Ketua Dewan Pers Tekankan Etika Pers Yang Profesional, dan Objektiv sebagai Fondasi Kepercayaan Publik

“Kepercayaan publik terhadap pers, hingga kini masih relatif tinggi. Meski masyarakat semakin akrab dengan media sosial, dalam situasi krusial dan isu-isu strategis, pers tetap menjadi rujukan utama."
Banten, Sirkulasi | Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menegaskan bahwa etika, profesionalisme, dan objektivitas merupakan syarat mutlak agar pers tetap mendapatkan dan menjaga kepercayaan publik di tengah derasnya arus informasi digital. Penegasan tersebut disampaikan pada puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang digelar di Serang, Banten, Senin (9/2/2026).
Komaruddin mengawali pemaparannya dengan merefleksikan perjalanan pers Indonesia dari sudut pandang generasi baby boomer. Ia menggambarkan bagaimana pers pada masa lalu tumbuh sebagai medium pendidikan publik sekaligus pejuang idealisme bangsa. Surat kabar kala itu menjadi rujukan utama masyarakat untuk memahami arah informasi, bahkan menjadi bagian dari keseharian yang dinanti sejak pagi hari. Pers tidak hanya menyampaikan berita, tetapi juga memimpin opini publik dan tumbuh seiring dengan dinamika perjuangan nasional.
“Namun seiring perkembangan zaman, peran pers mengalami pergeseran signifikan. Logika bisnis informasi semakin dominan, didorong oleh kemajuan teknologi digital, kecerdasan buatan, dan media sosial. Informasi kini tidak lagi dikonsumsi melalui media cetak, melainkan melalui gawai pribadi yang selalu berada dalam genggaman. Perubahan pola konsumsi ini berdampak langsung pada menurunnya jumlah pembaca surat kabar dan melemahnya fondasi bisnis media pers konvensional”, kata Komaruddi.
Dalam konteks tersebut, Komaruddin menyoroti perbedaan mendasar antara pers dan media sosial. Pers bekerja dengan prinsip rasionalitas, tanggung jawab, dan objektivitas, sementara media sosial lebih banyak mengikuti selera audiens yang cenderung emosional dan sensasional. Logika bisnis berbasis jumlah penonton membuat arus iklan lebih banyak mengalir ke media sosial, sehingga pendapatan media pers terus tergerus. Dampaknya, banyak perusahaan pers mengalami penurunan pendapatan yang berujung pada pengurangan tenaga kerja.
Fenomena ini dinilai sebagai tantangan serius yang perlu disikapi secara bersama-sama. Dewan Pers memandang penting adanya perhatian dan peran pemerintah untuk menciptakan keadilan ekosistem periklanan agar tidak sepenuhnya tersedot ke media sosial. Upaya tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan pers sebagai pilar demokrasi dan ruang publik yang sehat.
Meski diwarnai keprihatinan, Komaruddin menilai semangat insan pers dalam peringatan HPN 2026 tetap tinggi. Di tengah tekanan ekonomi dan disrupsi teknologi, masih terasa antusiasme kuat untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan etika jurnalistik. Nilai-nilai tersebut dinilai sebagai kekuatan utama pers dalam mempertahankan kepercayaan masyarakat.
“Kepercayaan publik terhadap pers, hingga kini masih relatif tinggi. Meski masyarakat semakin akrab dengan media sosial, dalam situasi krusial dan isu-isu strategis, pers tetap menjadi rujukan utama. Namun kepercayaan tersebut hanya dapat dipertahankan apabila insan pers konsisten menjalankan profesionalisme dan objektivitas dalam setiap pemberitaan”, ujar Komaruddin.
Dewan Pers mencatat bahwa setiap hari terdapat sekitar sepuluh pengaduan masyarakat terkait pemberitaan yang dinilai merugikan. Pengaduan tersebut sebagian besar berakar pada pengabaian prinsip profesionalisme, kurangnya verifikasi, serta penyimpangan dari etika jurnalistik. Kondisi ini menjadi pengingat bahwa kepercayaan publik dapat dengan mudah terkikis jika pers tidak menjaga standar kerjanya.
Komaruddin menekankan bahwa tugas pers bukan sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga membentuk ruang informasi yang sehat. Informasi memiliki pengaruh besar terhadap emosi, cara berpikir, dan perilaku masyarakat. Karena itu, informasi yang dikonsumsi publik haruslah jernih, akurat, dan bertanggung jawab, layaknya kebutuhan dasar manusia akan udara, air, dan makanan yang bersih.
Melalui momentum Hari Pers Nasional 2026, Dewan Pers mengajak seluruh insan media untuk menjaga dan merawat nilai-nilai integritas, profesionalisme, objektivitas, dan etika secara kolektif. Prinsip-prinsip tersebut dipandang sebagai fondasi utama agar pers tetap dipercaya publik dan mampu menjalankan perannya secara bermartabat di tengah perubahan zaman.(*ade)









