Denpasar – Pria berinisial S (48) tega membunuh istrinya yang bernama Edy (50) di sebuah kamar kos di Denpasar, Bali. Pelaku diduga putus asa karena penyakit istrinya tak kunjung sembuh.
“Pelaku merasa bingung karena istrinya sakit stroke sejak Februari 2024 dan tak kunjung membaik hingga sekarang,” kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dalam keterangannya, dilansir detikBali, Rabu (17/9/2025).
Baca juga:
Alvi Pemutilasi Pacar Diamuk dan Diumpat Warga Saat Rekonstruksi di Kosan
Sukadi membeberkan aksi itu dilakukan S pada Selasa (16/9/2025) pukul 00.30 Wita di kosan Jalan Gunung Subu, Denpasar. S saat itu melihat istrinya sedang tidur. Dia lantas meratapi kondisi Edy yang sedang sakit stroke.
Kebingungan karena stroke istrinya tak kunjung sembuh, S lalu berniat mengakhiri hidupnya. Namun, S berubah pikiran. Dia memilih membunuh Edy lebih dulu, sebelum memutuskan bunuh diri.
“Pelaku berpikir jika pelaku yang terlebih dahulu meninggal, maka istri pelaku telantar,” kata Sukadi.
Setelah membunuh Edy, S lalu mencoba bunuh diri. Dia meminum dua gelas cairan pembersih lantai yang sudah dicampur minuman bersoda. Namun, upaya itu gagal. S mengaku tak merasakan hal apa pun.
“Pelaku kini berstatus tersangka dan masih menjalani pemeriksaan medis di RS Trijata,” katanya.

Kasus Sengketa Tanah di Dalung Diduga Ada Pemalsuan Akta Otentik, Tanda Tangan Kelian Adat dan Dinas Ikut Dipersoalkan
Kisruh Marina Bay City Lombok, Kuasa Hukum Jamie McIntyre Angakat Bicara
Kuasa Hukum Darcy Francesco Jenson Beberkan Sejumlah Fakta Persidangan, Tuntutan Jaksa Kurang Pertimbangan Hukum
Gerak Cepat, BNNP Bali Amankan Ratusan Liquid Rokok Elektrik Mengandung Sediaan Narkotika Etomidate