Jakarta, Sirkulasi |Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap bahwa uang palsu tersebut rencananya akan dimasukkan atau didepositokan melalui salah satu bank swasta.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon mengatakan uang palsu tersebut dicetak menggunakan model atau cetakan uang rupiah emisi 2016.
Modus yang diduga akan digunakan yakni mencampurkan uang asli dengan uang palsu.
“Biasanya dicampur, ya, antara asli dan palsu akan dicampur,” kata Victor kepada wartawan, Sabtu (22/8/2026).
Rencana tersebut kini menjadi salah satu fokus penyidikan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan produksi maupun distribusi.
Selain mengamankan 360 ribu lembar uang palsu, polisi menyita berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi uang tersebut.
Nilai seluruh peralatan produksi yang ditemukan di lokasi diperkirakan mencapai Rp1 miliar. Peralatan tersebut antara lain mesin offset dan sejumlah perangkat pendukung lainnya.
“Total itu Rp1 miliar. Yang kami lihat memang cukup besar,” ujar Victor.
Dalam kasus ini, polisi menyebut AB sebagai pihak yang memberikan pesanan kepada tiga orang lainnya yang diduga bertugas memproduksi uang palsu.
Victor menyebut AB diduga menjadi otak di balik produksi tersebut.
“Yang memberi order ini menjadi otak, ya. Karena inisial AB memberi order daripada tiga ini,” katanya.
AB diduga telah menyiapkan sarana produksi sejak sekitar empat bulan sebelum pengungkapan. Dia juga diduga memberikan uang muka atau DP untuk mendukung kegiatan produksi uang palsu tersebut.
Polda Metro Jaya masih mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan produksi dan distribusi.
Victor mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat.
“Kami terus berharap polisi tidak berjalan sendirian, tetapi kita bisa berjalan bersama masyarakat untuk melakukan pengungkapan kasus dalam rangka penegakan hukum,” katanya.
















