• Tentang Kami
  • Advertise
  • Privacy Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
Advertisement
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » Blog » Kasus LPD Mambal Hingga Kini Belum Jelas, ARUN Bali Beri Peringatan Keras

Kasus LPD Mambal Hingga Kini Belum Jelas, ARUN Bali Beri Peringatan Keras

Redaksi by Redaksi
April 30, 2026
in Berita, Hukum
Reading Time: 2 mins read
0
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan.

295
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Mangupura, Sirkulasi | Setelah bertahun-tahun tidak ada titik terang, kasus kredit macet di LPD Mambal kembali mendapat sorotan oleh Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan saat berlangsung proses mediasi antara nasabah korban LPD Mambal kolaps dengan prajuru Desa Adat Mambal berlangsung di Kantor Camat Abiansemal, Kabupaten Badung, Kamis, (30/4/2026).

Anak Agung Gede Agung Aryawan, dengan keras menyuarakan perjuangan hak-hak masyarakat kecil terutama nasabah dari kalangan menengah ke bawah terkait kasus LPD Mambal yang hingga kini belum ada kepastian hukum.

“Buruh harian sampai bisa memiliki tabungan Rp 120 Juta dengan hidup hemat adalah sebuah hal yang sangat luar biasa, punya semangat menabung untuk masa depan pendidikan anak,” ujarnya.

Baca Juga

Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Sultra Kembali Demo di Polda, Desak Copot Kapolres Bau-Bau

Presiden Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2026, Dorong Peningkatan Layanan Dimasa Mendatang

Pria yang akrab disapa Gung De ini membeberkan sejumlah kejanggalan dalam proses pengelolaan LPD dimana sebagian besar peminjam dana berasal dari kalangan menengah ke atas, sementara korban justru didominasi masyarakat kecil.

“Jangan sampai semangat kerja keras dan hidup hemat ini pudar karena LPD Mambal yang bangkrut tanpa kejelasan,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, ARUN Bali juga menekankan pentingnya keberlanjutan pendidikan bagi anak-anak nasabah terdampak. Mereka berharap dana yang selama ini ditabung dapat kembali, sehingga masa depan keluarga tetap terjaga dengan baik.

“ARUN Bali mendesak pihak LPD Mambal agar segera mengembalikan dana nasabah yang selama ini tertahan,” jelasnya.

Gung De Aryawan juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Anggota DPR RI Nyoman Parta guna mendorong penyelesaian kasus LPD Mambal.

Menurutnya, terdapat ketimpangan dalam kasus ini, saat sebagian besar peminjam dana berasal dari kalangan menengah ke atas, sementara korban justru didominasi masyarakat kecil.

ADVERTISEMENT

“Ini harus dicatat, bahwa kepada masyarakat Bali agar hati-hati menabung di LPD biar tidak seperti kasus LPD Mambal dan LPD-LPD lainnya yang korban hanya masyarakat kecil,” kata Gung De.

Lebih lanjut, Gung De Aryawan juga meminta perhatian serius dari pemerintah daerah, termasuk Gubernur Bali, agar tidak hanya menggaungkan konsep Ajeg Bali tanpa memberikan perlindungan nyata kepada masyarakat kecil.

Proses mediasi antara nasabah korban LPD Mambal kolaps dengan prajuru Desa Adat Mambal berlangsung di Kantor Camat Abiansemal, Kabupaten Badung, Kamis, (30/4/2026).

Gung De juga menyoroti peran Majelis Desa Adat (MDA) yang dinilai tidak maksimal dalam mengawasi kinerja LPD.

“Kayak sekarang kemana mereka? Ini penting buat kita sebagai masyarakat Bali. Kalau masyarakat kecil tidak punya biaya untuk berperkara maka akan ditindas seperti ini,” tegasnya.

Kasus LPD Mambal kini tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga ujian bagi berbagai pihak, termasuk dunia akademik. ARUN Bali berharap ada perubahan nyata agar kejadian serupa tidak terus berulang.

“Kasus LPD Mambal bukan yang pertama, sebelumnya juga terjadi di sejumlah LPD, LPD Kapal dan LPD Gulingan serta LPD-LPD lainnya di Bali,” ungkapnya.

Kasus ini berawal setelah Penyidik Satreskrim Polres Badung yang menangani kasus ini pada Juli 2025 mengungkapkan hasil penyelidikan dan terungkap jika Rp 28 miliar lebih uang nasabah dipakai kepentingan pribadi pengurus LPD. Salah satunya investasi rencana pembangunan rumah sakit (RS) di Gianyar.

Penyelidikan dan pendalaman keterangan saksi-saksi terkait kasus LPD Desa Adat Mambal terus dilakukan penyidik Tipikor Satreskrim Polres Badung. Sejumlah pengurus LPD dan mantan bendesa adat sudah diperiksa untuk mengungkap terang benderang masalah ini.

Saksi-saksi yang sudah diperiksa Ketua, Sekretaris, Bendahara, Kolektor Tabungan dan Kredit, Kabag Deposito, Kabag Tabungan, serta Kabag Kredit LPD Mambal. Termasuk mantan Bendesa Adat Mambal selaku Ketua Badan Pengawas sudah dimintai keterangan.

Akibat masalah ini menimbulkan kerugian Rp 211.825.540.882, sehingga para nasabah tidak bisa mengambil uangnya. Untuk kasus LPD Mambal masih menunggu hasil audit untuk mengetahui kerugian negara.(ade)

Tweet16Share25Send
Redaksi

Redaksi

Related Posts

AMAN Kembali Demo di Polda, Desak Copot Kapolres Bau-Bau
Hukum

Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Sultra Kembali Demo di Polda, Desak Copot Kapolres Bau-Bau

Juni 19, 2026
297
Humas PT Erianti Mandiri Sejahtra, Firman S.H, M.H.
Daerah

PT Erianti Mandiri Sejahtra Bantah Tudingan Lakukan Penimbunan Solar

Juni 18, 2026
302
Koordinator AMAN Sultra Firman Adhyaksa
Hukum

Sejumlah Kasus Dinilai Janggal, Aliansi Mahasiswa Nusantara Sultra Desak Kapolda Copot Kapolres Bau-Bau

Juni 16, 2026
299
Hukum

PT Erianti Diseret dalam Dugaan Penimbunan BBM, Polda Sultra Didesak Bertindak Berantas Mafia Solar

Juni 16, 2026
298
foto ilustrasi pengancaman di Bau-bau
Hukum

Kasus pengancaman di Bau-bau jalan ditempat, Polisi dinilai ‘Tak Bekerja’

Juni 14, 2026
301
Upaya Penyelundupan 7 WNA Tiongkok ke Australia
Hukum

Imigrasi Kendari Gagalkan Upaya Penyelundupan 7 WNA Tiongkok ke Australia

Juni 12, 2026
306
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuasa hukum Jamie McIntyre Komang Ari Sumartawan, SH saat konferensi pers

Kuasa Hukum Jamie McIntyre Bantah Tuduhan Kliennya Lakukan Penipuan, Surat Kuasa Pelapor Belum Memenuhi Persyaratan Hukum di Indonesia

Juni 5, 2026
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Diganti Naniek Deyang

Juni 2, 2026
Modus Opeandi Silmy Karim

Modus Lihai Silmy Karim, Duit Hasil Peras WNA Disimpan Pakai Rekening OB hingga Cleaning Service

Juni 4, 2026
Victory Taekwondo Club Bali

Tiga Atlet Victory Taekwondo Club Bali Perkuat Tim Taekwondo Kota Denpasar di Porjar Bali 2026

Juni 9, 2026
I Wayan Disel Astawa

I Wayan Disel Astawa Mundur Dari Pilkada Badung

0

Polemik Sewakan Tanah Tanpa Sepengetahuan Krama Kembali Memanas, Warga Desa Adat Bugbug Sepakat Gelar Paruman

0

24 Mahasiswa Magister Manajemen FEB Unud Terhipnotis, Rasakan Konsep Tri Hita Karana The Royal Pita Maha dan Taman Dedari

0

Puan Maharani Kembali Jadi Ketua DPR RI Periode 2024-2029

0
AMAN Kembali Demo di Polda, Desak Copot Kapolres Bau-Bau

Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Sultra Kembali Demo di Polda, Desak Copot Kapolres Bau-Bau

Juni 19, 2026
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), default quality

Presiden Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2026, Dorong Peningkatan Layanan Dimasa Mendatang

Juni 18, 2026
Pemerintah Disetop MBG Selama Libur Sekolah

Pemerintah Setop MBG Selama Libur Sekolah, BGN: Bisa Hemat Anggaran Rp 3 Triliun

Juni 18, 2026
Humas PT Erianti Mandiri Sejahtra, Firman S.H, M.H.

PT Erianti Mandiri Sejahtra Bantah Tudingan Lakukan Penimbunan Solar

Juni 18, 2026

BERITA TERKINI

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), default quality

Presiden Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2026, Dorong Peningkatan Layanan Dimasa Mendatang

Juni 18, 2026
296
Pemerintah Disetop MBG Selama Libur Sekolah

Pemerintah Setop MBG Selama Libur Sekolah, BGN: Bisa Hemat Anggaran Rp 3 Triliun

Juni 18, 2026
299
Humas PT Erianti Mandiri Sejahtra, Firman S.H, M.H.

PT Erianti Mandiri Sejahtra Bantah Tudingan Lakukan Penimbunan Solar

Juni 18, 2026
302
Koordinator AMAN Sultra Firman Adhyaksa

Sejumlah Kasus Dinilai Janggal, Aliansi Mahasiswa Nusantara Sultra Desak Kapolda Copot Kapolres Bau-Bau

Juni 16, 2026
299

PT Erianti Diseret dalam Dugaan Penimbunan BBM, Polda Sultra Didesak Bertindak Berantas Mafia Solar

Juni 16, 2026
298
Plt Rektor Universitas Halu Oleo Dr. Herman

PLT Rektor Mengundurkan Diri, Komitmen Jaga Netralitas Dan Integritas Pilrek UHO 2026–2030

Juni 14, 2026
300

Saluran Utama Google News Berita Sirkulasi

Tentang

BeritaSirkulasi.com merupakan Media online dan situs berita terpercaya di Indonesia dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

Redaksi

Alamat Redaksi : Jln. Gunung Salak, Komplek Perum Prada No.1E Padang Sambiankelod, Denpasar Barat Kode Pos: 80117.
Emal : beritasirkulasi@gmail.com
Susunan Redaksi
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Privacy Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.