• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
">
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » Kasus LPD Mambal Hingga Kini Belum Jelas, ARUN Bali Beri Peringatan Keras

Kasus LPD Mambal Hingga Kini Belum Jelas, ARUN Bali Beri Peringatan Keras

Redaksi by Redaksi
April 30, 2026
in Headline, Hukum
Reading Time: 2 mins read
0
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan.

310
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Tingkatkan Kewaspadaan, Lapas Perempuan Kerobokan Gandeng APH Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

Dijanjikan Upah 1000 USD, WNA Kazakhstan Bawa Narkoba Terancam Penjara Seumur Hidup

Mangupura, Sirkulasi | Setelah bertahun-tahun tidak ada titik terang, kasus kredit macet di LPD Mambal kembali mendapat sorotan oleh Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan saat berlangsung proses mediasi antara nasabah korban LPD Mambal kolaps dengan prajuru Desa Adat Mambal berlangsung di Kantor Camat Abiansemal, Kabupaten Badung, Kamis, (30/4/2026).

Anak Agung Gede Agung Aryawan, dengan keras menyuarakan perjuangan hak-hak masyarakat kecil terutama nasabah dari kalangan menengah ke bawah terkait kasus LPD Mambal yang hingga kini belum ada kepastian hukum.

“Buruh harian sampai bisa memiliki tabungan Rp 120 Juta dengan hidup hemat adalah sebuah hal yang sangat luar biasa, punya semangat menabung untuk masa depan pendidikan anak,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Gung De ini membeberkan sejumlah kejanggalan dalam proses pengelolaan LPD dimana sebagian besar peminjam dana berasal dari kalangan menengah ke atas, sementara korban justru didominasi masyarakat kecil.

“Jangan sampai semangat kerja keras dan hidup hemat ini pudar karena LPD Mambal yang bangkrut tanpa kejelasan,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, ARUN Bali juga menekankan pentingnya keberlanjutan pendidikan bagi anak-anak nasabah terdampak. Mereka berharap dana yang selama ini ditabung dapat kembali, sehingga masa depan keluarga tetap terjaga dengan baik.

ADVERTISEMENT

“ARUN Bali mendesak pihak LPD Mambal agar segera mengembalikan dana nasabah yang selama ini tertahan,” jelasnya.

Gung De Aryawan juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Anggota DPR RI Nyoman Parta guna mendorong penyelesaian kasus LPD Mambal.

Menurutnya, terdapat ketimpangan dalam kasus ini, saat sebagian besar peminjam dana berasal dari kalangan menengah ke atas, sementara korban justru didominasi masyarakat kecil.

“Ini harus dicatat, bahwa kepada masyarakat Bali agar hati-hati menabung di LPD biar tidak seperti kasus LPD Mambal dan LPD-LPD lainnya yang korban hanya masyarakat kecil,” kata Gung De.

Lebih lanjut, Gung De Aryawan juga meminta perhatian serius dari pemerintah daerah, termasuk Gubernur Bali, agar tidak hanya menggaungkan konsep Ajeg Bali tanpa memberikan perlindungan nyata kepada masyarakat kecil.

Proses mediasi antara nasabah korban LPD Mambal kolaps dengan prajuru Desa Adat Mambal berlangsung di Kantor Camat Abiansemal, Kabupaten Badung, Kamis, (30/4/2026).

Gung De juga menyoroti peran Majelis Desa Adat (MDA) yang dinilai tidak maksimal dalam mengawasi kinerja LPD.

“Kayak sekarang kemana mereka? Ini penting buat kita sebagai masyarakat Bali. Kalau masyarakat kecil tidak punya biaya untuk berperkara maka akan ditindas seperti ini,” tegasnya.

Kasus LPD Mambal kini tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga ujian bagi berbagai pihak, termasuk dunia akademik. ARUN Bali berharap ada perubahan nyata agar kejadian serupa tidak terus berulang.

“Kasus LPD Mambal bukan yang pertama, sebelumnya juga terjadi di sejumlah LPD, LPD Kapal dan LPD Gulingan serta LPD-LPD lainnya di Bali,” ungkapnya.

Kasus ini berawal setelah Penyidik Satreskrim Polres Badung yang menangani kasus ini pada Juli 2025 mengungkapkan hasil penyelidikan dan terungkap jika Rp 28 miliar lebih uang nasabah dipakai kepentingan pribadi pengurus LPD. Salah satunya investasi rencana pembangunan rumah sakit (RS) di Gianyar.

Penyelidikan dan pendalaman keterangan saksi-saksi terkait kasus LPD Desa Adat Mambal terus dilakukan penyidik Tipikor Satreskrim Polres Badung. Sejumlah pengurus LPD dan mantan bendesa adat sudah diperiksa untuk mengungkap terang benderang masalah ini.

Saksi-saksi yang sudah diperiksa Ketua, Sekretaris, Bendahara, Kolektor Tabungan dan Kredit, Kabag Deposito, Kabag Tabungan, serta Kabag Kredit LPD Mambal. Termasuk mantan Bendesa Adat Mambal selaku Ketua Badan Pengawas sudah dimintai keterangan.

Akibat masalah ini menimbulkan kerugian Rp 211.825.540.882, sehingga para nasabah tidak bisa mengambil uangnya. Untuk kasus LPD Mambal masih menunggu hasil audit untuk mengetahui kerugian negara.(ade)

Tweet16Share26Send
Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Lapas Wanita Kerobokan
Headline

Tingkatkan Kewaspadaan, Lapas Perempuan Kerobokan Gandeng APH Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

by Redaksi
September 18, 2026
0
301

Badung, Sirkulasi | Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban melalui pelaksanaan razia gabungan...

Read more
Yuriy Khalilov, didampingi penterjemah Suri Saryani
Headline

Dijanjikan Upah 1000 USD, WNA Kazakhstan Bawa Narkoba Terancam Penjara Seumur Hidup

by Redaksi
September 18, 2026
0
299

Denpasar, Sirkulasi | Seorang WNA Kazakhstan Yuriy Khalilov duduk dikursi pesakitan dimana Yuriy didakwa memiliki, menyimpan, menguasi atau menyediakan narkotika...

Read more
Pemeriksaan saksi Kasus Narkotika Yang Menjerat RU
Headline

Kasus Narkotika Yang Menjerat RU, Saksi dari Kepolisian Tidak Memberatkan Terdakwa

by Redaksi
September 18, 2026
0
296

Denpasar, Sirkulasi | Persidangan kasus dugaan tindak pidana narkotika dengan terdakwa RU kembali digelar memasuki agenda pemeriksaan saksi berlangsung di Pengadilan Negeri...

Read more
Humas PT Erianti Mandiri Sejahtera Salurkan Santunan._2
Daerah

PT Erianti Mandiri Sejahtera Beri Santunan kepada Pemilik Rumah yang Ditabrak

by Redaksi
September 12, 2026
0
296

Kendari, SIrkulasi | Kepedulian terhadap warga yang terdampak insiden ditunjukkan PT Erianti Mandiri Sejahtera. Perusahaan tersebut memberikan santunan kepada pemilik...

Read more
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
Headline

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) Gelar RUPSLB, Bahas Pemisahan TIF dan Perubahan Pengurus

by Redaksi
September 11, 2026
0
306

Jakarta, Sirkulasi | PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 30...

Read more
Pimpinan PT Erianti Mandiri Sejahtera (PT EMS)
Headline

PT Erianti Mandiri Sejahtera Bantah Distribusikan BBM Solar Tanpa Izin

by Redaksi
September 11, 2026
0
298

Kendari, Sirkulasi | Pimpinan PT Erianti Mandiri Sejahtera (PT EMS), Suwardin, membantah dugaan mendistribusikan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar...

Read more
  • TERKINI
  • TRENDING
  • KOMENTAR
Terpidana Chalas Kromoto kasus merek

Kejari Jakarta Timur Eksekusi Terpidana Chalas Kromoto Terkait Kasus Pelanggaran Merek

Agustus 6, 2026
Lapas Wanita Kerobokan

Tingkatkan Kewaspadaan, Lapas Perempuan Kerobokan Gandeng APH Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

September 18, 2026
Yuriy Khalilov, didampingi penterjemah Suri Saryani

Dijanjikan Upah 1000 USD, WNA Kazakhstan Bawa Narkoba Terancam Penjara Seumur Hidup

September 18, 2026
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman saat mencoret photo

21 anggota Polri di Polda Maluku Utara dan Polres Dipecat

September 9, 2026
Lapas Wanita Kerobokan

Tingkatkan Kewaspadaan, Lapas Perempuan Kerobokan Gandeng APH Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

September 18, 2026
Yuriy Khalilov, didampingi penterjemah Suri Saryani

Dijanjikan Upah 1000 USD, WNA Kazakhstan Bawa Narkoba Terancam Penjara Seumur Hidup

September 18, 2026
Pemeriksaan saksi Kasus Narkotika Yang Menjerat RU

Kasus Narkotika Yang Menjerat RU, Saksi dari Kepolisian Tidak Memberatkan Terdakwa

September 18, 2026
Humas PT Erianti Mandiri Sejahtera Salurkan Santunan._2

PT Erianti Mandiri Sejahtera Beri Santunan kepada Pemilik Rumah yang Ditabrak

September 12, 2026

BERITA TERKINI

Yuriy Khalilov, didampingi penterjemah Suri Saryani

Dijanjikan Upah 1000 USD, WNA Kazakhstan Bawa Narkoba Terancam Penjara Seumur Hidup

September 18, 2026
299
Pemeriksaan saksi Kasus Narkotika Yang Menjerat RU

Kasus Narkotika Yang Menjerat RU, Saksi dari Kepolisian Tidak Memberatkan Terdakwa

September 18, 2026
296
Humas PT Erianti Mandiri Sejahtera Salurkan Santunan._2

PT Erianti Mandiri Sejahtera Beri Santunan kepada Pemilik Rumah yang Ditabrak

September 12, 2026
296
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) Gelar RUPSLB, Bahas Pemisahan TIF dan Perubahan Pengurus

September 11, 2026
306
Pimpinan PT Erianti Mandiri Sejahtera (PT EMS)

PT Erianti Mandiri Sejahtera Bantah Distribusikan BBM Solar Tanpa Izin

September 11, 2026
298
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman saat mencoret photo

21 anggota Polri di Polda Maluku Utara dan Polres Dipecat

September 9, 2026
311

Saluran Utama Google News Berita Sirkulasi

BERITA SIRKULASI TERKINI

BeritaSirkulasi.com merupakan situs berita Media online dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

logo_sirkulasi
 

ALAMAT REDAKSI

Alamat Redaksi : Jln. Gunung Salak, Komplek Perum Prada No.1E Padang Sambiankelod, Denpasar Barat
Kode Pos: 80117.
Emal : beritasirkulasi@gmail.com
Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026