• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Berita Sirkulasi Terkini
Advertisement
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan
No Result
View All Result
Berita Sirkulasi Terkini
No Result
View All Result

Beranda » Blog » Imigrasi Tindak 196 WNA Selama Tiga Hari Pelaksanaan Operasi Wirawaspada di Jabodetabek

Imigrasi Tindak 196 WNA Selama Tiga Hari Pelaksanaan Operasi Wirawaspada di Jabodetabek

Redaksi by Redaksi
Oktober 9, 2025
in Hukum, Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Imigrasi Tindak 196 WNA Selama Tiga Hari Pelaksanaan Operasi Wirawaspada di Jabodetabek (foto:kemenimipas.go.id)
233
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

JAKARTA, Sirkulasi – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memeriksa 229 orang warga negara asing (WNA) dalam Operasi Wirawaspada yang dilaksanakan pada 3-5 Oktober 2025, di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi). Dari jumlah tersebut, 203 orang berjenis kelamin laki-laki dan 26 orang perempuan. Setelah menjalani pemeriksaan, 196 WNA di antaranya terindikasi melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian.

“Dari 229 WNA yang terjaring, kami dapati sebagian besar pelanggarannya adalah penyalahgunaan izin tinggal. Jumlahnya mencapai 99 kasus atau sekitar 43,2% dari keseluruhan pelanggaran,” jelas Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman.

Jenis pelanggaran lain yang ditemukan meliputi 20 kasus overstay, 11 kasus investor fiktif, dan 9 kasus sponsor fiktif. Nigeria menjadi negara yang warganya paling banyak terjaring dalam operasi tersebut, yakni sebanyak 82 orang atau meliputi 35,8% dari keseluruhan WNA, diikuti India sebanyak 28 orang dan Spanyol sebanyak 21 orang.

Sementara itu, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Jakarta Selatan menjadi kantor imigrasi yang berhasil menjaring WNA terbanyak dengan jumlah 65 WNA, diikuti oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi yang menjaring 27 WNA, dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta dengan 26 WNA.

BacaJuga

Modus Opeandi Silmy Karim

Modus Lihai Silmy Karim, Duit Hasil Peras WNA Disimpan Pakai Rekening OB hingga Cleaning Service

Juni 4, 2026
Jejak Karier Silmy Karim, Wamen Imipas Sampai Akhirnya Ditahan KPK

Jejak Karier Silmy Karim, Wamen Imipas Sampai Akhirnya Ditahan KPK

Juni 3, 2026
Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

KPK Juga Tangkap Eks Plt Dirjen Imigrasi & Kakanwil Imigrasi Jabar

Juni 3, 2026
ADVERTISEMENT

Operasi Wirawaspada di Jabodetabek pada Oktober ini menambah daftar penindakan yang dilakukan Imigrasi sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, operasi serupa telah menjaring 312 WNA di Bali dan Maluku Utara. Selain pengawasan umum, Imigrasi juga fokus menindak perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) fiktif yang menjadi penjamin WNA.

ADVERTISEMENT

Di Batam, Imigrasi menemukan 12 perusahaan PMA bermasalah, sementara di Bali, sebanyak 267 PMA dicabut Nomor Induk Berusaha (NIB)-nya karena tidak memenuhi komitmen investasi. Tidak hanya itu, dalam Operasi Wira Waspada Serentak yang berlangsung pada Juli 2025, Imigrasi memeriksa 2.022 WNA di 2.098 titik pengawasan, dengan 294 WNA terindikasi melanggar aturan.

Operasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan pengawasan terhadap WNA yang melakukan kegiatan di Indonesia. “Pengawasan yang dilakukan oleh Ditjen Imigrasi memastikan bahwa hanya WNA berkualitas yang dapat tinggal dan berkegiatan di Indonesia. Jangan sampai masyarakat kita dirugikan oleh WNA yang tidak menaati aturan atau berpotensi membahayakan ketertiban dan kedaulatan,” tutup Yuldi.(*ade)

Tags: ImigrasiWNA
Tweet2Share4SendShare
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi
Nasional

Pemerintah Tegaskan Komitmen Perkuat Pengawasan Program Nasional, Pastikan Tata Kelola yang Bersih dan Bebas Korupsi

Juni 4, 2026
Prabowo Subianto menerima kunjungan Menteri Luar Negeri Republik Türkiye Hakan Fidan
Nasional

Presiden Prabowo Terima Menlu Türkiye Hakan Fidan di Hambalang, Bahas Stabilitas Timur Tengah hingga Palestina

Juni 4, 2026
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim berjalan menuju mobil tahanan setelah keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Hukum

KPK Ungkap Kasus Imigrasi Terstruktur dan Sistemis, Pemerasan Terjadi di Pusat Hingga Daerah

Juni 4, 2026
Modus Opeandi Silmy Karim
Hukum

Modus Lihai Silmy Karim, Duit Hasil Peras WNA Disimpan Pakai Rekening OB hingga Cleaning Service

Juni 4, 2026
Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
Hukum

KPK Juga Tangkap Eks Plt Dirjen Imigrasi & Kakanwil Imigrasi Jabar

Juni 3, 2026
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim
Hukum

Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Termasuk 10 orang Diamankan dari Bali

Juni 3, 2026
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Diganti Naniek Deyang

Juni 2, 2026

JMSI Cabang Kota Kendari Dibekukan, Akan Dilakukan Konsolidasi Dan Penataan Organisasi

Mei 22, 2026

Masyarakat Desa Lambusango Buton Kecewa, Blokir Jalan Hauling PT. Bumi Buton Delta Megah

Mei 30, 2026

MAP HUKUM Sultra Desak Polda Segera Tetapkan Eks Sekwan Konut Tersangka

Juni 1, 2026
I Wayan Disel Astawa

I Wayan Disel Astawa Mundur Dari Pilkada Badung

0

Polemik Sewakan Tanah Tanpa Sepengetahuan Krama Kembali Memanas, Warga Desa Adat Bugbug Sepakat Gelar Paruman

0

24 Mahasiswa Magister Manajemen FEB Unud Terhipnotis, Rasakan Konsep Tri Hita Karana The Royal Pita Maha dan Taman Dedari

0

Puan Maharani Kembali Jadi Ketua DPR RI Periode 2024-2029

0
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Oman

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Oman

Juni 4, 2026
Timnas Putri Indonesia vs Singapura

Timnas Putri Indonesia Ditekuk Singapura 0-2

Juni 4, 2026
Timnas Irak. (Media Lokal Irak Title News)

Jadwal Laga Persahabatan Spanyol vs Irak, Jelang Piala Dunia 2026

Juni 4, 2026
Rupiah Ambruk, Dolar AS Kini Sentuh Rp18.000

Rupiah Ambruk, Dolar AS Kini Sentuh Rp18.000

Juni 4, 2026

Recent News

Timnas Putri Indonesia vs Singapura

Timnas Putri Indonesia Ditekuk Singapura 0-2

Juni 4, 2026
Timnas Irak. (Media Lokal Irak Title News)

Jadwal Laga Persahabatan Spanyol vs Irak, Jelang Piala Dunia 2026

Juni 4, 2026
Rupiah Ambruk, Dolar AS Kini Sentuh Rp18.000

Rupiah Ambruk, Dolar AS Kini Sentuh Rp18.000

Juni 4, 2026
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi

Pemerintah Tegaskan Komitmen Perkuat Pengawasan Program Nasional, Pastikan Tata Kelola yang Bersih dan Bebas Korupsi

Juni 4, 2026
Prabowo Subianto menerima kunjungan Menteri Luar Negeri Republik Türkiye Hakan Fidan

Presiden Prabowo Terima Menlu Türkiye Hakan Fidan di Hambalang, Bahas Stabilitas Timur Tengah hingga Palestina

Juni 4, 2026
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim berjalan menuju mobil tahanan setelah keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

KPK Ungkap Kasus Imigrasi Terstruktur dan Sistemis, Pemerasan Terjadi di Pusat Hingga Daerah

Juni 4, 2026

Tentang

BeritaSirkulasi.com merupakan Media online dan situs berita terpercaya di Indonesia dibawah manajemen PT. Mirah Media Sirkulasi sebagai perusahaan Media Cyber. Fokus menyajikan berita berkualitas, cepat dan akurat. Menjangkau daerah, nasional dan internasional.

Redaksi

Susunan Redaksi

Follow Us

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

BeritaSirkulasi.com © 2026

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Hiburan

BeritaSirkulasi.com © 2026

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Go to mobile version