 April 2020. Ia memiliki total kekayaan sebensar Rp 69.239.962.254.
Dari total kekayaan itu, Alexandra Askandar tercatat memiliki aset transportasi dan mesin sebesar Rp 1.381.880.000. Angka tersebut terdiri dari satu sepeda motor, dan empat mobil.
Bila dirinci, mobil pertama yang dimiliki Alexandra di antaranya adalah sedan Lexus ES 300 AT tahun 2014 senilai Rp 450 juta.
Selain sedan, mobil lain yang dimiliki Alexandra ialah jenis MPV Toyota Innova Venturer 2.0 AT tahun 2017 seharga Rp 350 juta, dan Toyota Alphard tahun 2016 seharga Rp 580.880.000.
Mengutip dari akun instagram @alifnewsid, Alexandra memiliki harta sebesar Rp201 Miliar sebagai Wadirut BNI Berdasarkan LHKPN 2025, total harta kekayaannya tembus Rp201,16 Miliar! Pendapatannya dari gaji, bonus, dan insentif per tahun ditaksir mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah, jauh melampaui gaji Presiden RI!.
Alexandra W Askandar menggantikan posisi Hery Gunadi, wakil direktur utama Bank Mandiri sebelumnya. Wanita kelahiran tahun 1972 ini merupakan lulusan Universitas Indonesia dan Boston University, Amerika Serikat. Riwayat karir perbankan Alexandra adalah menjadi Group Head Corporate Banking di tahun 2015 dan Senior Executive Vice President pada tahun 2016 di Bank Mandiri.
Skandal Asmara Dengan Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Pihak Alexandra Askandar pun membantah tegas tudingan dan rumor tersebut. Bahkan isu pihak ketiga di balik perceraian disebut tidak benar dan informasi menyesatkan.
“Sehubungan dengan adanya pemberitaan yang beredar di beberapa media massa dan media sosial, Ibu Alexandra Askandar menegaskan bahwa informasi mengenai adanya pihak ketiga adalah tidak benar dan menyesatkan,” ujar Sirly W. Nasir dari SWN PR & Advisory, selaku PR Consultant Alexandra, dalam pernyataan resminya pada Jumat 20 September 2024 seperti dikutip Suara Pantura pada 5 Juni 2026.

















