Kendari, Sirkulasi | Aliansi Keadilan Rakyat Sulawesi Tenggara (AKAR-SULTRA) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor walikota Kendari guna meminta walikota Kendari untuk mengevaluasi hingga melakukan pencopotan terhadap lurah Korumba atas dugaan menghalangi investasi di bidang usaha kuliner (F&B- Food And Beverage) yang berada di wilayah Korumba Kota Kendari.
” Hari ini kami bertandang di kantor walikota guna meminta lurah korumba di evaluasi kinerjanya bahkan di lakukan pemberhentian atau pencopotan”
kata Ketua Umum Akar Sultra, Jumat (28 /11/2025).
Lanjut Eko Rama Menambahkan bahwa lurah sebagai perpanjangan tangan pemerintah harusnya mendukung investasi bukan menghalangi dengan tetap memastikan kepatuhan terhadap undang-undang.
“Sikap lurah terhadap investor haruslah mendukung, profesional, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat lokal, sambil tetap memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Lurah, sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah, memainkan peran penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif di wilayahnya.” Kata Eko Rama
Selanjutnya Ketua Umum Akar Sultra menegaskan, bahwa lurah Korumba hari ini di nilai gagal dalam menjalankan tugas untuk menjembatani antara masyarakat dan pelaku usaha.
” Lurah Korumba kami nilai tidak mampu menjembatani pelaku usaha dengan masyarakat malah justru tendensi provokatif yg seakan akan atas nama masyarakat lalu menekan pelaku usaha
sehingga memicu konflik bahkan pelaku usaha akan pergi dan masyarakat akan kehilangan lapangan perkejaan” tutup Eko Rama.(*ade)

Kadin Sultra Selenggarakan ‘Gerakan Pangan Murah’ Antisipasi Kelangkaan Bahan Pokok Jelang Lebaran
Mantan Kelian Adat Jeroan Bongkar Dugaan Manipulasi Silsilah Waris I Gusti Rai Sengkug di Dalung
Kasus Sengketa Tanah di Dalung Diduga Ada Pemalsuan Akta Otentik, Tanda Tangan Kelian Adat dan Dinas Ikut Dipersoalkan
Tiga Perusahaan Tambang di Pulau Kabaena DIlaporkan Koalisi Mahasiswa ke Penegakan Hukum Lingkungan